18 Mei 2008

Aliran Dalam Islam

ALIRAN ISLAM SEJATI

Warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Lebak, Banten, belum lama berselang sempat dihebohkan dengan kemunculan sebuah ajaran baru. Namun, ritual dalam ajaran ini agak aneh dan menyimpang. Salah satunya adalah saat menyembah Tuhan dengan bersujud menghadap ke empat arah penjuru angin.
Meski ajaran ini telah tumbuh sekitar delapan bulan silam, warga setempat mengaku tidak banyak tertarik untuk menjadi pengikut. Warga hanya mencoba mengintip setiap kali ritual itu dilakukan dan tidak tahu maksudnya apa.
Karena tak banyak yang terlibat, warga hanya menerka-nerka ajaran ini berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Aliran ini melakukan ritual secara sembunyi-sembunyi dan sangat mencurigakan. Menurut warga, tokoh yang membawa dan menyebarkan ajaran ini adalah Hery dan Ahyari.
Untuk menghindari kesimpangsiuran kabar dan mengurai lebih jauh tentang ajaran itu, sejumlah anggota Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Lebak, Banten, menyambangi kediaman Ahyari. Tujuannya mengorek informasi langsung dari tokoh yang dituding warga sebagai penyebar ajaran tersebut.
Namun, Ahyari tak ada di rumah. Tim pengawas hanya bertemu dengan Ammah, istri Ahyari. Ammah mengaku hanya sempat dua kali mengikuti ajaran suaminya. "Menurut Ahyari, ritual itu hanya sebuah doa. Tapi, kata Hery, itu adalah cara sembahyang," ujar Ammah.
Lantaran caranya tidak masuk di akal, Ammah segera keluar dari ajaran tersebut. Meski untuk itu, dia terpaksa harus bertengkar dengan suaminya. "Hery juga marah-marah karena saya tidak mau diajak ke jalan yang benar," kata Ammah.
Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke kediaman Heri yang juga dituduh warga memiliki peran sebagai penyebar ajaran. Tapi, lagi-lagi mereka tidak menemukan orang yang dicari. Petugas hanya diterima Titin, istri Heri.
Kepada Titin, mereka juga meminta ditunjukan cara salatnya. Lebih mengejutkan lagi, Titin juga mempraktikan cara mandi dengan menggunakan air kelapa. Menurut dia, ini adalah cara suaminya dan Ahyari membaiat para pengikutnya.
Hingga kini keberadaan Ahyari dan Heri belum terlacak. Petugas Kejaksaan Negeri Rangkasbitung yang secara khusus ditugasi Zul Ardi, Kajari Rangkasbitung, mengawasi keberadaan mereka juga tak membawa hasil.
Berdasarkan data sementara yang berhasil dikumpulkan tim, ajaran ini menyebut dirinya sebagai ajaran Islam sejati. Namun, keberadaan aliran ini sempat dipertanyakan Majelis Ulama Indonesia Banten. Lembaga ini mempertanyakan soal salat yang menghadap empat arah mata angin dan itu dilakukannya hanya tiga kali dalam sehari, yakni Dzuhur, Maghrib, dan Subuh.
Lantaran dianggap menyimpang, secara resmi MUI Banten sejak pertengahan Mei 2007 mengeluarkan fatwa sesat untuk paham aliran itu. Apalagi kehadiran aliran Islam sejati di daerah ini menjadi kontras dengan keyakinan sebagian besar penduduk yang beragama Islam.



AHMADIYAH

Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.
Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:
“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebisaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1933 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.
Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasioanl yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan Islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati.
Setelah wafatnya pendiri jamaah Ahmadiyah, gerakan ini dipimpin oleh para khalifah:
- Khalifah Masih I : Hazrat Maulvi Nuruddin (1908-1914)
- Khalifah Masih II : Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914-1965)
- Khalifah Masih III : Hazrat Hafiz Nasir Ahmad (1965-1983)
- Khalifah Masih IV : Mirza Tahir Ahmad (1983-2003)
- Khalifah Masih V : Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang).
Para pendakwah Ahmadiyah sering mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza. Sebab, jika diawal mereka terang-terangan mengakui kenabian Mirza, maka akan mudah lawan-lawan Ahmadiyah menyerangnya dan mengatakannya sesat, diluar Islam, maka aliran ini akan sulit mendapatkan simpati dan pengikut. Dari beberapa buku referensi Ahmadiyah, jelas dan tidak diragukan lagi bahwa:
- Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya sebagai nabi dan rasul yang menerima wahyu
- Kadang Mirza juga mengaku sebagai Al-Mahdi, kadang Al-Masih dan kadang Al-Mau’ud atau Masih Mau’ud
- Para pengikut aliran ini sepakat bahwa Mirza adalah nabi dan menerima wahyu
Disinilah kesesatan mereka mulai terihat…..!!!!

L D I I

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak kehadiran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) karena diduga menganut aliran Islam eksklusif.
LDII itu adalah aliran kelompok atau organisasi Islam pada Orde Baru (Orba) bernama Lembaga Karyawan Republik Indonesia (Lemkari) yang menganut paham Islam Jam`iyah.
Aliran tersebut oleh MUI dinyatakan sesat, karena dalam praktek atau melaksanakan ibadah kesehariannya tidak mau menyatu dengan ummat Islam lainnya, atau mereka sholat dan melakukan kegiatan di tempat dan masjid yang mereka bangun sendiri.
Setelah reformasi kelompok tersebut mengganti nama dari Lemkari menjadi LDII, dan paham yang mereka anut tetap mengacu pada ajaran Islam Jam`iyah.
LDII secara ibadah dan syahadat belum tampak penyimpangan yang mencolok atau bertentangan keras dengan ajaran Islam seperti ajaran Al-Qiyadah yang mengakui pimpinannya Rasul, sehingga keberadaan mereka tidak begitu ditentang dan meresahkan umat Islam lainnya.
Dalam kegiatan ibadah dan kesehariannya LDII tidak mau menyatu dengan ummat Islam lainnya dengan mengeklusifkan diri, hal itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menyatakan ummat Islam itu bersaudara.
Ketua MUI, mengakui jika kader dan pengurus LDII seringkali asuan (mendatangi) MUI untuk kembali kepada jalan yang benar atau "rujuk ilal haq" tapi niat baik itu belum bisa diterima sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pengawasan secara menyeluruh (survie) terhadap kegiatan LDII.
Menurut dia, kegiatan LDII jauh menyimpang dengan ajaran Islam yang mayoritas dianut banyak orang, semisal menganggap najis kepada orang lain sebelum dibaiat, menghalalkan praktek tukar menukar istri bagi amir (pimpinan), serta banyak prilaku lainnya yang masih butuh pemurnian.
"Jadi, sebelum LDII diterima, MUI butuh waktu dan akan memasukkan kegiatan didalam kelompok mereka," katanya.
Ia mengatakan, dengan perilaku LDII yang tidak sama dengan organisasi keagamaan lainnya, masyarakat sempat akan melakukan anarkis kepada pengikutnya, tapi semua ulama masih mempertimbangkan dan melarang keras untuk main hakim sendiri.
Sedangkan agenda MUI ke depan, kata dia, akan melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum, yang meliputi kejaksaan, kepolisian, serta elemen lainnya termasuk Departemen Agama (Depag) guna membicarakan keberadaan LDII .
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada aliran sesat yang meresahkan masyarakat, bahkan MUI terus melakukan pemantauan dan koordinasi hingga kepelosok desa guna mendeteksi aliran sesat yang sedang marak di tanah air.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Sumenep, Drs Musaheri membantah jika masyarakat muslim yang tergabung dalam organisasi keagamaan LDII menganut Islam eksklusif.
"Sangat tidak benar jika LDII menganut Islam eksklusif," kata Musaheri yang juga PNS Diknas Sumenep ini.
Menurut dia, tidak seharusnya MUI menolak LDII, menjauhi, atau apriori, sebab, kegiatan LDII dilakukan secara terbuka di 13 pengurus anak cabang (PAC) dan tiga Pengurus Cabang (PC), yakni Kota, Kalianget dan Saronggi. "Silahkan masuki kegiatan LDII biar semuanya tahu yang sebenarnya,".
Menurut dia, jika masih ada anggapan tukar menukar istri, dan menganggap najis kepada orang lain, merupakan paradigma lama yang tidak sesuai dengan realita LDII saat ini.







KESIMPULAN DAN SARAN

Bagaimana caranya menentukan suatu kelompok merupakan aliran sesat? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan 10 kriterianya. Pedoman agar tidak tersesat. Berikut kriterianya:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Walau termuat kriteria-kriteria sesat, MUI tidak serta merta mengatakan seseorang atau kelompok dikelompokkan sesat. Untuk itu kita sebagai muslim biasa juga mesti demikian. Jangan langsung main hakim sendiri, tapi serahkanlah pada pakarnya yakni, MUI.

DAFTAR PUSTAKA

http://hidayatullah.com/index.php
http://eramuslim.com/berita/nas/7a24144733-fuui-jawa-barat-berupaya-keras-ungkap-jaringan-al-quran-suci.htm?rel
http://putramadura.multiply.com/
http://cabedech.multiply.com/
http://selamatkanbangsa.blogspot.com/search/label/Aliran%20Ahmadiyah
http://selamatkanbangsa.blogspot.com/search/label/Aliran%20Islam%20Sejati
http://www.mui.or.id/mui_in/index.php
http://syiarislam.wordpress.com/
http://www.media-islam.or.id/category/aliran-sesat/
http://binhasyim.blogspot.com/
http://www.halalguide.info/content/view/110/55/
http://swaramuslim.net/galery/sekte/index.php
http://hidayatullah.com/
http://www.fajar.co.id/picer.php?newsid=225
http://www.salafy.or.id/
http://madigol.blogsome.com/
http://islamjamaah.blogspot.com/
http://bubarkanldii.tblog.com/
http://ldiiwatch.wordpress.com/
http://www.dida.vbaitullah.or.id/islam/buku/LDII/ldii.html#toc7
http://www.depag.web.id/news/kerukunan/39/
http://en.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/LDII

Tidak ada komentar: