03 April 2009

PSIKOLOGI REMAJA 2

BAB I
PENDAHULUAN

Manusia adalah suatu mahluk somato-psiko-sosial dan karena itu maka suatu pendekatan terhadap manusia harus menyangkut semua unsur somatiK, psikologik, dan social.
Psikologi secara etimologi memiliki arti “ilmu tentang jiwa”. Dalam Islam, istilah “jiwa” dapat disamakan istilah al-nafs, namun ada pula yang menyamakan dengan istilah al-ruh, meskipun istilah al-nafs lebih populer penggunaannya daripada istilah al-nafs. Psikologi dapat diterjamahkan ke dalam bahasa Arab menjadi ilmu al-nafs atau ilmu al-ruh. Penggunaan masing-masing kedua istilah ini memiliki asumsi yang berbeda.
Menurut Wilhem Wundt (tokoh eksperimental) bahwa psikologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari pengalaman-pengalaman yang timbul dalam diri manusia, seperti penggunaan pancaindera, pikiran, perasaan, feeling dan kehendaknya.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat bahwa psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi

BAB II
PSIKOLOGI AGAMA PADA REMAJA

A. Agama dan Psikologi Agama
Agama berasal dari kata latin religio, yang dapat berarti obligation/kewajiban. Agama dalam Encyclopedia of Philosophy adalah kepercayaan kepada Tuhan yang selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak ilahi yang mengatur alam semesta dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia (James Martineau)
Agama seseorang adalah ungkapan dari sikap akhirnya pada alam semesta, makna, dan tujuan singkat dari seluruh kesadarannya pada segala sesuatu, (Edward Caird) Agama hanyalah upaya mengungkapkan realitas sempurna tentang kebaikan melalui setiap aspek wujud kita (F.H Bradley) Agama adalah pengalaman dunia dalam seseorang tentang keTuhanan disertai keimanan dan peribadatan.
Psikologi agama merupakan bagian dari psikologi yang mempelajari masalah-masalah kejiwaan yang ada sangkut pautnya dengan keyakinan beragama, dengan demikian psikologi agama mencakup 2 bidang kajian yang sama sekali berlainan , sehingga ia berbeda dari cabang psikologi lainnya.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat bahwa psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi
Psikologi agama tidak berhak membuktikan benar tidaknya suatu agama, karena ilmu pengetahuan tidak mempunyai tehnik untuk mendemonstrasikan hal-hal yang seperti itu baik sekarang atau masa depan, Ilmu pengetahuan tidak mampu membuktikan ketidak-adaan Tuhan, karena tidak ada tehnik empiris untuk membuktikan adanya gejala yang tidak empiris, tetapi sesuatu yang tidak dapat dibuktikan secara empiris bukanlah berarti tidak ada jiwa. Psikologi agama sebagai ilmu pengetahuan empiria tidak menguraikan tentang Tuhan dan sifat-sifatNya tapi dalam psikologi agama dapat diuraikan tentang pengaruh iman terhadap tingkah laku manusia. Psikologi dapat menguraikan iman agama kelompok atau iman individu, dapat mempelajari lingkungan-lingkungan empiris dari gejala keagamaan , tingkah laku keagamaan, atau pengalaman keagamaan , pengalaman keagamaan, hukum-hukum umum tetang terjadinya keimanan, proses timbulnya kesadaran beragama dan persoalan empiris lainnya. Ilmu jiwa agama hanyalah menghadapi manusia dengan pendirian dan perbuatan yang disebut agama, atau lebih tepatnya hidup keagamaan.
B. Psikologi Agama Pada Remaja
Konsep ”remaja” tidak dikenal dalam sebagian undang-undang yang berlaku.
Contoh data : Hukum Perdata
Usia ≥ 21 tahun (atau kurang tapi sdh menikah)  dewasa
Usia < 21 tahun (dan belum menikah)  masih butuh wali untuk melakukan tindakan hukum perdata (mis. Mendirikan perusahaan atau membuat perjanjian di hadapan pejabat hukum)
Hukum Pidana
Usia ≥ 18 tahun (atau kurang tapi sdh menikah)  dewasa
Usia < 18 tahun (blm menikah)  anak-anak (msh mjd tgjwb orang tua), contoh: jika melakukan pencurian tdk disebut tindakan kejahatan (kriminal) tapi disebut ”kenakalan”, jika tindakan tersebut patut dijatuhi hukuman negara dan orang tuanya ternyata tidak mempu mendidik anak itu lebih lanjut maka menjadi tanggungjawab negara dan dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan khusus anak-anak (di bawah Departemen Kehakiman)
Remaja adalah cikal bakal calon pemimpin Negara, membentuk psikologi yang benar pada remaja telah di atur di dalam Islam sebagai agama yang satu-satunya Haq. Dalam Al-Qur’an dijelaskan tahapan yang dilalui manusia. Allah Subhanahu WaTa’ala berfirman, :
•    
19. Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan),
Yang dimaksud dengan tingkat demi tingkat ialah dari setetes air mani sampai dilahirkan, kemudian melalui masa kanak-kanak, remaja dan sampai dewasa. dari hidup menjadi mati kemudian dibangkitkan kembali.
Psikologi agama pada remaja adalah tanggung jawab bersama antara, remaja itu sendiri, orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Apabila baik keluarga, masyarakat dan lingkungannya, Insya Allah baiklah si remaja tadi secara psikologinya. Dan seperti ayat diatas tadi maka hendaknya pembentukan psikologi mestinya sudah dibina dari masa balita.

BAB III KESIMPULAN

Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat bahwa psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi
Belajar psikologi agama tidak untuk membuktikan agama mana yang paling benar, tapi hakekat agama dalam hubungan manusia dengan kejiwaannya , bagaimana prilaku dan kepribadiannya mencerminkan keyakinannnya
Agama berasal dari kata latin religio, yang dapat berarti obligation/kewajiban
Remaja adalah cikal bakal calon pemimpin Negara, membentuk psikologi yang benar pada remaja telah di atur di dalam Islam sebagai agama yang satu-satunya Haq.
Iman yang bersikap dinamis , kata iman menunjukan adanya kehangatan emosi dan mengandung keharusan-keharusan atau kewajiban-kewajiban sebagai akibat adanya keimanan.

DAFTAR PUSTAKA

Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Agama sebuah Pengantar, Mizan 2004
Dr. Nico Syukur Dister, Psikologi Agama, penerbit Kanisius,
Endang Saifuddun Anshari M. A. Ilmu , Filsafat dan Agama, Penerbit Bina Ilmu 1979
Aliah B. Purwakanta Hasan, Psikologi Perkembangan Islami, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Tidak ada komentar: