19 Oktober 2008

Supervisi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut :
“mangendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudangan yang berlaku”.
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD), dirjen dikdasmen tahun 2000 sebagai berikut :
1. kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2. kemampuan malaksanakan program supervisi pendidikan
3. kemampuan memanfaatkan hasil supervise
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Ø Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan oprasional sekolah, dengan cara mampengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervise hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan siswa dalam proses belajar
Ø Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Ø Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran

BAB II PENGERTIAN DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

A. PENGERTIAN SUPERVISI
Arti morfologis, Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Ada juga pengertian yang mengatakan bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

B. INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
Orang yang menginsipeksi disebut inspektur
Inspektur dalam hal ini mengadakan :
→ Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
→ Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
→ Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
→ Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
→ Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
v. Research :meneliti situasi sebenarnya disekolah
v. Evalution : penilaian
v. Improvement :mengadakan perbaikan
v. Assiatance :memberikan bantuan dan bimbingan
v. Cooperation :kerjasama antara supervisor dan supervised ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kearah supervise yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.

C. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
b. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
c. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
d. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
f. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

D. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Þ Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
Þ Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
Þ Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
2. Tujuan khusus
Þ Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
Þ Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid
Þ Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke msyarakat
Þ Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
Þ Membesar ambisi guru untuk berkembang
Þ Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
Þ Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
Þ Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat
Þ Mngembangkan professional guru
Þ Meningkatkan mutu kinerja guru
a. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.

E. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
Þ Perumusan topik
Þ Pengumpulan data
Þ Pengolahan data
Þ Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi



















BAB III
KESIMPULAN

 Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah merupakan supervisor yang melaksanakan supervisi pembelajaran.
 Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
 Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
 Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
 Tujuan umum supervise pendidikan : Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri., manusia pembangunan dewasa yang berpancasila. dan Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin,Yusak.2005.Administrasi Pendidikan. Bandung:Pustaka setia
Purwanto,Ngalim.2007.Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan. Bandung:PT Remaja Rosda Karyta
http://tikkysuwantikno.wordpress.com/2007/12/19/supervisi-guru/
http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi-pendidikan/
http://www.bppsdmk.depkes.go.id/?show=data/syadik3

Tidak ada komentar: