BAB I
PENDAHULUAN
Jika kita perhatikan pendidikan dalam keluarga, di dalam sekolah maupun praktek pendidikan dalam mesyarakat maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu : 1) pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan dan pendidikan itu merupakan sebagian dari kebudayaan, 2) pendidikan merupakan kegiatan universal dalam kehidupan manusia, 3) dalam praktek pendidikan masyarakat itu dapat berbeda-beda, perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan filsafat yang dianut, bahkan masing-masing individu berberbeda dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya. Manusia sebagai makhluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dorongan nalurinya serta mampu menguasai alam sekitarnya dengan alat pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan binatang sebagai makhluk hidup yang sama-sama makhluk alamiah dengan manusia dia tidak dapat melepaskan dari ikatan dorongan nalurinya dan terikat erat oleh alam sekitarnya.
BAB II
SEKOLAH ADALAH PUSAT KEBUDAYAAN
A. Pengertian Sekolah dan Pendidikan
Sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya.Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain.
Adapun Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi
B. Pengertian Kebudayaan
Istilah kebudayaan berasal dari kata budh berasal dari bahasa Sansekeerta. Dari kata budh ini kemudian dibentuk kata budhayah yang artinya bangun atau sadar. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah culture.
Havinghust dan Neugarten menyatakan bahwa kebudayaan dapat didefinisikan sebagai cara bertingkah laku, etiket, bahasa, kebiasaan, kepercayaan agama dan moral, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai yang merupakan hasil karya manusia seperti halnya bermacam-macam benda termasuk di dalamnya alat-alat teknologi. Dari pendapat ini dapat kita ketahui bahwa kebudayaan dapat berujud tingkah laku, hal-hal yang berupa rohaniah dapat pula berupa barang-barang material.
Driyarkara S.Y. (pengasuh Majalah Basisi, 1980,p-83-84) menjelaskan bahwa kebudayaan dalam arti yang luas mempunyai empat segi atau empat aspek. Empat aspek itu adalah :
1. Aspek ekonomi, dalam aspek ini manusia dengan tangannya mengubah barang-barang tertentu menjadi suatu barang yang berguna bagi manusia.
2. Aspek teknik, dalam aspek ini manusia dengan menggunakan tangan-tangan dan kemungkinan-kemungkinan serta sifat-sifat yang ada pada barang tertentu, hukum-hukum yang ada dalam barang-barang tertentu dari benda-benda alam disusun menjadi sesuatu hal yang baru dan bernilai tambah.
3. Kebudayaan dalam arti khas dan sempit, juga dalam mengubah barang-barang itu manusia mengekspresikan dirinya, sebagai contoh: mengubah atau mengolah tanah liat menjadi patung yang menimbulkan rasa baru dan menggetarkan jiwa manusia atau mengekspresikan diri dan budinya pada patung tersebut.
4. Aspek penghalusan atau sivillasi, aspek ini merupakan lanjutan dari aspek ketiga diatas. Dalam aspek ini manusia dengan mengekspresikan dirinya, manusia berusaha untuk mencari hal-hal yang lebih halus, enak, lincah dan licin sehingga hidupnya dapat meluncur mudah.
C. Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Kaitan antara pendidikan dan kebudayaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan, pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan. Dengan kata lain pendidikan adalah proses pembudayaan manusia. Karena kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia. Hasil budi daya itu tidak hanya berupa hasil pembudayaan manusia yang disebut hasil pendidikan.
Hasil budi daya manusia itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Oleh karena itu ada bermacam-macam budaya. Adanya macma-macam budaya itu dapat menjadi motivasi persatuan dan perpecahan serta dapat juga dipergunakan sebagai inspirasi dan motivasi pembangunan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pendidikan digunakan untuk mentransformasikan nilai budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan budaya Indonesia. Pengembangan kebudayaan harus berorientasi pada Pancasila, UUD 1945 dan GBHN (dahulu sebelum revormasi, sekarang, "?")
Pengembangan pendidikan dan kebudayaan hanya dapat berjalan dengan baik jika sekolah dijadikan pusat kebudayaan. Sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan jika dapat meningkatkan mutu pendidikan, dapat menciptakan masyarakat belajar, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya dan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Nah, oleh karena mutu pendidikan di negara kita Indonesia merosot, apakah kebijakan yang cerdas kiranya memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan ?
D. Peranan Guru Dalam Menciptakan Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Berbicara tentang perubahan, peranan guru berarti berbicara tentang perubahan batasan fungsi sekolah. Dalam dunia yang sedang berubah menuntut perubahan-perubahan pendidikan. Anak-anak yang dipersiapkan untuk memasuki tanggung jawab dan orang dewasa membutuhkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang jauh berbeda dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki orang tuanya. Oleh karena itu maka orang tua sendiri dituntut untuk memperluas dan mempebaharui pengetahuan, sikap dan ketrampilannya agar supaya dapat menyesuaikan dengan masyarakat yang sedang berubah ini.
Ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan, yaitu
1. Suatu kenyataan bahwa dengan adanya perubahan yang cepat pada dewasa ini, maka perbendaharaan pengetahuan dan pengalaman pada masa lampau, pada masa yang lebih stabil, digunakan oleh orang tua untuk membimbing putra putri mereka, sudab tidak memadai lagi untuk maksud tersebut. Sesungguhnya orang tua seringkali lebih merasa tidak pasti dari pada putra putri mereka. Hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat dewasa pada umumnya. Nilai-nilai tradisional dan warisan adat istiadat telah kehilangan otoritasnya terhadap anak-anak muda dan tidak memadai lagi sebagai pembimbing tindakan tindakan benar dalam lingkungan yang berubah dengan cepat ini. Karena keyakinan dan kemampuan orang tua, dan berbagal lembaga orang dewasa yang secara tradisional banyak memberikan urunan bagi pendidikan anak-anak semakin Iemah, maka bertambahlah ketergantungan pendidikan kepada lembaga pendidikan formal.
2. Sekolah sendiri harus menyesuaikan diri terhadap kenyataan bahwa pengetahuan baru yang melimpah di luar dinding sekolah tidak hanya besar dalam jumlah dibandingkan dengan apa yang disajikan oleh sekolah, tetapi mungkin juga jauh lebih penting bagi kehidupan yang nyata untuk anak. Dengan demikian sekolah tidak saja harus rnemperbaharui pengetahuan yang akan disajikan kepada anak-anak, menyeleksinya sesuai dengan prioritas kegunaannya; tetapi juga harus menggunakannya dengan baik sejumlah pengetahuan untuk menjawab tantangan kehidupan sehari-hari di luar sekolah.
3. Unsur utama di dalam penyelenggaraan sekolah dan di dalam pelaksanaan pembaharuan yang diperlukan adalah kompetensi guru, karenanya kompetensi guru ini harus dirumuskan dengan tegas dan jelas dan dipelihara dengan baik. Lalu, apakah fungsi utama guru di dalam dunia yang mengalami perubahan ini? Persiapan yang bagaimanakah harus dirancang untuk menjamin agar para guru memperoleh dan memelihara kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan fungsinya dengan baik.
Berdasarkan laporan dan negara anggota UNESCO yang disampaikan kepada International Bureu of Education (IBE), disusunlah kertas kerja yang mengidenfitikasi kecenderungan, perubahan peranan guru sebagai berikut. (1) Lebih banyak macam fungsi dalam proses pengajaran dan lebih banyak tanggungjawab untuk penyusunan isi bahan pelajaran dan mengajar, (2) Perubahan tekanan dan menyampaikan pengetahuan kepenyusunan (pengorganisasian) belajar siswa, dengan penggunaan sebanyak mungkin sumber belajar baru yang ada di masyarakat, (3) Individualisasi dalam belajar dan perubahan struktur hubungan guru-murld, (4) Penggunaan secara lebih luas teknologi pendidikan dan penguasaan ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan, (5) Penerimaan lebih luas kerja sama dengan guru-guru lain di sekolah dan perubahan struktur hubungan antar guru, (6) Perlunya kerjasama yang lebih erat dengan orang tua murid dan orang-orang lain dalam masyarakat serta lebih banyak keterlibatan dalam kehidupan masyarakat, (7) Penerimaan partisipasi dalam layanan sekolah dan kegiatan ekstra-kurikuler, (8) Penerimaan pengurangan otoritas tradisional dalam hubungan dengan siswa terutama dengan siswa yang lebih besar dan orang tua mereka.
Dalam laporan ini juga dipandang perlu adanya in service training bagi para guru. Sebab adanya perubahan pengetahuan dan teknologl yang terus meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya.
Padahal persiapan dalam pre service training dalam membekali kompetensi yang diperlukan dalam berkarya sangat terbatas walaupun diselenggarakan secara baik. Dalam in service training para guru dapat menilai kemampuan dan ketrampilannya kembali dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang aktual, guru dapat mengernbangkan kemampuan dalam bidang khusus tertentu.
Perlu adanya kerjasama yang erat antara LPTK dengan sekolah di mana para calon guru itu dipersiapkan untuk menjadi guru. Hubungan yang erat ini akan menjembatani jurang antara teori.dan praktek. Pendidikan calon guru merupakan tanggungjawab bersama antara lembaga penghasil dan lembaga yang akan menggunakannya. Sehingga keluhan mutu guru rendah dapat dideteksi sedini mungkin.
Guru sebaiknya dipacu untuk aktif dalam organisasi profesional. Sebab organisasi yang bersifat profesional ini merupakan suatu media bagi transformasi nilai-nilai, pengetahuan dan teknologi dan seorang ahli dalam bidangnya kepada para guru yang terbatas waktunya untuk mendalami sendiri. Dengan demikian apabila seocang guru aktif dalam organisasi profesional dapat diharapkan akan selalu mengalami Inovasi dalam bidang ilinu pengetahuan maupun teknologi maju.
Dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan itu maka guru mempunyal empat tugas pokok sebagai berikut:
Pertama : Guru harus mampu membelajarkan anak, menciptakan Suasana belajar yang bergairah dan merangsang. Oleh karena itu seorang guru harus mengelola proses belajar-mengajar yang memungkinkan keterlibatan mental siswa secara optimal. Menggunakan berbagai metode mengajar yang membuat anak aktif berbuat sesuatu, mengerjakan, menganalisis, menarik kesimpulan dan menghasilkan sesuatu. Juga memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar bekerja sama, belajar mengeluarkan pendapat secara teratur dan baik, belajar berpikir secara ilmiah dan sebagainya. Bahan pelajaran disusun sedemikian rupa, sehingga anak-anak menemukan konsep-konsep, dan tidak sekedar mernperoleh informasi mengenai konsep-konsep tersebut. Dalam proses belajar mengajar guru menggunakan berbagai media sebagai sumber belajar dan sebagal alat untuk memperjelas keterangan guru.
Kedua ; Guru hendaknya menciptakan suasana demokratis dalam hubungannya dengan murid-muridnya dalam proses belajar-mengajar, guru bukanlah pemberi informasi dan murid sebagai penerima yang pasif, melainkan guru itu hanyalah sebagai fasilitator untuk membelajarkan murid-muridnya. Guru hendaknya selalu memberi kesempatan kepada murid-murid untuk berani mengeluarkan pendapatnya, membantah keterangan atau pendapat guru bila dianggapnya tidak benar, mendorong anak-anak untuk mengadakan penelitian, dan berani mengakui kebenaran pendapat muridnya, apabila memang benar, serta mengakui kesalahan pendapatnya.
Untuk dapat melaksanakan peranan pertama dan kedua tersebut di atas, guru hendaknya telah mengembangkan sekurang-kurangnya 10 kemampuan keguruan, yakni: (1) menguasai bahan yang akan diajarkan, (2) mampu mengelola program belajar-mengajar, (3) memiliki kemampuan dalam mengelola kelas, (4) mampu menggunakan media dan sumber belajar-mengajar, (5) menguasai landasan-landasan pendidikan, (6) mampu mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) memiliki kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran, (8) mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9) mengenal dan mampu menyelenggarakan administrasi kelas/sekolah, (10) memahami prinsip-prinsip dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Ketiga : Guru hendaknya dapat menjadi teladan bagi murid-murid dan orang-orang sekitarnya dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan, dengan cara: (1) gemar membaca, (2) rajin dan tekun belajar, (3) ingin tahu dan suka meneliti, (4) mempunyai kebiasaan dan gemar menulis analitik, (5) bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (6) bermoral Pancasila, (7) bertindak, bersikap dan bertingkah laku baik, (8) berdisiplin, (9) mempersepsi, mengapresiasi dan mengkreasi seni, (10) terampil dan cekatan, (11) bersikap terbuka terhadap pembaharuan, (12) menerapkan teknologi.
Keempat : Guru hendaknya mampu membangkitkan kesadaran pada anak untuk ingin selalu belajar, dan menyadari bahwa belajar tidak berhenti sesudah usianya mengikuti pendidikan formal di sekolah, tetapi belajar tidak pernah selesai sampai manusia meninggal. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan anak anak belajar mandiri, membiasakan mereka menggunakan sumber-sumber belajar yang ada di sekolah maupun yang ada di masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
1) Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya.
2) Sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
3) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
4) Istilah kebudayaan berasal dari kata budh berasal dari bahasa Sansekeerta. Dari kata budh ini kemudian dibentuk kata budhayah yang artinya bangun atau sadar.
5) Pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan.
6) Pengembangan pendidikan dan kebudayaan hanya dapat berjalan dengan baik jika sekolah dijadikan pusat kebudayaan. Sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan jika dapat meningkatkan mutu pendidikan, dapat menciptakan masyarakat belajar, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya dan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
7) Unsur utama di dalam penyelenggaraan sekolah dan di dalam pelaksanaan pembaharuan yang diperlukan adalah kompetensi guru, karenanya kompetensi guru ini harus dirumuskan dengan tegas dan jelas dan dipelihara dengan baik.
8) Untuk dapat melaksanakan peranan pertama dan kedua tersebut di atas, guru hendaknya telah mengembangkan sekurang-kurangnya 10 kemampuan keguruan.
DAFTAR PUSTAKA
http://buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_14.html#top
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_%28institusi%29
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
1 komentar:
sekolah terdapat bebagai macam siswa yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda pula.salam kenal,kunjung balik ya
Posting Komentar