BAB I
PENDAHULUAN
Orang dewasa yang berumur 45 tahun belum tentu memiliki kesadaran beragama yang mantap, bahkan mungkin kpribadiannya masih belum dewasa atau masih “immature”. Untuk kelender atau umur seseorang yang menggunakan umur ukuran waktu almanak belum tentu sejalan dengan kedewasaan kepribadiannya, kematangan mental atau kemantapan kesadaran beragama. Banyak orang yang telah melewati 25 tahun, yang berarti telah dewasa menurut kelender, namun kehidupan agamanya masih belum matang. Ada pula remaja yang berumur dibawah 23 tahun telah memiliki kesadaran beragama yang cukup dewasa. Pada orang dewasa masih sering ditemukan cirri-ciri kesadaran beragama yang hanya mencapai fase anak-anak. Tercapainya kematangan kesadaran beragama seseorang bergantung pada kecerdasan, kematangan alam perasaan, kehidupan motivasi, pengalaman hidup, dan keadaan lingkungan sosial budaya.
BAB II
KESADARAN BERAGAMA
Penulis menyadari bahwa pembahasan mengenai kematangan kesadaran beragama penuh dengan asumsi, karena keimanan dan pengalaman ke-Tuhanan sangat sukar diukur atau dinilai secara ilmiah. Kita hanya dapat mengamati kehidupan keagamaan melalui tingkah laku yang nampak sebagai pernyataan dari kehidupan dunia seseorang.
Pengertian kesadaran beragama dalam tulisan ini meliputi rasa keagamaan, pengalaman ke-Tuhanan, keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan, yang terorganisasi dalam system mental dari kepribadian. Karena agama melibatkan seluruh fungsi jiwa-raga manusia, maka kesadaran beragama pun mencakup aspek-aspek afektif, konotif, kognitif, dan motorik. Keterlibatan fungsi afektif konotif terlihat di dalam pengalaman ke-Tuhanan, rasa keagamaan dan kerinduan kepada Tuhan. Aspek kognitif nampak dalam keimanan dan kepercayaan. Sedangkan keterlibatan fungsi motorik nampak dalam perbuatan dan gerakan tingkah laku keagamaan. Dalam kehidupan sehari-hari, aspek-aspek tersebut sukar dipisah-pisahkan karena merupakan suatu system kesadaran beragama yang utuh dalam kepribadian seseorang.
Penggambaran tentang kemantapan kesadaran beragama tidak dapat terlepas dari kriteria kematangan kepribadian. Kesadaran beragama yang mantap hanya terdapat pada orang yang memiliki kepribadian yang matang. Akan tetapi kepribadian yang matang belum tentu disertai kesadaran beragama yang mantap. Seseorang yang tidak beragama (atheis) mungkin saja memiliki kepribadian yang matang walaupun ia tidak memiliki kesadaran beragama. Sebaliknya, sukar untuk dibayangkan adanya kesadaran beragama yang mantap pada kepribadian yang belum matang. Kemantapan kesadaran beragama merupakan dinamisator, warna, dan corak serta memperkaya kepribadian seseorang.
Carl Gustav Yung (1875-1961) seorang ahki psikologi menyimpulkan pengalamannya sebagai berikut :
“Pada tiga tahun terakhir ini, banyak orang yang meminta kepada saya, dari Negara-negara maju, untuk meneliti sebab-sebab timbulnya penyakit jiwa. Ternyata pangkal persoalan dari para penderita penyakit tersebut yang telah melewati separuh dari kehidupan mereka, yaitu setelah berumur tiga puluh tahun tidak lain adalah karena hati mereka tertutup dari doktrin agama. Merupakan hal yang mungkin dapat dikatakan penyakit mereka tidak lain karena mereka kehilangan sesuatu yang telah diberikan oleh agama kepada orang yang mempercayainya pada setiap masa. Tidak ada seorang pun diantara mereka itu yang sembuh melainkan setelah mereka kembali pada konsepsi-konsepsi keagamaan yang ada”.
Kematangan kepribadian yang dilandasi oleh kehidupan agama akan menunjukan kematangan sikap dalam menghadapi berbagai masalah, norma, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat ; terbuka terhadap semua realitas atau fakta empiris, realitas filosofis dan realitas rohaniah ; serta mempunyai arah tujuan yang jelas dalan cakrawala hidup. Kepribadian yang tidak matang menunjukkan kurangnya pengendalian terhadap dorongan biologis, keinginan, aspirasi, dan hayalan-hayalan. Aspek kejiwaannya kurang berkembang (kurang terdifferensiasikan). Hal tersebut nampak pada sikap yang impulsif, egosentris, dan fanatik. Dalam memandang permasalahan hidup ia hanya menekankan pada fragmen-fragmen dan bagian-bagian tertentu saja. Seorang muslim yang fregmentaris akan memandang permasalahan hidup hanya dari satu sudut pandangan saja atau memecahkan permasalahan itu hanya berdasarkan tujuan dan makna ajaran itu, hubungan dengan ayat-ayat lain, sebab-sebab turunnya ayat, sunnah Nabi yang berhubungan dengan ayat itu, pendapat atau penafsiran para ulama serta kemungkinan pelaksanaannya dalan kehidupan bermasyarakat. Kepribadian yang tidak matang kurang mampu mrlihat dirinya sendiri, sehingga prilakunya kurang memperhitungkan kemampuan diri dan keadaan lingkungan sekitarnya.
A. Kesadaran Beragama Pada Masa Anak-Anak
Pada waktu lahir, anak belum beragama. Ia baru memiliki potensi atau fitrah untuk berkembang menjadi manusia beragama. Bayi belum mempunyai kesadaran beragama, tetapi telah memiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan berTuhan. Isi, warna, dan corak perkembangan kesadaran beragama anak sangat dipengaruhi oleh keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan orang tuanya. Keadaan jiwa orang tua sudah berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak sejak janin dalam kandungan.
Selaras dengan perkembangan kepribadian, kesadaran beragama seseorang juga menunjukkan adanya kontiniuitas atau berlanjut dan tidak terputus-putus. Walaupun perkembangan kesadaran itu berlanjut, namun setiap fase perkembangan menunjukkan adanya cirri-ciri tertentu. Cirri-ciri umum kesadaran beragama pada masa anak-anak ialah
Pengalaman ke-Tuhanan dipelajari oleh anak melalui hubungan emosional secara otomatis dengan orang tuanya. Hubungan emosional yang diwarnai kemesraan antara orangtua dan anak menimbulkan proses identifikasi, yaitu proses penghayatan dan peniruan secara tidak sepenuhnya disadari oleh si anak terhadap sikap dan prilaku orang tua. Orang tua merupakan tokoh idola bagi si anak, sehingga apapun yang diperbuat oleh orang tua akan di ikuti oleh anaknya. Si anak menghayati tuhan lebih sebagai pemuas keinginan dan hayalan yang bersipat agosentris, pusat segala sesuatu bagi si anak adalah dirinya sendiri, kepentingan , keinginan, dan kebutuhan-kebutuhan biologisnya. Si anak kalau disuruh berdoa ia akan memohon kepada Tuhan untuk diberi mainan, permen, kue, buah-buahan atau alat pemuas kebutuhan biologis lainnya yang bersifat konkret dan segera. Oleh karena itu penanaman kesadaran beragama kepada si anak yang berhubungan pengalaman ke-Tuhanan hendaknya menekankan pada pemuasan kebutuhan efektif. Usahakanlah agar si anak dapat menghayati dan merasakan bahwa Tuhan itu adlah Pemberi mainan, kue, makanan dan kenikmatan lain. Tuhan adalah Pengasih, Penyayang, Pelindung, Pemberi rasa aman, tenteram dan Pemuas kebutuhan alam perasaan lainnya. Untuk itu orang tua harus bersikap sebagai pengasih, penyayang, pelindung dan pemuas kebutuhan emosional anak.
B. Kesadaran Beragama Pada Masa Remaja
Selaras dengan jiwa remaja yang berada dalam transisi dari masa anak-anak menuju kedewasaan, maka kesadaran beragama pada masa beragama berada dalam keadaan peralihan dari kehidipan beragama anak-anak menuju kemantapan beragama. Disamping keadaan jiwanya yang labil dan mengalami kegoncangan, daya pemikiran abstrak, logik dan kritik mulai berkembang. Emosinya semakin berkembang, motivasinya mulai otonom dan tidak dikendalikan oleh dorongan biologis semata. Keadaan jiwa remaja yang demikian itu nampak pula dalam kehidupan agama yang mudah goyah, timbul kebimbangan, kerisauan dan konflik batin. Disamping itu remaja mulai menemukan pengalaman dan penghayatan ke-Tuhanan yang bersifat individual dan sukar digambarkan kepada orang lain seperti dalam pertobatan. Keimanannya mulai otonom, hubungan dengan Tuhan makin disertai kesadaran dan kegiatannya dalam bermasyarakat makin diwarnai oleh rasa keagamaan. Ciri-ciri kesadaran beragama yang menonjol pada masa remaja ialah :
a. Pengalaman ke-Tuhanannya makin bersifat individual
Remaja makin mengenal dirinya. Ia menemukan “diri”nya bukan hanya sekedar badan jasmanih, tetapi merupakan suatu kehidupan psikologis rohaniah berupa “Pribadi”. Remaja bersifat kritis terhadap dirinya sendiri dan segala sesuatu yang menjadi milik pribadinya. Ia menemukan pribadinya terpisah dari pribadi-pribadi lain dan terpisah pula dari alam sekitarnya. Pemikiran, perasaan, keinginan, citi-citi dan kehidipan psikiligis rohaniah lainnya adlah milik pribadinya. Penghayatan penemuan diri pribadi ini di namakan “individuasi”, yaitu adanya garis pemisah yang tegas antara diri sendiri dan bukan diri sebdiri, antara aku dan bukan aku, antara subjek dan dunia sekitar.
Penemuan diri pribadinya sebagai sesuatu yang berdiri sendiri menimbulkan rasa kesepian dan rasa terpisah dari pribadinya. Dalam rasa kesendiriannya, si remaja memerlukan kawan setia atau pribadi yang mampu menampung keluhan-keluhannya, melindungi, membimbing, mendorong dan memberi petunjuk jalan yang dapat mengenbangkan kepribadiannya. Pribadi yang demikian sempurna itu sukar ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pencariannya itu si remaja mungkin menemukan tokoh ideal, akan tetapi tokoh ideal ini pun tidak sempurna. Akhirnya si remaja mencari dunia ideal, dunia filosofis dan cita-cita. Ia berusaha mencari hakikat, makna dan tujuan hidupnya. Si remaja dapat menemukan berbagai macam pandangan, ide, dan filsefat hidup yang mungkin bertentangan dengan keimanan yang telah menjadi bagian pribadinya. Hal ini dapat menimbulkan keimbangan dan konflik batin yang merupakan suatu penderitaan. Bagi remaja yang sensitive penderitaan ini dirasakan lebih akut dan lebih mendalam. Secara formal dapat menambah kedalaman alam perasaan, akan tetapi sekaligus menjadi bertambah labil. Ia sangat menderita dalam keadaan demikian, sehingga pada umumnya suasana jiwa dalam keadaan murung dan risau.
b. Keimanan makin menuju realitas yang sebenarnya
Terarahnya perhatian ke dunia dalam menimbulkan kecenderungan yang besar untuk merenungkan, mengkritik dan menilai diri sendiri. Intropeksi diri ini dapat menimbulkan kesibukan untuk bertanya-tanya pada orang lain tentang dirinya, tentang keimanan dan kenidupan agamanya. Si remaja mulai mengerti bahwa kehidupan ini tidak hanya seperti yang dijumpainya secara konkret, tetapi mempunyai makna yang lebih dalam.
Ia mulai memilki pengertian yang diperlukan untuk menangkap dan mengolah dunia rohaniah. Ia menghayati dan mengetahui tentang agama dan makna kehidupan beragama. Ia melihat adanya bermacam-macam filsafat dan pandangan hidup. Hal ini dapat menimbulkan usaha untuk menganalisis pandangan agamanya serta mengolahnya dalam perspektif yang lebih luas dan kritis, sehingga pandangan hidupnya menjadi lebih otonom. Mungkin pula ia berkesempatan berdialog dan adu argumentasi dengan orang-orang yang memiliki pandangan hidup yang berbeda. Pengalaman baru ini dapat menimbulkan konflik batin, kebimbangan dan penderitaann. Proses penyelesaian konflik batin itu menimbulkan terjadinya rekonstuksi, restrukturalisasi dan reorganisasi konsep lama dari keimanannya.
Dengan berkembangnya kemampuan berfikir secara abstrak, si remaja mampu pula menerima dan memahami ajran agama yang berhubungan dengan masalah gaib, abstrk dan rohaniah, seperti kehidupan alam kubur, hari kebangkitan, sorga, neraka, bidadari, malaikat, jin, syetan dan sebagainya. Penggambaran anthropomorphic atau memanusiakan Tuhan dan sifat-sifatNya, lambat laun diganti dengan pemikiran yang lebih sesuai dengan realitas. Perubahan pemahaman itu melalui pemikiran yang lebih kritis. Pengertian tentang sifat-sifat Tuhan seperti Maha Adil, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan sebagainya ; yang tadinya oleh remaja disejajarkan dengan sifat-sifat manusia berubah menjadi lebih abstrak dan lebih mendalam. Maha Adilnya Tuhan tidak dapat diukur, dinilai atau dibandingkan dengan sifat adilnya manusia ditambah kata “Maha”. Kasih sayang Tuhan adalah kasih sayang yang jauh lebih mendasar dan lebih luas daripada kasih sayang orang tua.
Pikiran. Perasaan, kemauan, dan daya upaya manusia sangat terbatas sedangkan Tuhan tidak. Kita sama sekali tidak dapat membayangkan sesuatu diluar waktu dan ruang, sedangkan Tuhan justru tidak dikenai dimensi ruang dan waktu.
BAB III
KESIMPULAN
Pengertian kesadaran beragama dalam tulisan ini meliputi rasa keagamaan, pengalaman ke-Tuhanan, keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan, yang terorganisasi dalam system mental dari kepribadian.
Kematangan kepribadian yang dilandasi oleh kehidupan agama akan menunjukan kematangan sikap dalam menghadapi berbagai masalah, norma, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Pada waktu lahir, anak belum beragama. Ia baru memiliki potensi atau fitrah untuk berkembang menjadi manusia beragama. Bayi belum mempunyai kesadaran beragama, tetapi telah memiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan berTuhan.
Penanaman kesadaran beragama kepada si anak yang berhubungan pengalaman ke-Tuhanan hendaknya menekankan pada pemuasan kebutuhan efektif.
Dalam rasa kesendiriannya, si remaja memerlukan kawan setia atau pribadi yang mampu menampung keluhan-keluhannya, melindungi, membimbing, mendorong dan memberi petunjuk jalan yang dapat mengenbangkan kepribadiannya. Pribadi yang demikian sempurna itu sukar ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan berkembangnya kemampuan berfikir secara abstrak, si remaja mampu pula menerima dan memahami ajran agama yang berhubungan dengan masalah gaib, abstrk dan rohaniah, seperti kehidupan alam kubur, hari kebangkitan, sorga, neraka, bidadari, malaikat, jin, syetan dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar