29 September 2008








THOGHUT



(ANTARA
PERNYATAAN DAN KENYATAAN)



Sering
kita mendengar kata thoghut itu diidentikkan dengan pemerintah yang
melakukan kezholiman atau penganiayaan terhadap rakyat.
Hingga tak aneh jika pernyataan itu mendorong sebagian rakyat untuk
melakukan pemberontakan pada pemerintahnya. Akhirnya, terjadilah apa
yang terjadi atas taqdir Allah. Pertikaian yang berkepanjangan antar
rakyat dan pemerintahnya. Seperti yang terjadi di negeri kita ini dan
negeri-negeri lainnya. Melihat tragedi yang memilukan ini
terdoronglah hati saya untuk memberikan penjelasan dengan
kaidah-kaidahnya yang disertai penerapan-penerapan konkret dengan
harapan bisa menjadi wawasan bagi kita semua datam mensikapi
kenyataan yang ada.








  1. DEFINISI
    THOGHUT




Pada dasarnya definisi
thoghut terbagi menjadi dua macam secara bahasa dan secara istilah.




  1. Secara Bahasa




Secara
bahasa thoghut berasal dari kata :



طَغَا
– يَطْغُوْ –
طَغْوًا – فَهُو
طَاغٍ



yang berarti
melampaui batas. Seperti kalimat –
طغا
الماء

yang
berarti air itu melampaui batas
(jawa : luber)








  1. Secara istilah




Adapun
secara istilah ada beberapa definisi tentang thoghut yang
diungkapkan oleh para ulama diantaranya .





    • Imam Malik
      berkata thoghut adalah segala sesuatu yang
      diibadahi selain Allah.



    • lbnul
      Qoyyim
      berkata thoghut adalah segala sesuatu yang
      membuat hamba Allah meherjang
      batasan-batasannya.



    • Umar
      bin Khotthob
      berkata : thoghut adalah
      syetan



    • Ibnu
      Katsir
      berkata pendapat Umar bin Khotthob adalah pendapat
      yang paling kuat karena sangat cocok dengan keadaan masyarakat
      dimana ayat Allah tentangnya diturunkan.









"Tidak
ada doktren dalam agama, telah jelas antara petunjuk dan kesesatan,
barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah
sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang kokoh. (Al Baqarah :
256)






Oleh karena
itu kedua definisi di atas dan semisalnya tidak akan cocok bila pada
kenyataannya tidak terbukti. Karena tidak setiap yang diibadahi
selain Allah bisa dikatakan thoghut atau tidak setiap yang membuat
hamba-hamba Allah melanggar batasan-batasan-Nya bisa dibilang
thoghut, kalau ternyata segala sesuatu itu bukan syetan. Sebagai
contoh adalah Nabi Isa 'alaihissalam yang diibadahi oleh
orang-orang Nashoro maka tidak bisa dikatakan thoghut karena Nabi Isa
itu bukan syetan bahkan musuhnya syetan. Atau raja-raja Abbasiyyah
yang banyak melanggar hukum-hukum Allah dan membuat hamba-hamba Allah
melanggar batasan-batasan­Nya, seperti Al Ma'mum, Al Watsiq dan
Al Mu'tashim billah, tidak bisa pula kita sebut thoghut karena bukan
syetan. Apalagi Imam Ahmad sendiri
yang sasaran penganiayaan mereka tidak menjuluki
thoghut, malah mendo'akan ampunan bagi mereka. Sedangkan bisa
dibilang syetan itu bila terbukti kafir







Akan
tetapi syetan-syetan itulah yang kafir" (Al Baqarah : 102)







"Kecuali
lblis, dia enggan dan sombong dan dia termasuk orang-orang kafir"
(Al Baqarah : 34)







Dari
keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa thoghut itu adalah
syetan atau segala sesuatu yang diibadahi selain Allah sedang dia
kafir atau segala sesuatu yang membuat hamba-hamba Allah menerjang
batasan-batasan -Nya sedang dia kafir. Atau bisa disebut sebagai
pemimpin-pemimpin orang kafir, seperti difirmankan oleh Allah
Ta'ala.







"Sedangkan
orang-orang kafir memimpin-pemimpin mereka adalah thoghut yang
mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan.
Mereka itulah penghuni neraka, yang kekal di



dalamnya
(Al Baqarah
: 275)







Sebagai
contoh adalah Iblis, Fir'aun, Namrud, Qorun, Abu Jahal, Abu Lahab,
para dukun/para normal, dan semisalnya dari pemimpin-pemimpin kafir
baik dari jenis manusia maupun jin.












  1. KAPANKAH
    SESEORANG DIHUKUMI THOGHUT
    ?








Di atas
telah kita dapatkan keterangan yang jelas
tentang definisi thoghut. Yakni syetan atau pemimpin-pemimpin kafir,
yang mempunyai tugas pokok mengeluarkan hamba
Allah clan penunjuk menuju kesesatan







Namun
apakah dengan definisi di atas kita diperbolehkan menluluki
setiap orang yang atau pemimpin yang kebetulan kita jumpai bertipe
seperti di atas dengan kita katakan si Fulan thoghut, si Fulan
syetan, si Fulan kafir. Maka dalam hal ini ada beberapa jawaban
antara lain









    1. Apabila
      pemimpin itu ber­agama selain agama Islam maka
      bisa disebut thoghut dan sekaligus boleh diperangi atau diberontak
      bila kaum muslimin memiliki kemampu­an.
      Dan
      bila tidak memiliki kemampuan wajib bagi mereka hijrah ke negri
      Islam atau tetap tinggal di negri itu dengan terus berdakwah bila
      tidak mendapat­kan tekanan dari pemimpin kafir itu. Misalnya
      para pemimpin negara-negara Barat atau Eropa.











    1. Adapun
      jika pemimpin itu beragama Islam sedangkan dia melakukan
      tindakan­-tindakan yang melampaui batas dan kezholiman,
      maka
      hal ini kita sampaikan kepada para ulama yang mutamakhin /mumpuni
      agar memberikan nasehat atau menegakkan hujjah berkali-kali dengan
      sabar hingga benar jelas bagi pemimpin itu bahwa tindakannya telah
      melampaui batas dan mengeluarkan dirinya dari Islam untuk akhirnya
      disebut thoghut.





Namun yang
demikian ini tidaklah semudah membalikkan telapak
tangan, karena mem­butuhkan kehati-hatian ulama dalam memberikan
nasehat. Yang harus diikuti harapan besar untuk diterimanya nasehat
dan bukan semata-mata se­kedar sebagai bukti bahwa dia telah
menyampaikan nasehat untuk mendapatkan alasan bahwa pemimpin itu
telah menentang Allah hingga bisa dijuluki thoghut. Naudzubillah
mindzalik.



Cobalah
kita lihat bagaimana kesabaran dua Imam Ahmad ; Ahmad bin Hambal dan
Ahmad bin Taimiyah (Ibnu Taimiyah) yang meskipun berkali-kali
nasehat­nya tidak diterima oleh rajanya tidak mendorong keduanya
untuk mudah mengkafirkan raja­nya, bahkan meskipun kedua­nya
selalu dipenjara dan dicambuk punggungnya. Lebih dari itu Ibnu
Taimiyah dengan senang hati menerima perintah rajanya untuk menjadi
panglima perang melawan raja Janghes­khan
dan tentara para penyembah kubur. Meskipun tetap dijebloskan ke dalam
penjara selesai memenangkan peperangan melawan bangsa Tartar
itu.







Dan bukan
seperti ajaran Khowarij suatu kelompok yang
bermudah-mudah dalam meng­kafirkan pimpinannya
manakala dipandang sedikit agak menyimpang dari agama. Mereka
menyampaikan hujjah/nasehat itu hanya sebagai kedok bahwa dirinya
telah menyampaikan nasehat, yang dalam hati mereka tak punya harapan
sadarnya pemimpin.







Oleh
karena itu hendaklah kita berhati-hati dari sikap mudah menjuluki
thoghut pada pemerintah kita yang mungkin banyak melakukan
penyimpangan yang mungkin disebabkan masih jauhnya mereka dari
petunjuk-petunjuk agama, hingga sangat membutuhkan nasehat yang
banyak melalui para ulama sambil kita bersabar dengan kezholiman
ataupun kefasikan mereka, selama mereka masih menjalankan sholat.







"Dan sejelek
jelek pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian
membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka
dan mereka melaknat kalian.
Dikatakan kepada
beliau : Ya Rasulullah bolehkah kami
memerangi mereka ?
Beliau
menjawab : tidak boleh, selama mereka masih
sholat diantara kalian (HR. Muslim)







Abu Hamdan



Referensi



- Al
Intishor Li Hizbillah oleh Abdullah bin
Abdurrohman



-
Silsilah Hadits-hadits Shohih oleh Albani



-
Aqidatus Salafis Shohih oleh Abdullah bin Abdul
Hamid



- Zhohirotut Tabdi' Wa
Tafsiq waTakfir oleh Sholeh Fauzan






Majalah
Hanif 05 / I / 1423 H / 2002




Tidak ada komentar: