Shalat Witir adalah shalat sunat yang dikerjakan di malam hari dan jumlah raka'atnya ganjil. Jadi bisa saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak satu raka'at, atau tiga, lima, dan seterusnya.
Shalat witir merupakan bagian dari qiyamul lail (shalat malam), karena qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at).
Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana sudah disebutkan di atas.
Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas adalah bagaimana cara mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3 raka'at dipecah 2 raka'at kemudian salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan cukup dgn satu kali salam?
Hadis Pertama
Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Penjelasan:
1. Perkataan Aisyah, “beliau shalat 4 raka'at”, ini menunjukkan Nabi b melakukan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilannya ialah karena sesudah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan: tsumma yang artinya kemudian.
2. Demikian juga perkataan Aisyah, “Tsumma/kemudian beliau shalat witir 3 raka'at”, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya. Tentunya bagi yang mengerti bahasa, akan mudah menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
Hal ini makin jelas kalau kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa nabi shalat 4 rakaat, itu menunjukkan bahwa nabi mengerjakannya dengan satu kali salam, tentunya witir 3 rakaat juga dengan sekali salam.
Hadis Kedua
Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu adalah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)
Penjelasan:
1. Bahwa witir itu adalah haq, maksudnya ialah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.
Hadis Ketiga
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan:
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
Hadis Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,
“Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at, tetapi witirlah dengan 5 raka’at atau 7 raka’at, dan janganlah kamu menyamakannya dengan shalat Maghrib.” (Hr. Daruquthni)
Penjelasan:
1. Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, dapat kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan beliau juga memerintahkannya.
2. Sabda Nabi b, “Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at”, maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada bagian akhir hadis, yaitu: “janganlah kamu menyamakan-nya dengan shalat Maghrib”.
3. Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka’at itu haruslah berbeda dgn tata cara shalat Maghrib.
Cara yang memungkinkan agar witir 3 raka’at itu berbeda dengan shalat Maghrib hanya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
Pertama, Memecah witir 3 raka’at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka’at);
Kedua, Tiga raka’at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
Namun demikian, tidaklah tepat membedakan witir dengan shalat Maghrib itu dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu Hadis pertama hingga hadis keempat ini sangat tegas menunjukkan bahwa witir 3 raka'at dilakukan dengan hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, sebab ini merupakan amalan Rasulullah b.
Adapun dalil yang dipakai oleh mereka yang membolehkan witir 3 rakaat dengan 2 kali salam, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua rakaat dua rakaat (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini tidak tepat lantaran dalilnya bersifat umum. Padahal dalil-dalil tentang shalat witir adalah sudah ada, jelas dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni di rakaat terakhir, baik itu witir 1 rakaat, 3, 5, dan seterusnya. Dalam kasus ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
Dengan demikian agar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata lain cukuplah dengan satu tasyahud di akhir raka’at saja), sebab shalat Maghrib dilakukan dengan 2 tasyahud.
Wallahu a’lam bishshowab.
[Disusun dengan rujukan: Al Masaa-il, Jilid 2, Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat; Bagaimana Tarawih dan I’tikaf Rasulullah b, Syaikh Albani]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar