24 Juni 2008

Lembaga Pendidikan Islam

BAB I PENDAHULUAN

Kami sempat membaca di internet, moto dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTI) Departemen Agama yaitu “Peningkatan Kualitas Lulusan PTAI adalah Jihad Akbar dan Fardhu ‘Ain”. Kami tidak tahu persis apakah moto itu kemudian diturunkan oleh setiap Perguruan Tinggi Agama Islam menjadi visi, misi, dan tujuan di masing-masing perguruan tingginya. Anggap saja lalu diturunkan maka ada dua kata kunci pokok dari moto itu yang kami nilai sangat strategis yakni “jihad akbar” dan “fardhu ain”. Dari beberapa sumber rujukan; “jihad Akbar” mengandung arti mengembangkan akhlak terpuji (akhlak al karimah). Sementara “fardhu ain” berarti status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Ilmu fardhu ‘ain ialah ilmu yang wajib dipelajari dan diamalkan oleh setiap orang Islam. Ia merupakan tanggungjawab individu. Dalam fardhu ain ada Tauhid yang menguraikan tentang aqidah, ada Fiqh yang membahas tentang syariat dan ada Tasauf yang menerangkan tentang akhlak. Kesemua ini mesti dipelajari dan diamalkan oleh setiap individu Islam.
Kedua kata kunci itu dinilai semakin penting ketika bangsa Indonesia dan khususnya umat Islam sedang menghadapi persoalan-persoalan multi dimensional. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni di era global ini menuntut kesiapan perguruan tinggi agama islam (PTAI) yang prima. Dengan jumlah dosen (tetap dan tidak tetap) pada IAIN-UIN dan STAIN yang masing-masing mencapai 6203 dan 3365 orang dan jumlah mahasiswa 87.057 dan 58.476 orang (2003), mencerminkan PTAI merupakan lembaga pendidikan tinggi nasional yang penting. Belum lagi ditambah dengan perguruan tinggi islam swasta maka jumlah dosen dan mahasiswa di Indonesia semakin besar. Terbukti PTAI telah menjadi pilihan khalayak belajar untuk menuntut ilmu khususnya di bidang agama Islam. Pertanyaannya adalah apakah PTAI sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi agama Islam sebagai kelanjutan pendidikan menengah telah mampu menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia dan memiliki kemampuan akademik, profesional, dan/atau vokasi yang menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, baik di bidang ilmu agama Islam maupun ilmu lain yang diintegrasikan dalam agama Islam.
Lain lagi dengan motto Departemen Agama yang Ikhlas Beramal. Coba bila dua motto itu digabungkan ?

BAB II
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM

Untuk mencapai tujuan PTAI maka dibutuhkan manajemen pendidikan yang profesional. Ciri-ciri bentuk manajemen seperti itu adalah adanya sifat-sifat amanah, visioner, inovasi, dan efisiensi, di kalangan pengelola khususnya di kalangan manajemen puncak. Selain itu program-programnya harus sesuai dengan kebutuhan agama, perkembangan IPTEKS, kebutuhan bangsa, dan dinamika khalayak. Secara operasional, sekurang-kurangnya ada tiga dimensi manajemen profesional yang dapat dijabarkan:
(1).Perencanaan strategis berisikan hasil analisis yang kemudian digunakan untuk merumuskan visi, misi, tujuan dan strategi kebijakan perguruan tinggi jangka menengah dan panjang. Perlu secara jelas diuraikan paradigma pendidikan tinggi yang dianut, peran dalam pembangunan, relevansi dan mutu pembelajaran dan lulusan, peluang pemerataan pendidikan, dan kebijakan anggaran pembelajaran dan organisasi. Sasaran program hendaknya berorientasi ke depan; dalam hal pengembangan metode pembelajaran, sumber daya manusia, kurikulum, riset dan pemberdayaan masyarakat, dan kajian-kajian keislaman yang kontekstual dengan didukung struktur organisasi yang efisien dan fasilitas yang cukup.
(2).Manajemen kepemimpinan yang amanah. Selain itu dibutuhkan pemimpin yang visioner, keteladanan terpuji, ketrampilan konseptual, integritas akademik tinggi, integritas keorganisasian dan pengelolaan (ketrampilan manajerial) yang adil tanpa membeda-bedakan asal usul latar belakang status organisasi dari dosen kecuali pada kualitasnya. Dengan kata lain dibutuhkan seseorang yang memliki kepemimpinan integratif.
(3).Manajemen Sumberdaya Manusia Strategis (MSDM). Data dari DIKTI, Departemen Agama, menunjukkan persebaran rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen pada tahun 2003 antar PTAI menunjukkan ketimpangan. Di sisi lain secara total, kebutuhan penambahan dosen tetap cukup besar yakni sekitar 4000 orang. Dengan demikian rekrutmen dosen secara selektif dan proporsional perlu segera dilakukan oleh Departemen Agama. Disamping itu untuk menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan meningkatnya kebutuhan pasar akan alumni yang bermutu, maka pengembangan SDM para dosen PTAI lewat pendidikan pascasarjana tidak bisa ditunda-tunda lagi.
A. Perguruan Tinggi Agama Islam
Perguruan Tinggi Agama Islam adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Departemen Agama. Secara teknis akademis, pembinaan Perguruan Tinggi Islam Negeri dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Departemen Agama. Saat ini Perguruan Tinggi Islam terdiri atas 3 jenis:
• Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
• Universitas Islam Negeri (UIN)
• Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
B. Sejarah Perkembangan PTAI
B.1. Pra Kemerdekaan
Pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak jaman pemerintahan Hindia Belanda, dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya keberadaan lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum Muslim di Hindia Belanda yang terjajah itu.
B.2. Masa Revolusi Kemerdekaan
Gagasan tersebut akhirnya terwujud pada tanggal 8 Juli 1946, ketika Sekolah Tinggi Islam (STI) berdiri di Jakarta di bawah pimpinan Prof. Abdul Kahar Muzakkir, sebagai realisasi kerja yayasan Badan Pengurus Sekolah Tinggi Islam yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua dan M. Natsir sebagai sekretaris. Ketika masa revolusi kemerdekaan, STI ikut Pemerintah Pusat Republik Indonesia hijrah ke Yogyakarta dan pada tanggal 10 April 1946 dapat dibuka kembali di kota itu.
Dalam sidang Panitia Perbaikan STI yang dibentuk pada bulan November 1947 memutuskan pendirian Universitas Islam Indonesia (UII) pada 10 Maret 1948 dengan empat fakultas: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan. Tanggal 20 Februari 1951, Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII) yang berdiri di Surakarta pada 22 Januari 1950 bergabung dengan UII yang berkedudukan di Yogyakarta.
B.3. Pasca Revolusi Kemerdekaan
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia secara internasional, Pemerintah mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama UII (Yogyakarta) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950. Penetapan PTAIN sebagai perguruan tinggi negeri diresmikan pada tanggal 26 September 1951 dengan jurusan Da'wah (kelak Ushuluddin), Qodlo (kelak menjadi Syari'ah) dan Pendidikan (Tarbiyah).
Sementara di Jakarta, berdiri Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) pada 14 Agustus 1957 berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957.
C. Institut Agama Islam Negeri
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maka PTAIN Yogyakarta dan ADIA Jakarta menjadi IAIN "Al-Jami'ah al-Islamiah al-Hukumiyah" dengan pusat di Yogyakarta. IAIN ini diresmikan tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta oleh Menteri Agama K. H. Wahib Wahab. Sejak tanggal 1 Juli 1965 nama "IAIN Al-Jami'ah" di Yogyakarta diganti menjadi "IAIN Sunan Kalijaga", nama salah seorang tokoh terkenal penyebar agama Islam di Indonesia.
Dalam perkembangannya selanjutnya, berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisah dari puat; Hal ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Hingga akhir abad ke-20, telah ada 14 IAIN, dimana pendirian IAIN terakhir di Sumatera Utara pada tahun 1973 oleh Menteri Agama waktu itu, Prof. Dr. H. A. Mukti Ali.
D. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Seperti telah diketahui, dalam perkembangannya telah berdiri cabang-cabang IAIN untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masyarakat.
Untuk mengatasi masalah manajerial IAIN, dilakukan rasionalisasi organisasi. Pada tahun 1997 sebanyak 40 fakultas cabang IAIN dilepas menjadi 36 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang berdiri sendiri, di luar 14 IAIN yang ada, berdasaran Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997.

E. Universitas Islam Negeri
Dengan berkembangnya fakultas dan jurusan pada IAIN di luar studi keislaman, status "institut" pun harus berubah menjadi "universitas", sehingga menjadi "Universitas Islam Negeri" IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan IAIN pertama yang berubah menjadi UIN, yakni UIN Syarif Hidayatullah.
F. Daftar UIN, IAIN, dan STAIN se Indonesia:
Universitas Islam Negeri
• UIN Sulthan Syarif Qasim, Pekanbaru
• UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
• UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
• UIN Malang, Malang
• UIN Sunan Gunung Jati, Bandung
Institut Agama Islam Negeri
• IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh
• IAIN Medan
• IAIN Banten
• IAIN Imam Bonjol, Padang
• IAIN Sultan Thaha Saifuddin, Jambi
• IAIN Raden Fatah, Palembang
• IAIN Raden Intan, Bandar Lampung
• IAIN Antasari, Banjarmasin
• IAIN Alauddin, Makassar
• IAIN Sunan Ampel, Surabaya
• IAIN Walisongo, Semarang
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
• STAIN Padang Sidempuan, Sihitang, Tapanuli Selatan (Sumatera Utara)
• STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus, Batusangkar, Tanah Datar (Sumatera Barat)
• STAIN Syekh M. Djambek, Bukittinggi (Sumatera Barat)
• STAIN Kerinci Sungai Penuh, Sungai Penuh, Kerinci (Jambi)
• STAIN Curup, Rejang Lebong (Bengkulu)
• STAIN Bengkulu, Bengkulu (Bengkulu)
• STAIN Jurai Siwo Metro, Metro (Lampung)
• STAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang (Banten)
• STAIN Cirebon, Cirebon (Jawa Barat)
• STAIN Purwokerto, Purwokerto (Jawa Tengah)
• STAIN Surakarta, Surakarta (Jawa Tengah)
• STAIN Kudus, Kudus (Jawa Tengah)
• STAIN Salatiga, Salatiga (Jawa Tengah)
• STAIN Pekalongan, Pekalongan (Jawa Tengah)
• STAIN Watoe Dhakon, Ponorogo (Jawa Timur)
• STAIN Tulungagung, Tulungagung (Jawa Timur)
• STAIN Kediri, Kediri (Jawa Timur)
• STAIN Jember, Jember (Jawa Timur)
• STAIN Pamekasan, Pamekasan (Jawa Timur) • STAIN Mataram, Mataram (Nusa Tenggara Timur)
• STAIN Pontianak, Pontianak (Kalimantan Barat)
• STAIN Palangka Raya, Palangka Raya (Kalimantan Tengah)
• STAIN Samarinda, Samarinda (Kalimantan Timur)
• STAIN Manado, Manado (Sulawesi Utara)
• STAIN Sultan Amai, Gorontalo (Gorontalo)
• STAIN Datokarama Palu, Palu (Sulawesi Tengah)
• STAIN Watampone, Bone (Sulawesi Selatan)
• STAIN Pare-Pare, Pare-Pare (Sulawesi Selatan)
• STAIN Palopo, Palopo (Sulawesi Selatan)
• STAIN Sultan Qaimuddin, Kendari (Sulawesi Tenggara)
• STAIN Sultan Amai, Gorontalo (Gorontalo)
• STAIN Ambon, Ambon (Maluku)
• STAIN Ternate, Ternate (Maluku Utara)

BAB III
AKADEMI PENDIDIKAN DINAS ISLAM
.
Akademi pendidikan dinas Islam ada berbagai macam, antara lain :
A. Pesantren
Pesantren atau Pondok Pesantren (biasanya juga disebut pondok saja) adalah sekolah Islam berasrama (Islamic boarding school). Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar pada sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut Lurah Pondok.
Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa bahasa Arab. Istilah Pondok sendiri berasal dari Bahasa Arab (funduuq), sementara istilah Pesantren berasal dari kata pe-santri-an.
Sebagai institusi sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting dalam beberapa negara, khususnya beberapa negara yang banyak pemeluk agama Islam di dalamnya. Pesantren menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka, agar dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Pesantren adalah sekolah pendidikan umum yang persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum. Pesantren untuk tingkat SMP dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dikenal dengan nama Madrasah Aliyah. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.

Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari shalat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pun belajar ilmu formal, yang dapat diperolehnya dari sekolah umum, sementara pada waktu sore, mereka pun menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka, dengan memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an. Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah; meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah.
Salah satu pesantren yang terkenal di Indonesia adalah Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur. Alumninya bertebaran di seluruh Indonesia. Beberapa alumnusnya yang terkenal adalah:
• Dr. Hidayat Nurwahid (Ketua MPR RI),
• Hasyim Muzadi (Ketua PB Nahdlatul Ulama),
• Prof. Nurkholish Madjid mantan (Rektor Universitas Paramadina),
• Dr. Din Syamsuddin (Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Organisasi massa (ormas) Islam yang paling banyak memiliki pesantren adalah Nahdlatul Ulama (NU). Ormas Islam lainnya yang juga memiliki banyak pesantren adalah Al-Washliyah dan Hidayatullah.
Salah seorang kyai yang terkenal adalah mantan Presiden Republik Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid putra KH. Wahid Hasyim (Menteri Agama), yang juga keturunan kyai terkenal KH. Hasyim Asy'ari.
Pondok Modern Gontor mempunyai cabang pondok Alumi diberbagai pelosok Indonesia dan salah satu yang terbesar Pondok Modern Arrisalah di Slahung, yang dipimpin oleh KH Ma'sum Yusuf.
B. Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
C. Madrasah Tsanawiyah
Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 7 sampai Kelas 9.
Murid Kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah atau Sekolah Menengah Atas.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam, misalnya Bahasa Arab dan Sejarah Islam.
Pelajar Madrasah Tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
D. Madrasah Aliyah
Madrasah Aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Madrasah Aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi Umum atau Perguruan Tinggi Agama (Islam) atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya MAK (Madrasah Aliyah Keagamaan),dan MAPK (Madrasah Aliyah Program Ketrampilan).
Kurikulum Madrasah Aliyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan Pendidikan Agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
Pelajar Madrasah Aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

KESIMPULAN

 Untuk mencapai tujuan PTAI maka dibutuhkan manajemen pendidikan yang profesional. Ciri-ciri bentuk manajemen seperti itu adalah adanya sifat-sifat amanah, visioner, inovasi, dan efisiensi, di kalangan pengelola khususnya di kalangan manajemen puncak. Selain itu program-programnya harus sesuai dengan kebutuhan agama, perkembangan IPTEKS, kebutuhan bangsa, dan dinamika khalayak.
 Perguruan Tinggi Agama Islam adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Departemen Agama. Secara teknis akademis, pembinaan Perguruan Tinggi Islam Negeri dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Departemen Agama.
 Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maka PTAIN Yogyakarta dan ADIA Jakarta menjadi IAIN "Al-Jami'ah al-Islamiah al-Hukumiyah" dengan pusat di Yogyakarta. IAIN ini diresmikan tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta oleh Menteri Agama K. H. Wahib Wahab.
 Dalam perkembangannya telah berdiri cabang-cabang IAIN untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masyarakat. Untuk mengatasi masalah manajerial IAIN, dilakukan rasionalisasi organisasi. Pada tahun 1997 sebanyak 40 fakultas cabang IAIN dilepas menjadi 36 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang berdiri sendiri.
 Pesantren atau Pondok Pesantren (biasanya juga disebut pondok saja) adalah sekolah Islam berasrama (Islamic boarding school). Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar pada sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang kyai.
 Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama.
 Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 7 sampai Kelas 9.
 Madrasah Aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12.

DAFTAR REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Madrasah_Aliyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Madrasah_Tsanawiyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Madrasah_Ibtidaiyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_perguruan_tinggi_Islam_negeri_di_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi_Islam_negeri_di_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren
http://ronawajah.wordpress.com/2007/09/16/perguruan-tinggi-agama-islam-suatu-harapan/
http://ibnuakhir.wordpress.com

Tidak ada komentar: