Tampilkan postingan dengan label pendidikan seumur hidup khairuddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan seumur hidup khairuddin. Tampilkan semua postingan

09 April 2010

WEWENANG KEPEMIMPINAN DITINJAU DARI SEGI SOSIOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN

Jika kita mempelajari ilmu-ilmu sosial, maka kita akan mempunyai kesimpulan yang sama tentang obyek dari ilmu-ilmu sosial tersebut, yaitu bahwa semua ilmu sosial pada hakikatnya mempunyai obyek yang sama yakni masyarakat. Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang tinggal dalam suatu wilayah yang membentuk suatu komunitas di dalam kehidupan sosial. Kumpulan individu yang membentuk komunitas tersebut mempunyai karakteristik tersendiri yang membedakan antara masyarakat yang satu dengan lainnya.
Salah satu cabang dari ilmu sosial adalah sosiologi. Adapun defenisi sosiologi jika kita lihat dari Wikipedia (situs ensiklopedia dunia) adalah Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi.
Dan disini kami selaku pemakalah diberi amanah oleh dosen pembimbing untuk membahas tentang “Wewenang Kepemimpinan Ditinjau dari Segi Sosiologi” .

BAB II WEWENANG KEPEMIMPINAN DITINJAU DARI SEGI SOSIOLOGI

Masalah kepemimpinan adalah salah satu masalah public. Sedangkan masalah publik adalah suatu kondisi atau situasi yang menimbulkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada sebagian orang yang menginginkan pertolongan atau perbaikan.
A. Pengertian Pemimpin
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu . Sedangkan menurut Robbins Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.

B. Wewenang Pemimpin
Seorang pemimpin tentunya memiliki wewenang. Wewenang ini menurut Soerjono Soekanto lebih bersifat hak dari seorang pemimpin daripada kekuasaan. Menurut Max Weber wewenang dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
1. Wewenang kharismatis
2. Wewenang tradisional
3. Wewenang rasional (legal).
Perbedaan ini didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku. Di dalam ketiga bentuk wewenang itu Max Weber memperhatikan sifat dasar wewenang tersebut, karena itulah yang menentukan kedudukan seorang pemimpin yang mempunyai wewenang tersebut.

a. Pemimpin Kharismatis
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Kemampuan khusus ini melekat pada seseorang dan bersifat given, dalam arti pemberian dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Orang-orang disekitarnya mengakui akan adanya kemampuan tersebut atas dasar kepercayaan dan mitos (taklid), karena pada dasarnya mereka menganggap bahwa sumber dari kemampuan tersebut adalah sesuatu yang berada di atas kemampuan dan kekuasaan manusia pada umumnya. Sumber kepercayaan dan pemujaan karena kemampuan khusus itu setidaknya pernah terbukti manfaat serta kegunaannya bagi masyaraat, walau terkadang masih sebatas sugesti sekalipun. Wewenang kepemimpinan kharismatis tersebut akan tetap bertahan selama dapat dibuktikan keampuhannya bagi seluruh masyarakat. Pemimpian kharismatis berwujud pada suatu wewenang untuk diri orang itu sendiri, dan dapat dilaksanakan terhadap segolongan orang atau bahkan terhadap bagian terbesar dari masyarakat. Jadi, dasar wewenang kharismatis bukanlah terletak pada suatu peraturan (hokum), akan tetapi bersumber pada diri pribadi individu sang pemimpin.
Contoh dari bentuk kepemimpinan kharismatis ini dapat dilihat pada kisah sejarah Nabi dan Rasul dahulu, penguasa-penguasa terkemuka dalam sejarah lainnya dan seterusnya. Bentuk wewenang kharismatis ini memang berasal dan lahir begitu saja; pemberian dari Tuhan atau memang dilahirkan alam

b. Pemimpin Tradisional
Wewenang tradisional dapat dimiliki oleh seseorang maupun sekelompok orang. Dengan kata lain, wewenang tersebut dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok. Kelompok mana sudah lama sekali mempunyai kekuasaan di dalam suatu masyarakat. Wewenang tadi dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka memiliki kemampuan-kemampuan khusus seperti pada Wewenang Kharismatis. Melainkan kekuasaan dan wewenang tersebut telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Demikian lamanya golongan tersebut memegang tampuk kekuasaan, masyarakat percaya dan mengakui kepemimpinannya. Ciri-ciri utama kepemimpinan tradisional adalah
1. Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat sang pemimpin yang memiliki wewenang, serta orang-orang lainnya di dalam masyarakat
2. Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi
3. Selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas. Sebagai contoh dari kepemimpinan ini adalah kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin adat. Jenis kekuasaan ini lahir dan kemudian melembaga dan dipercayai secara turun temurun.

c. Pemimpin Legal – Rasional
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hokum yang berlaku di masyarakat. System hokum disini dipahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat, dan bahkan yang telah diperkuat oleh Negara. Pada wewenang yang didasarkan pada system hokum harus dilihat juga apakah system hukumnya bersandar pada tradisi, agama atau lainnya. Kemudian harus ditelaah juga hubungannya dengan system kekuasaan serta diuji pula apakah system hokum tadi cocok atau tidak dengan system kebudayaan masyarakat, supaya kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan tenteram
Bentuk pemimpin yang cocok menggambarkan hal ini adalah wewenang yang dimiliki oleh Kepala Desa. Pada dasarnya pemimpin pada wilayah desa ini ditetapkan atas dasar consensus warganya, yang kemudian dilegalkan oleh aturan Negara (Kepala Desa).
Selain itu wewenang atau Fungsi kepemimpinan ditinjau dari sisi kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
1. Fungsi Perencanaan
Seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan bagi diri sendiri selaku penanggung jawab tercapainya tujuan dari kepemimpinan
2. Fungsi memandang ke depan
Seorang pemimpin yang senantiasa memandang ke depan berarti akan mampu mendorong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap kemungkinan. Hal ini memberikan jaminan bahwa jalannya proses pekerjaan ke arah yang dituju akan dapat berlangusng terus menerus tanpa mengalami hambatan dan penyimpangan yang merugikan. Oleh sebab seorang pemimpin harus peka terhadap perkembangan situasi baik di dalam maupun diluar organisasi sehingga mampu mendeteksi hambatan-hambatan yang muncul, baik yang kecil maupun yang besar.
3. Fungsi pengembangan loyalitas
Pengembangan kesetiaan ini tidak saja diantara pengikut, tetapi juga unutk para pemimpin tingkat rendah dan menengah dalam organisai. Untuk mencapai kesetiaan ini, seseorang pemimpin sendiri harus memberi teladan baik dalam pemikiran, kata-kata, maupun tingkah laku sehari – hari yang menunjukkan kepada anak buahnya pemimpin sendiri tidak pernah mengingkari dan menyeleweng dari loyalitas segala sesuatu tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
4. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan fungsi pemimpin untuk senantiasa meneliti kemampuan pelaksanaan rencana. Dengan adanya pengawasan maka hambatan – hambatan dapat segera diketemukan, untuk dipecahkan sehingga semua kegiatan kembali berlangsung menurut rel yang elah ditetapkan dalam rencana .
5. Fungsi mengambil keputusan
Pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang tidak mudah dilakukan. Oleh sebab itu banyak pemimpin yang menunda untuk melakukan pengambilan keputusan. Bahkan ada pemimpin yang kurang berani mengambil keputusan. Metode pengambilan keputusan dapat dilakukan secara individu, kelompok tim atau panitia, dewan, komisi, referendum, mengajukan usul tertulis dan lain sebagainya.
Dalam setiap pengambilan keputusan selalu diperlukan kombinasi yang sebaik-baiknya dari :
a. Perasaan, firasat atau intuisi
b. Pengumpulan, pengolahan, penilaian dan interpretasi fakta-fakta secara rasional – sistematis.
c. Pengalaman baik yang langusng maupun tidak langsung.
d. Wewenang formal yang dimiliki oleh pengambil keputusan. Dalam pengambilan keputusan seorang pemimpin dapat menggunakan metode – metode sebagai berikut :
i. Keputusan – keputusan yang sifatnya sederhana individual artinya secara sendirian.
ii. Keputusan – keputusan yang sifatnya seragam dan diberikan secara terus menerus dapat diserahkan kepada orang – orang yang terlatih khusus untuk itu atau dilakukan dengan menggunakan komputer.
iii. Keputusan – keputusan yang bersifat rumit dan kompleks dalam arti menjadi tanggung jawab masyarkat lebih baik diambil secara kelompok atau majelis. Keputusan – keputusan yang bersifat rumit dan kompleks sebab masalahnya menyangkut perhitungan – perhitungan secara teknis agae diambil dengan bantuan seorang ahli dalam bidang yang akan diambil keputusannya.

6. Fungsi memberi motivasi
Seorang pemipin perlu selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajinbekerja dan menunjukkan prestasi yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya. Pemberian anugerah yang berupa ganjaran, hadiah, piujian atau ucapan terima kasih sangat diperlukan oleh anak buah sebab mereka merasa bahwa hasil jerih payahnya diperhatikan dan dihargai oleh pemimpinnya.
Di lain pihak, seorang pemimpin harus berani dan mampu mengambil tindakan terhadap anak buahnya yang menyeleweng, yang malas dan yang telah berbuat salah sehingga merugikan organisasi, dengan jalan memberi celaan, teguran, dan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya.

BAB III
KESIMPULAN

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Wewenang ini menurut Soerjono Soekanto lebih bersifat hak dari seorang pemimpin daripada kekuasaan.
Menurut Max Weber wewenang dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
1. Wewenang kharismatis
2. Wewenang tradisional
3. Wewenang rasional (legal).
Selain itu wewenang atau Fungsi kepemimpinan ditinjau dari sisi kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
Fungsi Perencanaan, Fungsi memandang ke depan, Fungsi pengembangan loyalitas, Fungsi Pengawasan, Fungsi mengambil keputusan, Fungsi memberi motivasi.

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, M. Ngalim. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Robbins, Stephen P. 2002. Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi. Jakarta: Erlangga.
_________________1996 Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi. Jakarta : PT Prenhalinddo.
Thoha, Miftah. 1983. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo

QUANTUM TEACHING

BAB I PENDAHULUAN

Seiring perkembangan zaman, dunia pendidikan juga memerlukan berbagai inovasi. Hal itu penting dilakukan untuk kemajuan kualitas pendidikan, tidak hanya pada tataran teori tapi sudah bisa diarahkan kepada hal yang bersifat fraksis.
Diakui atau tidak (meski masih belum ada penelitian konkret), banyak yang merasa sistem pendidikan terutama proses belajar mengajar, membosankan. Dalam sebuah situs di internet ditulis, fakta yang terjadi akhir-akhir ini ada banyak keluhan murid tentang pendidikan. Di antaranya, murid menganggap pendidikan saat ini kurang memberikan kebebasan berpikir, banyak hapalan, mata pelajaran banyak mengejar kurikulum, mengajarkan pengetahuan bukan keterampilan, dan banyak mengajarkan logika tanpa melibatkan emosi.
Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan, ditemukan sebuah pendekatan pengajaran yang disebut dengan Quantum Teaching, dikembangkan oleh seorang guru dalam pembelajaran. Quantum Teaching sendiri berawal dari sebuah upaya Dr Georgi Lozanov, pendidik asal Bulgaria, yang bereksperimen dengan suggestology. Prinsipnya, sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil belajar.
Pada perkembangan selanjutnya, Bobbi de Porter (penulis buku best seller Quantum Learning dan Quantum Teaching), murid Lozanov, dan Mike Hernacki, mantan guru dan penulis, mengembangkan konsep Lozanov menjadi Quantum Learning. Metode belajar ini diadopsi dari beberapa teori. Antara lain sugesti, teori otak kanan dan kiri, teori otak triune, pilihan modalitas (visual, auditorial, dan kinestetik) dan pendidikan holistik.
Konsep itu sukses diterapkan di Super Camp, lembaga kursus yang dibangun de Porter. Dilakukan sebuah penelitian untuk disertasi doktroral pada 1991, yang melibatkan sekitar 6.042 responden. Dari penelitian itu, Super Camp berhasil mendongkrak potensi psikis siswa. Antara lain peningkatan motivasi 80 persen, nilai belajar 73 persen, dan memperbesar keyakinan diri 81 persen.
Sekolah yang didirikan de Porter itu, menjadi pusat percontohan tempat metode Quantum dipraktikkan. Remaja, karyawan, eksekutif perusahaan, menjadi murid di sekolah ini. Tujuannya satu: menjadi manusia baru. Pada akhirnya Quantum Learning itu kembali disempurnakan menjadi Quantum Teaching. Itulah sebabnya Jack Canfielf, penulis buku Chicken Soup of the Soul mengatakan, metode ini akan mengobarkan kembali api yang ada di dalam diri Anda.

BAB II
QUANTUM TEACHING

A. Pengertian, Asas dan Tujuan Quantum Teaching
Pengertian : Adapun pengertian Quantum Teaching Menurut Bobby De Porter yaitu:
“Quantum Teaching adalah konsep yang menguraikan cara-cara baru dalam memudahkan proses belajar mengajar, lewat pemaduan unsur seni dan pencapaian-pencapaian yang terarah, apapun mata pelajaran yang diajarkan.”
Quantum Teaching menjadikan segala sesuatu berarti dalam proses belajar mengajar, setiap kata, pikiran, tindakan asosiasi dan sampai sejauhmana mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran.
Sebagaimana ungkapan di atas, Colin Rose juga berpendapat bahwa Quantum Teaching adalah panduan praktis dalam mengajar yang berusaha mengakomodir setiap bakat siswa atau dapat menjangkau setiap siswa. Metode ini sarat dengan penemuan-penemuan terkini yang menimbulkan antusiasme siswa. Quantum Teaching menjadikan ruang-ruang kelas ibarat sebuah konser musik yang memadukan berbagai instrumen sehingga tercipta komposisi yang menggerakkan dari keberagaman tersebut. Sebagai guru yang akan mempengaruhi kehidupan murid, anda seolah-olah memimpin konser saat berada di ruang kelas.
Asas : Adapun asas Quantum Teaching adalah bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka. Hal ini mengingatkan kita pada pentingnya memasuki dunia murid sebagai langkah pertama. Memasuki terlebih dahulu dunia mereka berarti akan memberi izin untuk memimpin, menuntun, dan memudahkan perjalanan mereka menuju kesadaran dan ilmu pengetahuan yang lebih luas. Dengan mengaitkan apa yang diajarkan oleh guru dengan sebuah peristiwa, pikiran atau perasaan yang didapatkan dari kehidupan rumah, sosial, atletik, musik, seni, rekreasi atau akademis mereka. Setelah kaitan itu terbentuk, dengan mudah dunia siswa dibawa ke dunia guru atau pengajar. Guru akan memberikan pemahaman tentang isi dunia itu.
Tujuan : Adapun tujuan Quantum Teaching adalah untuk meraih ilmu pengetahuan yang luas dengan berdasarkan prinsip belajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Terdapat perbedaan antara tujuan dan prioritas. Tujuan merupakan hasil akhir yang ingin diraih. Sedangkan prioritas merupakan tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam mencapai tujuan. Menciptakan suasana yang dinamis dalam belajar, dengan memadukan berbagai unsur-unsurnya serta melakukan penggubahan, merupakan tahapan-tahapan untuk mencapai ilmu pengetahuan yang luas sebagai tujuan.
B. Prinsip dan Model Quantum Teaching
Prinsip : Adapun prinsip Quantum Teaching adalah sebagai berikut:
1. Segalanya berbicara, Segalanya dari lingkungan kelas hingga bahasa tubuh, dari kertas yang dibagikan hingga rancangan pelajaran, semuanya mengirim pesan tentang belajar.
2. Segalanya bertujuan, Semua yang terjadi dalam penggubahan kita, mempunyai tujuan. Oleh karena itu, Kathy Wagone membuat istilah yang memotivasi: “tetapkanlah sasaran tersebut agar bisa berprestasi setiap harinya”
3. Pengalaman Sebelum Pemberian Nama, Otak kita berkembang pesat dengan adanya rangsangan kompleks, yang akan menggerakkan rasa ingin tahu. Oleh karena itu, proses yang paling baik terjadi ketika siswa telah mendapatkan informasi sebelum memperoleh kesimpulan dari apa yang mereka pelajari.
4. Akui Setiap Usaha, Belajar mengandung resiko. Belajar berarti keluar dari kenyamanan. Pada saat siswa mengambil langkah ini, mereka patut mendapat pengakuan atas kecakapan dan kepercayaan diri mereka. Seperti kata Noelle c. Nelson bahwa pujian atau penghargaan kepada seseorang atas karyanya memunculkan suatu energi yang membangkitkan emosi positif.

5. Jika Layak Dipelajari, Layak Pula Dirayakan. Perayaan adalah sarapan para pelajar juara. Perayaan memberikan umpan balik mengenai kemajuan dan meningkatkan minat dalam belajar. Sehubungan dengan itu, Dryden berpesan bahwa ingatlah selalu untuk merayakan setiap keberhasilan.
Model : Adapun model Quantum Teaching terdiri atas dua tahap, tahap pertama disebut konteks, dan tahap kedua adalah isi.
1. Tahap Pertama (Konteks). Yang dimaksud dengan tahap pertama atau konteks yaitu tahap persiapan sebelum terjadinya interaksi di dalam kelas. Berhubungan dengan konteks, ada empat aspek yang harus dipersiapkan:
a. Suasana, termasuk di dalamnya keadaan kelas, bahasa yang dipilih, cara menjalin rasa simpati dengan siswa, dan sikap terhadap sekolah dan belajar.
b. Landasan, yaitu kerangka kerja: tujuan, keyakinan, kesepakatan, prosedur, dan aturan bersama yang menjadi pedoman untuk bekerja dalam komunitas belajar.
c. Lingkungan, yaitu cara menata ruang kelas, pencahayaan, warna, pengaturan meja dan kursi, tanaman, dan semua hal yang mendukung proses belajar.
d. Rancangan, yaitu penciptaan terarah unsur-unsur penting yang menimbulkan minat siswa, mendalami makna, dan memperbaiki proses tukar menukar informasi.
2. Tahap Kedua (Isi). Tahap kedua (isi) merupakan tahap pelaksanaan interaksi belajar, hal-hal yang berhubungan dengan bagian ini adalah:
a. Presentasi, yaitu penyajian pelajaran dengan berdasarkan prinsip-prinsip Quantum Teaching sehingga siswa mereka dapat mengetahui banyak hal dari apa yang dipelajari. Tahap ini juga diistilahkan pemberian petunjuk, yang bermodalkan dengan penampilan, bunyi dan rasa berbeda.
b. Fasilitas, yaitu proses untuk memadukan setiap bakat-bakat siswa dengan kurikulum yang dipelajari, dengan kata lain bagian ini menekankan bagaimana keahlian seorang pengajar sebagai pemberi petunjuk, langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk mengakomodasi karakter siswa.
c. Keterampilan Belajar, yaitu bagian yang mengajarkan bagaimana trik-trik dalam belajar yang tentu berdasarkan pada prinsip-prinsip Quantum Teaching, sehingga para siswa memahami banyak hal, meskipun dalam waktu yang singkat.
d. Keterampilan Hidup, bagian ini mengajarkan bagaimana berkomunikasi dengan efektif dengan orang lain sehingga terbina kebersamaan dalam hidup. Keterampilan hidup diistilahkan juga keterampilan sosial.
C. Relevansi Proses Belajar Mengajar dengan Quantum Teaching
1. Pengertian dan Komponen Proses Belajar Mengajar
Pengertian Proses Belajar Mengajar Menurut Sardiman AM yaitu: “bahwa proses belajar mengajar merupakan kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yakni siswa sebagai pihak yang belajar, dan guru sebagai pihak yang mengajar, dengan siswa sebagai subyek pokoknya.”
Sedangkan tujuan proses belajar mengajar sama dengan tujuan pendidikan, yang menurut Redja Mudya Harjo yaitu: “untuk pengembangan kemampuan-kemampuan pribadi secara optimal dengan tujuan-tujuan sosial yang bersifat manusia seutuhnya, yang dapat memainkan peranannya sebagai warga dalam berbagai lingkungan persekutuan hidup dan kelompok sosial.”
Adapun komponen proses belajar mengajar merupakan hal-hal penting yang tidak dapat diabaikan dalam proses belajar mengajar, dikarenakan hal-hal penting tersebut mesti dilalui untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Diibaratkan pada sebuah mesin, jika salah satu dari komponennya tidak berfungsi, maka mesin tersebut tidak akan dapat beroperasi. Oleh karena itu, setiap tenaga pengajar perlu memahami komponen-komponen dalam proses belajar mengajar, sehingga mereka dapat mempersiapkan segala sesuatu demi kelancaran aktifitasnya.
Adapun komponen-komponen proses belajar mengajar akan dipaparkan seperti berikut:
a. Tujuan proses belajar mengajar
Tujuan proses belajar mengajar adalah adanya hal-hal ideal yang menjadi target atau sasaran yang mesti dicapai dalam proses belajar mengajar. Adapun tujuan yang mesti dicapai dalam proses belajar mengajar adalah memperoleh pemahaman dan keterampilan. Pemahaman yang dimaksudkan adalah peserta dalam proses belajar mengajar memiliki banyak pengetahuan dengan cara kreatif berpikir, membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan adalah memiliki keahlian dalam memecahkan setiap persoalan, terampil menyampaikan pengetahuan kepada orang lain, serta terampil melukiskan pengetahuannya dalam tulisan.
b. Bahan Pelajaran (Materi)
Setelah merumuskan tujuan, kemudian diikuti langkah pemilihan bahan pelajaran yang sesuai dengan kondisi tingkatan siswa yang akan menerima pelajaran, jelasnya bahan pelajaran merupakan isi dari proses interaksi tersebut.
c. Guru dan Siswa
Guru dan siswa adalah salah satu komponen proses belajar mengajar, yakni yang memberikan pengajaran dan yang menerima pelajaran. Sebagai guru profesional, mereka mesti memenuhi syarat-syarat dalam melaksanakan tugasnya. Adapun beberapa syarat tersebut adalah
i. Harus memiliki bakat sebagai guru
ii. Harus memiliki keahlian sebagai guru
iii. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
iv. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
Menurut Maslow, siswa memiliki beberapa kebutuhan, yaitu:
i. Kebutuhan akan keselamatan, yaitu kebutuhan yang timbul setelah kebutuhan fisiologis. Tiap orang berusaha menjaga keselamatan dan keamanan dirinya dari gangguan luar, atau situasi-situasi yang tidak menyenangkan.
ii. Kebutuhan memiliki dan mencintai yaitu kebutuhan akan kasih sayang dalam keluarga dan kebersamaan dalam masyarakat
iii. Kebutuhan akan penghargaan, ialah keinginan seseorang akan penilaian yang baik dari orang lain, ingin dihormati, merasa mampu, percaya atas kemampuannya menghadapi hidup di dunia ini.
iv. Kebutuhan untuk menonjolkan diri adalah kebutuhan tertinggi, ingin dianggap orang yang terbaik, ingin menjadi orang ideal, dan lain-lain.

2. Strategi dalam proses belajar mengajar
Salah satu komponen penting untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar adalah strategi. Strategi adalah penghubung antara siswa dan guru, dimana dengan strategi kita dapat mengembangkan pengajaran. Berbagai strategi yang dapat digunakan berdasarkan pada tujuan yang akan dicapai. Strategi dalam proses belajar mengajar, tentunya dirumuskan oleh guru yang bertindak sebagai pengarah baik dari segi materinya, tugas-tugas pada komunikasi, media, maupun suasana lingkungan belajar yang diciptakan. Jika strategi tidak dirumuskan, maka guru tidak akan mengetahui bagaimana perkembangan siswa dan tentunya secara umum tujuan pembelajaran tidak tercapai.
D. Sarana (alat)
Alat atau sarana merupakan komponen yang tak terpisahkan dalam proses belajar mengajar. Sarana sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penggunaan sarana juga harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan juga disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa. Seiring dengan perkembangan teknologi di bidang pendidikan, maka semakin banyak pula tercipta sarana-sarana yang digunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru haruslah menyesuaikan penggunaan sarana tersebut dengan tetap berpatokan pada tujuan sehingga dapat tercapai secara efektif dan efisien.
E. Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan sebab untuk melihat sejauhmanakah bahan yang diberikan kepada peserta didik dengan metode tertentu dan sarana yang telah ada dapat mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Tegasnya penilaian atau evaluasi ini merupakan baromater untuk mengukur tercapainya proses belajar mengajar.

BAB III KESIMPULAN

Quantum Teaching merupakan konsep yang diturunkan dari Quantum Learning yang mempunyai motto membiasakan belajar nyaman dan menyenangkan. Dari konsep Quantum Learning yang akan diterapkan dalam dunia bisnis, maka dibuatlah Quantum Bisnis, begitu pula konsep Quantum Learning yang akan diterapkan dalam interaksi belajar mengajar, maka dirancanglah konsep Quantum Teaching.
Quantum Teaching merupakan sebuah strategi untuk mempraktekkan Quantum learning di ruang-ruang kelas, berusaha memberikan kiat-kiat, petunjuk, dan seluruh proses yang dapat menghemat waktu, mempertajam pemahaman dan daya ingat, membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat.
Berdasarkan tujuan dari proses belajar mengajar, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa untuk dapat mendapatkan wawasan yang luas, pembentukan sikap dan memberikan keterampilan, konsep Quantum Teaching inilah langkah atau strategi yang komprehensif untuk meraih tujuan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Wagone , Kathy. 2004. Seni Meraih Sukses Sederhana, alih bahasa oleh Arman Prayitno. Batam : Interaksara.
Nelson, Noelle C. Jeannine L. Calaba. 2005. The Power of Appreciation,alih bahasa oleh Yulianto Rahmat. Jakarta : Buana Ilmu Populer.
Dryden , Gordon. 2004. Revolusi Cara Belajar. Bandung : Kaifa.
AM, Sardiman. 2004. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Harjo, Redja Mudya. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Oemar, Hamalik. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

PENDIDIKAN PRA SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

Apabila berbicara tentang pendidikan prasekolah, ini akan menjadi satu topik yang amat menarik kerana seakan menjadi trend masa kini di mana para orang tua berlomba-lomba untuk menghantar anak-anak mereka ke institusi pra sekolah yang menawarkan berbagai paket yang mampu untuk membentuk anak-anak ini menguasai ilmu yang sepatutnya bukan ditahap mereka.
Permintaan yang tinggi dikalangan orangtua yang ingin anak mereka menjadi "brilliant" telah menyebabkan berbagai institusi pendidikan prasekolah tumbuh seperti cendawan setelah hujan. Di samping ia akan menuju ke arah persaingan yang sehat di kalangan institusi ini, ia juga akan menguntungkan orangtua kerana mereka mempunyai banyak pilihan dan mampu memilih yang terbaik untuk anak-anak mereka.
Tetapi yang menjadi persoalannya sekarang institusi-institusi ini bias dibilang hanya untuk di kalangan orang-orang yang berkemampuan. Bagaimana pula untuk mereka tidak mampu? Apakah hak anak-anak mereka untuk mendapat pendidikan awal akan diabaikan. Kerana tidak berkemampuan maka anak-anak hanya diberikan pendidikan yang ala kadar, yang kadang-kadang tidak mendidik mereka. Mereka yang beruang akan mendapat pendidikan gred A manakala yang tidak mampu hanya pendidikan gred C saja. Inilah realiti masa kini. Yang maju akan terus ke depan manakala yang terbelakang akan terus ketinggalan.

BAB II
PENDIDIKAN PRA SEKOLAH

Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara eksplisit mencantumkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD (Pasal 28), menunjukkan adanya komitmen bangsa Indonesia untuk menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dalam penyiapan sumber daya manusia di masa mendatang.
Perlu disadari bahwa kondisi sumber daya manusia Indonesia semakin hari
semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human
Development Index (HDI), dari rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari 177 negara pada tahun 2006. Sebagaimana diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek Pembangunan Manusia diukur dengan mempersandingkan 4 indikator, yakni usia harapan hidup, persentase melek huruf dewasa, rata-rata lama menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas tampak bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya manusia.
Menurut Fasli Jalal jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000 orang DO sekolah dasar per tahun dan sisanya mereka yang memang tidak sekolah sejak awal karena alasan geografis dan ekonomi. Sedikitnya jumlah lembaga pendidikan anak usia dini ikut menyumbang bertambahnya penduduk buta huruf, dimana per tahun terdapat sebanyaknya 200.000 – 300.000 orang DO SD kelas I – III sebagai akibat ketidaksiapan memasuki pendidikan dasar.
Kajian dari berbagai sudut pandang medis-neurologis, psikososial-kultural, dan pendidikan mengimplikasikan suatu pandangan yang komprehensif tentang anak usia dini. Secara singkat kajian tersebut menyimpulkan bahwa anak usia dini (sejak lahir hingga 6 tahun) adalah sosok individu makhluk sosial kultural yang sedang mengalami suatu proses perkembangan yang sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya dengan memiliki sejumlah potensi dan karakteristik tertentu.
Sebagai individu, anak usia dini adalah suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosio-kultural, ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan sosial tempat ia hidup dan perlu diasuh dan dididik sesuai dengan nilai-nilai sosio-kultural yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Para ahli psikologi perkembangan sepakat usia dini (0-4 tahun) adalah sebagai “the golden age” atau masa emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa emas, karena pada masa ini tidak kurang dari 100 miliar sel otak siap untuk distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal di kemudian hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan, kecerdasan anak usia 0-4 tahun akan terbangun 50 persen dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibandingkan masa-masa sesudahnya. Artinya, nilai pada
usia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal.
Menurut Hibana S Rahman (2005: 5) anak yang mendapatkan pembinaan sejak usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, yang secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, atas kerja dan produktivitas. Pada akhirnya anak akan lebih mampu untuk mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk anak-anak kita. Kalau dulu banyak orang beranggapan bahwa pendidikan untuk anak hanya akan efektif bila dimulai dari usia TK atau SD, maka persepsi tersebut harus diluruskan. Karena pendidikan anak yang dimulai dari TK atau SD sebenarnya sudah ketinggalan kereta. Pendidikan terhadap anak sebaiknya dilakukan sejak anak usia 0 tahun atau bahkan sejak dalam kandungan.
A. Pengertian Pendidikan dan Belajar
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan”, dari hadis tersebut betapa Allah menganjurkan kita untuk menuntut ilmu. Hadits ini tidak pandang umur, kaya, miskin, cantik atau jelek, semua harus menuntut ilmu, apapun profesi yang digelutinya, pedagang, petani, karyawan, bahkan seorang guru sekalipun. Dan dengan ilmu pulalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengangkat derajat seorang muslim dari muslim yang lainnya. Kemajuan zaman yang semakin canggih menuntut manusia berkualitas, intelegen, tetapi itu semua tidak akan diperoleh tanpa adanya pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku, sikap, dan keterampilan intelektual Menurut Oemar Hamalik , belajar adalah “Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Sedangkan, Sardiman A.M. menyatakan: “Belajar merupakan suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi, fakta, konsep ataupun teori”.
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar. Selama proses belajar mengajar terjadi interaksi dua arah yaitu interaksi antara siswa dan guru. Guru yang mengajar dan siswa yang belajar merupakan dwi tunggal. Oleh karena itu perlu diketahui definisi mengenai belajar mengajar. Menurut Winkel belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Jadi secara umum belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberi dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
B. Pendidikan Pra Sekolah dan unsurnya
Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah.
Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia empat tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Dan Anak didik adalah peserta didik pada pendidikan prasekolah.
Selain itu juga, pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
C. Pengertian Anak Prasekolah
Anak pra-sekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun menurut Biechler dan Snowman. Sedangkan di Indonesia, umumnya mereka mengikuti program Tempat Penitipan Anak (3 bulan-5 tahun) dan Kelompok Bermain (usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-6 tahun biasanya mengikuti program taman kanak-kanak. Dari teori Piaget, ia membicarakan perkembangan kognitif, maka perkembangan kognitif anak masa pra sekolah berada pada tahap pra-operasional (2-7 tahun).
D. Beberapa Alternative Program Pendidikan Anak Prasekolah
1. Day Care/ Tempat Penitipan Anak (TPA)
Day Care adalah sarana pengasuhan anak dalam berbentuk kelompok, yang biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. Day care merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. Dalam hal ini pengertian Day Care hanya sebagai pelengkap terhadap asuhan orang tua dan bukan sebagai pengganti asuhan orang tua (PBB, 1990).
Sarana penitipan anak ini biasanya dirancang secara khusus baik program, staf maupun pengadaan alat-alatnya. Tujuan sarana ini untuk membantu dalam hal pengasuhan anak-anak yang ibunya bekerja. Semula sarana penitipan anak diperlukan bagi ibu dari kalangan keluarga yang kurang beruntung, sedangkan sekarang sarana ini lebih banyak diminati oleh keluarga menengah dan atas yang umumnya disebabkab kedua orang tuanya bekerja.
Pada kenyataannya dari lapangan ada beberapa alasa n dari para ibu yang menyerahkan anaknya kepada TPA, antara lain:
• Kebutuhan untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak secara rutin.
• Keinginan untuk menyediakan kesempatan bagi anak untuk berinteraksi dengan teman seusianya dan tokoh pengasuh lain.
• Agar anak mendapat stimulasi kognitif secara baik
• Agar anak mendapat pengasuh pengganti sementara
2. Kindergarten atau Taman Kanak-Kanak
Kindergarten atau TK adalah buah karya dari Froebel dari Jerman. Pada tahun 1860 elizabeth Peabody adalah orang pertama yang membuka Taman Kanak-Kanak di Amerika Serikat, setelah meninjau Froebel di Jerman. Kindergarten dari Froebel dipruntukkan bagi anak yang berusia antara 3 dan 7 tahun.


BAB III
KESIMPULAN

• Menurut Fasli Jalal jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000 orang DO sekolah dasar per tahun dan sisanya mereka yang memang tidak sekolah sejak awal karena alasan geografis dan ekonomi.
• Sebagai individu, anak usia dini adalah suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik.
• Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
• Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku, sikap, dan keterampilan intelektual.
• Anak pra-sekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun menurut Biechler dan Snowman. Sedangkan di Indonesia, umumnya mereka mengikuti program Tempat Penitipan Anak (3 bulan-5 tahun) dan Kelompok Bermain (usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-6 tahun biasanya mengikuti program taman kanak-kanak.
• Day Care adalah sarana pengasuhan anak dalam berbentuk kelompok, yang biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. Day care merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari
• Kindergarten atau TK adalah buah karya dari Froebel dari Jerman. Pada tahun 1860 elizabeth Peabody adalah orang pertama yang membuka Taman Kanak-Kanak di Amerika Serikat, setelah meninjau Froebel di Jerman. Kindergarten dari Froebel dipruntukkan bagi anak yang berusia antara 3 dan 7 tahun


DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta.
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Dep. Pendidikan dan Kebudayaan.
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Muhammad Ali. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta : Pustaka Amani
Prof. Dr. Hasan Langgulung. 2003. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta : Pustaka Al-Husa Baru.
PP Nomor: 27 TAHUN 1990 (27/1990) Tentang Pendidikan Pra Sekolah Sardiman. 2007. Interaksi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo

MODEL PEMBELAJARAN INDUCTIVE THINKING

PENDAHULUAN

Di Indonesia, proses pembelajaran pada siswa di satuan pendidikan dasar saat ini dirasakan masih banyak yang menggunakan pola pembelajaran lama sebagaimana proses pembelajaran yang menggunakan strategi pembelajaran expository. Layaknya sebuah bangunan, sekolah dasar sebagai satuan pendidikan merupakan satu hal yang sangat prinsip dalam membentuk dan membangun serta mengembangkan kemampuan anak dalam banyak hal, seperti proses dan pola berpikir, bertindak, dan mengambil suatu keputusan baik untuk dirinya sendiri, orang lain, maupun untuk kepentingan bersama.
Melalui implementasi dan pengesahan serta diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tiap-tiap sekolah mempunyai otoritas yang lebih besar untuk mengelola, memikirkan, dan mengembangkan arah dan tujuan dari satuan pendidikan tersebut akan bermuara. Pengelolaan secara operasional diserahkan sepenuhnya kepada pengelola dan penanggungjawab satuan pendidikan.
Saat ini, proses pembelajaran yang berafiliasi pada paham kontruktivisme dianggap lebih memanusiakan peserta didik (dalam hal ini, hak dan kemampuan peserta dianggap lebih dipandang sebagai salah satu unsur keberhasilan dalam mencapai proses pembelajaran yang optimal, pandangan bahwa proses pembelajaran bersumber pada guru (teacher centered) telah berpindah pada proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Implikasinya, pada proses pembelajaran yang berlangsung sudah selayaknyalah model pembelajaran seperti expository berangsung-angsur tidak selamanya dan selalu digunakan pada proses pembelajaran tentunya dengan memperhatikan latar belakang materi dan uraian materi pembelajaran yang akan dipelajari.
Pola pembelajaran yang berpusat pada siswa menuntut kekreatifan guru tidak hanya dalam hal mempersiapkan materi pembelajaran yang akan dipelajari tentunya juga perlu memikirkan penggunaan strategi dan model pembelajaran yang akan digunakan. Penggunaan strategi dan metode pembelajaran dengan memperhatikan titik tolak materi pembelajaran yang akan dipelajari merupakan satu langkah kreatif untuk mencapai optimalisasi proses pembelajaran dan bermuara pada proses dan hasil pembelajaran secara tuntas (mastery learning).
Diantara sekian banyak model dan strategi serta metode pembelajaran yang pernah ada dan dikupas banyak ahli pendidikan, satu diantaranya adalah model pembelajaran berpikir induktif (learning inductively). Pembelajaran secara induktif banyak digunakan dan diimplementasikan pada pola pembelajaran secara individual. Merupakan kelompok model pembelajaran yang memproses informasi.

BAB II
MODEL PEMBELAJARAN INDUCTIVE THINKING

A. PENGERTIAN
Berpikir merupakan bentuk kata yang berasal dari kata dasar pikir yang berarti akal, budi, ingatan, angan-angan; kata dalam hati, pendapat (pertimbangan) . Berpikir dapat diartikan menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu, menimbang-nimbang dalam ingatan[4] . Proses berpikir merupakan suatu proses terjadi dalam otak seseorang yang mana proses tersebut diharapkan menghasilkan sesuatu yang memang belum ada maupun merupakan suatu bentuk inovasi/pembaruan dari hal yang telah ada.
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus . Model pembelajaran induktif adalah sebuah pembelajaran yang bersifat langsung tapi sangat efektif untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan keterampilan berpikir kritis.
Dalam kaitannya pada proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar di Indonesia. Model berpikir induktif cenderung lebih mudah digunakan pada materi pembelajaran yang masih bersifat konseptual. Ha ini dapat dilihat pada pola dan karakteristik pembelajaran yang merupakan kategori berpikir induktif ini. Namun, tidak menutup kemungkinan aktifitas yang dikembangkan dalam proses pembelajaran akan melibatkan unsur psikomotorik dari peserta didik.
B. MODEL PEMBELAJARAN BERPIKIR SECARA INDUKTIF
Bruce Joyce dan Marsha Weil mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kaitannya di sini model berpikir induktif merupakan bagian dari kelompok model pembelajaran pengolahan informasi (information-processing).
Model berpikir induktif meyakini bahwa siswa sebagai peserta didik merupakan konseptor ilmiah. Setiap saat seseorang selalu berusaha untuk melakukan suatu konseptualisasi dalam hal apapun, proses berpikir induktif diperlukan Model berpikir induktif mempunyai beberapa karakteristik utama antara lain;
Fokus : Fokus membantu peserta didik untuk berkonsentrasi pada satu ranah/kemampuan berpikir (bidang penelitian) yang dapat mereka kuasai, tanpa mengecilkan keinginan dalam hati mereka yang jelas membuatnya tidak bisa menggunakan seluruh kemampuan untuk menghasilkan suatu gagasan yang luar biasa. Hal utama yang perlu dilakukan adalah menyajikan seperangkat data yang menyediakan informasi terhadap suatu cakupan mata pelajaran tertentu dengan meminta peserta didik mempelajari sifat-sifat objek dalam perangkat yang disajikan tersebut.
Dengan fokus terhadap suatu kajian tertentu yang familiar di telinga dan mata peserta didik hal ini diharapkan dapat mendukung dan mencapai proses pembelajaran yang optimal sebagaimana tujuan yang akan dicapai pada standar isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Pengawasan/kontrol konseptual, ini membantu siswa mengembangkan kemampuan konseptual terhadap satu ranah/bidang kajian tertentu. Dalam hal ini sebagai contoh yaitu siswa disajikan tentang berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi di Indonesia, siswa akan mengklasifikasikan berbagai kegiatan ekonomi tersebut dalam suatu kelompok/jenis seperti kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
Melalui pengetahuan awal peserta didik akan lebih mudah mengembangkan pemahaman dan karakteristik kegiatan ekonomi di Indonesia seperti produsen-produsen yang menghasilkan suatu produk makanan ringan dengan merk tertentu, maupun contoh-contoh praktek penjualan yang bukan hanya barang saja yang dapat didistribusikan sebagai objek jual, namun jasa juga dapat dijual pada proses jual-beli sebagai implementasi pada proses distribusi objek tertentu.
Hal ini akan melatih peserta didik untuk memudahkan proses klasifikasi dan kategorisasi dalam membedakan dan memahami karakter produksi, konsumsi, dan distribusi sekalipun dengan banyaknya objek yang disajikan pada proses pembelajaran di tiap awal pertemuan (apersepsi).
Mengkonversi pemahaman konseptual menjadi ketrampilan. Dalam hal proses membangun pemahaman secara konseptual pada proses klasifikasi secara abstrak, peserta didik tanpa disadari tentunya akan melakukan suatu aktifitas yang melibatkan unsur motorik dan tentunya kognitif mereka.
Melalui proses kategorisasi dan pengelompokan ini, peserta didik akan menggunakan tangannya untuk menulis dan memikirkan jenis pengelompokan yang digunakan untuk membedakan mana yang termasuk kegiatan produksi, kegiatan distribusi, dan mana yang termasuk kegiatan konsumsi.
Model berpikir induktif dapat membantu peserta didik untuk mengumpulkan informasi dan mengujinya secara ilmiah (dengan tahap perkembangan usia dan berpikir peserta didik) dengan teliti, mengolah informasi ke dalam konsep-konsep, dan belajar memanipulasi konsep-konsep tersebut. Apabila digunakan secara bertahap, model thinking inductively juga dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk membentuk konsep-konsep secara efisien dan meningkatkan jangkaian perspektif dari sisi mana mereka memandang suatu informasi tertentu.
C. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN TEKNIK THINKING INDUCTIVE
Ada kelebihan pasti ada kekurangan. Beberapa hal yang kontras namun perlu diketahui adalah apapun jenis metode yang digunakan pastinya akan ada kelebihan dan kekurangan ketika diimplementasikan pada proses pembelajaran yang berlangsung, menurut Restiana rendi dalam sebuah catatan di blognya dipaparkan mengenai kelebihan dan kekurangan dari model berpikir induktif ini, antara lain;
1) Kelebihan Model Pembelajaran Induktif
a) Pada model pembelajaran induktif guru langsung memberikan presentasi informasi-informasi yang akan memberikan ilustrasi-ilustrasi tentang topik yang akan dipelajari siswa, sehingga siswa mempunyai parameter dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
b) Ketika siswa telah mempunyai gambaran umum tentang materi pembelajaran, guru membimbing siswa untuk menemukan pola-pola tertentu dari ilustrasi-ilustrasi yang diberikan tersebut sehingga pemerataan pemahaman siswa lebih luas dengan adanya pertanyaan-pertanyaan antara siswa dengan guru.
c) Model pembelajaran induktif menjadi sangat efektif untuk memicu keterlibatan yang lebih mendalam dalam hal proses belajar karena proses Tanya jawab tersebut.
2) Kelemahan Model Pembelajaran Induktif
a) Model ini membutuhkan guru yang terampil dalam bertanya (questioning) sehingga kesuksesan pembelajaran hamper sepenuhnya ditentukan kemampuan guru dalam memberikan ilustrasi-ilustrasi.
b) Tingkat keefektifan model pembelajaran induktif ini, jadinya-sangat tergantung pada keterampilan guru dalam bertanya dan mengarahkan pembelajaran, dimana guru harus menjadi pembimbing yang akan untuk membuat siswa berpikir.
c) Model pembelajaran ini sangat tergantung pada lingkungan eksternal, guru harus bisa menciptakan kondisi dan situasi belajar yang kondusif agar siswa merasa aman dan tak malu/takut mengeluarkan pendapatnya. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai secara sempurna.
d) Saat pembelajaran berlangsung dengan menggunakan model pembelajaran induktif, guru harus menyiapkan perangkat yang akan membuat siswa beraktivitas dan mengobarkan semangat siswa untuk melakukan observasi terhadap ilustrasi-ilustrasi yang diberikan, melalui pertanyaan yang diberikan oleh guru. Dengan metode ini maka kemandirian siswa tidak dapat berkembang optimal.
e) Guru harus menjaga siswa agar perhatian mereka tetap pada tugas belajar yang diberikan, sehingga peran guru sangat vital dalam proses belajar siswa.
f) Kesuksesan proses belajar mengajar dengan menggunakan model pembelajaran induktif bergantung pada contoh-contoh atau ilustrasi yang digunakan oleh guru.
g) Pembelajaran tidak dapat berjalan bila guru dan muridnya tidak suka membaca, sehingga tidak mempunyai pilihan dalam proses induktif.
D. STRUKTUR PEMBELAJARAN INDUCTIVE THINKING
Tahap-tahap model induktif meliputi empat aspek antara lain;
1. Mengidentifikasi dan penghitungan data yang relevan dengan materi pembelajaran yang akan dipelajari 2. Mengelompokkan objek-objek data menjadi kategori yang anggotanya bersifat umum, 3. Menafsirkan data dan mengembangkan label untuk kategori sebelumnya (point 2) sehingga data dapat dimanipulasi secara simbolis 4. Mengubah kategori-kategori menjadi ketrampilan/hipotes
KESIMPULAN

Terlihat dari aspek dan karakteristiknya, model inductive thinking cenderung lebih sesuai dipergunakan pada proses pembelajaran yang mana pada saat pembelajaran sedang dipelajari materi pembelajaran yang memang lebih ke materi konsep (bukan penerapan), namun tidak menutup kemungkinan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan secara tersirat yang menggunakan model inductive thinking menggunakan metode pembelajaran seperti discovery yaitu metode pembelajaran yang berafiliasi pada aliran psikologi konstruktivisme.
Inductive thinking dapat dipergunakan pada proses pembelajaran di kelas tinggi maupun rendah, akan tetapi sekalipun ini merupakan satu inovasi dalam strategi pembelajaran, model inductive thinking tidak serta merta dapat digunakan setiap hari. Proses transformasi informasi pada pembelajaran yang menggunakan model ini lebih terlihat.
Terkait dengan kurang atau lebihnya suatu pendekatan model suatu pembelajaran inductive thinking tidak terlepas dari karakteristik model tersebut sekalipun bagus sebuah model pembelajaran diterapkan di kelas berkelompok tidak semua model pembelajaran dapat diterapkan dalam pembelajaran individual.
Terakhir, sebagai manusia yang diciptakan Allah dengan segala kesempurnaan dengan makhluk lainnya yang pernah diciptakan di muka bumi ini, kami selaku manusia biasa tidak pernah hilang dari sebuah kata kekeliruan, masukan dan kritikan serta berbagai hal yang membangun dan menumbuhkan kreatifitas bagi kami dan kita bersama tentunya sangat kami harapkan….
Mari demi pendidikan kita lakukan sesuatu untuk pendidikan di Indonesia yang (kata orang) sedang menuju jurang kehancuran….

DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia – edisi ketiga cetakan ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005
Tim Penyusun. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Dasar Kelas V – standar isi 2006. Jakarta: ESIS. 2007
http://sman1sukaraja.com/strategi%20pembl/induktif-deduktif/deduktif.html
http://restianarendi.wordpress.com/2009/12/05/model-belajar-induktif/
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran#induktif
http://kur2003.if.itb.ac.id/file/CN%20IF2101%20Dasar%20Psikologi.pdf
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

17 Maret 2010

INTERPRETASI PENILAIAN EVALUASI

BAB I
PENDAHULUAN

Suatu interpretasi dapat merupakan bagian dari suatu presentasi atau penggambaran informasi yang diubah untuk menyesuaikan dengan suatu kumpulan simbol spesifik. Informasi itu dapat berupa lisan, tulisan, gambar, matematika, atau berbagai bentuk bahasa lainnya. Makna yang kompleks dapat timbul sewaktu penafsir baik secara sadar ataupun tidak melakukan rujukan silang terhadap suatu objek dengan menempatkannya pada kerangka pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas.

BAB II
INTERPRETASI PENILAIAN EVALUASI

A. Definisi Interpretasi
Interpretasi adalah suatu proses untuk menyederhanakan ide-ide atau issu-issu yang rumit dan kemudian membaginya dengan masyarakat awam/umum. Suatu interpretasi yang baik adalah suatu interpretasi yang dapat membangun hubungan antara audiens dengan obyek interpretasi. Apabila dilakukan secara efektif, interpretasi dapat digunakan untuk meyakinkan orang lain, dapat mendorong orang lain untuk merubah cara berpikir dan tingkah laku mereka.
B. Defenisi Penilaian
• Menurut Suharsimi Arikunto; menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian yang bersifat kuantitatif
• Menurut Mahrens; penilaian adalah suatu pertimbangn professional atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu
• Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rules

• Asmawi Zainul dan Noehi Nasution, penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes
• Penilaian dalam pembelajaran tematik adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
• Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Kesimpulan: Jadi, penilaian bersifat kualitatif. penilaian pembelajaran adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, atau Jelek. penilaian digunakan untuk menentukan kualitas yaitu mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk..


C. Defenisi Evaluasi
1. Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi dalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan.
2. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan
3. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
4. Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan.
• Pengukuran untuk menentukan kuantitas.
5. Yang dimaksud dengan evaluasi proses pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
Kesimpulan : Jadi evaluasi suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan. evaluasi digunakan untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran
D. Prestasi Belajar / Hasil Belajar
Pengertian prestasi belajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikem-bangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:2 memberikan pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.” prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.
Kesimpulan : Jadi, prestasi belajar adalah Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar.

Perbedaan penilaian dan pengukuran
Penilaian bersifat kualitatif. penilaian pembelajaran adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, atau Jelek. penilaian digunakan untuk menentukan kualitas yaitu mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk..
Pengukuran bersifat kuantitatif. proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.

BAB III
KESIMPULAN

Interpretasi bukanlah berarti “mencari kebenaran” dari suatu peristiwa. Suatu peristiwa bisa memungkinkan bermacam-macam interpretasi.
Jenis-jenis interpretasi adalah;
1. Interpretasi tidak langsung; pada umumnya dalam bentuk pusat informasi, film, program slide terpadu, rambu-rambu petunjuk, dan papan informasi.
2. Interpretasi langsung; adalah kegiatan yang secara langsung dilakukan oleh interpreter uang berinteraksi secara langsung dengan pengunjung.
Tahapan-tahapannya interpretasi diantaranya;
• Aspek semantic, merupakan mengubah data atau transformasi data (peristiwa, dinyatakan pernyaan).
• Aspek sematik, merupakan formulasi mengenai hubungan-hubungan dan hubungan ini dirumuskan yang berdasarkan suatu teori tertentu.
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.

DAFTAR RUJUKAN

http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html
http://evaluasipendidikan.blogspot.com/search/label/Pengantar%20Evaluasi
http://www.scribd.com/doc/15440094/Evaluasi-Hasil-Belajar
http://zanikhan.multiply.com/journal/item/800
http://insan-muda.blogspot.com/2009/06/interpretasi-psikologi-evaluasi.html

30 Oktober 2008

Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

BENARKAH pendidikan di Tanah Air belum berkualitas? Pertanyaan sederhana itu cukup tepat guna mengawali perbincangan kondisi pendidikan Indonesia terkini. Memang diakui, pendidikan kita masih dilingkupi banyak persoalan. Secara umum, dikatakan pendidikan kita mengalami penurunan kualitas. Hal itu terlihat dari menurunnya kualitas dan penghargaan terhadap riset, serta penurunan kualitas sumber daya manusia.

Seperti disinggung Prof Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta), potret penurunan kualitas pendidikan tidak lepas dari sejarah. Yakni, ketika bangsa Indonesia kehilangan momentum penting guna membangun dunia pendidikannya. Setelah merdeka, Indonesia sibuk dengan persoalan politik.

Padahal, di negara lain, seperti Jepang, selepas perang justru dimanfaatkan guna membangun sistem pendidikannya, terutama kualitas para gurunya.
Di tataran itu, kita bisa katakan kebijakan politik telah menjadi penyebab menurunnya kualitas pendidikan. Jelasnya, pada masa Orde Baru (Orba), hal penting yang lebih diperhatikan ialah eksploitasi sumber daya alam (SDA) ketimbang pembangunan intelektual melalui pendidikan. Akibatnya, pendidikan Indonesia kurang diperhatikan. Pada gilirannya, kelak terjadi pula kemandekan (stagnasi) pemikiran pendidikan.

Mandeknya pemikiran tersebut disebabkan banyak faktor. Di antaranya, karena pemikiran-pemikiran yang berasal dari Barat lebih dikedepankan, baik dalam pembuatan kebijakan maupun praktik pendidikan. Misalnya, penerapan paradigma belajar yang lebih memusat ke guru (teacher center learning), padahal dalam Ki Hadjar Dewantara telah dikenal konsep guru yang ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Selama ini, disadari atau tidak, pemikiran-pemikiran pendidikan dari budaya Timur tidak kita perhatikan. Ironisnya, kita justru bangga dengan menerima barang jadi dari Amerika, Eropa, atau Australia. Padahal, pemikiran-pemikiran dari budaya Timur, seperti Ki Hadjar Dewantara (Taman Siswa-Yogyakarta), Mohammad Sjafei (INS Kayutanam-Padang), KH Imam Zarkasyi (Pondok Modern Gontor-Ponorogo), atau lainnya cukup bagus.

Itu terbukti bahwa UNESCO kini justru mulai memakai pemikiran-pemikiran seperti yang digagas-bangun Ki Hadjar atau Sjafei. Untuk itulah, tanpa adanya keberpihakan politik (political will), pemikiran dari tokoh-tokoh lokal ataupun ide-ide pendidikan yang bersumber dari khasanah budaya sendiri tidak mungkin berkembang. Jika hal itu tidak direspon, kelak fenomena kemandekan pemikiran pendidikan masih terjadi di masa-masa mendatang.

Mengutip pendapat Bedjo Sujanto (2006), gagasan-gagasan orisinal dalam pendidikan sebenarnya terus bermunculan, termasuk dalam wujud sekolah-sekolah alternatif. Akan tetapi, eksperimen tersebut tidak bisa berkembang menjadi pemikiran pendidikan karena keberadaan mereka belum diterima dengan lapang dada. Itu terbukti dari masih minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah alternatif.

Padahal, sekolah-sekolah tersebut cenderung lebih bisa memberdayakan masyarakat kelas bawah ketimbang sekolah-sekolah formal. Dengan segala upayanya, para pengelola sekolah-sekolah alternatif berusaha sedemikian rupa, agar pendidikan bisa terjangkau bagi semua kalangan. Pasalnya, tidak semua anak-anak merasa nyaman belajar di sekolah formal. Untuk itulah, akan sangat baik jika pemerintah mulai memperhatikannya.

Apalagi sejak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Wajib Belajar itu terbit, pemerintah pusat maupun daerah dituntut harus mampu memberikan perhatian selain pendidikan formal, yakni pendidikan informal dan nonformal. Dalam hal ini, pendidikan seyogianya juga melibatkan pihak keluarga dan masyarakat. Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan itu bersifat terbuka dan komponen pelaksananya ialah sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ketiganya, pada hemat saya, perlu bersinergi dalam membenahi kondisi pendidikan yang belakangan sudah melenceng dari jalur idealnya. Betapa tidak, saat ini masyarakat cenderung melimpahkan tugas mendidik anak-anak kepada pihak sekolah. Padahal, pihak sekolah (dalam hal ini guru di kelas) tidak sepenuhnya sanggup melaksanakan tugas tersebut. Kondisi yang demikian, jelas pada umumnya sangat merugikan pihak sekolah.

Idealnya, pendidikan di sekolah berjalan efektif; dan pada gilirannya akan menciptakan kondisi pembelajaran kreatif. Murid akan aktif dan guru menjadi fasilitator. Adapun sumber belajar tak lagi terbatas pada buku pelajaran atau hanya di dalam ruang kelas. Kelak, dengan pola tersebut diharapkan terjadi proses produksi pengetahuan sehingga prinsip penyelenggaraan pendidikan yang membaharui seperti diatur dalam UU Sisdiknas, dapat terlaksana.

Namun, kondisi objektif berkata lain. Meskipun berkali-kali ganti kurikulum, pendidikan kita masih terjebak pada fakta lama, bukan fakta baru. Maksudnya, konsep penguasaan yang dibidik pendidikan kita masih mengacu pada temuan pakar terdahulu. Sementara penemuan fakta baru yang sesungguhnya lebih bisa membuat siswa menjadi kreatif tidak digunakan. Akibatnya, mutu pendidikan cenderung menurun dan menurun.

Ironis, konsep tersebut masih banyak diterapkan hingga saat ini, sejak dari jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) hingga perguruan tinggi (PT). Suatu konsep di mana siswa (juga mahasiswa) terus dimasuki berbagai ilmu tanpa berusaha mengajak mereka mencari sesuatu yang baru. Dalam filsafat kuno, siswa (juga mahasiswa) lebih banyak diberikan ikan ketimbang kail. Akibatnya, mereka cenderung pasif dan menunggu tambahan ilmu dari guru (juga dosen).

Jika demikian halnya, tugas untuk mengubah konsep pendidikan dari yang semula tradisional menjadi modern ialah menjadi kewajiban semua pihak. Guru menjadi faktor penggerak utama, yakni dengan menjadi inspirator bagi siswanya. Ini sulit karena guru-guru kita sudah terbiasa patuh pada aneka peraturan, seperti juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis). Bagaimanapun, guru tetap perlu didorong untuk melakukan perubahan tersebut.

Dengan begitu, kualitas pendidikan di Tanah Air perlahan namun pasti akan menjadi lebih baik. Jika pemerintah memang memiliki komitmen, segeralah wujudkan komitmen itu dalam bentuk strategi ekstrem yang lebih mengedepankan proses dan perbaikan infrastruktur. Program pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan guru ialah salah satu contohnya. Keduanya amat penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan kita saat ini.[]

19 Oktober 2008

Terorisme Dalam Tinjauan Psikologi Agama

BAB I
Pendahuluan

Setahun yang lalu Pemerintah Australia meminta warganya untuk mempertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan masuk ke wilayah Indonesia. Australia meyakini bahwa dalam waktu dekat kemungkinan besar akan kembali terjadi serangan teroris di Indonesia (Kompas, 9/7). Kekhawatiran ini dilatari oleh beberapa peristiwa teror yang terjadi di Indonesia, dimana warga negara Australia seringkali menjadi korbannya.
Psikologi agama memiliki peranan penting dalam menyikapi hal ini, maka disinilah saya mencoba menjabarkannya

BAB II
Terorisme dalam Tinjauan Psikologi Agama

A. Mengalami Kemajuan
Sebenarnya, upaya pengungkapan jaringan terorisme di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup berarti. Tewasnya Azahari dan tertangkapnya beberapa anggota jaringannya, paling tidak, menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menumpas gerakan terorisme, selain itu hal tersebut juga berdampak pada melemahnya barisan kekuatan mereka. Bukan hanya kekuatan mereka yang berkurang, melainkan juga timbulnya efek psikologis ketakutan.
Keberhasilan melacak dan melumpuhkan jaringan teroris itu akan dimaknai oleh anggota teroris yang lain bahwa masa depan gerakan terorisme cukup suram. Paling tidak, hal itu akan membuat mereka mempertimbangkan pendekatan teror atau bahkan merubahnya dengan strategi lain dalam menyuarakan kepentingan politik ataupun idealisme ideologis mereka, yakni dengan cara-cara yang lebih sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan keislaman.
Namun bisa jadi pula, tertangkapnya para tokoh dan pimpinan gerakan terorisme itu justru meningkatkan resiko eskalasi teror. Sebagaimana dikatakan oleh seorang anggota kelompok teroris kepada stasiun TV al-Jazeera bahwa tidak adanya kepemimpinan di Jamaah Islamiyah (JI) justru membuat organisasi itu semakin berbahaya (Kompas, 9/7 2007). Lebih lanjut ia mengatakan, “situasinya bisa menjadi lebih berbahaya sekarang karena pasti akan ada beberapa anggota yang akan semakin tidak sabar dan bisa menahan tindakannya tanpa ada perintah yang jelas dari pimpinan”. Dengan demikian langkah maju yang telah dicapai pemerintah Indonesia tidak serta merta menurunkan kualitas resiko aksi teror. Oleh sebab itu, peringatan dari pemerintah Australia sejatinya disikapi secara bijaksana.
Melihat fenomena terorisme di beberapa negara, pemimpin sebenarnya bukan faktor determinan terhadap bertahannya aksi teror. Pesona terorisme terletak pada pandangan ideologisnya, yang cenderung melihat problem sosial, ekonomi, dan politik harus—bahkan menilainya sebagai satu-satunya cara yang paling ideal—diselesaikan dengan cara mengganti tatanan yang ada. Pandangan ideologis ini semacam itu akan tumbuh subur pada masyarakat yang mengalami “luka narsistik”.
B. Beban Psikologis
Menurut Jerrold M Post, seorang guru besar psikologi politik di George Washington University, “luka narsistik” berpengaruh terhadap perilaku anarkis dan teror. Psikologi yang terbelah yang dicerminkan dari sikap selalu melihat kesalahan diakibatkan oleh pihak lain—bukan dirinya—berdampak pada arogansi dan merasa selalu paling benar ketika berhadapan dengan pihak lain.
“Luka narsistik” merupakan cermin dari budaya tidak terbuka terhadap kritik diri (self introspection). Sehingga pengidapnya terbiasa melihat kelemahan dirinya diakibatkan oleh orang lain. kemudian orang lain yang diidentifikasi sebagai penyebab itu akan ditetapkan sebagai musuh yang harus disingkirkan.
Pada masyarakat yang mitologis, di mana realitas masih dijelaskan dengan perspektif mitos, “luka narsistik” ini mudah tumbuh. Absennya rasionalitas kritis terhadap fenomena di sekitarnya akan berdampak pada simplifikasi bahwa segala peristiwa digerakkan oleh sesuatu di luar manusia. Jadi kekurangan diri pun akan dipahami bukan sebagai kesalahan diri sendiri, melainkan disebabkan oleh pihak lain.
Relasi hamba dan Tuhan dalam masyarakat mitologis tidak berarti Tuhan dituding sebagai pihak yang bersalah. Tuhan tetap dianggap sebagai sosok yang agung. Tetapi keagungan Tuhan dan penghambaan kepada Tuhan itu menggambarkan relasi antara “sosok kuat” dan “lemah” yang cenderung negative.
Sehingga dalam konteks yang berbeda masyarakat senantiasa menuduh ada kekuatan jahat yang mengganggu jika ada anggota mereka yang sakit atau terjadinya bencana alam.
“Luka narsistik” menggambarkan adanya problem paradigma yang berefek pada psikologi manusia. Dalam masyarakat beragama kecenderungan menuduh umat agama lain sebagai sumber kerusakan merupakan cermin dari paradigma narsistik. Dengan paradigma bahwa semua yang berasal dari “kelompok saya” merepresentasikan kebenaran, sedangkan pada kelompok lain merepresentasikan hal sebaliknya, masyarakat terbiasa menyalahkan pihak lain, dan memandang kelompok sendiri sebagai serba sempurna.
Atas dasar itu, penyembuhan “luka narsistik” bisa disembuhkan sepanjang paradigma klaim kebenaran kelompok sendiri dieliminasi. Sejatinya, umat beragama dan masyarakat umumnya mulai belajar untuk bersikap bijaksana dalam memandang relasi antara “kita” dan “mereka”.

Kesimpulan

 Upaya pengungkapan jaringan terorisme di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup berarti. Tewasnya Azahari dan tertangkapnya beberapa anggota jaringannya, paling tidak, menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menumpas gerakan terorisme,
 Melihat fenomena terorisme di beberapa negara, pemimpin sebenarnya bukan faktor determinan terhadap bertahannya aksi teror. Pesona terorisme terletak pada pandangan ideologisnya, yang cenderung melihat problem sosial, ekonomi, dan politik harus—bahkan menilainya sebagai satu-satunya cara yang paling ideal—diselesaikan dengan cara mengganti tatanan yang ada.
 Menurut Jerrold M Post, seorang guru besar psikologi politik di George Washington University, “luka narsistik” berpengaruh terhadap perilaku anarkis dan terror.
 “Luka narsistik” menggambarkan adanya problem paradigma yang berefek pada psikologi manusia. Dalam masyarakat beragama kecenderungan menuduh umat agama lain sebagai sumber kerusakan merupakan cermin dari paradigma narsistik.

Daftar Referensi

http://www.cmm.or.id/cmm-ind.php?id=C0_14_3
http://doctorliza.blogspot.com/2007/11/psikologi-agama.html

Supervisi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut :
“mangendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudangan yang berlaku”.
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD), dirjen dikdasmen tahun 2000 sebagai berikut :
1. kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2. kemampuan malaksanakan program supervisi pendidikan
3. kemampuan memanfaatkan hasil supervise
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Ø Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan oprasional sekolah, dengan cara mampengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervise hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan siswa dalam proses belajar
Ø Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Ø Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran

BAB II PENGERTIAN DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

A. PENGERTIAN SUPERVISI
Arti morfologis, Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Ada juga pengertian yang mengatakan bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

B. INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
Orang yang menginsipeksi disebut inspektur
Inspektur dalam hal ini mengadakan :
→ Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
→ Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
→ Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
→ Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
→ Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
v. Research :meneliti situasi sebenarnya disekolah
v. Evalution : penilaian
v. Improvement :mengadakan perbaikan
v. Assiatance :memberikan bantuan dan bimbingan
v. Cooperation :kerjasama antara supervisor dan supervised ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kearah supervise yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.

C. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
b. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
c. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
d. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
f. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

D. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Þ Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
Þ Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
Þ Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
2. Tujuan khusus
Þ Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
Þ Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid
Þ Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke msyarakat
Þ Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
Þ Membesar ambisi guru untuk berkembang
Þ Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
Þ Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
Þ Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat
Þ Mngembangkan professional guru
Þ Meningkatkan mutu kinerja guru
a. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.

E. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
Þ Perumusan topik
Þ Pengumpulan data
Þ Pengolahan data
Þ Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi



















BAB III
KESIMPULAN

 Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah merupakan supervisor yang melaksanakan supervisi pembelajaran.
 Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
 Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
 Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
 Tujuan umum supervise pendidikan : Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri., manusia pembangunan dewasa yang berpancasila. dan Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin,Yusak.2005.Administrasi Pendidikan. Bandung:Pustaka setia
Purwanto,Ngalim.2007.Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan. Bandung:PT Remaja Rosda Karyta
http://tikkysuwantikno.wordpress.com/2007/12/19/supervisi-guru/
http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi-pendidikan/
http://www.bppsdmk.depkes.go.id/?show=data/syadik3

Syarat Supervisor Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan refleksi pergeseran paradigma sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari centralized system menuju decentralized system menuntut kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk saling bekerja sama dan membangun sinergi mewujudkan sekolah efektif.
Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Peran dan keberadaan supervisor semakin diperlukan tidak hanya untuk memberikan bimbingan, bantuan dan pembinaan kepada guru untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah sebagai “perekat” (glue) bagi warga sekolah, sehingga dapat saling bekerja sama mendukung tercapainya tujuan sekolah.
Namun demikian, implementasi supervisi di lapangan masih sangat bervariasi. Bahkan di beberapa sekolah, supervisi tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain kurang memadainya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman supervisor, termasuk pengawas dan kepala sekolah, maupun pemahaman guru tentang supervisi yang belum memadai. Oleh karena itu, baik supervisor maupun guru dan pihak – pihak yang disupervisi perlu secara pro aktif menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang supervisi agar terjalin keterpaduan dan kerjasama sinergi dalam menunjang pelaksanaan supervisi di sekolah.
Untuk itulah disini kami selaku pemakalah mencoba sedaya mampu kami untuk menjelaskan syarat-syarat seorang supervisor dan mungkin beberapa hal yang berkaitan dengannya.


















BAB II
SYARAT-SYARAT SEORANG SUPERVISOR

A. Pengertian Supervisor
Supervisor berasal dari kata supervise yang maknanya :
Adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Ø Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Ø Purwanto (1987), mendefenisikan supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran

B. Syarat-Syarat Supervisor dan Yang Berkaitan Dengannya
Setidaknya seorang supervisor memiliki beberapa macam keterampilan yang berhubungan dengan posisinya sebagai supervisor. Beberapa keterampilan itu antara lain :
1. Keterampilan dalam kepemimpinan (leadership)
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan yang dipimpin
Þ Working on : wibawa (power on)
Þ Working for : pembantu bagi orang yang disupervisi
Þ Working mithin : bersama-sama
2. Keterampilan dalam proses kelompok
Supervisor harus terampil :
Þ Membangkitkan semangat kerjasama
Þ Merumuskan tujuan
Þ Merencanakan bersama
Þ Mengambil keputusan bersama
Þ Menciptakan tanggung jawab bersama
Þ Menilai dan merivisi bersama
3. Keterampilan dalam hubungan insani (human relation)
Supervisor tidak semata-mata berurusan dengan aspek meteril tetapi berhadapan dengan manusia-manusia yang berbeda perilaku.
v Hubungan pribadi : pribadi orang yang bersangkutan
v Hubungan fungsionil : fungsi yang dijalankan seseorang
v Hubungan instrumental : didasarkan atas pandangan memperalat bawahan
v Hubungan konsensionil : didsarkan atas kebiasaan atau kelaziman yang berlaku.
4. Keterampilan dalam administrasi personal
Supervisor harus terampil :
v Menyeleksi anggota/karyawan baru
v Mengorientasi anggota/karyawan baru
v Menempatkan dan menugaskan sesuai kecakapan
v Membina
5. Keterampilan dalam evaluasi (evaluation)
v Merumuskan tujuan dan norma-norma
v Mengumpukan fakta-fakta perubahan
v Menterapkan criteria dan menyusun pertimbangan
v Merevisi rencana yang disusun
Kemudian setelah memenuhi keterampilan diatas, kita akan mengetahui berbagai macam type-type seorang supervisor pendidikan. Type-typenya antara lain :
1. Otokratis : supervisor penentu segalanya
2. Demokratis : mementingkan musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gontong royong secara kekeluargaan.
3. Manipulasi diplomatis : mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan apa yang dikehendaki supervisor dengan cara musulihat
4. Laissez-faire : memberikan kebebasan dan keleluasan kepada orang yang disupervisi untuk melakukan apa yang dianggap mereka baik.


C. Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan Berdasarkan Prosesnya
1. Koraktif : lebih mencari kesalahan
2. Preventif : mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
3. Konstruktif : membangun (dapat memperbiki jika terjadi kesalahan)
4. Kreatif : menekankan inisiatif dan kebebasan berfikir
D. Etika Supervisor Pendidikan
Etika suatu jabatan (professional ethics) yang dirumuskan dalam kode etika jabatan (profesi) tersebut memuat nilai-nilai atau norma yang merupakan pedoman bagi sikap dan tingka laku para pejabat yang berkeahlian dibidang yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip :
→ cinta kasih sebagai prinsip pokok setiap etika jabatan (lebih universalistic sifatnya).
→ pancasila dapat merupakan pula prinsip pokok yang bersifat nasionalistik yang hendak menjiwai setiap etika jabatan bangsa Indonesia.
Code etika supervise pendidikan :
1. Hubungan dengan orang yang disupervisi : guru dan murid
→ supervisor hendaklah jujur dan adil
→ supervisor hendaklah membina perkembangan potensialitas
→ supervisor hendaklah memberi kesempatan dan bantuan
2. Hubungan dengan orang tua dan masyarakat
→ supervisor hendaklah memelihara hubungan kerjasama yang baik
→ supervisor hendaklah mengindahkan moral dan adapt istiadat dalam masyarakat
3. Hubungan dengan rekan seprofesi
→ supervisor hendakalah memelihara dan mengembangkan rasa solidaritas
→ supervisor hendaklah jujur dan toleran
4. Hubungan dengan profesi supervise pendidikan
→ supervisor hendaklah selalu bersikap dan bertindak professional
→ supervisor hendaklah berusaha mewujudkan dan mengembangkan karya supervisi
5. Hubungan dengan tuhan
→ supervisor mempasrahkan diri kepada Tuhan YME
→ setia melakukan kewjiban-kewjibannya terhadap Tuhan YME

BAB III
KESIMPULAN

 Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran.
 Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
 Setidaknya seorang supervisor memiliki beberapa macam keterampilan yang berhubungan dengan posisinya sebagai supervisor. Beberapa keterampilan itu antara lain :
o Keterampilan dalam kepemimpinan (leadership)
o Keterampilan dalam proses kelompok
o Keterampilan dalam hubungan insani (human relation)
o Keterampilan dalam administrasi personal
o Keterampilan dalam evaluasi (evaluation)
 Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan Berdasarkan Prosesnya
o Koraktif
o Preventif
o Konstruktif
o Kreatif
 Kaitannya dengan keterampilan dalam berkelompok Supervisor harus terampil :
o Membangkitkan semangat kerjasama
o Merumuskan tujuan
o Merencanakan bersama
o Mengambil keputusan bersama
o Menciptakan tanggung jawab bersama
o Menilai dan merivisi bersama

Administrasi Pendidikan

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan di Indonesia,bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju,administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20,terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Khususnya di negara kita,Indonesia,adcministrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960-an,dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran decan mata ujian di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966.Oleh karena itu,tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Disamping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu,terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan negara masing-masing.(Purwanto, 2007)
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang administrasi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu. Oleh karena itu para pendidiki terlebih dahulu harus mengetahui dasar-dasar dari administrasi pendidikan. Maka dimakalah ini kami akan menjelaskan tentang dasar-dasar administrasi pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi pendidikan ?
2. Apa fungsi administrasi pendidikan ?
3. Apa tujuan administrasi pendidikan ?
4. Apa saja ruang lingkup administrasi pendidikan ?
5. Apa saja prinsip-prinsip dari administrasi pendidikan ?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian administrasi pendidikan
2. Mengetahui fungsi administrasi pendidikan
3. medngetahui tujuan administrasi pendidikan
4. Mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan
5. Medngetahui prinsip-prinsip administrasi pendidikan
PEMBAHASAN
DASAR-DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
1. Pengertian Administrasi pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto, 2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan ruti catat-mencatat,mendokumentasika kegiatan,menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi,didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan,diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif,dan semua materi yang di perlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga dapat diartikan sebagai berikut :
“Administrasi adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersam yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien”.
Dalam batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di urai paling tidak menjadi lima pengertian pokok, yaitu :
1. Administrasi merupakan kegiatan atau kegiatan manusia
2. Rangkaian kegiatan itu marupakan suatu proses/pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab itu bersifat dinamis
3. Prose situ dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Tsauri, 2007)
2. Fungsi Administrasi Pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Untuk menadapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsitersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan salh satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan,pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan,yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun material.
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
2. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3. Mengumpulkan daa dan informasi-informasi yang diperlukan
4. Menentukan tahap-tahap dan rangkaian tindakan
5. Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan
Syarat-syarat perencanaan
Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :
1. perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas
2. bersifat sederhana, realistis dan praktis
3. terinci, memuat segala uraian serta klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah di pedomani dan dijalankan
4. memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu
5. terfdapat perimbangan antara bermaca-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing
6. diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia sebaik-baiknya
7. diusahakan agar sedapat mengkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan
Merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga membatasi kesalahan-kesalahan yangmungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasiatau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannyapenyelesaian.
Jadi, perencanaan sebagai suatu fungus administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“perencanaan(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapatadanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga dari situ dapat terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harfmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan sekolah sehari-sehari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapandan keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh seoran pemimpin. Dlam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar.
Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan penglaman,bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing prang yang dikperlukan dalam menjalankan tugas-tigas tersebut.
Dengan demikian ,pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.
c. Pengkoordinasian (Coordinating)
Adanya bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dcan personel dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
Pengkoordinasian diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu agar kegiatan mereka berjalan selarfas dengan anggota dalam usaha mencapai tujuan. Usayha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara,seperti:(a)melaksanakan penjelasan singkat (briefing);(b)mengadakan rapat kerja;(c) memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,dan (d) memberikan balikan tentang hasil sutu kegiatan.(Soetjipto:137:2004)
Dengan demikian,koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagi berikut :
“koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.
d. Komunikasi
Dalam melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sanat penting. Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
Komunikasi secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan kejelasannya.
Menurut sifatnya, komunikasi ada dua macam yaitu komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan setiap anggota yang lain. sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.
Dengan demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.
e. Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi, fungsi supervisi yang terpentig adalah :
1. menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang diperlukan
2. memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
Dengan demikian , supervisi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“supervise sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.
f. Kepegawaian (Staffing)
Sama halnya dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan terdahulu kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak berbeda dangan fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.
Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah dipikirkan dan diusahakan agar untuk personel-personel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan di angkat orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang di pegangnya. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.
g. Pembiayaan
Biaya/pambiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
Setiap kebutuhan organisasi, baik personel maupun material, semua memerlukan adanya biaya., itulah sebabnya masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain :
1. perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan
2. dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh/diusahakan
3. bagaimana penggunaanya
4. siapa yang akan melaksanakannya
5. bagaimana pembukuan dan pertangung jawabannya
6. bagaimana pengawasannya,dll.
h. Penilaian (Evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai denhan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsure pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi.
Dengan mengetahui kasalahan-kasalahan atau kekurangan-kekurangan serta kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya dapat di usahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.(Purwanto:15-22:2007)
Secara lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah :
1. Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja , pekejaan tersebut berhasil
2. Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
3. Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak
4. Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan organisasi.(Soetjipto, 2004)
Perlu ditekankan disini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian kegiatan yang kontinyu.
3. Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan adminitstrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mandukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan carver (1975) (dalam burhanuddin, 2005) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu:
1. efektifitas produksi
2. efesiensi
3. kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. kepuasan kerja
keempat tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempinyai fungsi untuk mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu menggunakan kepuan dana, dan tenaga seminimal mungkin,tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya yang barudan selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.
4. Ruang Lingkup (Bidang Garapan) Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi :
1. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4. Masalah perlengkapan dan perbekalan
5. Keuangan dan pembukuannya
b. Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
hal ini meliputi :
1. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2. Organisasi personel guru-guru
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5. Inservice training dan up-grading guru-guru
c. Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi :
1. Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3. Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4. Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)
d. Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi :
1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2. Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik
3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
e. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi :
1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran
2. menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah
3. kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
f. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
Hal in meliputi :
1. Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
2. Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah
3. Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga,dan sebagainya.
4. Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lainyang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontinyu.
5. Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan
g. Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawsatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarfakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Administrasi material,yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti :ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2. Administrasi personel,mencakup didalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
3. Administrasi kurikulum,yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri, 2007)
5. Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan
Prinsip merupakan sesuatu yang di buat sebagai pegangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan antara lain :
1. Adanya sumber daya manusia (SDM) atau sekelompokmanusia (sedikitnya dua orang) untuk ditata
2. Adanya tiugas/fungsi yang harus dilaksanakn maksudnya ada sebuah kerjasama dari sekelompok orang
3. Adanya penataan/pengaturan dari kerjasama tersebut
4. Adanya non manusia seperti peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dan yang harus ditata
5. Adanya tujuan yang hendak di capai bersama dari kerjasama tersebut.(Purwanto, 2007)
Ada sebuah prinsip-prinsip administrasi yang menyinggung organisasi, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Memiliki tujuan yang jelas
2. Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
3. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran
4. Adanya kesatuan perintah (Unity of command); para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung dari padanya menerima perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya.
5. Koordinasi tentang wewenang dan tanggung jawab, maksudnya ada keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota
6. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harfmonis dan kooperatif.(Tsauri, 2007)
PENUTUP
Administrasi pendidikan adalah suatu kegiatan kerja sama atau proses pengintegrasian segala sesuatu baik personal maupun material yang tergabung dalam orgaisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan juga memiliki sebuah fungsi, diantara fungsi administrasi pendidikan adalah:
1. perencanaan (planning)
“perencanaan(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.
2. pengorganisasian (organizing)
“pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.
3. pengkoordinasian (coordination)
koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”
4. komunikasi
komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.
5. supervisi
“supervise sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.
6. kepegawaian (staffing)
dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.
7. pembiayaan (budgeting)
Biaya/pambiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
8. penilaian (evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai denhan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan dari administrasi pendidikan adalah:
1. efektifitas produksi
2. efesiensi
3. kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. kepuasan kerja
administrasi pendidikan juga memiliki sebuah ruang lingkup (bidang garapan) didalam pengelolaannya. Diantara administrasi pendidikan adalah:
a. administrasi tata laksana sekolah
b. administrasi personel guru dan pegawai sekolah
c. administrasi peserta didik
d. supervisi pengajaran
e. pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
f. pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
g. hubungan sekolah dan masyarakat
didalam administrasi pendidikan terdapat pulasebuah prinsip-prinsip yang dapat menunjang kegiatan administrasi dan mencapai tujuan administrasi pendidikan karena prinsip ini merupakan sesuatu yang dijadikan sebagai pengayaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan adalah:
1. Adanya kerja sama sekelompok orang
2. Adanya penataan dan pengaturan dari kerja sana tsb
3. Adanya SDM (sumber daya manusia/personal) yang harus ditata
4. Adanya peralatan dan perlengkapan (non manusia ) yang harus ditata
5. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari kerjasama tersebut
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin,Yusak.2005.Administrasi pendidikan.Bandung:Pustaka setia
Purwanto,Ngalim.2007.Administrasi pendidikan dan supervisi pendidikan.Bandung:PT Remaja Rosda Karyta
Soetjipto dan Kosasi,Raflis.2004.Profesi keguruan.Jakarta:PT Rineka Cipta
Tsauri,Sofyan.2007.Administrasi dan supervisi pendidikan.Jember:Center for society studies

(dicopy dari sebuah artikel yang saya lupa alamat blognya)