21 Juli 2008

Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

Pada masa klasik Islam , masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam . Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam . Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah.
Praktek Rasulullah ini menjadi panutan bagi khalifah dan penguasa muslim sesudahnya. Pembangunan masjid terus berkembang di daerah-daerah kekuasaan Islam . Setiap kota memiliki sejumlah masjid, sebab pembangunannya tidak saja dilakukan penguasa resmi, tetapi juga oleh para bangsawan, hartawan dan swadaya masyarakat. Jumlah masjid terus bertambah sejalan dengan meluas dan majunya peradaban Islam . Tidak mengherankan bila pada abada ke-3 / 9 H, menurut catatan al-Ya'qubi, kota Baghdad saja memiliki tidak kurang dari 3000 masjid. Di pihak lain pengelana terkenal, Ibnu Zaubair (w. 614 H/1217 M) memperkirakan bahwa kota Alexandria (Iskandariyah) mempunyai sekitar 12.000 masjid. Al-Nu'aymi, sarjana Damaskus yang hidup pada abad ke-10 H/16 M, dalam bukunya ia mencatat di Damaskus jumlah masjid saat itu ada 500. Observasi para sarjana tersebut menunjukkan betapa banyaknya jumlah masjid di masa-masa awal kejayaan Islam , dan dalam konteks ini berarti semaraknya pendidikan Islam di lakukan dalam masjid-masjid tersebut.
Barangkali di tengah bayangan devinisi pendidikan modern, orang bisa saja meragukan apakah pada periode paling awal ini kita telah bisa menganggap masjid sebagai lembaga pendidikan. Tapi sejarah membuktikan bahwa fungsi akademis masjid berkembang cukup pesat. Pada masa Umar bin Khattab kita bisa menjumpai tenaga-tenaga pengajar yang resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid, seperti di Kufah, Bashrah dan Damaskus.
Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan berjalan secara harmonis, paling tidak dalam beberapa abad. Pada umumnya masjid dibangun sebagai tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai fungsi sekunder. Kemudian, tak jarang masjid di bangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah, dengan bukti ada masjid yang diberi nama dengan nama-nama sarjana yang biasa mengajar didalamnya, seperti Masjid al-Syafi'i, Masjid al-Syarqamani dan Masjid Abu Bakar al-Syami.


BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desa atau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia. Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota, mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas atau alun-alun.
Mudahnya seseorang memeluk Islam , menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun.
Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid menduduki tempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu surau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagi kehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam , menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama.
Kehadiran surau dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Ini pertama dirintis oleh Syekh Burhanuddin (1066 – 1111 H / 1646 – 1691 M) di Ulakan, Pariaman. Di surau inilah Syekh Burhanuddin melakukan pengajaran Islam dan mendidik beberapa ulama yang menjadi kader dalam pengembangan ajaran Islam selanjutnya di tanah Minang. Salah seorang murid Syekh Burhanuddin yang paling terkenal adalah Tuanku Mansiang Nan Tuo, mendirikan surau pula di kampungnya, Paninjuan.
Setelah kerajaan Islam jatuh dan kaum Paderi dipatahkan oleh penjajah Belanda, maka mulailah pendidikan dan pengajaran Islam memudar. Meskipun demikian, pendidikan Islam di surau-surau dan di masjid-masjid tetap tegak dan tak pernah mati, walaupun pemerintah Belanda telah mendirikan beberapa sekolah sebagai saingan dari suaru-surau itu.
Pasca kemerdekaan, masjid-masjid di pedesaaan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca al-Qur'an bagi anak-anak dan memperingati hari-hari besar Islam . Di daerah perkotaan, fungsi masjid menjadi semakin luas. Masjid digunakan sebagai tempat pembinaan generasi Islam , ceramah dan diskusi keagamaan serta perpustakaan.
A. Sistem pendidikan Islam di Masjid
Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.
B. Pasang Surut Pendidikan Islam
Surau, langgar atau masjid merupakan embrio berdirinya pondok pesantren dan pendidikan Islam formal yang berbentuk madrasah atau sekolah agama. Mulanya adalah adanya dorongan dari para pengajar untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru atau kyai dengan bantuan masyarakat memperluas bangunan disekitar surau, langgar, atau masjid untuk tempat mengaji sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Maksudnya agar anak-anak tidak perlu bolak-balik ke rumah orang tua mereka. Anak-anak tinggal bersama di tempat itu bersama kyainya. Sistem pendidikan pada pondok pesantren ini masih sama seperti sistem pendidikan di surau, langgar, atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama.
Perkembangan berikutnya, sistem pendidikan Islam mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemundurun sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit kembali dengan munculnya gerakan pembaharuan Islam. Sejalan dengan itu pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur, ini mulai menarik minat kaum muslimin untuk mengikutinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan di tempat lain yang sejenis, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Realisasi dari keinginan-keinginan ini diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan membawa hasil yang lebih baik. Maka mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang selama ini berjalan. Kemudian pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat yang lainnya dikembangkan menjadi madrasah, pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan.
Walaupun demikian, keberadaan masjid sebagai tempat awal pengembangan pendidikan Islam sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Masjid masih banyak digunakan untuk tempat mengaji al-Qur'an, Taman pendidikan al-Qur;an, kajian-kajian ke-Islam-an, dan kegiatan penyiaran ajaran Islam lainnya. Saat ini, masjid lebih dikembangkan, diberdayakan dan didayagunakan oleh umat Islam sebagai sarana pendidikan nonformal, yang mewadahi masalah pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan di lembaga-lembaga formal.
Keinginan kuat dalam membangun kembali fungsi masjid yang sebenarnya, mulai tumbuh dan mencari bentuk yang paling sesuai, terutama dalam bidang pendidikan, dengan tetap memperhatikan dinamika kehidupan Islam di Indonesia.
C. Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam di Indonesia
Dalam hubungannya dengan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, sejak awal penyebaran Islam , masjid telah memegang peranan yang cukup besar. Kedatangan orang-orang Islam ke Indonesia yang pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, mereka hidup berkelompok dalam beberapa tempat, yang kemudian tempat-tempat yang mereka tempati tersebut menjadi pusat-pusat perdagangan. Di sekitar pusat-pusat dagang itulah, mereka biasanya membangun sebuah tempat sederhana (masjid), dimana mereka bisa melakukan shalat dan kegiatan lainnya sehari-hari. Memang tampaknya tidak hanya kegiatan perdagangan yang menarik bagi penduduk setempat. Kegiatan para pedagang muslim selepas dagangpun menarik perhatian masyarakat. Maka sejak itulah pengenalan Islam secara sistematis dan berlangsung di banyak tempat.
Awal penyebaran Islam tidak bisa terlepas dari jasa besar masjid, yang menjadi tempat bertemunya ulama dengan masyarakat umum. Keterlibatan dua pihak yang saling bersepakat untuk bertemu di sebuah tempat yang bernama masjid. Masjid sangat diperlukan, mengingat tidak ada tempat yang lebih memadai dalam mewadahi proses itu. Bahkan dimasa lampau sebelum dikenalnya sekolah dan lembaga lainnya, masjid itulah merupakan satu-satunya pusat kegiatan pendidikan bagi penduduk pedesaaan.
Generasi awal muslim Indonesiapun, mulai dirintis melalui proses pendidikan Islam di masjid. Merekalah yang nantinya membuka jalan baru dalam membentuk masyarakat muslim di Indonesia dan menyebar sampai seluruh pelosok tanah air hingga terbentuknya kerajaan Islam di Indonesia.
Pada masa kerajaan Islam , para sultan memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pengembangan masjid sebagai pusat pendidikan. Di jawa, Sultan Demak memerintahkan pembangunan masjid agung yang menjadi pusat keilmuan kerajaan di Bintara, kemudian dukungan kepada para wali yang bertanggung jawab terhadap kehidupan agama Islam di Demak dengan pusat kegiatannya di Masjid Agung Demak. Dari masjid itulah para wali merencanakan, mendiskusikan dan membahas perkembanganIslam di Jawa, dan pada akhirnya mereka berhasil mengislamkan Pulau Jawa.
Di Kutai, Sultan mendirikan masjid yang dijadikan sebagai tempat terhormat untuk menjadi tempat pendidikan dari kalangan bawah sampai atas, termasuk dari kalangan keluarganya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masjid benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi seluruh rakyat Kutai dan sekitarnya untuk pengembangan pendidikan Islam .
Di Aceh, masjid dibangun dengan megah dan dijadikan tempat mendidik masyarakat kesultananan Aceh. Kehidupan masyarakat Aceh menjadi sangat baik dan damai, mereka sangat mencintai ilmu pengetahuan dan agama Islam . Kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan agama yang begitu kuat merupakan landasan untuk memahami kehidupan yang serba ibadah ini. Kecintaan ini kemudian dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, termasuk penghormatan terhadap diri alim ulama, ahli-ahli ilmu agama, kesediaan untuk berkorban, bekerja keras untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan kesediaannya untuk mengembangkannnya dalam lembaga yang sama tanpa memperdulikan hambatan dan rintangan yang bakal terjadi. Maka Aceh menjadi daaerah yang terkenal dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.
Di Minangkabau, pola pendidikan Islam tersebar dalam surau-surau, masjid berukuran kecil. Kehadiran surau sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam msayarakat Minangkabau. Pola pendidikan semacam ini terus berkembang sampai sekarang.
Dalam perkembanganselanjutnya, masjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran secara informal maupun nonformal ini ternyata memberikan hasil yang cukup gemilang, yakni tersebarnya ajaran Islam keseluruh pelosok tanah air. Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:
a. Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
b. Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur'an dan al-Sunnah, namun dalam perkembanganberikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
c. Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam , tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
d. Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
e. Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
f. Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.
E. Masjid sebagai Lembaga Awal pendidikan Islam di Indonesia
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.
Pondok pesantrenpun tidak bisa dipisahkan dari masjid, karena masjid menjadi bagian yang pokok yang menghidupkan pondok pesantren. Pada umumnya dimana ada pondok pesantren pasti didalamnya terdapat masjid. Masjidlah yang tetap memberikan nuansa religius/ruh bagi kelangsungan pondok pesantren.
Di lain pihak, Sistem pendidikan Agama Islam mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Pada zaman kekuasaan kolonial, tidak cukup kesempatan-kesempatan bagi perkembangnya sebuah sistem pendidikan Islam . Pada zaman itu lembaga-lembaga dan simbol pendidikan Islam terbatas pada langgar, masjid, pondok pesantren dan madrasah saja. Hanya inilah sebagai sarana sistem pendidikan yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial, yang bersifat formal dan sistematis. Akibatnya banyak model-model pendidikan tersebut mengalami penyempitan dan penyusutan, atau ada pula yang berubah menyesuaikan dan menyempurnakan sistem yang berlaku.
Walaupun demikian, pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti di surau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karena sebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah di dunia Islam , termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-mata dari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.
Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikan memang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungan keluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhi dengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakat Indoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah, merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia.
F. Pendidikan Islam Melalui Langgar, Pesantren dan Madrasah
Secara umum, pendidikan Islam di masa pra kemerdekaan ini dapat diikhtisarkan mengambil bentuk sebagai berikut:
(1) Langgar. Dikelola seorang amil, modin atau lebai yang berfungsi sebagai guru agama sekaligus pemimpin ritual keagamaan di masyarakat. Materi ajar bersifat elementer. Metode pembelajaran sorogan dan halaqah. Tidak ada biaya formal, seringkali hanya berupa pemberian ‘in natura’. Hubungan guru-murid umumnya mendalam dan langgeng.
(2) Pesantren. Murid diasramakan di pondok yang dibangun oleh sang guru atau dengan biaya swadaya masyarakat setempat. Ada properti tanah yang dapat dikelola bersama oleh guru dan murid untuk mendanai proses pendidikan. Kekurangan biaya terkadang memaksa santri mencari dana keluar, meminta sumbangan dari umat Islam secara sukarela. Jumlah murid relatif, ada yang banyak ada juga yang sedikit. Tidak ada batasan atau penjenjangan pendidikan yang tegas. Guru tidak digaji secara formal. Murid memberi layanan kepada guru sebagai ganti biaya pendidikan seperi ikut mengelola tanah atau usaha lain milik guru.
(3) Madrasah. Pola pendidikan teratur dan berjenjang. Guru menerima imbalan tunai secara tetap. Metode menjadi bersifat klasikal. Pengetahuan umum diajarkan di samping materi-materi ilmu agama.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

Pendidikan Islam di Indonesia pada masa awalnya bersifat informal, yakni melalui interaksi inter-personal yang berlangsung dalam berbagai kesempatan seperti aktivitas perdagangan. Da’wah bil hal atau keteladanan pada konteks ini mempunyai pengaruh besar dalam menarik perhatian dan minat seseorang untuk mengkaji atau memeluk ajaran Islam. Selanjutnya, ketika agama ini kian berkembang, di tiap-tiap desa yang penduduknya telah menjadi muslim umumnya didirikan langgar atau masjid. Fasilitas tersebut bukan hanya sebagai tempat shalat saja, melainkan juga tempat untuk belajar membaca al-Qur’an dan ilmu-ilmu keagamaan yang bersifat elementer lainnya.
Metode pembelajaran adalah sorogan (murid secara perorangan atau bergantian belajar kepada guru) dan halaqah atau wetonan (guru mengajar sekelompok murid yang duduk mengitarinya secara kolektif atau bersama-sama). Mereka yang kemudian berkeinginan melanjutkan pendidikannya setelah memperoleh bekal cukup dari langgar/masjid di kampungnya, dapat masuk ke pondok pesantren. Secara tradisional, sebuah pesantren identik dengan kyai (guru/pengasuh), santri (murid), masjid, pemondokan (asrama) dan kitab kuning (referensi atau diktat ajar).
Sistem pembelajaran relatif serupa dengan sistem di langgar/masjid, hanya saja materinya kini kian berbobot dan beragam, seperti bahasa dan sastra Arab, tafsir, hadits, fikih, ilmu kalam, tasawuf, tarikh dan lainnya. Di pesantren, seorang santri memang dididik agar dapat menjadi seorang yang pandai (alim) di bidang agama Islam dan selanjutnya dapat menjadi pendakwah atau guru di tengah-tengah masyarakatnya.
Ketika kekuasaan politik Islam semakin kokoh dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam, pendidikan semakin memperoleh perhatian. Contoh paling menarik untuk disebutkan adalah sistem pendidikan Islam yang tampak telah terstruktur dan berjenjang di kerajaan Aceh Darussalam (1511-1874). Secara formal, kerajaan ini membentuk beberapa lembaga yang membidangi masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu:
(1) Balai Seutia Hukama (lembaga ilmu pengetahuan);
(2) Balai Seutia Ulama (jawatan pendidikan dan pengajaran);
(3) Balai Jamaah Himpunan Ulama (kelompok studi para ulama dan sarjana pemerhati pendidikan).
Adapun jenjang pendidikannya dapat disebutkan sebagai berikut: (1) Meunasah (madrasah), berada di tiap kampung. Disini diajarkan materi elementer seperti: menulis dan membaca huruf hijaiyah, dasar-dasar agama, akhlak, sejarah Islam dan bahasa Jawi/Melayu; (2) Rangkang (setingkat MTs), berada di setiap mukim. Disini diajarkan Bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, berhitung (hisab), akhlak, fikih dan lain-lain; (3) Dayah (setingkat MA), berada di setiap ulebalang. Materi pelajarannya meliputi: fikih, Bahasa Arab, tawhid, tasawuf/akhlak, ilmu bumi, sejarah/tata negara, ilmu pasti dan faraid; (4) Dayah Teuku Cik (setingkat perguruan tinggi atau akademi), yang di samping mengajarkan materi-materi serupa dengan Dayah tetapi bobotnya berbeda, diajarkan pula ilmu mantiq, ilmu falaq dan filsafat. Sultan Mahdum Alauddin Muhammad Amin ketika memerintah kerajaan Perlak (1243-1267 M) disebutkan pernah mendirikan majelis ta’lim tinggi, semacam lembaga pendidikan tinggi yang dihadiri oleh para murid yang sudah mendalam ilmunya untuk mengkaji beberapa kitab besar semacam al-Umm karangan Imam Syafi’i. Pembiayaan pendidikan pada masa- tersebut berasal dari kerajaan. Tetapi perlu dicatat disini bahwa hal ini sangat tergantung pada kondisi kerajaan dan faktor siapa yang sedang menjadi raja.
Ketika era penjajahan dimulai, pendidikan Islam tetap masih dapat berlangsung secara tradisional melalui peran para guru agama baik yang berbasis di langgar atau masjid maupun yang berada di pesantren-pesantren dan madrasah. Sejarah kemudian mencatat bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam ini memberi kontribusi besar dalam kontinuitas proses islamisasi nusantara dan sekaligus membangun kesadaran dan kekuatan resistensi kultural dan politik terhadap penjajahan asing.
Inilah pendidikan Islam yang mesti kita tiru, sesuai dengan pepatah
"Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Langgar, pesantren madrasah adalah sarana pendidikan juga dan Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Semua itu adalah diluar sekolah

DAFTAR REFERENSI
Aksum, Madrasah : Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999.
Noer, Deliar A., Administrasi Islam di Indonesia, Jakarta : CV. Rajawali, 1983.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah Sekolah, Jakarta : PT. Pustaka LP3ES, 1994.
Tim Penyusun Departemen Agama, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : DEPAG RI, 1986
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001.
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Mutiara Sumber Widya, 1968.

Tidak ada komentar: