26 Agustus 2009

Ahkamul Waqaf

BAB I
PENDAHULUAN

Alqur’an adalah sebuah kitab suci yang mempunyai kode etik dalam membacanya. Membaca Alqur’an tidak seperti membaca bacaan-bacaan lainnya. Membaca Alqur’an harus tanpa nafas dalam pengertian sang pembaca harus membaca dengan sekali nafas hingga kalimat-kalimat tertentu atau hingga tanda-tanda tertentu yang dalam istilah ilmu tajwid dinamakan waqof. Jika si pembaca berhenti pada tempat yang tidak semestinya maka dia harus membaca ulang kata atau kalimat sebelumnya.
Waqof artinya berhenti di suatu kata ketika membaca Alqur’an, baik di akhir ayat maupun di tengah ayat dan disertai nafas. Mengikuti tanda-tanda waqof yang ada dalam Alqur’an, kedudukannya tidak dihukumi wajib syar’i bagi yang melanggarnya. Walaupun jika berhenti dengan sengaja pada kalimat-kalimat tertentu yang dapat merusak arti dan makna yang dimaksud, maka hukumnya haram.
Jadi cara membaca Alqur’an itu bisa disesuaikan dengan tanda-tanda waqof dalam Alqur’an atau disesuaikan dengan kemampuan si pembaca dengan syarat bahwa bacaan yang dibacanya tidak berubah arti atau makna.
Waqof dalam Alquran
> Tanda awal atau akhir ayat
> Tanda awal atau akhir surat
> Tanda-tanda waqof
BAB II
AHKAMUL WAQOF

A. Pengertian Tajwid
Tajwid menurut bahasa berasal dari kata جوّد-يجوّد-تجويدا yang berarti bagus atau membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqof wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Inilah yang dimaksud dengan membaca al-Qur’an dengan tartil sebagaimana firman-Nya : و رتل القران ترتيلا (المزمّل : 4) yang artinya : “Bacalah al-Qur’an itu dengan tartil”. Sedangkan arti tartil menurut Ibn Katsir adalah membaca dengan perlahan-lahan dan hati-hati karena hal itu akan membantu pemahaman serta perenungan terhadap al-Qur’an.
B. Tujuan Mempelajari Ilmu Tajwid
Ilmu Tajwid bertujuan untuk memberikan tuntunan bagaimana cara pengucapan ayat yang tepat, sehingga lafal dan maknanya terpelihara. Pengetahuan tentang makhraj huruf memberikan tuntunan bagaimana cara mengeluarkan huruf dari mulut dengan benar. Pengetahuan tentang sifat huruf berguna dalam pengucapan huruf. Dalam ahkamul maddi wal qashr berguna untuk mengetahui huruf yang harus dibaca panjang dan berapa harakat panjang bacaannya. Ahkamul waqof wal ibtida’ ialah cara untuk mengetahui dimana harus berhenti dan dari mana dimulai apabila bacaan akan dilanjutkan.
C. Pengertian Waqof
Secara bahasa waqof artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqof maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqof di tempat yang pantas.
Dalam setiap mushaf menampilkan tanda-tanda waqof yang berbeda. Oleh karena itu, dalam makalah ini hanya akan dibahas tanda-tanda waqof yang dipergunakan pada mushaf Qur’an Saudi saja. Tanda-tanda waqof pada mushaf ini terdapat pada halaman-halaman terakhir mushaf.
D. Jenis-Jenis Waqof
1. Waqof Lazim
Waqof Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Waqof Lazim disebut juga Waqof Taam (sempurna) karena waqof terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tandanya:( م ).
Contoh ayat : Al Baqarah : 26


2. Waqof Tasawi
Waqof Jaiz Yang Kedua :
Waqof Tasawi
Waqof Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqof dan washal. Tandanya:( ج ).
Contoh Ayat An Nisaa' : 12

3. Waqof Hasan
Waqof Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal atau waqof, akan tetapi washal lebih baik dari waqof. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di tempat itu sudah baik. Tandanya:( صلي ).
Contoh ayat : Al Maidah : 8

4. Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak)
Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak) yaitu memutuskan suara (selama dua harkat) di akhir kata tanpa bernafas. Tandanya {}

5. Waqof Muraqabah
Waqof muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta’anuqul-waqfi (waqof bersilang), yaitu terdapatnya dua tempat waqof di lokasi yang berdekatan, akan tetapi hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja.
Contohnya :

6. Waqof Mamnuk
Waqof Mamnuk (terlarang), yaitu dilarang berhenti ditengah-tengah kalimat yang belum sempurna yang dapat mengakibatkan perubahan pengertian karena mempunyai kaitan yang sangat erat -- secara lafal dan makna – dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, dilarang berhenti ditempat itu. Tandanya : (ﻻ)
Contohnya :

E. Aturan Bacaan Ketika Waqof

Aturan waqof yang ke: 1
Apabila huruf terakhir berharakat sukun ( ْ ), maka cara melafazhkannya tetap tanpa ada perubahan, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.
Aturan waqof yang ke: 2
Jika huruf terakhir merupakan huruf hidup, atau tidak berharakat sukun, maka membacanya dengan menyukunkan huruf tersebut, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.

Aturan waqof yang ke: 3
Apabila katanya berakhiran ta marbutan ( ة ), maka ketika disukunkan berubah lafazhnya menjadi Hha (ﻫ).

Aturan waqof yang ke: 4
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya berharkat sukun maka huruf terakhirnya ( huruf hidup tersebut ) disukunkan dengan melafazhkan sebagian hurufnya saja.


Aturan waqof yang ke: 5
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya adalah huruf mad atau liin maka huruf terakhirnnya disukunkan dengan memanjangkan lafazh huruf maad nya

Aturan waqof yang ke: 6
Apabila huruf terakhir berharkat tanwin fathah, maka tanwin berubah menjadi fathah dan dibaca dua harkat.

Aturan waqof yang ke: 7
Jika huruf terakhir bertasydid, maka huruf tersebut disukunkan dengan tidak menghilangkan lafazh tastdidnya ( ّ ).

Aturan waqof yang ke: 8
Apabila huruf terakhir berupa alif ta’nis maqshuran atau fi’il madlhi bina’ naqish yang diakhiri huruf ya’ maka di baca fathah ( َ ) dengan panjang dua harkat.

BAB III
R I N G K A S AN

Tajwid menurut bahasa berasal dari kata جوّد-يجوّد-تجويدا yang berarti bagus atau membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.
Secara bahasa waqof artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqof maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqof di tempat yang pantas.
Jenis-Jenis Waqof :
1. Waqof Lazim
2. Waqof Tasawi
3. Waqof Hasan
4. Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak)
5. Waqof Muraqabah
6. Waqof Mamnuk



DAFTAR PUSTAKA

http://nurmadani.multiply.com/journal/item/4
http://smarking.com/editbookmark/?url=http://www.ikatanwargaislaminalum.com/?p=20&title=Membaca%20Al%20Qur%E2%80%99an%20dan%20Kesehatan
http://www.uni-duisburg.de/~sl452er/mr/doc/ModulTajwid.pdf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBu3t7UlBjJDz89aQVuDIN_hNcpg1bwjyTLvVGgf5j8FjU-Pb0g2rlURuzcxY_8TJkoMiXmN_2Q7b8MnIRIJO5NXCUMdeTY3RcEWm11WMy9jzb9f5bsJ2wiFGrtEJ2_plOR6gEBbYC94c/s1600-h/Wakaf+Saktah+lathifah.bmp

Tidak ada komentar: