26 Agustus 2009

Ahkamul Waqaf

BAB I
PENDAHULUAN

Alqur’an adalah sebuah kitab suci yang mempunyai kode etik dalam membacanya. Membaca Alqur’an tidak seperti membaca bacaan-bacaan lainnya. Membaca Alqur’an harus tanpa nafas dalam pengertian sang pembaca harus membaca dengan sekali nafas hingga kalimat-kalimat tertentu atau hingga tanda-tanda tertentu yang dalam istilah ilmu tajwid dinamakan waqof. Jika si pembaca berhenti pada tempat yang tidak semestinya maka dia harus membaca ulang kata atau kalimat sebelumnya.
Waqof artinya berhenti di suatu kata ketika membaca Alqur’an, baik di akhir ayat maupun di tengah ayat dan disertai nafas. Mengikuti tanda-tanda waqof yang ada dalam Alqur’an, kedudukannya tidak dihukumi wajib syar’i bagi yang melanggarnya. Walaupun jika berhenti dengan sengaja pada kalimat-kalimat tertentu yang dapat merusak arti dan makna yang dimaksud, maka hukumnya haram.
Jadi cara membaca Alqur’an itu bisa disesuaikan dengan tanda-tanda waqof dalam Alqur’an atau disesuaikan dengan kemampuan si pembaca dengan syarat bahwa bacaan yang dibacanya tidak berubah arti atau makna.
Waqof dalam Alquran
> Tanda awal atau akhir ayat
> Tanda awal atau akhir surat
> Tanda-tanda waqof
BAB II
AHKAMUL WAQOF

A. Pengertian Tajwid
Tajwid menurut bahasa berasal dari kata جوّد-يجوّد-تجويدا yang berarti bagus atau membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqof wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Inilah yang dimaksud dengan membaca al-Qur’an dengan tartil sebagaimana firman-Nya : و رتل القران ترتيلا (المزمّل : 4) yang artinya : “Bacalah al-Qur’an itu dengan tartil”. Sedangkan arti tartil menurut Ibn Katsir adalah membaca dengan perlahan-lahan dan hati-hati karena hal itu akan membantu pemahaman serta perenungan terhadap al-Qur’an.
B. Tujuan Mempelajari Ilmu Tajwid
Ilmu Tajwid bertujuan untuk memberikan tuntunan bagaimana cara pengucapan ayat yang tepat, sehingga lafal dan maknanya terpelihara. Pengetahuan tentang makhraj huruf memberikan tuntunan bagaimana cara mengeluarkan huruf dari mulut dengan benar. Pengetahuan tentang sifat huruf berguna dalam pengucapan huruf. Dalam ahkamul maddi wal qashr berguna untuk mengetahui huruf yang harus dibaca panjang dan berapa harakat panjang bacaannya. Ahkamul waqof wal ibtida’ ialah cara untuk mengetahui dimana harus berhenti dan dari mana dimulai apabila bacaan akan dilanjutkan.
C. Pengertian Waqof
Secara bahasa waqof artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqof maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqof di tempat yang pantas.
Dalam setiap mushaf menampilkan tanda-tanda waqof yang berbeda. Oleh karena itu, dalam makalah ini hanya akan dibahas tanda-tanda waqof yang dipergunakan pada mushaf Qur’an Saudi saja. Tanda-tanda waqof pada mushaf ini terdapat pada halaman-halaman terakhir mushaf.
D. Jenis-Jenis Waqof
1. Waqof Lazim
Waqof Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Waqof Lazim disebut juga Waqof Taam (sempurna) karena waqof terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tandanya:( م ).
Contoh ayat : Al Baqarah : 26


2. Waqof Tasawi
Waqof Jaiz Yang Kedua :
Waqof Tasawi
Waqof Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqof dan washal. Tandanya:( ج ).
Contoh Ayat An Nisaa' : 12

3. Waqof Hasan
Waqof Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal atau waqof, akan tetapi washal lebih baik dari waqof. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di tempat itu sudah baik. Tandanya:( صلي ).
Contoh ayat : Al Maidah : 8

4. Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak)
Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak) yaitu memutuskan suara (selama dua harkat) di akhir kata tanpa bernafas. Tandanya {}

5. Waqof Muraqabah
Waqof muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta’anuqul-waqfi (waqof bersilang), yaitu terdapatnya dua tempat waqof di lokasi yang berdekatan, akan tetapi hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja.
Contohnya :

6. Waqof Mamnuk
Waqof Mamnuk (terlarang), yaitu dilarang berhenti ditengah-tengah kalimat yang belum sempurna yang dapat mengakibatkan perubahan pengertian karena mempunyai kaitan yang sangat erat -- secara lafal dan makna – dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, dilarang berhenti ditempat itu. Tandanya : (ﻻ)
Contohnya :

E. Aturan Bacaan Ketika Waqof

Aturan waqof yang ke: 1
Apabila huruf terakhir berharakat sukun ( ْ ), maka cara melafazhkannya tetap tanpa ada perubahan, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.
Aturan waqof yang ke: 2
Jika huruf terakhir merupakan huruf hidup, atau tidak berharakat sukun, maka membacanya dengan menyukunkan huruf tersebut, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.

Aturan waqof yang ke: 3
Apabila katanya berakhiran ta marbutan ( ة ), maka ketika disukunkan berubah lafazhnya menjadi Hha (ﻫ).

Aturan waqof yang ke: 4
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya berharkat sukun maka huruf terakhirnya ( huruf hidup tersebut ) disukunkan dengan melafazhkan sebagian hurufnya saja.


Aturan waqof yang ke: 5
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya adalah huruf mad atau liin maka huruf terakhirnnya disukunkan dengan memanjangkan lafazh huruf maad nya

Aturan waqof yang ke: 6
Apabila huruf terakhir berharkat tanwin fathah, maka tanwin berubah menjadi fathah dan dibaca dua harkat.

Aturan waqof yang ke: 7
Jika huruf terakhir bertasydid, maka huruf tersebut disukunkan dengan tidak menghilangkan lafazh tastdidnya ( ّ ).

Aturan waqof yang ke: 8
Apabila huruf terakhir berupa alif ta’nis maqshuran atau fi’il madlhi bina’ naqish yang diakhiri huruf ya’ maka di baca fathah ( َ ) dengan panjang dua harkat.

BAB III
R I N G K A S AN

Tajwid menurut bahasa berasal dari kata جوّد-يجوّد-تجويدا yang berarti bagus atau membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.
Secara bahasa waqof artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqof maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqof di tempat yang pantas.
Jenis-Jenis Waqof :
1. Waqof Lazim
2. Waqof Tasawi
3. Waqof Hasan
4. Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak)
5. Waqof Muraqabah
6. Waqof Mamnuk



DAFTAR PUSTAKA

http://nurmadani.multiply.com/journal/item/4
http://smarking.com/editbookmark/?url=http://www.ikatanwargaislaminalum.com/?p=20&title=Membaca%20Al%20Qur%E2%80%99an%20dan%20Kesehatan
http://www.uni-duisburg.de/~sl452er/mr/doc/ModulTajwid.pdf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBu3t7UlBjJDz89aQVuDIN_hNcpg1bwjyTLvVGgf5j8FjU-Pb0g2rlURuzcxY_8TJkoMiXmN_2Q7b8MnIRIJO5NXCUMdeTY3RcEWm11WMy9jzb9f5bsJ2wiFGrtEJ2_plOR6gEBbYC94c/s1600-h/Wakaf+Saktah+lathifah.bmp

KETAHANAN NASIONAL

BAB I. PENDAHULUAN

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

BAB II. KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Perkembangan Ketahanan Nasional

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta

Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
1) Sunda besar yang terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimntan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
b. Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
Telah dijelaskan, bahwa sumber-sumber alam terdapat diatmosfir ,dipermukaan bumi temasuk laut dn perairan dan didalam bumi. Karena itu sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi dimna Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang dapat dikatakan berlimpah-limpah.
Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga lain.

Perihal sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
c. Aspek Penduduk
sebagai gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.

3. Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra

I. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah sebagai berikut
a. agar Pancasila dapat dihayati dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983 tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak
b. pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
c. P4 merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
d. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945
e. Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.

II. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
a. tingkat ketahanan nasional dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia
b. sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan yang relatif stabil dapat
bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
c. dekrit Presiden pada tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan jiwa pancasila.
d. Pada pemerintahan orde baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD 1945.

III. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah
Melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
b. cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
e. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
f. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.



KESIMPULAN

1. Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara
2. Perkembangan dan asas-asas konsepsi ketahanan nasional Indonesia.
i. Perjuangan dan kemampuan bangsa Indonesia
ii. Perkembangan konsepsi ketahanan nasional
iii. Asas-asas dan kebijaksanaan umum.
3. Perwujudan nasional dalam pancagatra
i. Ketahanan nasional dibidang ideologi,
ii. Ketahanan nasional dibidang politik,
iii. Ketahanan nasional dibidang ekonomi,
iv. Ketahanan nasional dibidang sosbud,
v. Ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan
Ketahanan nasional dianalisis berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.

12 Agustus 2009

SOSIOLOGI DAN BAGIAN-BAGIANNYA

BAB I. PENGERTIAN SOSIOLOGI

A. Pengertian Sosiologi
Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat, perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang Ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. sebagai sebuah ilmu, Sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.


B. Perkembangan Ilmu Sosiologi
Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :
1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Comte kemudian membedakan antara Sosiologi statis dan Sosiologi dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang Sosiologi. Mereka antara lain Pitirim Sorokin, Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, George Simmel, dan Max Weber (semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
• Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
• Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
• Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
• Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.


C. Beberapa Defenisi Sosiologi
Berikut ini definisi-definisi Sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
• Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
• Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
• William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
• J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
• Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
• Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
• Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
• Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
• William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
• Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
| Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum















BAB II. BAHASAN UTAMA SOSIOLOGI
A. Pokok bahasan Sosiologi
1. Fakta sosial
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajidkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
2. Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain. Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
3. Khayalan Sosiologis
Khayalan Sosiologis diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan Sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan Sosiologis adalah troubles dan issues. Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
4. Realitas sosial
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normative
B. Subdisiplin Sosiologi
Sosiologi sebagai ilmu sosial semula ajaran filosofi yang berorientasi Helenisme/ Yunani kemudian dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857) menjadi ilmu Sosiologi sociologie, sociology merupakan ilmu pengetahuan yang tugasnya mempelajari pelbagai persekutuan hidup, pranata/ institusi sosial, hubungan antaranggota dan antarkelompok masyarakat, beserta tenaga/kekuatan yang menimbulkan perubahan masyarakat. Pada intinya mengkaji makhluk sosial dalam peri kehidupannya.
Pertumbuhan pesat telah menghasilkan sub-subdisiplin Sosiologi hukum, Sosiologi ilmu, Sosiologi bahasa yang kerap disebut sosiolingustik, Sosiologi perkotaan 'urban sociology', Sosiologi pedesaan rural sociology dan akhirnya Sosiologi sastra yang termuda.
Dari sekian objek telaahnya mengenai masalah kemasyarakatan adalah (1) masalah perburuhan/ ketenagakerjaan yang bersangkut-paut dengan faktor sumber daya manusia 'human resources' dan (b) masalah human relation demi tercapainya hubungan yang harmonis, kerukunan, ketertiban. Visi itulah yang sedang digagas dalam masyarakat modern












BAB III. AGAMA SEBAGAI FENOMENA SOSIAL

A. Fenomena Pesantren
Ada dua fenomena di antara sejumlah fenomena Sosiologis di Indonesia yang dapat dengan relatif mudah dijadikan contoh agama dan fenomena sosial. Contoh pertama adalah lembaga pesantren. Lembaga ini dipilih karena di dalamnya dipelajari sumber-sumber informasi mengenai keniscayaan kebenaran absolut (kitab suci, sabda-sabda nabi, dan karya tulis para ulama sebagai pemegang akses otoritatif terhadap sumber-sumber tersebut). dalam hal itu, pesantren adalah sebuah lembaga yang memainkan peranan penting dalam masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari kenyataan bahwa pesantren selalu dijadikan contoh dan panutan dalam segala hal yang dilakukan atau dianjurkan untuk dilaksanakan oleh masyarakat.
Seperti dikatakan Abdurrahman Wahid, pesantren juga berperan sebagai pembimbing spiritual masyarakat, dalam arti adanya sejumlah anggota masyarakat yang datang ke pesantren dengan maksud menanyakan masalah yang sedang dihadapinya, seperti dalam soal-soal perdata-agama; masalah-masalah keluarga, seperti hukum perkawinan, waris, dan wakaf; seringkali diajukan masyarakat kepada pesantren untuk diketahui bagaimana status hukumnya. Bahkan, masalah yang lebih dari itu pun bisa saja diajukan ke pesantren. Seperti ketika menghadapi pemilu beberapa waktu yang lalu, meski dilakukan dengan berbisik-bisik, ada sekelompok masyarakat yang bertanya mulai dari apakah harus ikut berpartisipasi dalam pemilu atau tidak, sampai kepada partai apa yang harus dipilih (atau partai apa yang didukung pesantren tersebut).
Hal seperti itu telah menunjukkan cukup terbukanya peluang pesantren untuk turut serta menciptakan dinamika masyarakat. Artinya, pengaruh pesantren terhadap masyarakat di sekitarnya yang cukup besar itu, tinggal dimanfaatkan sebagi-baiknya sehingga bisa saja pesantren berfungsi sebagai tranformer nilai-nilai ideal pada masyarakat tersebut. Yang pada akhirnya akan mewujudkan suatu proses dinamisasi sinergis kontinum yang terjadi pada masyarakat pedesaan itu.
Selanjutnya Gus Dur mengatakan, dalam batas identifikasi Sosiologis, pesantren juga merupakan sebuah subkultur. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek-aspek kehidupan dalam pesantren itu sendiri. Di antara aspek kehidupan tersebut adalah: eksistensi pesantren sebagai sebuah lembaga kehidupan, meski pesantren berada di tengah masyarakat, sedikit banyak berbeda dari pola kehidupan masyarakat pada umumnya; terdapatnya sejumlah penunjang yang menjadi tulang punggung kehidupan pesantren; berlangsungnya proses tata nilai yang tersendiri dalam pesantren lengkap dengan simbol-simbolnya; adanya daya tarik ke luar sehingga memungkinkan masyarakat sekitarnya menganggap pesantren sebagai alternatif ideal bagi sikap hidup masyarakat itu; dan berkembangnya suatu proses pengaruh mempengaruhi antara pesantren dan masyarakat di sekitarnya yang akan berkulminasi pada pembentukan nilai-nilai baru yang secara universal dapat diterima kedua belah pihak.
Demikian halnya pesantren dipandang sebagai sebuah fenomena sosial karena di dalamnya telah terdapat realitas subkultur yang apabila disederhanakan, dapat terlihat sebagai mana berikut ini: pandangan hidup dan tata nilai yang diikuti; cara hidup yang dianut; dan hierarki kekuasaan intern tersendiri yang ditaati sepenuhnya.
Dari uraian tersebut, paling tidak, terdapat dua hal yang menarik untuk di tempatkan dalam kerangka diskursus agama dan perubahan sosial. Pertama, pesantren adalah sebuah lembaga yang dapat berfungsi sebagai media untuk memunculkan dinamika masyarakat yang ada di sekitarnya. Hal ini terlihat dari aspek-aspek kehidupan subkultur di atas. Hal inilah yang kemudian melandasi pemikiran bahwa harus adanya refungsionalisasi pesantren dari hanya sekadar lembaga pendidikan agama menjadi salah satu pusat penting pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Dengan posisi dan kedudukannya yang khas inilah, menurut Azyumardi Azra, pesantren diharapkan menjadi suatu alternatif model pembangunan pada skala yang lebih besar yang berpusat pada masyarakat itu sendiri (people centered developmentt) karena pesantren berada di tengah masyarakat dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pembangunan masyarakat yang berorientasi pada nilai (value oriented development).
Kedua, dari realitasnya sebagai sebuah fenomena sosial, mekanisme kehidupan pesantren sebetulnya terletak pada pimpinannya yang kemudian terlihat pada pandangan dan cara hidup yang bersumber pada nilai-nilai yang terdapat pada pesantren itu. Di lain pihak, pimpinan pesantren itu pun seringkali memiliki karisma yang begitu besar di mata masyarakat. Dengan demikian, dua hal itu bisa diformulasikan dalam wujud sinergi-sosiologis untuk melahirkan dinamika masyarakat yang berada di sekitar pesentren tersebut dengan nilai-nilai kehidupan ideal yang menjadi titik ¬awal pembentukannya.
B. Contoh Pendayagunaan Islam dalam Pengembangan Syariat.
Contoh kedua adalah optimalisasi pendayagunaan ZIS (zakat, infak, dan sadaqah). Contoh ini didasarkan pada pemikiran bahwa pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya merupakan usaha mendorong masyarakat miskin/masyarakat prasejahtera menjadi masyarakat sejahtera. Di Jawa Barat, juga di provinsi lain di Indonesia, masyarakat miskin pada umumnya adalah penduduk daerah pedesaan. Namun demikian, di daerah perkotaan pun dewasa ini sering ditemukan lokasi atau wilayah dengan kelompok masyarakat miskin ditemukan. Persoalan anak jalanan, tuna wisma, dan fenomena Sosiologis lainnya, telah menjadi bagian potret masyarakat perkotaan. Hal ini berarti, persoalan kemiskinan masyarakat telah menjadi persoalan regional, bahkan nasional karena sebarannya tampak merata, mulai dari pedesaan hingga perkotaan.
Jika jumlah penduduk di Jawa Barat tahun ini diperkirakan sekitar 50 juta jiwa, sementara dilaporkan bahwa hingga tahun 1990 jumlah penduduk miskin di provinsi ini adalah 4.786.478 jiwa dan dengan adalnya krismon jumlah ini dipastikan bertambah, diperkirakan lebih dari 10 % penduduk Jawa Barat hidup dalam keadaan miskin. Sementara dari jumlah tersebut juga dilaporkan bahwa 98 %-nya adalah beragama Islam sehingga persoalan kemiskinan di Jawa Barat ini adalah persoalan ummat Islam.
Islam, dengan ajarannya yang universal, telah menawarkan solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Zakat, infak, sadaqah, dan term-term sosioreligius lainnya adalah wujud solusi tersebut, yang dipadukan dengan semangat-semangat keagamaan lainnya secara historis telah berhasil mengubah kehidupan masyarakat Arab pada masa awal Islam yang pada umumnya mereka hidup di bawah garis kemiskinan. Jika semangat religiohistoris tersebut ditarik ke dalam kehidupan masa kini, tidaklah mustahil, zakat, infak, dan sadaqah itu akan menjadi problem solver yang efektif.
Dengan asumsi bahwa validitas laporan angka-angka tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka terdapat tiga puluh juta jiwa lebih muzakki-fitrah per tahun dan dengan perhitungan satu kepala keluarga sama dengan lima jiwa, maka terdapat enam juta keluarga muzakki nonfitrah. Jika ditambah dengan infak, sadaqah, dan aksi-aksi religio-expenditure lainnya, potensi agama sebagai problem solver semakin tampak terlihat. Untuk zakat fitrah saja, perkiraan angka yang bisa diperoleh adalah (misalnya) 30.000.000 jiwa x Rp 6000,00 = Rp 180.000.000.000,00. Persoalannya sekarang, di samping mekanisme pengumpulannya yang terletak pada upaya optimalisasi pengelolaannya, langkah awalnya adalah memformulasikan sistem dan pola penggalian potensi sumber-sumber zakat, infak, dan sadaqah tersebut.











BAB IV.PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM PEMBENTUKAN ISLAM

Islam diturunkan Allah untuk menyusun kehidupan manusia di peringkat individu dan masyarakat. Ini untuk mencapai kemakmuran dan kecemerlangan hidup di dunia dan akhirat. Penumpuan kepada usaha mendidik individu dan menyusun masyarakat di peringkat awal bagi melahirkan insan berguna dan mengatur sistem hidup masyarakat supaya berfungsi dengan baik.
A. Pendekatan Islam
Pendekatan Islam bukan hanya dengan mencari penyelesaian kepada akibat daripada suatu permasalahan. Malah, Allah dari awal lagi mengarahkan manusia supaya dididik dan disusun untuk kecemerlangan dengan berasaskan prinsip yang menepati fitrah kemanusiaan.
Proses penyusunan baik mengikut Islam memerlukan kepada suatu sistem pengurusan diri, keluarga, organisasi dan negara yang mantap demi membawa kepada wujudnya sebuah tamadun mulia serta progresif. Di peringkat pengurusan organisasi, Islam menganjurkan kepada metodologi pendekatan sesuai dan praktikal. Islam tidak mengesyorkan semoga bentuk, mekanisme dan kegiatan pengurusan organisasi yang sedang beroperasi secara cemerlang oleh masyarakat bukan Islam dihapuskan, melainkan kegiatan itu jelas bertentangan dengan falsafah Islam.
Islam hanya mengutarakan garis panduan dan mengambil kira suasana serta budaya persekitaran. Justeru, proses perubahan ke arah mencapai kejayaan hendaklah melalui penerapan nilai tauhid kepada falsafah dan roh sistem sedia ada yang terbukti berfungsi.
Dalam proses pengurusan, pekerja yang menganggotai sesebuah organisasi hendaklah diberi keutamaan. Manusia pada fitrahnya memiliki sifat makhluk individu dan sosial. Untuk mencapai kejayaan dan kecemerlangan dalam ke semua usaha, memahami hakikat ini sangat perlu.
Sifat makhluk individu menonjolkan bahawa setiap orang ingin menjaga
kepentingan dan kecapaian diri. Di samping itu, sebagai makhluk
sosial manusia saling memerlukan dalam mengatur tugas dalam organisasi.
Islam mengemukakan pendekatan usaha dan tindakan yang mengharmonikan kepentingan individu serta bermuafakat melaksana tugas dalam organisasi. Ini penting demi mencapai matlamat organisasi.
Untuk menjayakan keharmonian ini di peringkat individu, Islam mengutamakan kepada pembentukan pandangan hidup dan menghayati pendidikan akhlak. Ini semoga sahsiah seseorang dapat dibentuk dengan memiliki sikap positif serta progresif dan mengamal peri laku mulia. Usaha ini perlu kepada pendidikan yang dapat meningkat kefahaman dan berusaha menjalani latihan kerohanian semoga tindak tanduk yang negatif dapat dikurangkan. Akhlak dan peri laku seseorang sepatutnya mengarah kepada tanggungjawab dan prestasi kerja.
Memahami suasana semasa juga keperluan penting. Justeru, menguasai ilmu Sosiologi, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya adalah sesuatu yang penting. Islam turut memberi tumpuan kepada peningkatan daya kemahiran dan kepakaran individu pekerja dalam sesebuah organisasi. Organisasi dengan itu mesti menganggap pekerja sebagai sumber terpenting dan sanggup melabur kepada peningkatan kepakaran mereka.
Individu yang hendak dibangun mesti memiliki ciri tertentu. Ini seperti sikap positif dan progresif, akhlak murni, memahami realiti dan budaya masyarakat serta daya kepakaran tinggi di peringkat tahap pekerjaan masing-masing. Tanpa ciri ini, kejayaan sesebuah organisasi akan berada pada tahap rendah. Bahkan, hanya memiliki di antara ciri ini tidak mungkin membawa kepada kejayaan membanggakan.
Sifat mementing diri adalah daya penggerak yang dapat memberi sumbangan positif kepada kemajuan sesebuah organisasi. Ini jika sifat itu dapat dididik dan diletak pada tempatnya. Tanpa sifat ini tidak mungkin manusia akan berusaha dengan gigih demi mencapai kejayaan diri. Bahkan sifat itu pada fitrah wujud dalam diri manusia.
Justeru, bagi Islam daya usaha dan kreativiti seseorang akan dapat dijayakan jika sistem organisasi memberi ruang secukupnya kepada kebebasan usaha individu. Islam hanya memberi panduan melalui tanggungjawab keagamaan yang perlu dilaksanakan demi pencapaian matlamat organisasi. Di samping itu, Islam memberi penekanan kepada pendidikan dan latihan spiritual semoga sifat mementing diri dapat diletak pada tempat sebenar.
Dengan pendekatan ini Islam berkeyakinan bahawa, sikap serta peri laku individu akan berbentuk positif dan optimis. Hasil keyakinan kepada peranan individu dalam sistem penyusunan organisasi Islam, dapat memberi keutamaan kepada pembangunan sumber manusia secara menyeluruh. Ini dapat meningkatkan daya kemahiran dan kepakaran dengan disertai nilai akhlak mulia. Dalam sistem penyusunan organisasi, ruang untuk individu berusaha serta membuat keputusan perlu diperluaskan. Struktur membuat keputusan organisasi dengan itu akan diagihkan ke bahagian dan unit tertentu mengikut keperluan dan bidang tugas relevan.
Semangat tolong menolong dan budaya bekerja berpasukan perlu diwujudkan. Ini dapat melaksanakan semangat syura atau perbincangan dalam menangani sesuatu tugas. Ia juga dapat mengurang kerenah pekerja dalam menjalani tugas organisasi.
Kecemerlangan dalam menghasilkan produktiviti dan kualiti tugas adalah natijah daripada memiliki pandangan hidup itu, yang dapat diterjemahkan dalam prinsip pengurusan dan penyusunan organisasi.
Hasil menerajui pengurusan mengikut perspektif di atas semangat keadilan akan dapat diterapkan dalam pengurusan organisasi. Pelaksanaan roh keadilan dalam pengurusan akan mengukuhkan suasana dan budaya muafakat dalam segala bentuk urusan tugas dan tanggungjawab. Bahkan kemuncak wujudnya prinsip keadilan akan menghasil kejayaan cemerlang dalam bentuk produktiviti dan kualiti kerja pekerja.