Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

24 November 2009

Siapa Pencetus Pertama Istilah Wahhabi ?

Suatu hal yang jelas bahwa Inggris merupakan negara barat pertama yang cukup interest menggelari dakwah ini dengan “Wahhabisme”, alasannya karena dakwah ini mencapai wilayah koloni Inggris yang paling berharga, yaitu India. Banyak ‘ulamâ` di India yang memeluk dan menyokong dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb. Juga, Inggris menyaksikan bahwa dakwah ini tumbuh subur berkembang dimana para pengikutnya telah mencakup sekelompok ‘ulamâ` ternama di penjuru dunia Islâm. Selama masa itu, Inggris juga mengasuh sekte Qâdhiyânî dalam rangka untuk mengganti mainstream ideologi Islam. Mereka berhasrat untuk memperluas wilayah kekuasaan mereka di India dengan mengandalkan sebuah sekte ciptaan mereka sendiri, Qâdhiyânî, yaitu sekte yang diciptakan, diasuh dan dilindungi oleh Inggris. Sekte yang tidak menyeru jihad untuk mengusir kolonial Inggris yang berdiam di India.

Oleh karena itulah, ketika dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb mulai menyebar di India, dan dengannya datanglah slogan jihad melawan penjajah asing, Inggris menjadi semakin resah. Mereka pun menggelari dakwah ini dan para pengikutnya sebagai ‘Wahhâbi’ dalam rangka untuk mengecilkan hati kaum muslimin di India yang ingin turut bergabung dengannya, dengan harapan perlawanan terhadap penjajah Inggris tidak akan menguat kembali. Banyak ‘Ulamâ` yang mendukung dakwah ini ditindas, beberapa dibunuh dan lainnya dipenjara.

Suatu hal yang perlu dicatat, di dalam surat-surat dan laporan-laporan yang dikirimkan kepada ayah tirinya dan pemerintahan ‘Utsmâniyyah (Ottomans), Ibrâhîm Basyâ (Pasha), anak angkat Muhammad ‘Alî Basyâ (Pasha), juga menggunakan istilah ‘Wahhâbi, Khowârij dan Bid’ah (Heretics)’ untuk menggambarkan dakwah Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb dan Negara Saudî. Hal ini, tentu saja, terjadi sebelum Ibrâhîm Basyâ memberontak dan menyerang khilâfah ‘Utsmâniyyah dan hampir saja menghancurkannya di dalam proses pemberontakannya. Dr. Nâshir Tuwaim mengatakan :

“Kaum Orientalis terdahulu, menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah, Wahhâbî, Wahhâbis’ di dalam artikel-artikel dan buku-buku mereka untuk menyandarkan (menisbatkan) istilah ini kepada gerakan dan pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb. Beberapa diantara mereka bahkan memperluasnya dengan memasukkan istilah ini sebagai judul buku mereka, semisal Burckhardt, Brydges dan Cooper, atau sebagai judul artikel mereka, seperti Wilfred Blunt, Margoliouth, Samuel Zwemer, Thomas Patrick Hughes, Samalley dan George Rentz. Mereka melakukan hal ini walaupun sebagian dari mereka mengakui bahwa musuh-musuh dakwah ini menggunakan istilah ini untuk menggambarkannya, padahal para pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb tidak menyandarkan diri mereka kepada istilah ini.

- Margoliouth sebagai contohnya, ia mengaku bahwa istilah ‘Wahhâbiyyah” digunakan oleh musuh-musuh dakwah selama masa hidup ‘pendiri’-nya, kemudian digunakan secara bebas oleh orang-orang Eropa. Walau demikian, ia menyatakan bahwa istilah ini tidak digunakan oleh para pengikut dakwah ini di Jazîrah ‘Arab. Bahkan, mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai “Muwahhidŭn”.

- Thomas Patrick Hughes menggambarkan “Wahhâbiyyah” sebagai gerakan reformis Islâm yang didirikan oleh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb, yang menyatakan bahwa musuh-musuh mereka tidak mau menyebut mereka sebagai “Muhammadiyyah” (Muhammadans), malahan, mereka menyebutnya sebagai ‘Wahhâbî’, sebuah nama setelah namanya ayahnya Syaikh….

- George Rentz mengatakan bahwa istilah ‘Wahhâbî’ digunakan untuk mengambarkan para pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb oleh musuh-musuh mereka sebagai ejekan bahwa Syaikh mendirikan sebuah sekte baru yang harus dihentikan dan aqidahnya ditentang. Mereka yang disebut dengan sebutan ‘Wahhâbî’ ini beranggapan bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb hanyalah seorang pengikut Sunnah, oleh karena itulah mereka menolak istilah ini dan bahkan menuntut agar dakwah beliau disebut dengan ‘ad-Da’wah ila’t Tauhîd’, dimana istilah yang tepat untuk menggambarkan para pengikutnya adalah ‘Muwahhidŭn’…. Rentz juga mengatakan bahwa, para penulis barat ketika menggunakan istilah ‘Wahhâbî’ adalah dengan maksud ejekan, ia juga menyatakan bahwa ia menggunakan istilah itu sebagai klarifikasi.

Biar bagaimanapun, siapa saja yang menggunakan istilah ini , baik dari masa lalu sampai saat ini, telah melakukan beberapa kesalahan, diantaranya :

- Mereka menyebut dakwah Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb sebagai ‘Wahhâbiyyah’, walaupun dakwah ini tidak dimulai oleh ‘Abdul Wahhâb, namun oleh puteranya Muhammad.

- Pada awalnya, ‘Abdul Wahhâb tidak menyetujui dakwah puteranya dan menyanggah beberapa ajaran puteranya. Walau demikian, tampak pada akhir kehidupannya bahwa beliau akhirnya menyetujui dakwah puteranya. Semoga Alloh merahmatinya.



Musuh-musuh dakwah, tidak menyebut dakwah ini dengan sebutan Muhammadiyyah –terutama semenjak Muhammad, bukan ayahnya, ‘Abdul Wahhâb, memulai dakwah ini- karena dengan menyebutkan kata ini, Muhammad, mereka bisa mendapatkan simpati dan dukungan dakwah, ketimbang permusuhan dan penolakan.

Istilah “Wahhâbi”, dimaksudkan sebagai ejekan dan untuk meyakinkan kaum muslimin supaya tidak mengambil ilmu atau menerima dakwah Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb, yang telah digelari oleh mereka sebagai mubtadi’ (ahli bid’ah) yang tidak mencintai Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Walaupun demikian, penggunaan istilah ini telah menjadi sinonim dengan seruan (dakwah) untuk berpegang al-Qur`ân dan as-Sunnah dan suatu indikasi memiliki penghormatan yang luar biasa terhadap salaf, yang berdakwah untuk mentauhîdkan Allôh semata serta memerintahkan untuk mentaati semua perintah Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam.

Hal ini adalah kebalikan dari apa yang dikehendaki oleh musuh-musuh dakwah. Pada belakang hari, banyak musuh-musuh dakwah Imam Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb akhirnya menjadi kagum terhadap dakwah dan memahami esensi dakwahnya yang sebenarnya, melalui membaca buku-buku dan karya-karyanya. Mereka mempelajari bahwa dakwah ini adalah dakwah Islam yang murni dan terang, yang Alloh mengutus semua Nabi-Nya ‘alaihim`us Salâm untuknya (untuk dakwah tauhîd ini).

Menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah’ ini, tidak akan menghentikan penyebaran dakwah ini ke seluruh penjuru dunia. Bahkan pada kenyataannya, walaupun berada di tengah-tengah dunia barat, banyak kaum muslimin yang mempraktekkan Islam murni ini, yang mana Imâm Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb secara antusias mendakwahkannya dan menjadikannya sebagai misi dakwah beliau. Semua ini disebabkan karena tidak ada seorangpun yang dapat mengalahkan al-Qur`ân dan as-Sunnah, tidak peduli sekuat apapun seseorang itu.

Perlu dicatat pula, bahwa diantara karakteristik mereka yang berdakwah kepada tauhîd adalah, adanya penghormatan yang sangat besar terhadap al-Qur`ân dan sunnah Nabi. Mereka dikenal sebagai kaum yang mendakwahkan untuk berpegang kuat dengan hukum Islam, memurnikan (tashfiyah) dan mendidik (tarbiyah) bahwa peribadatan hanya milik Allôh semata serta memberikan respek terhadap para sahabat nabî dan para ‘ulamâ` Islâm. Mereka adalah kaum yang dikenal sebagai orang yang lebih berilmu di dalam masalah ilmu Islam secara mendetail daripada kebanyakan orang selain mereka. Telah menjadi suatu pengetahuan umum bahwa dimana saja ada seorang salafî bermukim, kelas-kelas yang mengajarkan ilmu sunnah tumbuh subur. Sekiranya istilah “Wahhâbî” ini digunakan untuk para pengikut dakwah, bahkan sekalipun dimaksudkan untuk mengecilkan hati ummat agar tidak mau menerima dakwah mereka, tetaplah salah baik dulu maupun sekarang, menyebut dakwah ini dengan sebutan “Wahhâbiyyah”.

Imâm Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb berdakwah menyeru kepada jalan Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat nabi, beliau tidak berdakwah menyeru kaum muslimin supaya menjadi pengikutnya. Dakwah beliau bukanlah sebuah aliran/sekte baru, namun dakwah beliau adalah kesinambungan warisan dakwah yang dimulai dari generasi pertama Islam dan mereka yang mengikuti jalan mereka dengan lebih baik.

======
Oleh: Jalâl Abŭ Alrub dan Alâ Mencke (ed.), Biography and Mission of Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb (Orlando, Florida: Madinah Publisher, 1424/2003), hal. 677-81.

Sumber: Disini

08 November 2009

MASA KEKHALIFAHAN ALI BIN ABI THALIB

BAB II MASA KEKHALIFAHAN ALI BIN ABI THALIB

A. Latar Belakang Ali Bin Abi Thalib
Ali Bin Abi Tholib Dilahirkan di Mekkah 32 tahun sejak kelahiran Rasulullah dan 10 tahun sebelum kenabian Muhammad bin Abdullah (Rasulullah). Nama lengkapnya Ali bin Abu Tholib bin Abdul Mutholib bin Hasyim al-Qursy al-Hasyimy. Satu kakek dengan Rasulullah, yaitu kakek pertama; Abdul Mutholib. Nama panggilannya Abul Hasan, kemudian Rasulullah memberikan nama panggilan lain, yaitu Abu Turob. Ibunya bernama Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdul Manaf al-Qursyiah al Hasyimiah.
Mengenai pribadinya, wajahnya tampan, beliau berkulit sawo matang, kepalanya botak kecuali bagian belakang, matanya lebar dan hitam, pundaknya lebar (kuat), tangan dan lengannya kuat, badanya besar hampir-hampir gemuk dan tubuhnya tidak tinggi dan tidak pendek (sedang). Beliau adalah sosok laki-laki ceria dan banyak tertawa.
Kematian ayahnya tanpa membawa sejumput iman begitu memukul Ali. Kelak dari sinilah, ia kemudian bertekad kuat untuk tak mengulang kejadian ini buat kedua kali. Ia ingin, saat dirinya harus mati nanti, anak-anaknya tak lagi menangisi ayahnya seperti tangis dirinya untuk ayahnya, Abi Thalib. Tak cuma dirinya, disebelahnya, Rasulullah pun turut menangisi kenyataan tragis ini...saat paman yang selama ini melindunginya, tak mampu ia lindungi nanti...di hari akhir, karena ketiaadaan iman di dalam dadanya.
Sejak masih berumur 6 tahun, Ali telah bersama dan menjadi pengikut setia Rasulullah. Sejarah kelak mencatat bahwa Ali terbukti berkomitmen pada kesetiaannya. Ia telah hadir bersama Rasulullah sejak awal dan baru berakhir saat Rasulullah menghembuskan nafasnya yang terakhir. Ali ada disaat yang lain tiada. Ali adalah tameng hidup Rasulullah dalam kondisi kritis atau dalam berbagai peperangan genting, saat diri Rasulullah terancam.
Ali, adalah pribadi yang istimewa. Ia adalah remaja pertama di belahan bumi ini yang meyakini kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah. Konsekuensinya adalah, ia kemudian seperti tercerabut dari kegermerlapan dunia remaja. Disaat remaja lain berhura-hura. Ali telah berkenalan dengan nilai-nilai spiritual yang ditunjukkan oleh Rasulullah, baik melalui lisan maupun melalui tindak-tanduk beliau. "Aku selalu mengikutinya (Rasulullah SAW) sebagaimana anak kecil selalu membuntuti ibunya. Setiap hari ia menunjukkan kepadaku akhlak yang mulai dan memerintahkanku untuk mengikuti jejaknya", begitu kata Ali mengenang masa-masa indah bersama Rasulullah tidak lama setelah Rasulullah wafat.
Amirul mukminin Ali, tumbuh menjadi pemuda yang berdedikasi. Dalam berbagai forum serius yang dihadiri para tetua, Ali selalu ada mewakili kemudaan. Namun, muda tak berarti tak bijaksana. Banyak argumen dan kata-kata Ali yang kemudian menjadi rujukan. Khalifah Umar bahkan pernah berkata, "Tanpa Ali, Umar sudah lama binasa"
Pengorbanannya menjadi buah bibir sejarah Islam. Ali-lah yang bersedia tidur di ranjang Rasulullah, menggantikan dirinya, saat rumahnya telah terkepung oleh puluhan pemuda terbaik utusan kaum kafir Quraisy yang hendak membunuhnya di pagi buta. Ali bertaruh nyawa. Dan hanya desain Allah saja semata, jika kemudian ia masih tetap selamat, begitu juga dengan Rasulullah yang saat itu 'terpaksa' hijrah ditemani Abu Bakar seorang.
Keperkasaan Ali tiada banding. Dalam perang Badar, perang pertama yang paling berkesan bagi Rasulullah (sehingga setelahnya, beliau memanggil para sahabat yang ikut berjuang dalam Badar dengan sebutan " Yaa...ahlal Badar..."), Ali menunjukkan siapa dirinya sesungguhnya. Dalam perang itu ia berhasil menewaskan separo dari 70an pihak musuh yang terbunuh. Hari itu, bersama sepasukan malaikat yang turun dari langit, Ali mengamuk laksana badai gurun.
Tak hanya Badar, banyak peperangan setelahnya menjadikan Ali sebagai sosok yang disegani. Di Uhud, meski pahit namun sejatinya berbuah manis. Di Uhud, Rasulullah banyak kehilangan sahabat terbaiknya, para ahlul Badar. Termasuk pamannya, Hamzah --sang singa padang pasir. Kedukaan yang tak terperi, sebab Hamzah-lah yang selama ini loyal melindungi Rasulullah setelah Abi Thalib wafat. Buah manisnya adalah, doa penting Rasulullah juga terkabul, yaitu masuknya Khalid bin Walid, panglima musuh di Perang Uhud, ke pangkuan Islam. Khalid kemudian, hingga akhir hayatnya, mempersembahkan kontribusi besar terhadap kemenangan dan perkembangan Islam.
Bagi Ali sendiri, perang Uhud makin menguatkan imagi tersendiri pada sosok Fatimah binti Muhammad SAW. Sebab di perang Uhud, Fatimah turut serta. Dialah yang membasuh luka ayahnya, juga Ali, berikut pedang dan baju perisainya yang bersimbah darah.
Juga di perang Khandak. Perang yang juga terhitung genting. Perang pertama yang sifatnya psyco-war (perang gila-gilaan). Ali kembali menjadi pahlawan, setelah cuma ia satu-satunya sahabat yang 'berani' maju meladeni tantangan seorang musuh yang dikenal jawara paling tangguh, ‘Amr bin Abdi Wud. Dalam gumpalan debu pasir dan dentingan suara pedang. Ali bertarung satu lawan satu.
Dan teriakan takbir menjadi pertanda, bahwa Ali menyudahinya dengan kemenangan. Kerja keras Ali berbuah. Kemenangan di raih pasukan Islam tanpa ada benturan kedua pasukan. Tidak ada pertumpahan darah. kegemilangan ini.
Seluruh peperangan Rasulullah diikuti oleh Ali, kecuali satu di Perang Tabuk. Rasulullah memintanya menetap di Mekkah untuk menjaga stabilitas wilayah. Sebab Rasulullah mengetahui, ada upaya busuk dari kaum munafiq untuk melemahkan Mekkah dari dalam saat Rasulullah keluar memimpin perang TAbuk. Kehadiran Ali di Mekkah, meski seorang diri, telah berhasil memporakporandakan rencana buruk itu. Nyali mereka ciut, mengetahui ada Ali di tengah-tengah mereka.
Perubahan drastis ditunjukkan Ali setelah Rasulullah wafat. Ia lebih suka menyepi, bergelut dengan ilmu, mengajarkan Islam kepada murid-muridnya. Di fase inilah, Ali menjadi sosok dirinya yang lain, yaitu seorang pemikir. Keperkasaannya yang melegenda telah diubahnya menjadi sosok yang identik dengan ilmu. Dari ahli pedang menjadi ahli kalam (pena). Ali begitu tenggelam didalamnya, hingga kemudian ia 'terbangun' kembali ke gelanggang untuk menyelesaikan 'benang ruwet', sebuah nokta merah dalam sejarah Islam. Sebuah fase di mana sahabat harus bertempur melawan sahabat.
Pada tahun 2 Hijriah, Rasulullah menikahkan dengan putrinya, Fatimah. Beliau belum pernah menikah ketika menikahi Fatimah hingga wafatnya Fatimah. Fatimah wafat 6 bulan setelah wafatnya Rasulullah. Selama hidupnya beliau menikahi 9 wanita dengan 29 anak; 14 laki-laki dan 15 perempuan. Diantara putra beliau yang terkenal adalah Hasan, Husain, Muhammad bin al-Hanifah, Abbas dan Umar.
Pada masa jahiliyah (zaman sebelum kedatangan Islam), beliau belum pernah melakukan kemusyrikan dan perbuatan yang dilarang oleh Islam. Dalam sejarah kemunculan Islam, beliau termasuk golongan pertama yang masuk Islam dari anak-anak. Umurnya waktu itu 10 tahun. Pada waktu terjadi peristiwa hijrah umurnya 23 tahun dan ikut berhijrah bersama Rasulullah.

B. Proses Pengangkatan Khalifah Ali Bin Abi Tholib
Pengangkatan Ali menjadi khalifah keempat dari khulafa’ ar-rasyidin terjadi pada tahun 35H/656 M, berawal dengan wafatnya khalifah ketiga Utsman bin Affan, yang terbunuh oleh sekelompok pemberontak dari Mesir yang bertepatan dengan tanggal 17 Juni 656 M, yang mana mereka tidak puas terhadap kebijakan pemerintahan Utsman bin Affan. Pembunuhan itu menandakan suatu titik balik dalam sejarah Islam. Pembunuhan terhadap seorang khalifah oleh pemberontak yang dilakukan oleh orang-orang Islam sendiri, menimbulkan preseden yang buruk dan sungguh-sungguh memperlemah pengaruh agama dan moral kekhalifahan sebagai suatu ikatan persatuan dalam Islam .
Setelah Utsman bin Affan wafat, penduduk Madinah dengan didukung sekelompok pasukan dari Mesir, Basrah dan Kufah mencari siapa yang mau menjadi khalifah. Mereka meminta Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’d bin Abi Waqash, dan ibnu Umar, pada awalnya tidak satupun dari mereka yang mau menjadi khalifah menggantikan Utsman. Setelah mereka berunding, akhirnya mereka mendatangi penduduk Madinah agar mereka mengambil keputusan, karena merekalah yang dianggap ahli syura, yang berhak memutuskan pengangkatan khalifah, kreadibilitas mereka diakui umat. Kelompok-kelompok ini mengancam kalau tidak ada salah satu dari mereka yang mau dipilih menjadi khalifah, mereka akan membunuh Ali, Thalhah, Zubair, dan masyarakat lainnya. Akhirnya dengan geram mereka menoleh kepada Ali. Pada awalnya Ali pun tidak bersedia. Karena pengangkatannya tidak didukung oleh kesepakatan penduduk Madinah dan veteran perang Badar. Menurut Ali, orang yang didukung oleh komunitas inilah yang lebih berhak menjadi khalifah. Dengan berbagai argument yang diajukan oleh berbagai kelompok tersebut, demi Islam dan menghindari fitnah, akhirnya Ali bersedia dibai’at.
Pada hari Jum’at di Masjid Nabawi, mereka melakukan bai’at dan diikuti keesokan harinya oleh sahabat-sahabat besar seperti Thalhah, dan Zubair, walaupun sebenarnya mereka membai’at secara terpaksa, dan keduanya mengajukan syarat dalam bai’at tersebut supaya Ali menegaklkan keadilan terhadap pembunuh Utsman. Namun Ali tidak langsung menjawab kesanggupannya, karena situasi pada waktu itu belum memungkinkan untuk mengambil tindakan dan para pembunuh Utsman tidak diketahui satu persatunya. Akibat sikap Ali yang demikian, setelah pembai’atan tersebut keduanya keluar dari Madinah menuju Mekah bersama Aisyah Ummul Mukminin janda Nabi, menyusun kekuatan untuk mengangkat senjata melawan Ali, sehingga kemudian terjadilah ’perang unta’ (waq’ah al-jamal). Setelah pelantikan selesai, Ali menyampaikan pidato visi politiknya dalam suasana yang kurang tenang di Masjid Nabawi, setelah memuji dan mengagungkan Allah, selanjutnya Ali berkata: “Sesungguhnya Allah telah menurunkan Kitab sebagai petunjuk yang menjelaskan kebaikan dan keburukan. Maka ambillah ynag baik dan tinggal;kan keburukan. Allah telah menetapkan segala kewajiban, kerjakanlah! Maka Allah menuntunmu ke surga. Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal-hal yang haram dengan jelas, memuliakan kehormatan orang muslim dari pada yang lainnya, menekankan keikhlasan dan tauhid sebagai hak muslim. Seorang muslim adalah yang dapat menjaga keselamatan muslim lainnya dari ucapan dan tangannya. Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan alasan yang dibenarkan. Bersegeralah membenahi kepentingan umum,..........bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya kamu dimintai pertanggungjawaban tentang apa saja, dari sejengkal tanah hingga binatang ternak. Taatlah kepada Allah jangan mendurhakai-Nya. Bila melihat kebaikan ambillah, dan bila melihat keburukan tinggalkanlah. Kemudian Ali mengakhiri pidatonya dengan membacakan al-Qur’an surat al-Anfal ayat 26”.
C. Permasalahan Pada Masa Ali Bin Abi Tholib
a. Perang Jamal
Dinamakan perang unta, karena dalam peristiwa tersebut, janda Nabi Muhammad SAW dan putri Abu Bakar Shiddiq, Aisyah ikut dalam peperangan dengan mengendarai unta. Perang ini berlangsung pada lima hari terakhir Rabi’ul Akhir tahun 36H/657M. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali sebagai khalifah dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
‘Aisyah ra. maju ke depan di atas sedekupnya. la memberi Mushaf kepada Ka'ab bin Sur Qadhi Bashrah dan berkata," Ajaklah mereka kepada Kitabullah!" Ka'ab bin Sur pun maju ke depan dengan membawa Mushaf dan mengajak mereka kepadanya. la disambut oleh bagian depan pasukan Kufah. Pada saat yang bersamaan Abdullah bin Saba' dan para pengikutnya berada di depan pasukan membunuh siapa saja dari pasukan Bashrah yang dapat mereka bunuh.
Mereka tidak membiarkan seorang pun. Ketika mereka meli-hat Ka'ab bin Sur mengangkat mushaf mereka menghujaninya dengan anak panah hingga tewas. Kemudian anak panah mulai menghujani sekedup Aisyah ra.. Ummul Mukminin , Aisyah ra.. berteriak, "Allah! Allah! Ya bunayya, ingatlah Hari Hisab!" la mengangkat tangannya dan melaknat para pembu-nuh Utsman ra.. Orang-orang pun bergemuruh bersamanya dalam doa, hingga gemuruh tersebut sampai telinga Ali ra. ia berkata, "Suara apa itu?" Mereka berkata, "Ummul Mukminin melaknat para pembunuh Utsman ra. dan pendukungnya!" Ali ra. berkata, "Ya Allah laknatlah para pembunuh Utsman ra.!" Mereka terus menghujani sekedup Aisyah ra. dengan anak panah sehingga bentuk sekedup itu tak ubahnya seperti seekor landak. Aisyah ra. terus memotivasi pasukan untuk mempertahankan diri dan menghentikan serangan mereka. Mereka terus mendesak hingga medan per-tempuran sampai ke tempat Ali bin Abi Thalib ra. berada. Ali ra. berkata kepada puteranya, Muhammad bin al- Hanafiyah, "Cepat maju dengan membawa panji ini!" Namun Muhammad bin al-Hanafiyah tidak sanggup. Maka Ali ra. mengambil panji itu dengan tangannya lalu maju ke depan. Peperangan semakin seru, kadang kala pasukan Bashrah di atas angin dan kadang kala pula pasukan Kufah berada di atas angin. Banyak sekali pasukan yang gugur.
Belum pernah ditemukan pertempuran yang banyak menimbulkan korban yang putus tangan dan kakinya selain dalam peperangan ini. ‘Aisyah ra. ra.. terus mendorong pasukannya untuk mengejar para pembunuh Utsman ra.. Prajurit-prajurit yang bertempur mendekati unta (yakni unta yang mem-bawa ‘Aisyah ra. ra..), mereka berkata, "Peperangan ini akan terus berlanjut selagi unta ini masih tegak di sini!" Tali kekang unta pada saat itu ada di tangan Umairah bin Yatsribi, ia termasuk salah seorang jagoan yang kesohor. la tetap mempertahankan tali kekang unta itu hingga tewas terbunuh.
Prajurit yang pemberani dan gagah berani mengkhawatirkan kese-lamatan ‘Aisyah ra. ra... Saat itu panji dan tali kekang unta hanya dipegang oleh jagoan jagoan gagah berani yang terkenal keberaniannya. Ia membunuh sia-pa saja yang mendekat ke unta lalu akhirnya terbunuh. Pada saat itu sebagian dari mereka mencederai salah satu mata Adi bin Hatim. Abdullah bin az-Zubair menderita luka sebanyak tiga puluh tujuh liang pada peperangan Jamal ini. Marwan bin al-Hakam juga terluka. Kemudian seorang lelaki menebas kaki unta lalu membunuhnya, akhirnya unta itu roboh di atas tanah. Ada yang mengatakan bahwa yang mengisyaratkan agar membunuh unta itu adalah Ali bin Abi Thalib ra.. Ada yang mengatakan al-Qa'qa' bin Amru. Tujuannya agar Ummul Mukminin tidak terkena lemparan panah, ka-rena saat itu ia menjadi sasaran tembak oleh para pemanah. Dan agar ia dapat keluar dari medan pertempuran yang telah menelan korban sangat banyak. Ketika unta tersebut roboh ke tanah, orang-orang yang berada di dekat-nya mundur. Lalu sekedup Aisyah ra.. dibawa, bentuknya sudah seperti duri-duri landak karena saking banyak anak panah yang menancap padanya.
Diakhir peperangan Ali bin Abi Thalib ra. bermalam di Bashrah selama tiga hari. Beliau menshalatkan korban yang gugur dari kedua belah pihak. Kemudian beliau mengumpulkan barang-barang yang dirampas dari pasukan ‘Aisyah ra.. di markas dan memerintahkan agar dibawa ke Masjid Bashrah. Bagi yang mengenali barangnya ia boleh mengambilnya kembali. Kecuali senjata berlambang kha-lifah yang terdapat di gudang. Total korban yang gugur pada peperangan Jamal dari kedua belah pihak berjumlah sepuluh ribu jiwa. Lima ribu dari pasukan Ali dan lima ribu dari pasukan ‘Aisyah ra. ra.. . Semoga Allah merahmati mereka dan meridhai para sahabat yang gugur. Beberapa rekan Ali ra. meminta agar membagibagikan harta rampasan yang mereka peroleh dari pasukan Thalhah dan az-Zubair. Namun Ali ra. menolaknya. Sebagian pengikut as-Sakziyyah mencela beliau, mereka berkata, "Bagaimana mungkin engkau halalkan kepada kami darah mereka namun tidak engkau halalkan bagi kami harta-harta mereka?" Sampailah perkataan mereka itu kepada Ali ra., beliau berkata, "Siapakah di antara kalian yang bersedia Ummul Mukminin masuk ke dalam bagiannya?" Maka diamlah mereka mendengar ucapan beliau tersebut.
b. Perang Shiffin
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. berangkat dari Kufah bertujuan menduduki Syam. Beliau mempersiapkan pasukan di Nukhailah. Beliau menunjuk Abu Mas'ud Uqbah bin Amru al-Badri al-Anshari sebagai amir sementara di Kufah. Sebetulnya sejumlah orang menganjurkan agar beliau tetap tinggal di Kufah dan cukup mengirim pasukan ke sana, namun bebe-rapa orang lainnya menganjurkan agar beliau turut keluar bersama pasukan.
Disebut perang shiffin karean perang yang menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.
Ali ra. mengirim surat khalifah ini bersama pasukan detasemen yang dipimpin oleh al-Harits bin Jumhan al-Ju'fi. Ketika al-Asytar tiba dan bergabung bersama pasukan detasemen di depan, ia melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh Ali ra.. Lalu ia maju berhadapan dengan Abul A'war asSulami, pemimpin detasemen pasukan Mu'awiyah. Kedua pasukan saling berhadapan seharian penuh. Di penghujung siang, Abul A'war as-Sulami menyerang mereka namun mereka berhasil menghadangnya maka terjadilah pertempuran kecil selama beberapa saat. Sore harinya pasukan Syam kembali.
Keesokan harinya kedua pasukan saling berhadapan kembali. Mereka saling menunggu. Tiba-tiba al-Asytar maju menyerang, sehingga gugurlah Abdullah bin al-Mundzir At-Tannukhi -ia adalah salah seorang penungang kuda yang handal dari pasukan Syam-. Ia dibunuh oleh salah seorang pasukan deta-semen Iraq bernama Zhibyan bin Umarah at-Tamimi. Melihat hal itu, Abul A'war bersama pasukannya menyerang pasukan Iraq. Ia bersama pasukan maju menghadang mereka.
Saat berhadapan al-Asytar menantang Abul A'war berduel satu lawan satu. Namun Abul A'war tidak meladeninya. Sepertinya ia memandang al-Asytar bukanlah lawan yang seimbang. Ketika malam tiba kedua pasukan menghentikan peperangan pada hari kedua ini. Keesokan paginya pada hari ketiga, Ali bin Abi Thalib ra. tiba bersama pasukannya. Kemudian Mu'awiyah juga tiba bersama pasukannya. Lalu kedua pasukan saling berhadapan di tempat yang bernama Shiffin dekat sungai Eufrat sebelah timur wilayah Syam. Peristiwa ini terjadi pada awal bulan Dzulhijjah tahun 36 H. Kemudian Ali ra. berhenti dan mengambil tempat bermalam bagi pasukannya. Akan tetapi Mu'awiyah bersama pasukannya telah lebih dahulu mengambil tempat, mereka mengambil tempat di sumber air, tempat yang paling strategis dan luas. Lalu pasukan Iraq datang untuk mengambil air. Namun pasukan Syam menghalanginya. Lalu terjadilah pertempuran kecil disebabkan masalah air tersebut. Masing-masing pasukan meminta bantuan kepada rekannya.
Kemudian kedua belah pihak sepakat berdamai dalam masalah air ini. Sehingga mereka berdesak-desakan di sumber mata air tersebut, mereka tidak saling bicara dan tidak saling mengganggu satu sama lain. Ali ra. berdiam selama dua hari di tempat itu tanpa mengirim sepucuk surat pun kepada Mu'awiyah dan Mu'awiyah juga tidak mengirim sepucuk surat pun kepada beliau. Kemudian Ali ra. mengirim seorang utusan kepada Mu'awiyah namun kesepakatan belum juga tercapai. Mu'awiyah tetap bersi-keras menuntut darah Utsman ra. yang telah dibunuh secara zhalim. Karena kebuntuan tersebut pecahlah pertempuran antara kedua belah pihak. Setiap hari Ali ra. mengirim seorang amir pasukan untuk maju bertempur.
Demikian pula Mu'awiyah, setiap hari ia mengirim seorang amir untuk maju bertempur. Kadang kala dalam satu hari kedua belah pihak terlibat dua kali pertempuran. Peristiwa itu terjadi sebulan penuh pada bulan Dzulhijjah. Lepas bulan Dzulhijjah dan masuk bulan Muharram pada tahun tiga puluh tujuh hijriyah, kedua belah pihak meminta agar perang dihentikan, dengan harapan semoga Allah mendamaikan mereka di atas satu kesepakatan yang dapat menghentikan pertumpahan darah di antara mereka.
Kemudian juru runding terus bolak balik menemui Ali dan Mu'awiyah sementara kedua belah pihak menahart diri dari pertempuran, demikian kondisinya hingga berakhir bulan Muharram tahun itu tanpa tercapai satupun kesepakatan. Ali bin Abi Thalib ra. menyuruh Martsad bin al-Harits al-Jasymi untuk mengumumkan kepada pasukan Syam saat terbenam matahari, "Ketahuilah, sesungguhnya Amirul Mukminin mengumumkan kepada kalian, 'Sesungguhnya aku telah bersabar menunggu kalian kembali kepada kebe-naran. Dan aku telah menegakkan hujjah atas kalian namun kalian tidak menyambutnya. Dan sesungguhnya aku telah memberi udzur kepada kalian dan telah memperlakukan kalian dengan adil. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang berkhianat."
Mendengar pengumuman pasukan Syam segera menemui para amir mereka dan menyampaikan pengumuman yang mereka dengar tadi. Maka bangkitlah Mu'awiyah dan Amru, keduanya segera menyiapkan pasukan di sayap kanan dan di sayap kiri. Demikian pula Ali ra., ia menyiapkan pasukan pada malam itu.
Beliau menempatkan al-Asytar an-Nakha'i sebagai pemim-pin pasukan berkuda Kufah, pasukan infantri Kufah dipimpin oleh Ammar bin Yasir, pasukan berkuda Bashrah dipimpin oleh Sahal bin Hunaif dan pasukan infantri Bashrah dipimpin oleh Qais bin Sa'ad dan Hasyim bin Utbah, dan pemimpin para qari adalah Mis'ar bin Fadaki at-Tamimi. Ali ra. maju menghadap pasukan dan menyerukan supaya jangan seorang pun memulai pertempuran hingga merekalah yang memulainya dan menyerang kalian, jangan membunuh orang yang terluka, jangan mengejar orang yang melari-kan diri, jangan menyingkap tirai kaum wanita dan jangan melakukan pelecehan terhadap kaum wanita, meskipun kaum wanita itu mencaci maki pemimpin dan orang-orang shalih kalian!"
Pagi harinya Mu'awiyah muncul, di sebelah kanan pasukannya berdiri Ibnu Dzil Kala' al-Himyari, di sebelah kiri pasukannya berdiri Habibbin Maslamah al-Fihri, di depan pasukan berdiri Abul A'war as-Sulami. Sedang-kan pasukan berkuda Damaskus dipimpin oleh Amru bin al-'Ash, dan pasukan infantry Damaskus dipimpin oleh Adh-Dhahhak bin Qais.1026 Jabir al-Ju'fi1027 meriwayatkan dari Abu Ja'far al-Baqir dan Zaid bin al- Hasan serta yang lainnya, mereka berkata, "Ali bin Abi Thalib ra. Bergerak menuju Syam dengan kekuatan seratus lima puluh ribu personil yang berasal dari penduduk Iraq. Dan Mu'awiyah bergerak dengan jumlah personil seba-nyak itu juga yang berasal dari penduduk Syam. Yang lain mengatakan, Ali ra. Berangkat dengan membawa seratus ribu lebih personil. Sedang Mu'awiyah berangkat dengan membawa seratus tiga puluh ribu personil. Sejumlah orang dari pasukan Syam bersumpah untuk tidak lari dari medan perang, mereka mengikat diri mereka dengan sorban-sorban mereka. Mereka berjumlah lima barisan dan diikuti enam barisan yang lain. Demikian pula halnya pasukan Iraq, mereka berjumlah sebelas shaf yang melakukan hal serupa. Mereka saling berhadapan dengan kondisi seperti itu pada hari pertama di bulan Shafar tahun 37 H bertepatan pada hari Rabu. Panglima perang pasukan Iraq adalah al-Asytar an-Nakha'i, sedangkan panglima perang pasukan Syam pada saat itu adalah Habib bin Maslamah. Kedua pasukan terlibat dalam pertempuran yang sangat sengit pada hari itu, kemu-dian kedua pasukan menarik diri pada petang hari. Pertempuran pada hari itu berlangsung seimbang. Pada keesokan harinya -yakni hari Kamis-, panglima perang pasukan Iraq pada hari itu adalah Hasyim bin Utbah dan panglima perang pasukan Syam adalah Abul A'war as-Sulami. Pada hari itu kedua pasukan terlibat lagi dalam pertempuran yang sangat sengit, pasukan berkuda bertempur dengan pasukan berkuda dan pasukan infantri bertempur dengan pasukan infantri.
Pada petang hari kedua belah pihak menarik diri dari medan pertempuran. Kedua pasukan samasama bertahan dan pertempuran antara keduanya berimbang. Kemudian pada hari ketiga -yakni pada hari Jum'at- Ammar bin Yasir memimpin pasukan Iraq sementara Amru bin al-'Ash memimpin pasukan Syam. Selanjutnya kedua pasukan terlibat dalam pertempuran yang sangat sengit Amar menyerang Amru bin al-'Ash beserta pasukannya hingga mereka terpukul mundur.
Pada peperangan ini Ziyad bin an-Nadhar al-Haritsi berduel dengan seorang lelaki. Ketika keduanya telah saling berhadapan ternyata keduanya telah saling mengenal. Ternyata pula keduanya adalah saudara seibu. Maka keduanyapun menarik diri dan kembali ke pasukan masing-masing. Demikianlah peperangan terus berlanjut dengan kondisi seperti itu selama tujuh hari. Sore hari kedua belah pihak menarik diri dari medan pertempuran. Kedua belah pihak sama-sama bertahan selama tujuh hari ini, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah akan tetapi ketika Ammar terbunuh Ali ra. maju menyerang dan ikut menyerang juga sejumlah anggota pasukan beliau bersama beliau. Tidak tersisa satupun barisan pasukan Syam melainkan tercerai berai dan mereka (Ali ra. dan pasukannya) membunuh setiap orang yang mendekat kepada mereka."
Kemudian Ali ra. memerintahkan puteranya, Muhammad, untuk maju bersama sejumlah pasukan. Mereka terlibat dalam pertempuran yang sangat hebat. Kemudian Ali ra. mengirim pasukan berikutnya untuk maju menyerang sehingga jatuhlah korban yang sangat banyak dari kedua belah pihak yang hanya Allah yang tahu berapa jumlahnya. Banyak sekali tangan dan perge-langan yang putus dan kepala yang melayang, semoga Allah merahmati mereka semua. Kemudian tibalah waktu shalat Maghrib. Orang-orang tidak bisa mengerjakan shalat melainkan dengan isyarat menjamak shalat Maghrib dengan Isya’, Lalu peperangan berlanjut hingga malam hari.
Sejumlah ulama sejarah menyebutkan bahwa mereka berperang dengan tombak hingga tombak-tombak itu pecah, dengan panah hingga anak panah habis, dengan pedang hingga pedang-pedang itu hancur, kemudian kedua belah pihak terlibat baku hantam dengan tangan dan saling melempar batu, inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Begitulah kondisi pada malam itu hingga pagi, yakni pagi hari Jum'at mereka masih terlibat dalam pertempuran. Sehingga orang-orang mengerjakan shalat Subuh dengan isyarat sementara mereka terus bertempur sampai menjelang waktu dhuha. Kemenangan hampir berada di tangan pasukan Iraq atas pasukan Syam. Pada saat-saat seperti itulah pasukan Syam mengangkat mushaf al-Qur'an. Mereka berkata, "Ini hakim antara kami dan kalian, sudah terlalu banyak korban yang jatuh, siapakah lagi yang akan menjaga per-batasan wilayah Islam? Siapakah lagi yang akan berjihad melawan kaum musyrikin dan kaum kafir?"
Abdurrahman bin Ziyad bin An'am berkata -beliau menceritakan ten-tang pasukan yang terlibat dalam peperangan Shiffin-, "Mereka adalah orang-orangArab yang saling mengenal satu sama lain pada masa jahiliyah dahulu. Lalu mereka bertemu dalam naungan Islam. Mereka saling bertahan dan malu untuk melarikan diri. Apabila mereka menghentikan pertempuran, maka sebagian orang dari pasukan Iraq berkunjung ke pasukan Syam demikian pula sebaliknya. Mereka sama-sama menguburkan prajurit yang gugur dari kedua belah pihak." Asy-Sya'bi berkata, "Mereka adalah penghuni surga, saling bertemu satu sama lain. Seseorang dari mereka tidaklah menghindar atau lari dari yang lain."
c. Perang Nahrwan
Abu Mikhnaf meriwayatkan dari Abdul Malik bin Abi Hurrah bahwa ketika Ali ra. mengirim Abu Musa untuk bertahkim (berunding), kaum Khawarij berkumpul di rumah Abdullah bin Wahab ar-Rasibi. la menyampaikan pidato yang berapi-api, mengajak mereka zuhud di dunia dan mengejar akhirat dan surga. Ia juga mendorong mereka untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mung-kar. Kemudian ia berkata, "Keluarkanlah saudara-saudara kita dari negeri yang zhalim penduduknya ke balik gunung ini di puncak-puncaknya atau di beberapa negeri lainnya, demi mengingkari tahkim (perundingan) yang zhalim ini." Kemudian bangkitlah Hurqush bin Zuhair, setelah mengucapkan puja dan puji ia berkata, "Sesungguhnya kesenangan dunia ini sedikit, perpisahan dengannya sudah di ambang pintu, janganlah keindahan dan perhiasannya menahan kalian di atas dunia ini, janganlah hal itu menghalangi kalian dari mencari kebenaran dan mengingkari kezhaliman, sesungguhnya Allah SWT. berfirman: 'Sesungguhnya Allah SWT. beserta orang-orang yang bertakwa dan orangorang yang berbuat kebaikan.' (An-Nahl: 128)."
Ibnu Katsir berkata, "Mereka ini adalah golongan manusia yang paling aneh bentuknya. Mahasuci Allah SWT. yang telah menciptakan keragaman bentuk makhluk-makhlukNya seperti yang Dia kehendaki dan ketentuanNya telah mendahului segala sesuatu.
Jalannya peperangan. Mereka maju menyerbu ke arah pasukan Ali. Ali memerintahkan pasukan berkuda untuk maju ke depan, lalu memerintahkan agar pasukan pemanah mengambil tempat di belakang pasukan berkuda. Kemudian menempatkan pasukan infanteri di belakang pasukan berkuda. Beliau berkata kepada pasukan, "Tahanlah, hingga merekalah yang memulainya!" Pasukan Khawarij maju seraya meneriakkan kata-kata, "Tidak ada hukum melainkan milik Allah SWT., marilah bersegera menuju surga!" Mereka menyerang pasukan berkuda yang dimajukan oleh Ali. Mereka membelah pasukan berkuda hingga sebagian dari pasukan berkuda menyingkir ke kanan dan sebagian lagi menyingkir ke kiri. Lalu mereka disambut oleh pasukan pemanah dengan panah-panah mereka. Pasukan pemanah memanahi wajah-wajah mereka kemudian pasukan berkuda mengurung mereka dari kanan dan dari kiri. Lalu pasukan infanteri menyerbu mereka dengan tombak dan pedang. Mereka menghabisi pasukan Khawarij sehingga korban yang gugur terinjak-injak oleh kaki kuda. Turut tewas pula pada peperangan itu pemimpin mereka, Abdullah bin Wahab, Hurqush bin Zuhair, Syuraih bin Aufa dan Abdullah bin Syajarah as-Sulami. Sementara dari pasukan Ali hanya terbunuh tujuh orang saja.
Ali berjalan di antara korban-korban yang tewas sembari berkata, "Celakalah kalian, kalian telah dibinasakan oleh yang menipu kalian!" Orang-orang berkata, "Wahai Amirul Mulamnin, siapakah yang telah menipu mereka?" Ali menjawab, "Setan dan jiwa yang selalu menyuruh berbuat jahat. Mereka telah ditipu oleh angan-angan dan terlihat indah oleh mereka perbuatan maksiat dan membisiki mereka seolah mereka telah menang!"
Kemudian Ali memerintahkan untuk mengumpulkan orang-orang yang terluka dari mereka, ternyata jumlahnya empat ratus orang. Ali menyerahkan mereka kepada kabilah-kabilah mereka untuk diobati. Lalu membagikan senjata dan barang yang dirampas kepada mereka. Al-Haitsam bin Adi berkata, "Ali tidak membagi-bagikan harta rampasan perang yang dirampas dari kaum Khawarij pada peperangan Nahrawan. Namun beliau mengembalikan seluruhnya kepada keluarga-keluarga mereka. Sampaisampai sebuah periuk beliau menolaknya dan mengembalikan kepada keluarga siempunya.
Al-Haitsam bin Adi berkata, "Ismail bin Abi Khalid telah menyampaikan kepada kami dari Hakim bin Jabir, ia berkata, 'Ali ditanya tentang pasukan Khawarij dalam perang Nahrawan, apakah mereka termasuk kaum musyrikin?’ Ali menjawab, 'Justru mereka menghindar dari kemusyrikan.’ Ada lagi yang bertanya, 'Apakah mereka termasuk kaum munafikin?' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya kaum munafikin tidak mengingat Allah SWT. kecuali sedikit' Kemudian ada yang bertanya, 'Lalu bagaimanakah kedudukan mereka wahai Amirul Mukminin?' Ali menjawab, 'Mereka adalah saudara-saudara kita yang membangkang terhadap kita. Kita memerangi mereka karena pembangkangan mereka itu'."

BAB III KESIMPULAN/RINGKASAN

Banyak hikmah yang dapat dipetik, namun salah satu hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut adalah dilarang untuk memprovokasi, menghujat dan memfitnah penguasa muslim secara terang – terangan sehingga banyak orang yang tanpa memeriksa dahulu kebenaran yang ada, termakan dengan provokasi, hujatan dan celaan yang kesemuanya itu akan berakibat pada kekacauan dan kehancuran.
Maka dari itu Rasulullah SAW pernah bersabda (dari sahabat Iyadh bin Ghunaim ra.),”Barang siapa hendak menasehati penguasa maka janganlah secara terang – terangan, melainkan ambil tangannya dan berdua dengannya. Apabila ia menerimanya maka itu adalah untukmu, kecuali apabila ia enggan maka apa yang ada padanya adalah baginya sendiri” (HR Ahmad, hadits hasan) dan pada hadits yang lain Rasulullah juga bersabda; Dari Ummul Mukminin Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah ra dari Nabi SAW beliau bersabda, ”Sesungguhnya akan diangkat untuk kalian beberapa penguasa dan kalian akan mengetahui kemunkarannya. Maka siapa saja yang benci bebaslah ia, dan siapa saja yang mengingkarinya, maka selamatlah ia, tetapi orang yang senang dan mengikutinya maka tersesatlah ia” Para sahabat bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kita memerangi mereka ?” Beliau bersabda, “Jangan ! Selama mereka masih mengerjakan shalat bersamamu” (HR. Muslim)
Maka dari itu Usamah bin Zaid ra. ketika menasehati Khalifah Islam Utsman bin Affan dilakukannya dengan secara diam – diam sebagaimana atsar sahabat berikut ini : Dari Ubaidilah bin Khiyar berkata, “Aku mendatangi Usamah bin Zaid ra. dan aku katakana kepadanya, ‘Mengapa engkau tidak menasehati Utsman bin Affan untuk menegakan hukum had atas Al Walid ?’. Maka Usamah bin Zaid ra. menjawab, ‘Apakah kamu mengira aku tidak menasehatinya kecuali harus dihadapanmu ? demi Allah, sungguh aku telah menasehatinya secara sembunyi – sembunyi antara aku dan ia saja. Dan aku tidak ingin membuka pintu kejelekan dan aku bukanlah orang yang pertama kali membukanya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lalu bagaimana dengan demonstrasi – demonstrasi yang marak dilakukan terhadap pemerintah yang penuh dengan provokasi, hujatan dan celaan !?






DAFTAR PUSTAKA

Al-Akkad, Abbas Mahmoud. 1979. Ketakwaan Khlaifah Ali bin Abi Thalib (terj. Bustami A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad) Jakarta: Bulan Bintang.

Katsir, Ibnu. 2004. Al Bidayah Wan Nihayah (terj.Abu Ihsan Al-Atsari) Jakarta : Darul Haq.

Lewis, Bernard. 1988. Bangsa Arab dalam Lintasan Sejarah; dari segi Geografi, Sosial, Budaya dan Persatuan Islam (terj. Said Jamhuri) Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya.

Mahzum, Muhammad.1994. Meluruskan Sejarah Islam; Studi Kritis Peristiwa Tahkim (terj. Rosihan Anwar) Bandung:Pustaka Setia.

Syalabi, Ahmad. 1992. Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid I (terj: Mukhtarv Yahya) Jakarta : Pustaka al-Husna.

03 April 2009

SEKOLAH ADALAH PUSAT KEBUDAYAAN

BAB I
PENDAHULUAN

Jika kita perhatikan pendidikan dalam keluarga, di dalam sekolah maupun praktek pendidikan dalam mesyarakat maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu : 1) pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan dan pendidikan itu merupakan sebagian dari kebudayaan, 2) pendidikan merupakan kegiatan universal dalam kehidupan manusia, 3) dalam praktek pendidikan masyarakat itu dapat berbeda-beda, perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan filsafat yang dianut, bahkan masing-masing individu berberbeda dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya. Manusia sebagai makhluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dorongan nalurinya serta mampu menguasai alam sekitarnya dengan alat pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan binatang sebagai makhluk hidup yang sama-sama makhluk alamiah dengan manusia dia tidak dapat melepaskan dari ikatan dorongan nalurinya dan terikat erat oleh alam sekitarnya.

BAB II
SEKOLAH ADALAH PUSAT KEBUDAYAAN

A. Pengertian Sekolah dan Pendidikan
Sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya.Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain.
Adapun Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi
B. Pengertian Kebudayaan
Istilah kebudayaan berasal dari kata budh berasal dari bahasa Sansekeerta. Dari kata budh ini kemudian dibentuk kata budhayah yang artinya bangun atau sadar. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah culture.
Havinghust dan Neugarten menyatakan bahwa kebudayaan dapat didefinisikan sebagai cara bertingkah laku, etiket, bahasa, kebiasaan, kepercayaan agama dan moral, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai yang merupakan hasil karya manusia seperti halnya bermacam-macam benda termasuk di dalamnya alat-alat teknologi. Dari pendapat ini dapat kita ketahui bahwa kebudayaan dapat berujud tingkah laku, hal-hal yang berupa rohaniah dapat pula berupa barang-barang material.
Driyarkara S.Y. (pengasuh Majalah Basisi, 1980,p-83-84) menjelaskan bahwa kebudayaan dalam arti yang luas mempunyai empat segi atau empat aspek. Empat aspek itu adalah :
1. Aspek ekonomi, dalam aspek ini manusia dengan tangannya mengubah barang-barang tertentu menjadi suatu barang yang berguna bagi manusia.
2. Aspek teknik, dalam aspek ini manusia dengan menggunakan tangan-tangan dan kemungkinan-kemungkinan serta sifat-sifat yang ada pada barang tertentu, hukum-hukum yang ada dalam barang-barang tertentu dari benda-benda alam disusun menjadi sesuatu hal yang baru dan bernilai tambah.
3. Kebudayaan dalam arti khas dan sempit, juga dalam mengubah barang-barang itu manusia mengekspresikan dirinya, sebagai contoh: mengubah atau mengolah tanah liat menjadi patung yang menimbulkan rasa baru dan menggetarkan jiwa manusia atau mengekspresikan diri dan budinya pada patung tersebut.
4. Aspek penghalusan atau sivillasi, aspek ini merupakan lanjutan dari aspek ketiga diatas. Dalam aspek ini manusia dengan mengekspresikan dirinya, manusia berusaha untuk mencari hal-hal yang lebih halus, enak, lincah dan licin sehingga hidupnya dapat meluncur mudah.
C. Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Kaitan antara pendidikan dan kebudayaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan, pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan. Dengan kata lain pendidikan adalah proses pembudayaan manusia. Karena kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia. Hasil budi daya itu tidak hanya berupa hasil pembudayaan manusia yang disebut hasil pendidikan.
Hasil budi daya manusia itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Oleh karena itu ada bermacam-macam budaya. Adanya macma-macam budaya itu dapat menjadi motivasi persatuan dan perpecahan serta dapat juga dipergunakan sebagai inspirasi dan motivasi pembangunan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pendidikan digunakan untuk mentransformasikan nilai budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan budaya Indonesia. Pengembangan kebudayaan harus berorientasi pada Pancasila, UUD 1945 dan GBHN (dahulu sebelum revormasi, sekarang, "?")
Pengembangan pendidikan dan kebudayaan hanya dapat berjalan dengan baik jika sekolah dijadikan pusat kebudayaan. Sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan jika dapat meningkatkan mutu pendidikan, dapat menciptakan masyarakat belajar, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya dan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Nah, oleh karena mutu pendidikan di negara kita Indonesia merosot, apakah kebijakan yang cerdas kiranya memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan ?
D. Peranan Guru Dalam Menciptakan Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Berbicara tentang perubahan, peranan guru berarti berbicara tentang perubahan batasan fungsi sekolah. Dalam dunia yang sedang berubah menuntut perubahan-perubahan pendidikan. Anak-anak yang dipersiapkan untuk memasuki tanggung jawab dan orang dewasa membutuhkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang jauh berbeda dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki orang tuanya. Oleh karena itu maka orang tua sendiri dituntut untuk memperluas dan mempebaharui pengetahuan, sikap dan ketrampilannya agar supaya dapat menyesuaikan dengan masyarakat yang sedang berubah ini.
Ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan, yaitu
1. Suatu kenyataan bahwa dengan adanya perubahan yang cepat pada dewasa ini, maka perbendaharaan pengetahuan dan pengalaman pada masa lampau, pada masa yang lebih stabil, digunakan oleh orang tua untuk membimbing putra putri mereka, sudab tidak memadai lagi untuk maksud tersebut. Sesungguhnya orang tua seringkali lebih merasa tidak pasti dari pada putra putri mereka. Hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat dewasa pada umumnya. Nilai-nilai tradisional dan warisan adat istiadat telah kehilangan otoritasnya terhadap anak-anak muda dan tidak memadai lagi sebagai pembimbing tindakan tindakan benar dalam lingkungan yang berubah dengan cepat ini. Karena keyakinan dan kemampuan orang tua, dan berbagal lembaga orang dewasa yang secara tradisional banyak memberikan urunan bagi pendidikan anak-anak semakin Iemah, maka bertambahlah ketergantungan pendidikan kepada lembaga pendidikan formal.
2. Sekolah sendiri harus menyesuaikan diri terhadap kenyataan bahwa pengetahuan baru yang melimpah di luar dinding sekolah tidak hanya besar dalam jumlah dibandingkan dengan apa yang disajikan oleh sekolah, tetapi mungkin juga jauh lebih penting bagi kehidupan yang nyata untuk anak. Dengan demikian sekolah tidak saja harus rnemperbaharui pengetahuan yang akan disajikan kepada anak-anak, menyeleksinya sesuai dengan prioritas kegunaannya; tetapi juga harus menggunakannya dengan baik sejumlah pengetahuan untuk menjawab tantangan kehidupan sehari-hari di luar sekolah.
3. Unsur utama di dalam penyelenggaraan sekolah dan di dalam pelaksanaan pembaharuan yang diperlukan adalah kompetensi guru, karenanya kompetensi guru ini harus dirumuskan dengan tegas dan jelas dan dipelihara dengan baik. Lalu, apakah fungsi utama guru di dalam dunia yang mengalami perubahan ini? Persiapan yang bagaimanakah harus dirancang untuk menjamin agar para guru memperoleh dan memelihara kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan fungsinya dengan baik.
Berdasarkan laporan dan negara anggota UNESCO yang disampaikan kepada International Bureu of Education (IBE), disusunlah kertas kerja yang mengidenfitikasi kecenderungan, perubahan peranan guru sebagai berikut. (1) Lebih banyak macam fungsi dalam proses pengajaran dan lebih banyak tanggungjawab untuk penyusunan isi bahan pelajaran dan mengajar, (2) Perubahan tekanan dan menyampaikan pengetahuan kepenyusunan (pengorganisasian) belajar siswa, dengan penggunaan sebanyak mungkin sumber belajar baru yang ada di masyarakat, (3) Individualisasi dalam belajar dan perubahan struktur hubungan guru-murld, (4) Penggunaan secara lebih luas teknologi pendidikan dan penguasaan ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan, (5) Penerimaan lebih luas kerja sama dengan guru-guru lain di sekolah dan perubahan struktur hubungan antar guru, (6) Perlunya kerjasama yang lebih erat dengan orang tua murid dan orang-orang lain dalam masyarakat serta lebih banyak keterlibatan dalam kehidupan masyarakat, (7) Penerimaan partisipasi dalam layanan sekolah dan kegiatan ekstra-kurikuler, (8) Penerimaan pengurangan otoritas tradisional dalam hubungan dengan siswa terutama dengan siswa yang lebih besar dan orang tua mereka.
Dalam laporan ini juga dipandang perlu adanya in service training bagi para guru. Sebab adanya perubahan pengetahuan dan teknologl yang terus meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya.
Padahal persiapan dalam pre service training dalam membekali kompetensi yang diperlukan dalam berkarya sangat terbatas walaupun diselenggarakan secara baik. Dalam in service training para guru dapat menilai kemampuan dan ketrampilannya kembali dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang aktual, guru dapat mengernbangkan kemampuan dalam bidang khusus tertentu.
Perlu adanya kerjasama yang erat antara LPTK dengan sekolah di mana para calon guru itu dipersiapkan untuk menjadi guru. Hubungan yang erat ini akan menjembatani jurang antara teori.dan praktek. Pendidikan calon guru merupakan tanggungjawab bersama antara lembaga penghasil dan lembaga yang akan menggunakannya. Sehingga keluhan mutu guru rendah dapat dideteksi sedini mungkin.
Guru sebaiknya dipacu untuk aktif dalam organisasi profesional. Sebab organisasi yang bersifat profesional ini merupakan suatu media bagi transformasi nilai-nilai, pengetahuan dan teknologi dan seorang ahli dalam bidangnya kepada para guru yang terbatas waktunya untuk mendalami sendiri. Dengan demikian apabila seocang guru aktif dalam organisasi profesional dapat diharapkan akan selalu mengalami Inovasi dalam bidang ilinu pengetahuan maupun teknologi maju.
Dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan itu maka guru mempunyal empat tugas pokok sebagai berikut:
Pertama : Guru harus mampu membelajarkan anak, menciptakan Suasana belajar yang bergairah dan merangsang. Oleh karena itu seorang guru harus mengelola proses belajar-mengajar yang memungkinkan keterlibatan mental siswa secara optimal. Menggunakan berbagai metode mengajar yang membuat anak aktif berbuat sesuatu, mengerjakan, menganalisis, menarik kesimpulan dan menghasilkan sesuatu. Juga memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar bekerja sama, belajar mengeluarkan pendapat secara teratur dan baik, belajar berpikir secara ilmiah dan sebagainya. Bahan pelajaran disusun sedemikian rupa, sehingga anak-anak menemukan konsep-konsep, dan tidak sekedar mernperoleh informasi mengenai konsep-konsep tersebut. Dalam proses belajar mengajar guru menggunakan berbagai media sebagai sumber belajar dan sebagal alat untuk memperjelas keterangan guru.
Kedua ; Guru hendaknya menciptakan suasana demokratis dalam hubungannya dengan murid-muridnya dalam proses belajar-mengajar, guru bukanlah pemberi informasi dan murid sebagai penerima yang pasif, melainkan guru itu hanyalah sebagai fasilitator untuk membelajarkan murid-muridnya. Guru hendaknya selalu memberi kesempatan kepada murid-murid untuk berani mengeluarkan pendapatnya, membantah keterangan atau pendapat guru bila dianggapnya tidak benar, mendorong anak-anak untuk mengadakan penelitian, dan berani mengakui kebenaran pendapat muridnya, apabila memang benar, serta mengakui kesalahan pendapatnya.
Untuk dapat melaksanakan peranan pertama dan kedua tersebut di atas, guru hendaknya telah mengembangkan sekurang-kurangnya 10 kemampuan keguruan, yakni: (1) menguasai bahan yang akan diajarkan, (2) mampu mengelola program belajar-mengajar, (3) memiliki kemampuan dalam mengelola kelas, (4) mampu menggunakan media dan sumber belajar-mengajar, (5) menguasai landasan-landasan pendidikan, (6) mampu mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) memiliki kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran, (8) mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9) mengenal dan mampu menyelenggarakan administrasi kelas/sekolah, (10) memahami prinsip-prinsip dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Ketiga : Guru hendaknya dapat menjadi teladan bagi murid-murid dan orang-orang sekitarnya dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan, dengan cara: (1) gemar membaca, (2) rajin dan tekun belajar, (3) ingin tahu dan suka meneliti, (4) mempunyai kebiasaan dan gemar menulis analitik, (5) bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (6) bermoral Pancasila, (7) bertindak, bersikap dan bertingkah laku baik, (8) berdisiplin, (9) mempersepsi, mengapresiasi dan mengkreasi seni, (10) terampil dan cekatan, (11) bersikap terbuka terhadap pembaharuan, (12) menerapkan teknologi.
Keempat : Guru hendaknya mampu membangkitkan kesadaran pada anak untuk ingin selalu belajar, dan menyadari bahwa belajar tidak berhenti sesudah usianya mengikuti pendidikan formal di sekolah, tetapi belajar tidak pernah selesai sampai manusia meninggal. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan anak anak belajar mandiri, membiasakan mereka menggunakan sumber-sumber belajar yang ada di sekolah maupun yang ada di masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN

1) Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya.
2) Sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
3) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
4) Istilah kebudayaan berasal dari kata budh berasal dari bahasa Sansekeerta. Dari kata budh ini kemudian dibentuk kata budhayah yang artinya bangun atau sadar.
5) Pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan.
6) Pengembangan pendidikan dan kebudayaan hanya dapat berjalan dengan baik jika sekolah dijadikan pusat kebudayaan. Sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan jika dapat meningkatkan mutu pendidikan, dapat menciptakan masyarakat belajar, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya dan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
7) Unsur utama di dalam penyelenggaraan sekolah dan di dalam pelaksanaan pembaharuan yang diperlukan adalah kompetensi guru, karenanya kompetensi guru ini harus dirumuskan dengan tegas dan jelas dan dipelihara dengan baik.
8) Untuk dapat melaksanakan peranan pertama dan kedua tersebut di atas, guru hendaknya telah mengembangkan sekurang-kurangnya 10 kemampuan keguruan.

DAFTAR PUSTAKA

http://buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_14.html#top
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_%28institusi%29
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan

17 Oktober 2008

Kisah Ashabus Sabti, Orang-orang yang Melanggar Larangan Hari Sabtu

Sepenggal kisah perjalanan bangsa Yahudi yang terkenal dengan tipu muslihat dan makarnya. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kaum muslimin.

Negeri Aylah1
Kota yang terletak di tepi laut antara negeri Mesir dan Makkah. Ibnu Katsir rahimahullahu dalam Al-Bidayah wan Nihayah menambahkan, antara Madyan dan Thur. Negeri yang subur dengan kurma dan hasil laut berupa ikan yang berlimpah. Kota ini merupakan batas pertama wilayah Hijaz. Penduduknya terdiri dari berbagai ras. Kota ini termasuk batas kerajaan Romawi zaman dahulu. Negeri ini pula yang diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ لاَ تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (Al-A’raf 163)
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan Nabi-Nya menanyai orang-orang Yahudi di Madinah, tentang saudara-saudara mereka yang dahulu menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka diterpa azab tiba-tiba karena perbuatan dan tipu muslihat (hiyal) mereka dalam menyelisihi, serta men-tahdzir mereka agar jangan menyembunyikan sifat-sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tercantum dalam kitab mereka, agar mereka tidak terkena apa yang telah dialami oleh para pendahulu mereka.
Mereka adalah penduduk Aylah. Demikian uraian Ibnu Katsir rahimahullahu dalam Tafsir-nya.
Dahulu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk hari Jum’at. Tapi mereka mengatakan: “Kami akan berusaha untuk hari Sabtu, karena Allah selesai mencipta pada hari Sabtu.”
Akhirnya ditetapkanlah bagi mereka hari Sabtu.
Konon, mereka masih berpegang dengan ajaran Taurat dalam menghormati hari Sabtu di masa itu. Waktu itu, mereka diharamkan melakukan usaha dalam bentuk apapun. Sementara ikan-ikan banyak berenang dari laut ke tempat mereka dengan tenang dan aman tanpa diganggu sedikitpun. Tapi pada selain hari Sabtu, ikan-ikan itu tidak pernah datang lagi.
Melihat hal ini, merekapun melakukan tipu muslihat agar dapat menangkap ikan-ikan tersebut. Mereka memasang tali, jaring dan perangkap serta menggali lubang ke arah tempat air yang sudah mereka buat untuk menampung ikan-ikan yang dihanyutkan oleh air laut. Sehingga kalau ikan-ikan itu sudah berada di dalam lubang itu, mereka tidak dapat keluar lagi untuk kembali ke laut.
Mereka pun memasangnya pada hari Jum’at. Ketika ikan-ikan datang dan terperangkap pada hari Sabtu, mereka menutup jalur menuju laut sehingga ikan-ikan itu terperangkap. Setelah lewat hari Sabtu, mereka mengambil ikan-ikan tersebut.
Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala murka dan melaknat mereka karena perbuatan yang mereka lakukan untuk melanggar perintah-Nya serta apa yang diharamkan-Nya dengan sebuah tipu muslihat (hiyal). Secara kasat mata, seolah-olah mereka tidak berbuat apa-apa, padahal mereka telah melakukannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengisahkan kejadian tersebut: ﮫ (Dan tanyakanlah kepada mereka), yakni Bani Israil, عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ (tentang negeri yang terletak di dekat laut); di tepi pantai, tentang pelanggaran yang mereka lakukan serta hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditimpakan atas mereka, إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ (ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu), padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan mereka agar mengagungkan dan menghormati hari tersebut dan jangan berburu apapun juga. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala uji mereka dengan datangnya ikan-ikan kepada mereka يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا (terapung-apung di permukaan air di hari Sabtu itu), demikian berlimpah, terapung di permukaan laut. وَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ ﯠ (dan di hari-hari yang bukan Sabtu), لاَ تَأْتِيهِمْ ﯣ (ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka), mereka berenang di dalam laut hingga tidak terlihat seekor ikanpun. كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik). Jadi, kefasikan merekalah yang menyebabkan mereka diuji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seandainya mereka tidak melanggar ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala maafkan mereka, tidak menghadapkan mereka kepada bala dan kejelekan.
Akhirnya, mereka melakukan tipu muslihat untuk menangkapnya.
Setelah ada sebagian dari mereka menangkap ikan-ikan tersebut, terpecahlah mereka menjadi tiga; sebagian melakukannya, sebagian lagi mengingkari perbuatan mereka itu, dan yang lain tidak mengerjakan, tidak pula mencegah, tapi mereka mengingkari perbuatan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka:
وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا
Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” (Al-A’raf: 164)
Seolah-olah mereka hendak menyampaikan kepada orang-orang yang mencegah itu: “Apa gunanya nasihat/peringatan buat orang yang melanggar apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mau memerhatikan (nasihat) orang yang memberi nasihat? Bahkan terus-menerus dalam pelanggaran serta sikap melampaui batasnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu mengazab mereka, apakah dengan membinasakan mereka atau dengan siksaan yang berat.”
Orang-orang yang mencegah perbuatan tersebut berkata: “Kami menasihati dan melarang mereka itu:
مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Rabb kamu.” (Al-A’raf: 164)
Yaitu terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada kami dalam ber-amar ma’ruf dan nahi munkar, karena takut akan azab-Nya. وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ (Dan supaya mereka bertakwa), yakni agar mereka mau meninggalkan kemaksiatan yang mereka lakukan tersebut sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi mereka dari azab-Nya dan memaafkan mereka kalau mereka bertaubat, serta menunjuki mereka lalu beramal sesuai dengan perintah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka.” (Al-A’raf: 165)
Yakni tatkala mereka tidak mau memerhatikan orang-orang yang melarang mereka dari perbuatan buruk tersebut, bahkan terus menerus tenggelam dalam penyelewengan dan pelanggaran,
أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ
“Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat.” (Al-A’raf: 165)
Yaitu orang-orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar; Kami selamatkan dari azab. Demikianlah ketetapan (sunnah) Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya; apabila siksaan itu turun, selamatlah orang-orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا
“Dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim.” Yaitu mereka yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu tersebut.
بِعَذَابٍ بَئِيسٍ
“Siksaan yang keras,” yang menyakitkan.
بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
“Disebabkan mereka selalu berbuat fasik.”
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan azab yang ditimpakan kepada mereka itu dengan firman-Nya:
فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: ‘Jadilah kamu kera yang hina’.” (Al-A’raf: 166)
Adapun kelompok lain yang menegur orang-orang yang mencegah/melarang perbuatan itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللهُ مُهْلِكُهُمْ
“Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: ‘Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka?’.”
Para ulama berbeda pendapat tentang kelompok ini, apakah mereka selamat atau juga ikut binasa. Ada yang mengatakan mereka termasuk yang selamat dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapula yang mengatakan mereka juga menerima azab. Secara lahiriah, mereka selamat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala khususkan kebinasaan itu hanya menimpa orang-orang yang zalim, dan Dia tidak menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang zalim. Sehingga ini menegaskan bahwa hukuman itu hanya khusus menimpa orang-orang yang melanggar larangan di hari Sabtu. Di samping itu, karena amar ma’ruf nahi munkar hukumnya fardhu kifayah; jika sudah ada yang menjalankan maka gugurlah dari yang lain. Jadi, mereka mencukupkan diri karena sudah adanya peringatan dan nasihat dari yang lain. Bahkan ternyata, mereka juga mengingkari perbuatan tersebut, melalui ucapan mereka dalam ayat ini:
لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا
“Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?”
Mereka tampakkan kemarahan terhadap para pelaku maksiat itu, di mana sikap ini menegaskan betapa besar kebencian mereka terhadap perbuatan orang-orang itu, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghukum mereka dengan hukuman yang sangat berat.
Demikian pula menurut Ibnu Katsir rahimahullahu, yang benar adalah pendapat pertama, bahwa kelompok yang hanya mengingkari saja, juga selamat. Kepada pendapat inilah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma rujuk, setelah dia berdiskusi dengan maula-nya, ‘Ikrimah rahimahullahu.
Ceritanya, ketika ‘Ikrimah menemui Ibnu ‘Abbas, dia melihat Ibnu ‘Abbas sedang menangis. Lalu dia bertanya apa yang menyebabkannya menangis. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menunjukkan ayat-ayat ini kepadanya seraya berkata: “Tahukah engkau negeri Aylah?”
“Ya,”kata ‘Ikrimah.
Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Ada segolongan Yahudi di sana, datang kepada mereka ikan yang banyak pada hari Sabtu, gemuk-gemuk. Tapi di luar hari Sabtu, mereka tidak mampu menangkapnya kecuali dengan susah payah. Ketika mereka dalam keadaan demikian, setan membisikkan bahwa mereka dilarang memakannya hanya pada hari Sabtu, maka tangkaplah pada hari itu dan makanlah di hari yang lain.”
Akhirnya, satu kelompok berpendapat seperti ini, dan yang lain melarang dan mencegah: “Kalian itu dilarang untuk menangkap dan memakannya pada hari Sabtu.”
Setelah itu Ibnu Katsir rahimahullahu menguraikan kisah seputar tipu muslihat yang mereka lakukan lalu berkata: “Kemudian Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhumamembaca ayat ini:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras.” (Al-A’raf: 165)
Lalu beliau radhiyallahu ‘anhumaberkata: “Saya lihat, orang-orang yang melarang itu selamat, tapi saya tidak melihat yang lain disebut-sebut. Sementara kita juga melihat banyak hal yang kita ingkari dan tidak mengatakan apa-apa.”
Sayapun berkata: “Semoga Allah jadikan aku tebusanmu. Tidakkah engkau lihat bahwa mereka juga membenci dan menyelisihi apa yang dilakukan orang-orang yang melanggar tersebut? Bahkan mereka mengatakan (sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut):
لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللهُ مُهْلِكُهُمْ
“Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka?”
Kemudian, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhumamemberinya dua helai kain tebal. Demikian pula riwayat Mujahid dari beliau. Sekian uraian Ibnu Katsir rahimahullahu.
(Bersambung, insya Allah)

1 Inilah yang masyhur, meskipun sebagian ulama ada yang tidak memastikan bahwa nama negeri itu adalah Aylah. Yang jelas, dia adalah sebuah kota pantai (di Laut Merah). Sekarang lebih dikenal dengan nama Teluk Aqabah. Wallahu a’lam.

http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=683

08 Oktober 2008

SEJARAH SINGKAT DAERAH LABUHAN BATU

I. Sebelum Penjajahan Belanda

Sistem Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sebelum penjajahan Belanda adalah bersifat monarkhi. Kepala pemerintahan disebut Sultan dan Raja yang dibantu oleh seorang yang bergelar Bendahara Paduka Sri Maharaja dan bertugas sebagai Kepala Pemerintahan sehari.hari (semacam Perdana Menteri).

Kesultanan/kerajaan yang terdapat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu pada waktu itu terdiri dari 4 (empat) kesultanan yaitu :

1. Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang.

2. Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir.

3. Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama.

4. Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhan Bilik.

Ditambah 1 (satu) Half-bestuur yaitu Kerajaan Kampung Raja berkedudukan di Tanjung Medan.



II. Zaman Penjajahan Belanda

Secara pasti tidak diketahui kapan Belanda masuk ke Labuhanbatu, dari berbagai keterangan yang dihimpun diperoleh keterangan bahwa Belanda masuk Labuhanbatu berkisar tahun 1825. Namun ada pula keterangan yang mengatakan bahwa kedatangan Belanda ke Labuhanbatu setelah selesai Perang Paderi (sekitar tahun 1831).

Pada tahun 1862 kesatuan Angkatan Laut Belanda di Bawah Pimpinan “Bevel Hebee” dating kekampung Labuhanbatu (di Hulu Kota Labuhan Bilik sekarang) melalui sungai Barumun. Di Kampung Labuhanbatu tersebut Belanda membuat tempat pndaratan dari batu beton. Lama kelamaan tempat pendaratan tersebut berkembang menjadi tempat pendaratan/persinggahan kapal-kapal yang kemudian menjadi sebuah kampong yang lebih besar, namanya menjadi “Pelabuhan Batu”, akhirnya nama Pelabuhan Batu ini dipersingkat sebutannya menjadi “Labuhanbatu”. Kemudian nama itu melekat dan ditetapkan menjadi nama Wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam perkembangan selanjutnya Pemerintah Kolonial Belanda secara yuridis formal menetapkan Gouverment Bisluit Nomor 2 Tahun 1867 tertanggal 30 September 1867 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang meliputi 3 (tiga) Onder Afdeling yaitu :

1. Onder Afdeling Batu Bara dengan Ibukota Labuhan Ruku.

2. Onder Afdeling Asahan dengan Ibu Kota Tanjung Balai.

3. Onder Afdeling Labuhanbatu dengan Ibukota Kampung Labuhanbatu.



III. Zaman Penjajahan Jepang

Pada Tanggal 3 Maret 1942 bala tentara Dai Nippon (Jepang) mendarat di Perupuk (Tanjung Tiram). Dari Perupuk tentara Jepang bergerak ke Tanjung Balai dan selanjutnya masuk ke wilayah Labuhanbatu untuk merebut Kota Rantauprapat.

Pada masa penjajahan Jepang Sistem Pemerintahan Hindia Belanda dilanjutkan dengan Sistem Pemerintahan Zelf Bestuur dan kekuasaan Sultan/Raja berlangsung. Untuk memonitoring kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Sultan/Raja, Pemerintah Jepang membentuk Fuku Bunsyuco. Disamping itu istilah-istilah Pimpinan Tingkatan Pemerintahan diganti dari Bahasa Belanda ke Bahasa Jepang.



IV. Setelah Proklamasi

Pada tanggal 2 Oktober 1945, Mr. Teuku Muhammad Hasan dingakat menjadi Gubernur Sumatera, kemudian pada tanggal 3 Oktober 1945 Gubernur Sumatera mengabarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu dihadiri oleh utusan/wakil-wakil daerah. Sesampainya di daerah masing-masing Utusan Daerah tersebut mengadakan pertemuan dengan pemuka-pemuka masyarakat untuk membentuk Komite Nasional Daerah (KND).

Pada tanggal 16 malam 17 Oktober 1945 bertempat di rumah dinas Kepala PLN Rantauprapat diadakan rapat dan secara resmi tanggal 17 Oktober 1945 dibentuk Komite Nasional Daerah Labuhanbatu. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan sebagai Ketua adalah Abdul Rahman sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan.

Setelah terbentuknya Komite Nasional Daerah Labuhanbatu, maka Pemerintahan Swapraja di Labuhanbatu menjadi berakhir. Tugas dan Tanggung Jawab Pemrintahan diambil alih oleh Komite Nasional daerah Labuhanbatu. Dengan Demikian pada tanggal 17 Oktober 1945 secara resmi telah dibentuk Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 26 Juni 1946 Dewan (Legislatif) Keresidenan Sumatera Timur menetapkan antara lain : mengangkat 6 orang Bupati untuk 6 Kabupaten di Sumatera Timur, salah satu diantaranya adalah Gause Gautama Pimpinan Taman Siswa Kisaran diangkat menjadi Bupati Labuhanbatu.

Ketetapan dimaksud selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera tanggal 26 Juni 1946 dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 1946. dengan demikian istilah Bupati mulai digunakan sejak tanggal 1 Juli 1946 di 6 Kabupaten di Sumatera Timur termasuk Labuhanbatu. Adapun nama-nama Bupati Labuhanbatu sejak tanggal 17 Oktober 1945 sampai sekarang adalah :

1. Abdul Rahman (Ketua KND/Kepala Pemerintahan. 17 Oktober 1945-30 Juni 1946)

2. Gause Gautama (1946 – 1947)

3. Syahbuddin Siregar (Pj) (1947-1948)

4. Djamaluddin Tambunan (1948-1951)

5. Abdul Wahid ER (1951-1954)

6. Ibnu Saadan (1954-1956)

7. T. Badja Purba (1956-1958)

8. Fachruddin Nasution (1958-1959)

9. Yahya Yakub (1959-1961)

10. H. Idris Hasibuan (1961-1966)

11. H. Iwan Maksum (1966-1974)

12. H. Asrol Adam (1974-1979)

13. H. Djalaluddin Pane (1979-1984)

14. Abdul Manan (1984-1989)

15. H. Ali Hanafiah (1989-1994)

16. Drs. H.B. Ispensyah Rambe (1994-1999)

17. Drs. HR. Hadisiswoyo Al Haj (Pj) (1999-2000)

18. H.T. Milwan (2000-2005)

19. Syaparuddin, SH (Pj) (2005)

20. HT. Milwan (2005 sampai dengan sekarang)

14 Juni 2008

Sejarah Imam Hadits

Pendahuluan

Hadits adalah sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Hadits sampai kepada kita dimulai dari sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in dan generasi seterusnya.
Dijaman Rasul hadits tidak dibukukan karena takut akan tercampur baur dengan Al-Qur’an. Akan tetapi mengingat perkembangan jaman, dan ditakutkan akan muncul hadits-hadits palsu ditambah lagi dengan sudah mulai berkurangnya para muhaddits, maka para ulama terdahulu telah menyusun kitab hadits yang mereka susun dengan berbagai syarat untuk meloloskan hadits tersebut dikitab karangan mereka.
Diantara mereka yang terkenal adalah Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Bukhari, Muslim, Baihaqi, dan sebagainya.
Disini kami selaku pemakalah akan mencoba membahas mengenai sejarah para Mukharrij yang telah ditugaskan kepada kami.

BAB I IMAM MALIK

A. Sejarah Singkat Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''
Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.
Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.
B. Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.
Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.
Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.
Sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).
Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.

BAB II IMAM BUKHARI

A. Sejarah Singkat Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.
B. Keluarga dan Guru Imam Bukhari
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
C. Kejeniusan Imam Bukhari
Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.
Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.
D. Karya-karya Imam Bukhari
Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".
Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."
Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."
E. Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."
Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
F. Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits
Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.
Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.
Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.
Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.
Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
G. Terjadinya Fitnah
Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."
H. Wafatnya Imam Bukhari
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

BAB III IMAM MUSLIM

A. Sejarah Singkat Imam Muslim
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.

B. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.
Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.
Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.
Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.
Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."
C. Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.
D. Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.
E. Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.
F. Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.

Bab IV Imam Abu Daud (202 - 275 H)

Nama lengkap beliau adalah Sulaiman bin Asy’ats bin Ishak as Sijistani, yang kemudian terkenal dengan Imam Abu Daud saja. Beliau berasal dari Sijistan sebuah desa di India, lahir pada tahun 202 H.
Beliau ini seorang ulama ilmu hadits yang terkenal. Kitabnya “Sunan Abu Daud” termasuk dalam salah satu dari 6 (enam) kitab hadits paling sahih, yaitu; Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah dan Tirmidzi.
Selain itu beliau adalah ahli fiqih syafi’i yang dipelajarinya dari Ishaq Ibnu Rahuyah dan lain-lain ulama Syafi’iyah.

Bab V Imam Tirmizi

Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami', atau biasa dikenal dengan kitab Jami' Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu' dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata, "Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Dia mengira bahwa 'dua jilid kitab' itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu, ia berkata, 'Tidakkah engkau malu kepadaku?' Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. 'Coba bacakan!' perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, 'Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?' Aku menjawab, 'Tidak.' Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, 'Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!' Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, 'Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.' "
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami'.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: "Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau, "Sebagian ahli ilmu berkata: 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.' Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: 'Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal 'alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan 'Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim' ini adalah 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu'." demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami', terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-'Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami' Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta'lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.'' Juga Hadits, "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma' ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami' atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta'lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta'lil Hadits tersebut.

Bab VI Imam Ibnu Majah

Perkembangan Islam, sedari awal hingga hari ini, tak lepas dari peranan Hadis. Dalam pemahaman umum, Hadis adalah ajaran Nabi Muhammad SAW, yang meliputi tindakan, perkataan, maupun persetujuannya atas sesuatu. Keseluruhan tindakan dan ucapan Nabi SAW itu kemudian dijadikan panutan dan patokan bagi para pengikut Muhammad SAW dalam menjalankan perintah-perintah agama.
Semasa Nabi SAW hidup, ajaran-ajaran tersebut belum dibukukan. Hanya ada beberapa pencatat atau semacam sekretaris yang biasa mencatat pesan-pesan Nabi SAW, salah satunya adalah Sahabat Zaid bin Tsabit. Namun setelah wafatnya Muhammad SAW, para ulama bersepakat untuk menulis kembali apa-apa yang pernah disampaikan dan dipraktikkan Nabi SAW dalam bentuk kitab. Terbitlah kemudian kitab-kitab Hadis yang merekam tentang segala sesuatu yang terkait dengan Nabi SAW.
Dari sekian puluh ulama yang dikenal sebagai ahli Hadis dan banyak meriwayatkan sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Bernama lengkap Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini. Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Namun demikian, pendapat pertama tampaknya yang lebih valid.
Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi (w. 233 H). Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, dan Mesir.
Dengan cara inilah, Ibnu Majah dapat menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya. Tak hanya itu, dalam berbagai kunjungannya itu, ia juga berguru pada banyak ulama setempat. Seperti, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan ahli Hadis, Imam Malik serta Al-Lays. Dari pengembaraannya ini, tak sedikit ulama yang akhirnya meriwayatkan Hadis dari Ibnu Majah. Antara lain Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya.
Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam bidang Hadis, sejarah, fikih, maupun tafsir. Di bidang tafsir, ai antara lain menulis Tafsir Alquranul Karim. Sementara itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menulis buku At-Tariikh, karya sejarah yang memuat biografi para perawi Hadis sejak awal hingga ke masanya. Lantaran tak begitu monumental, kemungkinan besar kedua karya tersebut tak sampai di tangan generasi Islam berikutnya.
Yang menjadi monumental dan populer di kalangan Muslim dan literatur klasik dari karya Ibnu Majah adalah kitab di bidang Hadis berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah. Kitab ini merupakan karya terbesar dia. Di bidang ini pula, Ibnu Majah telah meriwayatkan sedikitnya 4000 buah Hadis. Bahkan, seperti diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah Hadis dalam kitab Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 buah Hadis. Sebanyak 3002 di antaranya termaktub dalam lima kitab kumpulan Hadis yang lain. Tak hanya hukum Islam, dalam kitab Sunan Ibnu Majah tersebut juga membahas masalah-masalah akidah dan muamalat. Dari sekian banyak Hadis yang diriwayatkan, beberapa kalangan ulama mengkategorikan sebagiannya sebagai Hadis lemah.
Atas ketekunan dan kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya disiplin ilmu Hadis, banyak ulama yang kagum dan menilainya sebagai salah seorang ulama besar Islam. Seorang ulama bernama Abu Ya’la al-Khalili al-Qazwini misalnya, berkata: “Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal Hadis.” Ulama lainnya, Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli Hadis besar dan mufassir (ahli tafsir), pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli Hadis kenamaan negerinya. Sementara mufassir dan kritikus Hadis besar kenamaan, Ibnu Kasir, dalam karyanya, Al-Bidayah, berkata: “Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada Hadis dan usul serta furu’.”
Setelah sekian lama mendedikasikan hidup dan pikirnya kepada Islam, Sang Khaliq akhirnya memanggil Imam Ibnu Majah selama-lamanya pada tanggal 22 Ramadhan 273 H/887 M. Ia dimakamkan di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak. Umat Islam terus mengenangnya melalui berbagai karyanya, terutama Kitab Sunan Ibnu Majah yang termasuk dalam Kutubus Sittah (Enam Kitab Utama Hadis).

Bab VII An Nasai (215 - 303 H)

Nama lengkap beliau Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’ib bin Ali bin Bahar bin Sinan bin Dinar an Nasai, lahir di satu desa yang bernama Nasa’ di daerah Khurasan pada tahun 215 H.
Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal, yang mana kitabnya termasuk kitab hadits yang enam, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasai. Ke enam kitab hadits ini dikenal yang paling sahih di dunia islam.
Guru-guru beliau di antaranya adalah Ishaq Ibnu Rahuyah, Yunus bin Abdul Ja’la (sahabat/murid Imam Syafi’i Rhl), Quthaibah bin Said Hasan bin Muhammad Za’farani, Abu Daud as Sijistani, dan lain-lain.
Tersebut dalam kitab Sunan Nasai di bahagian terjemahan pengarang bahwa beliau adalah seorang yang berpegang teguh kepada Madzhab Syafi’i dan mengarang sebuah kitab “Manasik haji” atas dasar Madzhab Syafi’i.
Di antara kirab-kitab yang dikarang beliau adalah:
1. Kitab hadits Sunan Nasai, 4 jilid besar.
2. Kitab Manasik.
3. Kitab Sunan Al Kubra.
4. Dan lain-lain.
Riwayat beliau sedikit menyedihkan. Pada tahun 302 H. beliau datang ke Damaskus, di mana ketika itu yang berkuasa adalah pengikut-pengikut Saidina Mu’awiyah yang membenci Saidina ‘Ali Rda.
Banyak orang ketika itu yang menghina Saidina ‘Ali. Imam Nasai bukan kaum Syi’ah, tetapi beliau mencintai Ahli Bait, khususnya Saidina’Ali Kw. Beliau mengarang sebuah kitab untuk menerangkan kelebihan-kelebihan Saidina ‘Ali.
Dengan keluar dan beredarnya kitab ini menjadikan penguasa di Damaskus marah kepada beliau. Akhirnya beliau diusir dari Damaskus, sampai-sampai kabarnya dipukuli sehingga beliau wafat di suatu tempat yang bernama Ramlah di Syria.
Ada orang mengatakan bahwa jenazahnya dibawa ke Mekkah dimakamkan antara Shafa dan Marwa.
Berkata Imam Daruquthni, bahwa Nasai adalah seorang Ulama yang terkenal di zamannya.
Berkata Abu Ja’far Thahawi bahwa Nasai adalah Imam ummat Islam seluruhnya.
Berkata Abu ‘Ali Naisaburi bahwa Nasai adalah Imam Hadits, tidak ada yang membantah keimamannya itu.

BAB VIII KESIMPULAN

 Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam.
 Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik.
 Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.
 Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan.
 Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M).
 Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits)
 Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
 Karya Imam Bukhari antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
 Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat.
 Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari.
 Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan,
 Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari.
 Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi.
 Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
 Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
 Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H.
 Para Imam Hadits adalah orang yang tekun dalam menuntut ilmu, hal ini dibuktikan dengan giatnya mereka mencari hadits dari segala pelosok
 Abu Daud adalah seorang ulama ilmu hadits yang terkenal. Kitabnya “Sunan Abu Daud” termasuk dalam salah satu dari 6 (enam) kitab hadits paling sahih, yaitu; Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah dan Tirmidzi.
 Imam Tirmidzi dalam lawatannya, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
 Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
 Imam Ibnu Majah bernama lengkap Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini. Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Namun demikian, pendapat pertama tampaknya yang lebih valid.
 Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi (w. 233 H). Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, dan Mesir.
 Tersebut dalam kitab Sunan Nasai di bahagian terjemahan pengarang bahwa beliau adalah seorang yang berpegang teguh kepada Madzhab Syafi’i dan mengarang sebuah kitab “Manasik haji” atas dasar Madzhab Syafi’i.
 Di antara kirab-kitab yang dikarang beliau adalah:
1. Kitab hadits Sunan Nasai, 4 jilid besar.
2. Kitab Manasik.
3. Kitab Sunan Al Kubra.

Daftar Referensi

http://www.kisah.web.id/tokoh-islam/abad-04/an-nasai-215-303-h.html
http://www.kisah.web.id/tokoh-islam/abad-03/imam-abu-daud-202-275-h.html
http://yuari.wordpress.com/2008/01/10/imam-ibnu-majah-perawi-hadis-dan-ahli-sejarah/
http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172