BAB I
PENDAHULUAN
Dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah. Selanjutnya dalam bahasa Arab dijumpai akta ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib.
Beberapa istilah tentang pendidik tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan. Jika pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan di sekolah disebut teacher, di perguruan tinggi disebut lecturer atau professor, di rumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructor atau trainer dan di lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.
Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini bisa siapa saja dan dimana saja. Di rumah orang yang melakukan tugas tersebut adalah kedua orangtua. Karena secara moral dan teologi merekalah yang diserahi tanggung jawab mendidik anaknya. Selanjutnya di sekolah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan di masyarakat dilakukan oleh organisasi-organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam pendidikan itu bisa kedua orangtua, guru, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
BAB II
GURU DALAM PENDIDIKAN AGAMA (ISLAM)
A. Definisi Guru dalam Pendidikan Islam
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Kemudian pendidik dalam Islam adalah guru. Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris, dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.
Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti al-alim (jamaknya ulama) atau al-mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk pada hati guru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran. Selain itu terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Jadi, guru yang dimaksud disini ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.
B. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guu. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, kedudukan guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :
......... .........
“Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami”
Ilmu datang dari Allah. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.
C. Tugas Guru dalam Islam
Mengenai tugas guru, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Dalam Al-Qur'an juga dijelaskan tentang tugas seorang pendidik atau guru. Al-Qur'an telah mengisyaratkan peran para nabi dan pengikutnya dalam pendidikan dan fungsi fundamental mereka dalam pengkajian ilmu-ilmu Ilahi serta aplikasinya. Isyarat tersebut, salah satunya terdapat dalam firman-Nya berikut ini :
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa tugas terpenting yang diemban oleh Rasulullah Saw. adalah mengajarkan al-kitab, hikmah dan penyujian diri sebagaimana difirmankan Allah ini :
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”.
Dalam literatur yang ditulis oleh ahli pendidikan Islam, tugas guru ternyata bercampur dengan syarat dan sifat guru. Ada beberapa pernyataan tentang tugas guru yang dapat disebutkan disini, yang diambil dari uraian penulis muslim tentang syarat dan sifat guru, misalnya sebagai berikut :
1. Guru harus mengetahui karakter murid.
2. Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya.
3. Guru harus mengamalkan ilmunya.
D. Syarat Guru dalam Pendidikan Islam
Syarat terpenting bagi guru dalam Islam ialah sebagai berikut :
1. Umur, harus sudah dewasa
Tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu, tugas itu harus dilakukan secara bertanggung-jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa.
2. Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
Jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila berbahaya dalam mendidik dan tidak bisa bertanggung-jawab.
3. Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
Ini penting sekali bagi pendidik, termasuk guru. Orangtua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya diharapkan ia akan lebih berkemampuan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah.
4. Harus berkepribadian muslim, berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam meningkatkan mutu mengajar. Selain itu juga harus berkepribadian muslim.
E. Sifat Guru dalam Pandangan Islam
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :
1) Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
2) Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
3) Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4) Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5) Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.
6) Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7) Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8) Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
9) Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akidah dan pola pikir mereka.
10) Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
F. Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam
Kewajiban yang harus diperhatikan oleh guru menurut pendapat Imam Ghazali yaitu :
1) Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri.
2) Tidak mengharapkan balas jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
3) Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan jangan dengan cara terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela.
4) Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya.
5) Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
6) Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam bab ini telah dibicarakan : (1) pengertian guru, (2) kedudukan guru, (3) tugas guru, (4) syarat guru, dan (5) sifat guru menurut pandangan Islam. Secara sederhana guru ialah pendidik yang mengajar di kelas. Islam mendudukkan guru pada martabat yang tinggi, setingkat di bawah martabat nabi dan rasul. Tugas guru ialah mendidik dengan cara mengajar, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Syarat guru ialah dewasa, sehat lahir batin, ahli, dan berkepribadian muslim. Sifat guru ialah semua sifat yang mendukung (melengkapi) syarat tersebut. Diantara sifat-sifat itu, sifat kasih sayang amat diutamakan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir. 1994. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abuddin Nata. 2001. Perspektif Islam tentang Pola Hubungan Guru-Murid. Jakarta : Raja Grafindo.
Abdurrahman An-Nahlawi. 1996. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat. Jakarta : Gema Insani.
Mohd. Athiyah Al-Abrasyi. 1993. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta : Bulan Bintang.
Tampilkan postingan dengan label stai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label stai. Tampilkan semua postingan
17 Februari 2010
AKTIVITAS DALAM BELAJAR
BAB I
PENDAHULUAN
Paradigma baru pendidikan berpandangan bahwa makna dan hakekat belajar diartikan sebagai proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa. Belajar bukanlah proses memindahkan pengetahuan dari guru kepada siswa (Suyatna, 2008). Akibat logis dari pengertian belajar di atas, maka mengajar merupakan kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa. Partisipasi tersebut dapat berwujud sebagai bertanya secara kritis, meminta kejelasan terhadap suatu fenomena, atau menyajikan situasi yang tampak bertentangan dengan pemahaman siswa sehingga siswa terdorong untuk memperbaiki pemahamannya atau yang dikenal dengan konplik kognitif. Mengingat belajar adalah kegiatan aktif siswa, yaitu membangun pemahaman, maka partisipasi guru tidak boleh merebut hak siswa dalam membangun gagasannya sendiri.
Partisipasi guru harus selalu menempatkan bahwa pembentukan pemahaman itu adalah tanggung jawab siswa itu sendiri. Namun demikian bukan berarti guru lepas tangan terhadap proses dan hasil belajar siswa. Guru tetap bertanggung jawab mempersiapkan strategi supaya siswanya belajar. Guru menyediakan dirinya sebagai konsultan tempat bertanya para siswa ketika mereka menemukan jalan buntu dalam memecahkan suatu permasalahan. Guru harus dapat menciptakan suasana kondusif untuk siswanya belajar. Hal ini senada dengan pendapat Ibrahim dan Syaodih (1996) yang menyatakan, dalam pengajaran siswalah yang menjadi subjek, dialah pelaku kegiatan belajar. Agar siswa berperan sebagai pelaku dalam kegiatan aktifitas belajar, maka guru hendaknya merencanakan pengajaran yang menuntut siswa banyak melakukan aktivitas belajar. Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku, sikap, dan keterampilan intelektual .
BAB II
AKTIFITAS-AKTIFITAS DALAM BELAJAR
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tercapainya tujuan pendidikan nasional di atas dapat dilihat dari prestasi belajar yang didapat oleh peserta didik. Prestasi belajar yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor baik dari dalam diri peserta didik maupun faktor-faktor lain di luar peserta didik. Antara lain kegiatan pembelajaran di kelas sangat berpengaruh dalam tercapainya prestasi belajar yang baik. Perwujudan pembelajaran yang baik dapat dilihat dari aktivitas belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran. Dapat disimpulkan semakin tinggi aktivitas belajar siswa akan semakin tinggi pula prestasi belajar.
Sebelum meninjau lebih jauh tentang aktivitas belajar, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang pengertian dari aktivitas dan belajar.
A. Aktivitas
Aktivitas artinya “kegiatan atau keaktifan”. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik, merupakan suatu aktifitas. Menurut Sriyono aktivitas adalah segala kegiatan yang dilaksanakan baik secara jasmani atau rohani. Aktivitas siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator adanya keinginan siswa untuk belajar.
B. Belajar
Menurut Oemar Hamalik , belajar adalah “Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Sedangkan, Sardiman A.M. menyatakan: “Belajar merupakan suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi, fakta, konsep ataupun teori”.
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar. Selama proses belajar mengajar terjadi interaksi dua arah yaitu interaksi antara siswa dan guru. Guru yang mengajar dan siswa yang belajar merupakan dwi tunggal. Oleh karena itu perlu diketahui definisi mengenai belajar mengajar. Menurut Winkel belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Jadi secara umum belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberi dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Menurut Slameto (2003:2) Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, berupa hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Definisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa, yang mengalami proses belajar. Sedangkan guru hanya membimbing, menunjukkan jalan dengan memperhitungkan kepribadian siswa.
Belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psiko-fisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Menurut Darsono ciri-ciri belajar antara lain yaitu belajar dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan, belajar merupakan pengalaman sendiri, belajar merupakan proses interaksi antara individu dan lingkungan, dan belajar dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang belajar.
C. Penggolongan Aktivitas Dalam Belajar
Dapat disimpulkan bahwa aktivitas belajar merupakan segala kegiatan yang dilakukan dalam proses interaksi (guru dan siswa) dalam rangka mencapai tujuan belajar. Aktivitas yang dimaksudkan di sini penekanannya adalah pada siswa, sebab dengan adanya aktivitas siswa dalam proses pembelajaran terciptalah situasi belajar aktif, seperti yang dikemukakan oleh Rochman Natawijaya, belajar aktif adalah “Suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental intelektual dan emosional guna memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara aspek koqnitif, afektif dan psikomotor”.
Keaktifan siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator adanya keinginan atau motivasi siswa untuk belajar. Siswa dikatakan memiliki keaktifan apabila ditemukan ciri-ciri perilaku seperti : sering bertanya kepada guru atau siswa lain, mau mengerjakan tugas yang diberikan guru, mampu menjawab pertanyaan, senang diberi tugas belajar, dan lain sebagainya.
Seorang pakar pendidikan, Trinandita (1984) menyatakan bahwa ” hal yang paling mendasar yang dituntut dalam proses pembelajaran adalah keaktifan siswa”. Keaktifan siswa dalam proses pembelajaran akan menyebabkan interaksi yang tinggi antara guru dengan siswa ataupun dengan siswa itu sendiri. Hal ini akan mengakibatkan suasana kelas menjadi segar dan kondusif, dimana masing - masing siswa dapat melibatkan kemampuannya semaksimal mungkin. Aktivitas yang timbul dari siswa akan mengakibatkan pula terbentuknya pengetahuan dan keterampilan yang akan mengarah pada peningkatan prestasi.
Paul B. Diedrich menggolongkan aktivitas belajar siswa sebagai berikut:
a. visual activities, yaitu membaca, memperhatikan gambar, demonstrasi dan percobaan,
b. oral activities, seperti menyatakan, merumuskan, bertanya, wawancara, diskusi dan mengeluarkan pendapat,
c. listening activities, seperti mendengarkan, uraian, percakapan dan pidato,
d. writing activities, seperti menulis cerita, karangan, laporan dan angket,
e. drawing activities, yaitu menggambar, membuat grafik, peta dan diagram,
f. motor activities, seperti melakukan percobaan, bermain, berkebun dan beternak,
g. mental activities, seperti menanggapi, mengingat, memecahkan soal dan menganalisis,
h. emotional activities, seperti menaruh minat, merasa bosan, gembira, berani, tenang dan gugup.
D. Faktor yang Mempengaruhi Aktivitas Belajar
Menurut Slameto faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu:
1) Faktor Intern
a. Faktor Jasmaniah
Yang termasuk dalam faktor jasmaniah yaitu faktor kesehatan dan cacat tubuh. Proses belajar akan terganggu bila kesehatan seseorang terganggu. Demikian juga dengan cacat tubuh, siswa yang mempunyai cacat tubuh, belajar juga akan terganggu. Jika hal ini terjadi, hendaknya siswa tersebut belajar pada lembaga pendidikan khusus atau diusahakan alat bantu untuk memperlancar proses belajar siswa yang mempunyai keterbatasan tersebut
b. Faktor Psikologis
Faktor yang tergolong dalam faktor psikologis yaitu antara lain; intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif dan kematangan. Psikologis sangat mempengaruhi dalam proses belajar siswa. Psikologis yang terganggu akan mengakibatkan hasil belajar siswa kurang optimal.
c. Faktor Kelelahan
Kelelahan dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu kelelahan jasmani yang terlihat dengan kondisi tubuh yang lemah dan kurang bersemangat. Kelelahan jasmani terlihat dari anggota badan yang tidak berfungsi dengan baik. Kelelahan rohani dapat dilihat adanya kelesuan dan kebosanan, sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu menjadi hilang. Kelelahan rohani lebih cenderung pada psikis seseorang.
(2) Faktor Ekstern
a. Faktor Keluarga
Siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa; cara orang tua mendidik, hubungan antara anggota keluarga, suasana rumah tangga dan keadaan ekonomi keluarga. Faktor keluarga merupakan faktor pertama dan utama yang membentuk kepribadian siswa di sekolah.
b. Faktor Sekolah
Faktor sekolah yang mempengaruhi belajar ini mencakup metode mengajar, kurikulum, hubungan guru dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung serta tugas rumah. Lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar adalah lingkungan yang kondusif dan nyaman untuk proses belajar.
c. Faktor Masyarakat
Masyarakat merupakan faktor ektern yang juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Pengaruh ini terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat. Masyarakat membentuk perilaku dan kebiasaan siswa. Lingkungan masyarakat yang baik akan membentuk kepribadian yang penuh kerja keras.
E. Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pembelajar setelah mengalami aktivitas belajar. Hasil belajar mencerminkan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar. Hasil belajar merefleksikan keluasan, kedalaman dan kompleksitas yang digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu.
Siswa hendaknya diberi kesempatan untuk menggunakan keterampilan, pengetahuan atau sikap yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah siswa telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut.
Menurut Tu’u Tulus, hasil belajar siswa dipengaruhi bermacam-macam unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain:
(1) Kecerdasan
Kecerdasan sangat berpengaruh dalam menentukan nilai yang dicapai siswa sebagai hasil belajar.
(2) Usaha diri
Usaha diri terkait dengan kemampuan mengatur dan membagi waktu untuk belajar dibanding dengan kegiatan lain. Bila usaha diri untuk mengatur waktu yang cukup, belajar teratur, rajin, perhatian dan konsentrasi berhasil, tentu akan membuahkan hasil belajar yang baik.
(3) Les private
Les private merupakan tambahan pelajaran yang diberikan untuk seorang anak diluar jam pelajaran yang dilakukan oleh pengajar khusus. Dengan les private, pelajaran dan hal-hal yang kurang dipahami di sekolah dapat diperjelas lagi. Les private ini juga sangat mempengaruhi hasil belajar yang optimal.
(4) Teman bermain
Teman bermain dapat berdampak positif dan negatif dalam mencapai hasil belajar. Oleh karena itu, siswa harus selektif dan hati-hati dalam menentukan teman bermain mereka.
(5) Waktu yang cukup untuk belajar
Waktu belajar yang cukup dan penggunaannya yang efektif serta cara belajar yang baik dapat mendukung pencapaian hasil belajar yang optimal.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Aktivitas artinya “kegiatan atau keaktifan”. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik, merupakan suatu aktifitas.
“Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Ciri-ciri belajar antara lain yaitu belajar dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan, belajar merupakan pengalaman sendiri, belajar merupakan proses interaksi antara individu dan lingkungan, dan belajar dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang belajar.
Paul B. Diedrich menggolongkan aktivitas belajar siswa sebagai berikut: visual activities, oral activities, listening activities, writing activities, drawing activities ,motor activities, mental activities, emotional activities.
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu: Faktor jasmaniah, faktor psikologis, faktor kelelahan, faktor keluarga, faktor sekolah, faktor masyarakat
Hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pembelajar setelah mengalami aktivitas belajar. Hasil belajar mencerminkan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar. Hasil belajar merefleksikan keluasan, kedalaman dan kompleksitas yang digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu.
Hasil belajar siswa dipengaruhi bermacam-macam unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain: Kecerdasan, usaha diri, Les private, teman bermain, waktu yang cukup untuk belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Rineka Cipta : Jakarta.
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Dep. Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara : Jakarta.
Ibrahim, R dan Syaodih S, Nana. 1996. Perencanaan Pengajaran. Rineka Cipta. : Jakarta
Sardiman, A.M. 2004. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta : Jakarta.
PENDAHULUAN
Paradigma baru pendidikan berpandangan bahwa makna dan hakekat belajar diartikan sebagai proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa. Belajar bukanlah proses memindahkan pengetahuan dari guru kepada siswa (Suyatna, 2008). Akibat logis dari pengertian belajar di atas, maka mengajar merupakan kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa. Partisipasi tersebut dapat berwujud sebagai bertanya secara kritis, meminta kejelasan terhadap suatu fenomena, atau menyajikan situasi yang tampak bertentangan dengan pemahaman siswa sehingga siswa terdorong untuk memperbaiki pemahamannya atau yang dikenal dengan konplik kognitif. Mengingat belajar adalah kegiatan aktif siswa, yaitu membangun pemahaman, maka partisipasi guru tidak boleh merebut hak siswa dalam membangun gagasannya sendiri.
Partisipasi guru harus selalu menempatkan bahwa pembentukan pemahaman itu adalah tanggung jawab siswa itu sendiri. Namun demikian bukan berarti guru lepas tangan terhadap proses dan hasil belajar siswa. Guru tetap bertanggung jawab mempersiapkan strategi supaya siswanya belajar. Guru menyediakan dirinya sebagai konsultan tempat bertanya para siswa ketika mereka menemukan jalan buntu dalam memecahkan suatu permasalahan. Guru harus dapat menciptakan suasana kondusif untuk siswanya belajar. Hal ini senada dengan pendapat Ibrahim dan Syaodih (1996) yang menyatakan, dalam pengajaran siswalah yang menjadi subjek, dialah pelaku kegiatan belajar. Agar siswa berperan sebagai pelaku dalam kegiatan aktifitas belajar, maka guru hendaknya merencanakan pengajaran yang menuntut siswa banyak melakukan aktivitas belajar. Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku, sikap, dan keterampilan intelektual .
BAB II
AKTIFITAS-AKTIFITAS DALAM BELAJAR
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tercapainya tujuan pendidikan nasional di atas dapat dilihat dari prestasi belajar yang didapat oleh peserta didik. Prestasi belajar yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor baik dari dalam diri peserta didik maupun faktor-faktor lain di luar peserta didik. Antara lain kegiatan pembelajaran di kelas sangat berpengaruh dalam tercapainya prestasi belajar yang baik. Perwujudan pembelajaran yang baik dapat dilihat dari aktivitas belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran. Dapat disimpulkan semakin tinggi aktivitas belajar siswa akan semakin tinggi pula prestasi belajar.
Sebelum meninjau lebih jauh tentang aktivitas belajar, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang pengertian dari aktivitas dan belajar.
A. Aktivitas
Aktivitas artinya “kegiatan atau keaktifan”. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik, merupakan suatu aktifitas. Menurut Sriyono aktivitas adalah segala kegiatan yang dilaksanakan baik secara jasmani atau rohani. Aktivitas siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator adanya keinginan siswa untuk belajar.
B. Belajar
Menurut Oemar Hamalik , belajar adalah “Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Sedangkan, Sardiman A.M. menyatakan: “Belajar merupakan suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi, fakta, konsep ataupun teori”.
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar. Selama proses belajar mengajar terjadi interaksi dua arah yaitu interaksi antara siswa dan guru. Guru yang mengajar dan siswa yang belajar merupakan dwi tunggal. Oleh karena itu perlu diketahui definisi mengenai belajar mengajar. Menurut Winkel belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Jadi secara umum belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberi dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Menurut Slameto (2003:2) Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, berupa hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Definisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa, yang mengalami proses belajar. Sedangkan guru hanya membimbing, menunjukkan jalan dengan memperhitungkan kepribadian siswa.
Belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psiko-fisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Menurut Darsono ciri-ciri belajar antara lain yaitu belajar dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan, belajar merupakan pengalaman sendiri, belajar merupakan proses interaksi antara individu dan lingkungan, dan belajar dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang belajar.
C. Penggolongan Aktivitas Dalam Belajar
Dapat disimpulkan bahwa aktivitas belajar merupakan segala kegiatan yang dilakukan dalam proses interaksi (guru dan siswa) dalam rangka mencapai tujuan belajar. Aktivitas yang dimaksudkan di sini penekanannya adalah pada siswa, sebab dengan adanya aktivitas siswa dalam proses pembelajaran terciptalah situasi belajar aktif, seperti yang dikemukakan oleh Rochman Natawijaya, belajar aktif adalah “Suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental intelektual dan emosional guna memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara aspek koqnitif, afektif dan psikomotor”.
Keaktifan siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator adanya keinginan atau motivasi siswa untuk belajar. Siswa dikatakan memiliki keaktifan apabila ditemukan ciri-ciri perilaku seperti : sering bertanya kepada guru atau siswa lain, mau mengerjakan tugas yang diberikan guru, mampu menjawab pertanyaan, senang diberi tugas belajar, dan lain sebagainya.
Seorang pakar pendidikan, Trinandita (1984) menyatakan bahwa ” hal yang paling mendasar yang dituntut dalam proses pembelajaran adalah keaktifan siswa”. Keaktifan siswa dalam proses pembelajaran akan menyebabkan interaksi yang tinggi antara guru dengan siswa ataupun dengan siswa itu sendiri. Hal ini akan mengakibatkan suasana kelas menjadi segar dan kondusif, dimana masing - masing siswa dapat melibatkan kemampuannya semaksimal mungkin. Aktivitas yang timbul dari siswa akan mengakibatkan pula terbentuknya pengetahuan dan keterampilan yang akan mengarah pada peningkatan prestasi.
Paul B. Diedrich menggolongkan aktivitas belajar siswa sebagai berikut:
a. visual activities, yaitu membaca, memperhatikan gambar, demonstrasi dan percobaan,
b. oral activities, seperti menyatakan, merumuskan, bertanya, wawancara, diskusi dan mengeluarkan pendapat,
c. listening activities, seperti mendengarkan, uraian, percakapan dan pidato,
d. writing activities, seperti menulis cerita, karangan, laporan dan angket,
e. drawing activities, yaitu menggambar, membuat grafik, peta dan diagram,
f. motor activities, seperti melakukan percobaan, bermain, berkebun dan beternak,
g. mental activities, seperti menanggapi, mengingat, memecahkan soal dan menganalisis,
h. emotional activities, seperti menaruh minat, merasa bosan, gembira, berani, tenang dan gugup.
D. Faktor yang Mempengaruhi Aktivitas Belajar
Menurut Slameto faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu:
1) Faktor Intern
a. Faktor Jasmaniah
Yang termasuk dalam faktor jasmaniah yaitu faktor kesehatan dan cacat tubuh. Proses belajar akan terganggu bila kesehatan seseorang terganggu. Demikian juga dengan cacat tubuh, siswa yang mempunyai cacat tubuh, belajar juga akan terganggu. Jika hal ini terjadi, hendaknya siswa tersebut belajar pada lembaga pendidikan khusus atau diusahakan alat bantu untuk memperlancar proses belajar siswa yang mempunyai keterbatasan tersebut
b. Faktor Psikologis
Faktor yang tergolong dalam faktor psikologis yaitu antara lain; intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif dan kematangan. Psikologis sangat mempengaruhi dalam proses belajar siswa. Psikologis yang terganggu akan mengakibatkan hasil belajar siswa kurang optimal.
c. Faktor Kelelahan
Kelelahan dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu kelelahan jasmani yang terlihat dengan kondisi tubuh yang lemah dan kurang bersemangat. Kelelahan jasmani terlihat dari anggota badan yang tidak berfungsi dengan baik. Kelelahan rohani dapat dilihat adanya kelesuan dan kebosanan, sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu menjadi hilang. Kelelahan rohani lebih cenderung pada psikis seseorang.
(2) Faktor Ekstern
a. Faktor Keluarga
Siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa; cara orang tua mendidik, hubungan antara anggota keluarga, suasana rumah tangga dan keadaan ekonomi keluarga. Faktor keluarga merupakan faktor pertama dan utama yang membentuk kepribadian siswa di sekolah.
b. Faktor Sekolah
Faktor sekolah yang mempengaruhi belajar ini mencakup metode mengajar, kurikulum, hubungan guru dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung serta tugas rumah. Lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar adalah lingkungan yang kondusif dan nyaman untuk proses belajar.
c. Faktor Masyarakat
Masyarakat merupakan faktor ektern yang juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Pengaruh ini terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat. Masyarakat membentuk perilaku dan kebiasaan siswa. Lingkungan masyarakat yang baik akan membentuk kepribadian yang penuh kerja keras.
E. Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pembelajar setelah mengalami aktivitas belajar. Hasil belajar mencerminkan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar. Hasil belajar merefleksikan keluasan, kedalaman dan kompleksitas yang digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu.
Siswa hendaknya diberi kesempatan untuk menggunakan keterampilan, pengetahuan atau sikap yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah siswa telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut.
Menurut Tu’u Tulus, hasil belajar siswa dipengaruhi bermacam-macam unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain:
(1) Kecerdasan
Kecerdasan sangat berpengaruh dalam menentukan nilai yang dicapai siswa sebagai hasil belajar.
(2) Usaha diri
Usaha diri terkait dengan kemampuan mengatur dan membagi waktu untuk belajar dibanding dengan kegiatan lain. Bila usaha diri untuk mengatur waktu yang cukup, belajar teratur, rajin, perhatian dan konsentrasi berhasil, tentu akan membuahkan hasil belajar yang baik.
(3) Les private
Les private merupakan tambahan pelajaran yang diberikan untuk seorang anak diluar jam pelajaran yang dilakukan oleh pengajar khusus. Dengan les private, pelajaran dan hal-hal yang kurang dipahami di sekolah dapat diperjelas lagi. Les private ini juga sangat mempengaruhi hasil belajar yang optimal.
(4) Teman bermain
Teman bermain dapat berdampak positif dan negatif dalam mencapai hasil belajar. Oleh karena itu, siswa harus selektif dan hati-hati dalam menentukan teman bermain mereka.
(5) Waktu yang cukup untuk belajar
Waktu belajar yang cukup dan penggunaannya yang efektif serta cara belajar yang baik dapat mendukung pencapaian hasil belajar yang optimal.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Aktivitas artinya “kegiatan atau keaktifan”. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik, merupakan suatu aktifitas.
“Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Ciri-ciri belajar antara lain yaitu belajar dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan, belajar merupakan pengalaman sendiri, belajar merupakan proses interaksi antara individu dan lingkungan, dan belajar dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang belajar.
Paul B. Diedrich menggolongkan aktivitas belajar siswa sebagai berikut: visual activities, oral activities, listening activities, writing activities, drawing activities ,motor activities, mental activities, emotional activities.
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu: Faktor jasmaniah, faktor psikologis, faktor kelelahan, faktor keluarga, faktor sekolah, faktor masyarakat
Hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pembelajar setelah mengalami aktivitas belajar. Hasil belajar mencerminkan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar. Hasil belajar merefleksikan keluasan, kedalaman dan kompleksitas yang digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu.
Hasil belajar siswa dipengaruhi bermacam-macam unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain: Kecerdasan, usaha diri, Les private, teman bermain, waktu yang cukup untuk belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Rineka Cipta : Jakarta.
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Dep. Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara : Jakarta.
Ibrahim, R dan Syaodih S, Nana. 1996. Perencanaan Pengajaran. Rineka Cipta. : Jakarta
Sardiman, A.M. 2004. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta : Jakarta.
INSTITUSI DAN KELEMBAGAAN PENDIDIKAN NASIONAL
BAB I PENDAHULUAN
Kemajuan dalam dunia Pendidikan selain membawa dampak positif bagi Perkembangan Sumber Daya Manusia, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan pendidikan politik dan social budaya masyarakat. Pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa. Melalui pendidikan kita dapat mencerdaskan bangsa. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional, yang berbunyi :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Dengan demikian perlu ditingkatkan kemampuan dan ketrampilan para pelaksana pendidikan. Baik itu institusinya ataupun lembaga yang mengurusinya.
Kepincangan system persekolahan di suatu negara dewasa ini adalah disebabkan pelaksanaan asas pendidikan yang kurang sempurna. Menurut Tajul Ariffin Noordin, dalam bukunya pendidikan suatu pemikiran semula mengemukakan,
“Di sekolah telah terdapat tanda-tanda kucar-kacir yang berpuncak pada ramainya guru-guru yang telah kehilangan minat untuk mengajar. Yang anehnya, walaupun guru-guru itu mempunyai ilmu dan pengalaman yang lengkap dalam teori-teori pengajaran, tetapi ramai daripada mereka yang telah lari daripada tenggung jawab pendidikan. Terdapat ramai guru yang tidak mengindahkan disiplin bekerja. Murid–murid dibiarkan saja bebas melakukan apa saja yang mereka mau. Di tengah-tengah sekolah, keadaan ini berlaku sepanjang hari. Akibatnya ramai murid lemah dalam masalah berfikir, membaca, mengira, dan menulis. Guru-guru ini biasanya sibuk dengan aktivitas mereka sendiri”.
BAB II PENDIDIKAN NASIONAL
A. Pengertian Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
1) Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
2) Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
3) Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
4) Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
5) Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
B. Tujuan dan Proses Pendidikan
1) Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan sedengkan menurut pendapat pakar yang lain antara lain.
1. Menurut Prof. H. Zahara Idris, M.A
Tujuan pendidikan adalah memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
2. Menurut M. Noer Syam
Tujuan pendidikan adalah agar seseorang mempunyai kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
3. Menurut Ki Hajar Dewantoro
Tujuan pendidikan adalah agar anak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
4. Menurut Al Ghazali
Tujuan pendidikan adalah beribadah dan taqarub kepada Allah dan kesempurnaan insani yang tujuannya kebahagiaan dunia akhirat.
Dalam dunia pendidikan Islam, tujuan pendidikan mempunyai arti yang sangat luas dan dalam. Seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individual dan sebagai makhluk sosial yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agamanya.
Tujuan pendidikan Islam mencakup :
1. Tujuan umum yaitu mengantarkan anak didik supaya menjadi hamba Allah yang taat. Termuat dalam Qs. Adz-Dzariyat : 56 : “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada Ku ” dan dalam Qs. Al-Bayyinah : 5 : “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.”
2. Tujuan pribadi yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang dari pendidikan, yang mencakup aqidah, ilmiyah, jasmaniyah, fikriyah, siyasiyah dan lain-lainnya.
3. Tujuan kemasyarakatan yaitu membentuk sebuah masyarakat yang beramar ma’ruf nahi munkar. “Kamu adalah umat yng terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (Qs. Ali Imran : 110 ).
2) Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
C. Kelembagaan dan Institusi Pendidikan
Bila berbicara mengenai Kelembagaan dan Institusi pendidikan maka yang pertama kali terlintas di benak kita adalah sekolah, baik itu yang berbentuk formal maupun yang non formal. Untuk itulah disini kami akan fokuskan pembahasan mengenai pendidikan formal yang ada di negeri kita ini.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
1) Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2) Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
3) Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9 tahun
4) Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.
D. Materi pendidikan dan Jenis Pendidikan
Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya berjalan diatas sistem tersebut agar Indonesia menjadi lebih baik.
Sedangkan Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
1) Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2) Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara SMP) adalah merupakan pendidikan dasar.
Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLTA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.
Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.
3) Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
E. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1) Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2) Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3) Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4) Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5) Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6) Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
7) Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda.
GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan adalah memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
Tujuan pendidikan Islam mencakup :
o Tujuan umum yaitu mengantarkan anak didik supaya menjadi hamba Allah yang taat.
o Tujuan pribadi yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang dari pendidikan, yang mencakup aqidah, ilmiyah, jasmaniyah, fikriyah, siyasiyah dan lain-lainnya.
o Tujuan kemasyarakatan yaitu membentuk sebuah masyarakat yang beramar ma’ruf nahi munkar.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A, paket B, dan paket C
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
DAFTAR PUSTAKA
http://fatamorghana.wordpress.com/category/pendidikan/
http://zoel.web.id/2009/09/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Dasar
http://www.suparlan.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
Kemajuan dalam dunia Pendidikan selain membawa dampak positif bagi Perkembangan Sumber Daya Manusia, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan pendidikan politik dan social budaya masyarakat. Pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa. Melalui pendidikan kita dapat mencerdaskan bangsa. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional, yang berbunyi :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Dengan demikian perlu ditingkatkan kemampuan dan ketrampilan para pelaksana pendidikan. Baik itu institusinya ataupun lembaga yang mengurusinya.
Kepincangan system persekolahan di suatu negara dewasa ini adalah disebabkan pelaksanaan asas pendidikan yang kurang sempurna. Menurut Tajul Ariffin Noordin, dalam bukunya pendidikan suatu pemikiran semula mengemukakan,
“Di sekolah telah terdapat tanda-tanda kucar-kacir yang berpuncak pada ramainya guru-guru yang telah kehilangan minat untuk mengajar. Yang anehnya, walaupun guru-guru itu mempunyai ilmu dan pengalaman yang lengkap dalam teori-teori pengajaran, tetapi ramai daripada mereka yang telah lari daripada tenggung jawab pendidikan. Terdapat ramai guru yang tidak mengindahkan disiplin bekerja. Murid–murid dibiarkan saja bebas melakukan apa saja yang mereka mau. Di tengah-tengah sekolah, keadaan ini berlaku sepanjang hari. Akibatnya ramai murid lemah dalam masalah berfikir, membaca, mengira, dan menulis. Guru-guru ini biasanya sibuk dengan aktivitas mereka sendiri”.
BAB II PENDIDIKAN NASIONAL
A. Pengertian Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
1) Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
2) Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
3) Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
4) Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
5) Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
B. Tujuan dan Proses Pendidikan
1) Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan sedengkan menurut pendapat pakar yang lain antara lain.
1. Menurut Prof. H. Zahara Idris, M.A
Tujuan pendidikan adalah memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
2. Menurut M. Noer Syam
Tujuan pendidikan adalah agar seseorang mempunyai kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
3. Menurut Ki Hajar Dewantoro
Tujuan pendidikan adalah agar anak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
4. Menurut Al Ghazali
Tujuan pendidikan adalah beribadah dan taqarub kepada Allah dan kesempurnaan insani yang tujuannya kebahagiaan dunia akhirat.
Dalam dunia pendidikan Islam, tujuan pendidikan mempunyai arti yang sangat luas dan dalam. Seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individual dan sebagai makhluk sosial yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agamanya.
Tujuan pendidikan Islam mencakup :
1. Tujuan umum yaitu mengantarkan anak didik supaya menjadi hamba Allah yang taat. Termuat dalam Qs. Adz-Dzariyat : 56 : “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada Ku ” dan dalam Qs. Al-Bayyinah : 5 : “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.”
2. Tujuan pribadi yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang dari pendidikan, yang mencakup aqidah, ilmiyah, jasmaniyah, fikriyah, siyasiyah dan lain-lainnya.
3. Tujuan kemasyarakatan yaitu membentuk sebuah masyarakat yang beramar ma’ruf nahi munkar. “Kamu adalah umat yng terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (Qs. Ali Imran : 110 ).
2) Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
C. Kelembagaan dan Institusi Pendidikan
Bila berbicara mengenai Kelembagaan dan Institusi pendidikan maka yang pertama kali terlintas di benak kita adalah sekolah, baik itu yang berbentuk formal maupun yang non formal. Untuk itulah disini kami akan fokuskan pembahasan mengenai pendidikan formal yang ada di negeri kita ini.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
1) Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2) Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
3) Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9 tahun
4) Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.
D. Materi pendidikan dan Jenis Pendidikan
Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya berjalan diatas sistem tersebut agar Indonesia menjadi lebih baik.
Sedangkan Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
1) Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2) Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara SMP) adalah merupakan pendidikan dasar.
Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLTA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.
Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.
3) Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
E. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1) Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2) Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3) Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4) Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5) Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6) Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
7) Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda.
GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan adalah memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
Tujuan pendidikan Islam mencakup :
o Tujuan umum yaitu mengantarkan anak didik supaya menjadi hamba Allah yang taat.
o Tujuan pribadi yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang dari pendidikan, yang mencakup aqidah, ilmiyah, jasmaniyah, fikriyah, siyasiyah dan lain-lainnya.
o Tujuan kemasyarakatan yaitu membentuk sebuah masyarakat yang beramar ma’ruf nahi munkar.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A, paket B, dan paket C
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
DAFTAR PUSTAKA
http://fatamorghana.wordpress.com/category/pendidikan/
http://zoel.web.id/2009/09/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Dasar
http://www.suparlan.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
05 November 2009
PERKEMBANGAN MASA KANAK-KANAK SAMPAI MASA PRA REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan adalah perubahan-perubahan kearah yang lebih maju, lebih dewasa dan lebih matang.
Perkembangan anak didik merupakan suatu yang komplek. Artinya banyak faktor yang mempengaruhinya, baik faktor bawaan maupun lingkungan. Yang kedua-duanya sama-sama mempengaruhi.
Pada bab I ini akan diuraikan beberapa konsep tentang perkembangan.
1. Pengertian Perkembangan
Perkembangan adalah pada perubahan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat, yang berlanjut secara sistematik, progresif dan berkesinambungan baik mengenai fisik (jasmani) maupun psikis (rohani) nya. Namun perlu diingat bahwa tidak setiap perubahan yang dialami organism merupakan perkembangan.
Perubahan-perubahan yang bukan karena perkembangan, misalnya individu yang menggunakan obat-obatan.
Untuk memperjelas tentang perubahan-perubahan sebagai hasil dari perkembangan.
a. Perkembangan terakar pada unsur biologis sehingga terjadi dalam periode yang lama dan bersifat umum, tidak berhubungan dengan peristiwa atau pengalaman khusus tertentu. Namun pengalaman belajar anak turut mempengaruhi proses perkembangan yang bersangkutan.
b. Perkembangan dapat dipandang dari sisi sturuktur maupun fungsi, atau perubahan fisik maupun psikis. Perubahan pada sisi sturuktur berkaitan dengan perubahan fisik baik ukuran maupun bentuknya. Seperti perubahan lengan, kaki, otot, sedangkan perubahan dari sisi fungsi yaitu perubahan yang berhubungan dengan psikis misalnya, perubahan tentang kemampuan berpikir, mengingat, reaksi emosional.
c. Perkembangan itu bersifat terpola, teratur, dapat diprediksi. Ini berarti bila anak berkembang secara normal, ia akan mengikuti pola-pola tertentu yang sudah dapat dpperkirakan misalnya, stelah anak bisa duduk akan merangkak dan berdiri dan seterusnya.
d. Perkembangan itu bersifat unik bagi setiap individu. Berarti perkembangan itu disamping ada kasamaan tetapi ada perbedaanya. Bahkan dalam sisi tertentu tidak ada satu individu sama dengan individu lainnya.
e. Perkembangan itu terjadi secara bertahap dalam jangka waktu yang relatif lama. Maksudnya bahwa perubahan yang sifatnya sesaat, melainkanterjadi dalam suatu proses yang berlangsung secara berkelanjutan dalam waktu yang relatif lama.
f. Perkembangan adalah perubahan yang terjadi sepanjang hayat dari mulai sejak masa konsepsi hingga meniggal dunia. Konsepsi ialah saat berlangsungnya pembuatan atau perkawinan benih manusia yang kemudian berkembang menjadi organisme atau janin sebagai calon manusia yang dikenal sebagai petus (bayi dalam kandungan).
B. Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan
1. Faktor turunan (warisan)
Turunan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia lahir ke dunia ini membawa berbagai ragam warisan yang berasal dari ibu-bapaknya atau nenek dan kakek. Warisan tersebut yang terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit.
2. Faktor lingkungan
Lingkungan sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkungan adalah keluarga yang mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat tempat anak bergaul, bermain dan keadaan alam sekitar dengan iklimnya.
a. Keluarga.
Keluarga, tempat anak di asuh dan di besarkan, berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangannya, terutama keadaan ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orang tua dalam merawat yang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan anak.
b. Sekolah.
Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak pernah sekolah akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak di 100 sekolah mereka dapat belajar bermacam-macam ilmu pengetahuan. Tinggi rendahnya pendidikan dan jenis sekolahnya turut menentukan pola pikir serta kepribadian.
c. Masyarakat.
Masyarakat adalah lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak diluar sekolah. Kondisi orang-orang didesa atau kota tempat tinggal ia juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya. Anak-anak yang besarkan di kota berbeda pola pikirnya dengan anak desa. Anak kota umumnya lebih bersikap dinamis dan aktif bila dibandingkan dengan anak desa yang cenderung bersikap statis dan lamban.
d. Keadaan Alam Sekitar.
Keadaan alam sekitar tempat anak tinggal juga berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Keadaan alam sekitar adalah lokasi tempat anak bertempat tinggal, di desa atau dikota, tepi pantai atau pegunungan, desa terpencil atau dekat dengan kota. Sebagai contoh, anak desa lebih suka terhadap keadaan yang tenang atau agak sepi, sedangkan anak kota menginginkan keadaan yang ramai. Perbedaan kejiwaan tersebut adalah akiba pengaruh keadaan alam yang berbeda antara desa dengan kota.
BAB II
PERKEMBANGAN MASA KANAK-KANAK SAMPAI MASA PRA REMAJA
A. Perkembangan Aspek Fisik
Studi tentang pertumbuhan fisik telah menunjukkan bahwa pertumbuhan anak dapat di bagi menjadi 4 periode utama, dua periode ditandai dengan pertumbuhan yang cepat da dua periode lainnya dicirikan oleh pertumbuhan yang lambat. Selama periode pralahir dan 6 bulan setelah lahir, pertumbuhan tubuhnya sagat cepat. Pada akhir tahu pertama kehidupan pascalahirnya, pertumbuhan memperlihatkan tempo yang sedikit lambat dan kemudian menjadi stabil sampai si anak memasuki tahap remaja, atau tahap kemataga kehidupan seksualnya.
Ukuran dan bangun tubuh yag diwariskan secara genetik, juga mempengaruhi laju pertumbuhan tersebut. Anak-anak yang mempunyai bangun tubuh kekar biyasanya akan tumbuh dengan cepat dibandingkan dengan mereka yang bangun tubuhnya kecil atau sedang. Anak-anak dengan bangun tubuh besar ini, biyasanya akan memasuki tahap remaja lebih cepat dari pada teman sebayanya yang mempunyai bangun tubuh lebih kecil.
Besar kecilya tubuh seseorang dipengaruhi oleh factor keturunan dan juga factor lingkungan. Faktor keturunan menentukan cara kerja hormon yang mengatur pertumbuhan fisik yang dikelurka oleh lobus anterior dari kelenjar pituitary, suatu kelejar kecil yang terletak didasar sebelah bawah otak.
Pada saat seseorang dilahirkan, dia sudah mempunyai serabut otot, tetapi masih belum berkembang. Setelah kelahiraya, serabut ini akan berubah ukuran, betuk dan komposisi. Pajag, lebar, dan ketebalan otot ini akan mengalami proses pertumbuhan. Memasuki usia dewasa, otot ini telah berkembang sebanyak lima kali dari saat dilahirkan.
Dalam perkembangan pembentukan sel lemak ada tiga periode kriis. Periode pertama selama tiga bulan terakhir kehidupan pra lahir, periode kedua selama dua sampai tiga tahun kehidupa pasca lahir dan periode ke tiga atara usia sebelas sampai tiga belas tahun.
B. Perkembangan Aspek Bahasa (berbicara)
Perkembangan bahasa di tingkat pemula (bayi) dapat dianggap semacam persiapan berbicara.
a. Pada bulan-bulan pertama, bayi hanya pandai menangis. Dalam hal ini tangisan bayi dianggap sebagai pernyataan rasa tidak senang.
b. Kemudian ia menangis dengan cara yang berbeda-beda menurut maksud yang hendak dinyatakannya.
c. Selanjutnya ia mengeluarkan bunyi ( suara-suara ) yang banyak ragamnya. tetapi bunyi-bunyi itu belum mempunyai arti , hanya untuk melatih pernapasan saja.
d. Menjelang usia pertengahan di tahu pertama, ia meniru suara-suara yang didengarkannya, kemudian mengulangi suara tersebut, tetapi bukan karna dia sudah mengerti apa yang dikatakan kepadanya.
Ada dua alasan mengapa bayi belum pandai berbicara: pertama, alat-alat bicaranya belum sempurna. Kedua, untuk dapat berbicara, ia memerlukan kemampuan berpikir yang belum dimiliki oleh anak bayi. Kemampuan berbicara dapat dikembangkan melalui belajar dan berkomunikasi dengan orang lain secara timbal balik.
Pada mulanya motif anak mempelajari bahasa adalah agar dapat memenuhi:
1. keinginan untuk memperoleh informasi tentang lingkungannya, diri sendiri, dan kawan-kawannya ini terlihat pada anak usia 2 setengah – 3 tahun.
2. Memberi perintah dan menyatakan kemauannya.
3. Pergaulan social dengan orang lain.
4. Menyatakan pendapat dan ide-idenya.
Perkembangan bahasa seorang anak menurut Clara dan William Stern, ilmuan bangsa Jerman, dibagi dalam empat masa, yaitu: masa kalimat satu kata, masa memberi nama, masa kalimat tunggal dan masa kalimat majemuk.
C. Perkembangan Aspek Moral
Untuk mempermudah dalam membahas perkembangan moral, perlu untuk dimengerti arti istilah tersebut. Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. “Moral”berasal dari kata latinyang berarti tatacara, kebiasaan dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral- peraturan perilakuyang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan popla perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.
Perilaku tak bermoral berarti perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial. perilaku demikian tidak disebabkan oleh ketidak acuhan akan harapan sosial, melainkan ketidak setujuan dengan standart sosial atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri.
Perilaku amoral berarti perilaku yang lebih disebabkan ketidak acuhan terhadap harapan kelompok sosial dari pada pelanggaran sengaja terhadap standart kelompok. Beberapa diantara perilaku anak kecil lebih bersifat amoral dari pad takbermoral.
Pola Perkembangan Moral
Menurut Peaget perkembangan moral terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama disebut tahap realisme moral ( moralitas oleh pembatasan”. Tahap kedua disebut moralitas otonomi ( moralitas oleh kerja sama atau hubungan timbal balik)
Dalam tahap yang pertama ini seorang anak menilai tindakan sebagai benar atau salah atas dasar konsekuensinya dan bukan berdasarkan motifasi dibelakangnya. Moral anak otomatis mengikuti peraturan tanpa berfikir atau menilai, dan cendrung menganggap orang dewasa yang berkuasa sebagai maha kuasa. Yang paling penting menurut Piaget bahwa anak menilai suatu perbuatan benar atu salah berdasarkan hukuman bukan pada nilai moralnya.
Di tahap kedua perkembangan kognitif anak telah terbentuk sehingga dia dapat mempertimbangkan semua cara yang mungkin untuk memecahkan masalah tertentu. Anak mulai dapat melihat masalah dari berbagai sudut pandang dan dapat mempertimbangkan berbagai faktor untuk memecahkan masalah.
D. PERKEMBANGAN AGAMA
1). Perkembangan Jiwa Beragama
Dalam rentang kehidupan terdapat beberapa tahap perkembangan. Menurut Kohnstamm, tahap perkembangan kehidupan manusia dibagi menjadi lima periode, yaitu:
1. Umur 0 – 3 tahun, periode vital atau menyusuli.
2. Umur 3 – 6 tahun, periode estetis atau masa mencoba dan masa bermain.
3. Umur 6 – 12 tahun, periode intelektual (masa sekolah)
4. Umur 12 – 21 tahun, periode social atau masa pemuda.
5. Umur 21 tahun keatas, periode dewasa atau masa kematangan fisik dan psikis seseorang.
Elizabeth B. Hurlock merumuskan tahap perkembangan manusia secara lebih lengkap sebagai berikut:
1. Masa Pranatal, saat terjadinya konsepsi sampai lahir.
2. Masa Neonatus, saat kelahiran sampai akhir minggu kedua.
3. Masa Bayi, akhir minggu kedua sampai akhir tahun kedua.
4. Masa Kanak- Kanak awal, umur 2 – 6 tahun.
5. Masa Kanak- Kanak akhir, umur 6 – 10 atau 11 tahun.
6. Masa Pubertas (pra adolesence), umur 11 – 13 tahun
7. Masa Remaja Awal, umur 13 – 17 tahun. Masa remaja akhir 17 – 21 tahun.
8. Masa Dewasa Awal, umur 21 – 40 tahun.
9. Masa Setengah Baya, umur 40 – 60 tahun.
10. Masa Tua, umur 60 tahun keatas.
E. PERKEMBANGAN SOSIAL
Menurut keyakinan tradisional sebagian manusia dilahirkan dengan sifat social dan sebagian tidak. Orang yang lebih banyak merenungi diri sendiri daripada bersama-sama dengan orang lain, atau mereka yang bersifat social pikirannya lebih banyak tertuju pada hal-hal diluar dirinya, secara ‘alamiah’ memang sudah bersifat demikian, atau karena factor keturunan. Juga orang yang menentang masyarakat yaitu orang yang anti social.
1). Mulainya Perilaku Sosial
Pada waktu lahir, bayi tidak suka bergaul dengan orang lain. Selama kebutuhan fisik mereka terpenuhi, mereka tidak mempunyai minat terhadap orang lain. Pada vulan pertama atau kedua sejak bayai dilahirkan, mereka semata-mata bereaksi terhadap rangsangan dilingkungan mereka, terlepas dari apakah asal rangsangan itu manusia atau benda, sebagai contoh, mereka tidak dapat membedakan dengan jelas antara suara manusia dan suara lainnya.
Sosialisasi dalam bentuk perilaku yang suka bergaul dimulai pada bulan ketiga, tatkala bayidapat membedakan antaramanusia dan benda dilingkungan mereka dan mereka bereaksi secara berbeda terhadap keduanya. Pada saat itu otot mereka cukup kuat dan terkoordinasi sehingga memunginkan untuk menatap orang atau benda dan mengikuti gerak orang ataubenda tersebut, dan melihat sasaran itu dengan jelas. Pendengaran mereka juga cukup berkembang sehingga memungkinkan mereka mengenal suara. Akibat dari perkembangan ini, ditinjau dari sudut kematangan, mereka telah siap untuk belajar bermasyarakat.
2). Reaksi Terhadap Orang Deewasa
Reaksi social pertama bayi adalah terhadap orang dewasa karena, secara normal, orang dewasa merupakan hubungan social pertama bayi. Pada masa bayi menginjak usia tiga bulan, mereka memalingkan muka kearah suara maa dan tersenyum membalas senyuman atau berketuk. Bayi mengeksperesikan kegembiraan terhadap kehadiran orang lain dengan tersenyum, menyepakkan kaki, atau melambaikan tangan. Senyuman social, atau senyuman sebagai reaksi terhadap orang yang dibedakan dari senyuman reflek yang timbul olehrabaan pada pipi atau bibir bayi, dipandang sebagai awal perkembangan social.
F. PERKEMBANGAN EMOSI
Kemampuan untuk bereaksi secara emosional sudah ada pada bayi yang baru lahir. Gejala pertama perilaku emosional adalah keterangsangan umum terhadap stimulasi yang kuat. Keterangsangan yang berlebih-lebihan ini tercermin dalam aktivitas yang banyak pada bayi yang baru lahir. Meskipun demikian, pada saat bayi lahir, bayi tidak memperlihatkan reaksi yang secara jelas dapat dinyatakan sebagai keadaan emosional yang spesifik.
Seringkali sebelum lewatnya periode neonate, keterangsangan umum pada bayi yang baru lahir dapat dibedakan menjadi reaksi yang sederhana yang mengesankan tentang kesenangan dan ketidaksenangan. Reaksi yang tidak menyenangkan dapat diperoleh dengan cara mengubah posisi secara tiba-tiba, sekonyong-konyong membuat suara keras, merintangi gerakan bayi, membiarkan bayi mengenakan popok yang basah, dan menempelkan sesuatu yang dingin pada kulitnya. Rangsangan semacam itu menyebabkan timbulnya tangisan dan aktivitas besar. Sebaliknya, reaksi yang menyenangkan tampak jelas tatkala bayi menetek. Reaksi semacam itu juga dapat diperoleh dengan cara mengayun-ayunkannya, menepuk-nepuknya, memberikan kehangatan, dan membopongnya dengan mesra. Rasa senang pada bayi dapat terlihat dari relaksasi yang menyeluruh pada tubuhnya, dan dari suara yang menyenangkan berupa mendekut dan mendeguk.
Terdapat variasi dari segi frekuensi, intesitas serta jangka waktu dari berbagai macam emosi, dan juga usia pemunculannya. Variasi ini sudah mulai terlihat sebelum masa bayi berakhir dan semakin sering terjadi dan lebih menyolok dengan meningkatnya usia kanak-kanak.
Ciri Khas Penampilan Emosi Anak
• Emosi yang kuat
• Emosi sering kali tampak
• Emosi bersifat sementara
• Reaksi mencerminkan individualitas
• Emosi berubah kekuatannya
• Emosi dapat diketahui melalui gejala perilaku
G. PERKEMBANGAN KOGNITIF
Perbedaan-perbedaan individual dalam perkembangan kognitif bayi telah dipelajari melalui penggunaan skala perkembangan atau tes intelegensi bayi. Adalah penting untuk mengetahui apakah seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat , normal, atau cepat. Kalau seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat, beberapa bentuk pengayaan cukup penting. Akan tetapi bila seorang bayi berkembang pada suatu tahapan yang lebih maju, orang tua dapat dinasehati untuk memberi mainan yang lebih “sulit” guna merangsang pertumbuhan kognitif mereka. Dan skala mental pda perkembangan kognitif bayi meliputi pengukuran sebagai berikut : Perhatian pendengaran dan penglihatan terhadap rangsangan yang diberikan. Manipulasi, seperti mengkombinasikan benda-benda atau menggoyang-goyangkan Suatu mainan yang dapat menghasilkan bunyi.
BAB III
KESIMPULAN
Perkembangan adalah perubahan-perubahan kearah yang lebih maju, lebih dewasa dan lebih matang. Perkembangan itu bersifat unik bagi setiap individu. Berarti perkembangan itu disamping ada kasamaan tetapi ada perbedaanya. Bahkan dalam sisi tertentu tidak ada satu individu sama dengan individu lainnya.
Masyarakat adalah lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak diluar sekolah. Kondisi orang-orang didesa atau kota tempat tinggal ia juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya. Anak-anak yang besarkan di kota berbeda pola pikirnya dengan anak desa.
Studi tentang pertumbuhan fisik telah menunjukkan bahwa pertumbuhan anak dapat di bagi menjadi 4 periode utama, dua periode ditandai dengan pertumbuhan yang cepat da dua periode lainnya dicirikan oleh pertumbuhan yang lambat.
Ada dua alasan mengapa bayi belum pandai berbicara: pertama, alat-alat bicaranya belum sempurna. Kedua, untuk dapat berbicara, ia memerlukan kemampuan berpikir yang belum dimiliki oleh anak bayi. Kemampuan berbicara dapat dikembangkan melalui belajar dan berkomunikasi dengan orang lain secara timbal balik.
Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. “Moral”berasal dari kata latinyang berarti tatacara, kebiasaan dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral- peraturan perilakuyang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan popla perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.
Menurut keyakinan tradisional sebagian manusia dilahirkan dengan sifat social dan sebagian tidak. Orang yang lebih banyak merenungi diri sendiri daripada bersama-sama dengan orang lain, atau mereka yang bersifat social pikirannya lebih banyak tertuju pada hal-hal diluar dirinya, secara ‘alamiah’ memang sudah bersifat demikian, atau karena factor keturunan. Juga orang yang menentang masyarakat yaitu orang yang anti social.
Kemampuan untuk bereaksi secara emosional sudah ada pada bayi yang baru lahir. Gejala pertama perilaku emosional adalah keterangsangan umum terhadap stimulasi yang kuat. Keterangsangan yang berlebih-lebihan ini tercermin dalam aktivitas yang banyak pada bayi yang baru lahir. Meskipun demikian, pada saat bayi lahir, bayi tidak memperlihatkan reaksi yang secara jelas dapat dinyatakan sebagai keadaan emosional yang spesifik.
Perbedaan-perbedaan individual dalam perkembangan kognitif bayi telah dipelajari melalui penggunaan skala perkembangan atau tes intelegensi bayi. Adalah penting untuk mengetahui apakah seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat , normal, atau cepat. Kalau seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat, beberapa bentuk pengayaan cukup penting. Akan tetapi bila seorang bayi berkembang pada suatu tahapan yang lebih maju, orang tua dapat dinasehati untuk memberi mainan yang lebih “sulit” guna merangsang pertumbuhan kognitif mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2008. Psikologi Belajar. PT. Rineka Cipta : Jakarta.
MuhibbinSyah, M.Ed. 2008. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Djiwandono, Sri Esti. 2006. Psikologi Pendidikan. PT Grasindo : Jakarta.
Sarwono. S. W. 1999. Psikologi Remaja. PT. Raja Gizfinto Persada : Jakarta.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan adalah perubahan-perubahan kearah yang lebih maju, lebih dewasa dan lebih matang.
Perkembangan anak didik merupakan suatu yang komplek. Artinya banyak faktor yang mempengaruhinya, baik faktor bawaan maupun lingkungan. Yang kedua-duanya sama-sama mempengaruhi.
Pada bab I ini akan diuraikan beberapa konsep tentang perkembangan.
1. Pengertian Perkembangan
Perkembangan adalah pada perubahan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat, yang berlanjut secara sistematik, progresif dan berkesinambungan baik mengenai fisik (jasmani) maupun psikis (rohani) nya. Namun perlu diingat bahwa tidak setiap perubahan yang dialami organism merupakan perkembangan.
Perubahan-perubahan yang bukan karena perkembangan, misalnya individu yang menggunakan obat-obatan.
Untuk memperjelas tentang perubahan-perubahan sebagai hasil dari perkembangan.
a. Perkembangan terakar pada unsur biologis sehingga terjadi dalam periode yang lama dan bersifat umum, tidak berhubungan dengan peristiwa atau pengalaman khusus tertentu. Namun pengalaman belajar anak turut mempengaruhi proses perkembangan yang bersangkutan.
b. Perkembangan dapat dipandang dari sisi sturuktur maupun fungsi, atau perubahan fisik maupun psikis. Perubahan pada sisi sturuktur berkaitan dengan perubahan fisik baik ukuran maupun bentuknya. Seperti perubahan lengan, kaki, otot, sedangkan perubahan dari sisi fungsi yaitu perubahan yang berhubungan dengan psikis misalnya, perubahan tentang kemampuan berpikir, mengingat, reaksi emosional.
c. Perkembangan itu bersifat terpola, teratur, dapat diprediksi. Ini berarti bila anak berkembang secara normal, ia akan mengikuti pola-pola tertentu yang sudah dapat dpperkirakan misalnya, stelah anak bisa duduk akan merangkak dan berdiri dan seterusnya.
d. Perkembangan itu bersifat unik bagi setiap individu. Berarti perkembangan itu disamping ada kasamaan tetapi ada perbedaanya. Bahkan dalam sisi tertentu tidak ada satu individu sama dengan individu lainnya.
e. Perkembangan itu terjadi secara bertahap dalam jangka waktu yang relatif lama. Maksudnya bahwa perubahan yang sifatnya sesaat, melainkanterjadi dalam suatu proses yang berlangsung secara berkelanjutan dalam waktu yang relatif lama.
f. Perkembangan adalah perubahan yang terjadi sepanjang hayat dari mulai sejak masa konsepsi hingga meniggal dunia. Konsepsi ialah saat berlangsungnya pembuatan atau perkawinan benih manusia yang kemudian berkembang menjadi organisme atau janin sebagai calon manusia yang dikenal sebagai petus (bayi dalam kandungan).
B. Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan
1. Faktor turunan (warisan)
Turunan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia lahir ke dunia ini membawa berbagai ragam warisan yang berasal dari ibu-bapaknya atau nenek dan kakek. Warisan tersebut yang terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit.
2. Faktor lingkungan
Lingkungan sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkungan adalah keluarga yang mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat tempat anak bergaul, bermain dan keadaan alam sekitar dengan iklimnya.
a. Keluarga.
Keluarga, tempat anak di asuh dan di besarkan, berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangannya, terutama keadaan ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orang tua dalam merawat yang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan anak.
b. Sekolah.
Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak pernah sekolah akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak di 100 sekolah mereka dapat belajar bermacam-macam ilmu pengetahuan. Tinggi rendahnya pendidikan dan jenis sekolahnya turut menentukan pola pikir serta kepribadian.
c. Masyarakat.
Masyarakat adalah lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak diluar sekolah. Kondisi orang-orang didesa atau kota tempat tinggal ia juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya. Anak-anak yang besarkan di kota berbeda pola pikirnya dengan anak desa. Anak kota umumnya lebih bersikap dinamis dan aktif bila dibandingkan dengan anak desa yang cenderung bersikap statis dan lamban.
d. Keadaan Alam Sekitar.
Keadaan alam sekitar tempat anak tinggal juga berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Keadaan alam sekitar adalah lokasi tempat anak bertempat tinggal, di desa atau dikota, tepi pantai atau pegunungan, desa terpencil atau dekat dengan kota. Sebagai contoh, anak desa lebih suka terhadap keadaan yang tenang atau agak sepi, sedangkan anak kota menginginkan keadaan yang ramai. Perbedaan kejiwaan tersebut adalah akiba pengaruh keadaan alam yang berbeda antara desa dengan kota.
BAB II
PERKEMBANGAN MASA KANAK-KANAK SAMPAI MASA PRA REMAJA
A. Perkembangan Aspek Fisik
Studi tentang pertumbuhan fisik telah menunjukkan bahwa pertumbuhan anak dapat di bagi menjadi 4 periode utama, dua periode ditandai dengan pertumbuhan yang cepat da dua periode lainnya dicirikan oleh pertumbuhan yang lambat. Selama periode pralahir dan 6 bulan setelah lahir, pertumbuhan tubuhnya sagat cepat. Pada akhir tahu pertama kehidupan pascalahirnya, pertumbuhan memperlihatkan tempo yang sedikit lambat dan kemudian menjadi stabil sampai si anak memasuki tahap remaja, atau tahap kemataga kehidupan seksualnya.
Ukuran dan bangun tubuh yag diwariskan secara genetik, juga mempengaruhi laju pertumbuhan tersebut. Anak-anak yang mempunyai bangun tubuh kekar biyasanya akan tumbuh dengan cepat dibandingkan dengan mereka yang bangun tubuhnya kecil atau sedang. Anak-anak dengan bangun tubuh besar ini, biyasanya akan memasuki tahap remaja lebih cepat dari pada teman sebayanya yang mempunyai bangun tubuh lebih kecil.
Besar kecilya tubuh seseorang dipengaruhi oleh factor keturunan dan juga factor lingkungan. Faktor keturunan menentukan cara kerja hormon yang mengatur pertumbuhan fisik yang dikelurka oleh lobus anterior dari kelenjar pituitary, suatu kelejar kecil yang terletak didasar sebelah bawah otak.
Pada saat seseorang dilahirkan, dia sudah mempunyai serabut otot, tetapi masih belum berkembang. Setelah kelahiraya, serabut ini akan berubah ukuran, betuk dan komposisi. Pajag, lebar, dan ketebalan otot ini akan mengalami proses pertumbuhan. Memasuki usia dewasa, otot ini telah berkembang sebanyak lima kali dari saat dilahirkan.
Dalam perkembangan pembentukan sel lemak ada tiga periode kriis. Periode pertama selama tiga bulan terakhir kehidupan pra lahir, periode kedua selama dua sampai tiga tahun kehidupa pasca lahir dan periode ke tiga atara usia sebelas sampai tiga belas tahun.
B. Perkembangan Aspek Bahasa (berbicara)
Perkembangan bahasa di tingkat pemula (bayi) dapat dianggap semacam persiapan berbicara.
a. Pada bulan-bulan pertama, bayi hanya pandai menangis. Dalam hal ini tangisan bayi dianggap sebagai pernyataan rasa tidak senang.
b. Kemudian ia menangis dengan cara yang berbeda-beda menurut maksud yang hendak dinyatakannya.
c. Selanjutnya ia mengeluarkan bunyi ( suara-suara ) yang banyak ragamnya. tetapi bunyi-bunyi itu belum mempunyai arti , hanya untuk melatih pernapasan saja.
d. Menjelang usia pertengahan di tahu pertama, ia meniru suara-suara yang didengarkannya, kemudian mengulangi suara tersebut, tetapi bukan karna dia sudah mengerti apa yang dikatakan kepadanya.
Ada dua alasan mengapa bayi belum pandai berbicara: pertama, alat-alat bicaranya belum sempurna. Kedua, untuk dapat berbicara, ia memerlukan kemampuan berpikir yang belum dimiliki oleh anak bayi. Kemampuan berbicara dapat dikembangkan melalui belajar dan berkomunikasi dengan orang lain secara timbal balik.
Pada mulanya motif anak mempelajari bahasa adalah agar dapat memenuhi:
1. keinginan untuk memperoleh informasi tentang lingkungannya, diri sendiri, dan kawan-kawannya ini terlihat pada anak usia 2 setengah – 3 tahun.
2. Memberi perintah dan menyatakan kemauannya.
3. Pergaulan social dengan orang lain.
4. Menyatakan pendapat dan ide-idenya.
Perkembangan bahasa seorang anak menurut Clara dan William Stern, ilmuan bangsa Jerman, dibagi dalam empat masa, yaitu: masa kalimat satu kata, masa memberi nama, masa kalimat tunggal dan masa kalimat majemuk.
C. Perkembangan Aspek Moral
Untuk mempermudah dalam membahas perkembangan moral, perlu untuk dimengerti arti istilah tersebut. Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. “Moral”berasal dari kata latinyang berarti tatacara, kebiasaan dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral- peraturan perilakuyang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan popla perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.
Perilaku tak bermoral berarti perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial. perilaku demikian tidak disebabkan oleh ketidak acuhan akan harapan sosial, melainkan ketidak setujuan dengan standart sosial atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri.
Perilaku amoral berarti perilaku yang lebih disebabkan ketidak acuhan terhadap harapan kelompok sosial dari pada pelanggaran sengaja terhadap standart kelompok. Beberapa diantara perilaku anak kecil lebih bersifat amoral dari pad takbermoral.
Pola Perkembangan Moral
Menurut Peaget perkembangan moral terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama disebut tahap realisme moral ( moralitas oleh pembatasan”. Tahap kedua disebut moralitas otonomi ( moralitas oleh kerja sama atau hubungan timbal balik)
Dalam tahap yang pertama ini seorang anak menilai tindakan sebagai benar atau salah atas dasar konsekuensinya dan bukan berdasarkan motifasi dibelakangnya. Moral anak otomatis mengikuti peraturan tanpa berfikir atau menilai, dan cendrung menganggap orang dewasa yang berkuasa sebagai maha kuasa. Yang paling penting menurut Piaget bahwa anak menilai suatu perbuatan benar atu salah berdasarkan hukuman bukan pada nilai moralnya.
Di tahap kedua perkembangan kognitif anak telah terbentuk sehingga dia dapat mempertimbangkan semua cara yang mungkin untuk memecahkan masalah tertentu. Anak mulai dapat melihat masalah dari berbagai sudut pandang dan dapat mempertimbangkan berbagai faktor untuk memecahkan masalah.
D. PERKEMBANGAN AGAMA
1). Perkembangan Jiwa Beragama
Dalam rentang kehidupan terdapat beberapa tahap perkembangan. Menurut Kohnstamm, tahap perkembangan kehidupan manusia dibagi menjadi lima periode, yaitu:
1. Umur 0 – 3 tahun, periode vital atau menyusuli.
2. Umur 3 – 6 tahun, periode estetis atau masa mencoba dan masa bermain.
3. Umur 6 – 12 tahun, periode intelektual (masa sekolah)
4. Umur 12 – 21 tahun, periode social atau masa pemuda.
5. Umur 21 tahun keatas, periode dewasa atau masa kematangan fisik dan psikis seseorang.
Elizabeth B. Hurlock merumuskan tahap perkembangan manusia secara lebih lengkap sebagai berikut:
1. Masa Pranatal, saat terjadinya konsepsi sampai lahir.
2. Masa Neonatus, saat kelahiran sampai akhir minggu kedua.
3. Masa Bayi, akhir minggu kedua sampai akhir tahun kedua.
4. Masa Kanak- Kanak awal, umur 2 – 6 tahun.
5. Masa Kanak- Kanak akhir, umur 6 – 10 atau 11 tahun.
6. Masa Pubertas (pra adolesence), umur 11 – 13 tahun
7. Masa Remaja Awal, umur 13 – 17 tahun. Masa remaja akhir 17 – 21 tahun.
8. Masa Dewasa Awal, umur 21 – 40 tahun.
9. Masa Setengah Baya, umur 40 – 60 tahun.
10. Masa Tua, umur 60 tahun keatas.
E. PERKEMBANGAN SOSIAL
Menurut keyakinan tradisional sebagian manusia dilahirkan dengan sifat social dan sebagian tidak. Orang yang lebih banyak merenungi diri sendiri daripada bersama-sama dengan orang lain, atau mereka yang bersifat social pikirannya lebih banyak tertuju pada hal-hal diluar dirinya, secara ‘alamiah’ memang sudah bersifat demikian, atau karena factor keturunan. Juga orang yang menentang masyarakat yaitu orang yang anti social.
1). Mulainya Perilaku Sosial
Pada waktu lahir, bayi tidak suka bergaul dengan orang lain. Selama kebutuhan fisik mereka terpenuhi, mereka tidak mempunyai minat terhadap orang lain. Pada vulan pertama atau kedua sejak bayai dilahirkan, mereka semata-mata bereaksi terhadap rangsangan dilingkungan mereka, terlepas dari apakah asal rangsangan itu manusia atau benda, sebagai contoh, mereka tidak dapat membedakan dengan jelas antara suara manusia dan suara lainnya.
Sosialisasi dalam bentuk perilaku yang suka bergaul dimulai pada bulan ketiga, tatkala bayidapat membedakan antaramanusia dan benda dilingkungan mereka dan mereka bereaksi secara berbeda terhadap keduanya. Pada saat itu otot mereka cukup kuat dan terkoordinasi sehingga memunginkan untuk menatap orang atau benda dan mengikuti gerak orang ataubenda tersebut, dan melihat sasaran itu dengan jelas. Pendengaran mereka juga cukup berkembang sehingga memungkinkan mereka mengenal suara. Akibat dari perkembangan ini, ditinjau dari sudut kematangan, mereka telah siap untuk belajar bermasyarakat.
2). Reaksi Terhadap Orang Deewasa
Reaksi social pertama bayi adalah terhadap orang dewasa karena, secara normal, orang dewasa merupakan hubungan social pertama bayi. Pada masa bayi menginjak usia tiga bulan, mereka memalingkan muka kearah suara maa dan tersenyum membalas senyuman atau berketuk. Bayi mengeksperesikan kegembiraan terhadap kehadiran orang lain dengan tersenyum, menyepakkan kaki, atau melambaikan tangan. Senyuman social, atau senyuman sebagai reaksi terhadap orang yang dibedakan dari senyuman reflek yang timbul olehrabaan pada pipi atau bibir bayi, dipandang sebagai awal perkembangan social.
F. PERKEMBANGAN EMOSI
Kemampuan untuk bereaksi secara emosional sudah ada pada bayi yang baru lahir. Gejala pertama perilaku emosional adalah keterangsangan umum terhadap stimulasi yang kuat. Keterangsangan yang berlebih-lebihan ini tercermin dalam aktivitas yang banyak pada bayi yang baru lahir. Meskipun demikian, pada saat bayi lahir, bayi tidak memperlihatkan reaksi yang secara jelas dapat dinyatakan sebagai keadaan emosional yang spesifik.
Seringkali sebelum lewatnya periode neonate, keterangsangan umum pada bayi yang baru lahir dapat dibedakan menjadi reaksi yang sederhana yang mengesankan tentang kesenangan dan ketidaksenangan. Reaksi yang tidak menyenangkan dapat diperoleh dengan cara mengubah posisi secara tiba-tiba, sekonyong-konyong membuat suara keras, merintangi gerakan bayi, membiarkan bayi mengenakan popok yang basah, dan menempelkan sesuatu yang dingin pada kulitnya. Rangsangan semacam itu menyebabkan timbulnya tangisan dan aktivitas besar. Sebaliknya, reaksi yang menyenangkan tampak jelas tatkala bayi menetek. Reaksi semacam itu juga dapat diperoleh dengan cara mengayun-ayunkannya, menepuk-nepuknya, memberikan kehangatan, dan membopongnya dengan mesra. Rasa senang pada bayi dapat terlihat dari relaksasi yang menyeluruh pada tubuhnya, dan dari suara yang menyenangkan berupa mendekut dan mendeguk.
Terdapat variasi dari segi frekuensi, intesitas serta jangka waktu dari berbagai macam emosi, dan juga usia pemunculannya. Variasi ini sudah mulai terlihat sebelum masa bayi berakhir dan semakin sering terjadi dan lebih menyolok dengan meningkatnya usia kanak-kanak.
Ciri Khas Penampilan Emosi Anak
• Emosi yang kuat
• Emosi sering kali tampak
• Emosi bersifat sementara
• Reaksi mencerminkan individualitas
• Emosi berubah kekuatannya
• Emosi dapat diketahui melalui gejala perilaku
G. PERKEMBANGAN KOGNITIF
Perbedaan-perbedaan individual dalam perkembangan kognitif bayi telah dipelajari melalui penggunaan skala perkembangan atau tes intelegensi bayi. Adalah penting untuk mengetahui apakah seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat , normal, atau cepat. Kalau seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat, beberapa bentuk pengayaan cukup penting. Akan tetapi bila seorang bayi berkembang pada suatu tahapan yang lebih maju, orang tua dapat dinasehati untuk memberi mainan yang lebih “sulit” guna merangsang pertumbuhan kognitif mereka. Dan skala mental pda perkembangan kognitif bayi meliputi pengukuran sebagai berikut : Perhatian pendengaran dan penglihatan terhadap rangsangan yang diberikan. Manipulasi, seperti mengkombinasikan benda-benda atau menggoyang-goyangkan Suatu mainan yang dapat menghasilkan bunyi.
BAB III
KESIMPULAN
Perkembangan adalah perubahan-perubahan kearah yang lebih maju, lebih dewasa dan lebih matang. Perkembangan itu bersifat unik bagi setiap individu. Berarti perkembangan itu disamping ada kasamaan tetapi ada perbedaanya. Bahkan dalam sisi tertentu tidak ada satu individu sama dengan individu lainnya.
Masyarakat adalah lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak diluar sekolah. Kondisi orang-orang didesa atau kota tempat tinggal ia juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya. Anak-anak yang besarkan di kota berbeda pola pikirnya dengan anak desa.
Studi tentang pertumbuhan fisik telah menunjukkan bahwa pertumbuhan anak dapat di bagi menjadi 4 periode utama, dua periode ditandai dengan pertumbuhan yang cepat da dua periode lainnya dicirikan oleh pertumbuhan yang lambat.
Ada dua alasan mengapa bayi belum pandai berbicara: pertama, alat-alat bicaranya belum sempurna. Kedua, untuk dapat berbicara, ia memerlukan kemampuan berpikir yang belum dimiliki oleh anak bayi. Kemampuan berbicara dapat dikembangkan melalui belajar dan berkomunikasi dengan orang lain secara timbal balik.
Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. “Moral”berasal dari kata latinyang berarti tatacara, kebiasaan dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral- peraturan perilakuyang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan popla perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.
Menurut keyakinan tradisional sebagian manusia dilahirkan dengan sifat social dan sebagian tidak. Orang yang lebih banyak merenungi diri sendiri daripada bersama-sama dengan orang lain, atau mereka yang bersifat social pikirannya lebih banyak tertuju pada hal-hal diluar dirinya, secara ‘alamiah’ memang sudah bersifat demikian, atau karena factor keturunan. Juga orang yang menentang masyarakat yaitu orang yang anti social.
Kemampuan untuk bereaksi secara emosional sudah ada pada bayi yang baru lahir. Gejala pertama perilaku emosional adalah keterangsangan umum terhadap stimulasi yang kuat. Keterangsangan yang berlebih-lebihan ini tercermin dalam aktivitas yang banyak pada bayi yang baru lahir. Meskipun demikian, pada saat bayi lahir, bayi tidak memperlihatkan reaksi yang secara jelas dapat dinyatakan sebagai keadaan emosional yang spesifik.
Perbedaan-perbedaan individual dalam perkembangan kognitif bayi telah dipelajari melalui penggunaan skala perkembangan atau tes intelegensi bayi. Adalah penting untuk mengetahui apakah seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat , normal, atau cepat. Kalau seorang bayi berkembang pada tingkat yang lambat, beberapa bentuk pengayaan cukup penting. Akan tetapi bila seorang bayi berkembang pada suatu tahapan yang lebih maju, orang tua dapat dinasehati untuk memberi mainan yang lebih “sulit” guna merangsang pertumbuhan kognitif mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2008. Psikologi Belajar. PT. Rineka Cipta : Jakarta.
MuhibbinSyah, M.Ed. 2008. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Djiwandono, Sri Esti. 2006. Psikologi Pendidikan. PT Grasindo : Jakarta.
Sarwono. S. W. 1999. Psikologi Remaja. PT. Raja Gizfinto Persada : Jakarta.
Label:
bahasa indonesia,
PSIKOLOGI,
stai
21 Juli 2008
Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
Kepala sekolah mempunyai dua peran utama, pertama sebagai pemimpin institusi bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen.
Pembaharuan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS) dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan dengan lebih mantap berbagai fungsi dari kedua peran tsb
Beberapa kepala sekolah yang lebih berani, berada dalam tahap di mana mereka dan beberapa guru-gurunya dapat mengembangkan inovasi mereka sendiri, sehingga menyebabkan guru dari sekolah lain beramai-ramai mengunjungi sekolah tsb dalam usaha mereka mencari gagasan gagasan baru. Kepala sekolah yang lebih progresif ini juga menggunakan berbagai strategi yang juga merupakan suatu inovasi untuk mendorong agar guru berinovasi, dan menularkan inovasi mereka ke guru lain di sekolah tsb.
Banyak kepala sekolah menyesuaikan kinerjanya agar memenuhi situasi baru di sekolah dan di masyarakat, dan menerapkan perubahan-perubahan. Mereka menyadari bahwa mereka harus lebih menjadi kolega dari pada atasan dari para guru dan bekerjasama lebih erat dengan para guru dan masyarakat dalam menangani permasalah-permasalah pendidikan.
Kerjasama penanganan masalah ini termasuk tugas pengelolaan penting, seperti: supervisi kelas untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan PAKEM, memimpin pertemuan informal dengan para guru, untuk menstimulasi, berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inovasi, menghargai dan mendukung hasil kerja dari komite sekolah untuk sekolah
Beberapa perubahan kinerja kepala sekolah yang dilaporkan termasuk: (i) manajemen terbuka-menjadi transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan dan pengembangan program sekolah bersama sama dengan para guru dan masyarakat; (ii) menciptakan dan mengelola suasana belajar yang ramah dan positif di sekolah; (iii) terbuka dan mendukung inovasi.
Di lain pihak, kepala sekolah lebih enggan dalam hal-hal lain, seperti mendelegasikan tanggung jawab pelaksanaan program sekolah kepada yang lain, mengunjungi dan memonitor guru kelas, atau memimpin rapat formal dengan komite dan orang tua murid lebih sering dari kebiasaan selama ini, yakni sebulan sekali, atau satu semester sekali.
Sebagai simpulan, kepala sekolah nampak lebih nyaman melakukan peran pimpinan manajemen dari pada pimpinan pembelajaran. Beberapa kepala sekolah mempunyai persepsi mereka sendiri mengenai perannya lebih terfokus pada pimpinan institusi dan menganggap bahwa "mengajar adalah urusan guru".
BAB II
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PIMPINAN SEKOLAH
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan tidak hanya ditunjang oleh satu komponen saja melainkan beberapa komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya seperti misalnya kurikulum, pendidik, instansi terkait, fasilitas dan sebagainya. Salah satu komponen pentingnya adalah kepala sekolah. Sebagai pimpinan dalam satuan unit terkecil di pendidikan, kepala sekolah memiliki peran penting dan vital dalam tugasnya. Kepala sekolah tidak hanya sebagai pemimpin, tetapi juga dituntut juga untuk membina guru dalam lingkungan sekolahnya, melaksanakan manajemen sekolah, berperan ganda sebagai pendidik dan tugas-tugas lainnya. Untuk itu diperlukan sosok kepala sekolah yang memiliki kemampuan kepemimpinan, wawasan luas, terampil dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Kualitas siswa lulusan suatu sekolah ditentukan oleh mutu proses pengajaran maupun pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Karena itu, peranan dan kemampuan Kepala Sekolah sebagai pimpinan dan penanggung jawab pengelolaan sekolah sangat menentukan dalam menghasilkan kualitas sekolah. Demikian pula tidak kalah penting, peran guru, baik sebagai pengajar sekaligus sebagai pembimbing anak didik memiliki pengaruh besar dalam menghasilkan mutu sekolah yang akan menentukan kemampuan dalam kehidupan selanjutnya.
A. Kualitas Pemimpin Pendidikan
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu, pada gilirannya, menunjukkan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Peran utama yang harus diemban oleh kepala sekolah yang membedakannya dari jabatan-jabatan kepala lainnya adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Apa saja kualitas itu? Pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna mewujudkan visi itu. Dan ketiga, kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya.
Selain itu kepala sekolah juga mesti memiliki kompetensi. Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut
1. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
2. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
3. Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
4. Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
5. Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
6. Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
B. Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Sekolah sebagai organisasi membutuhkan pimpinan, tanpa didukung oleh pimpinan yang layak dan berkualitas, sekolah akan mengalami banyak hambatan dalam mencapai tujuannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan jelas bukan penguasa yang hanya memerintah guru untuk bekerja. Kepala sekolah merupakan sosok yang mampu memberi dorongan, dukungan dan arahan kepada guru untuk melaksanakan fungsinya secara optimal.
Dalam teori kepemimpinan, terdapat enam sifat yang membedakan pemimpin dengan bukan pemimpin di antaranya adalah :
1. Semangat dan ambisi
2. Keinginan untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain
3. Kejujuran dan integritas
4. Percaya diri
5. Pintar
6. Menguasai pengetahuan teknis yang berhubungan dengan area tanggung jawab
mereka
Mengacu pada teori kepemimpinan tersebut, kepala sekolah dengan segala otoritas yang dimiliki mulai membangun semangat dan ambisi kerja guru agar berkembang ke arah yang lebih positif. Ambisi guru sebagai agen pembaharu perlu dibangun dan ditingkatkan secara berencana dan berjenjang.
Membangun semangat dan ambisi kerja, dilakukan dengan memadukan pendekatan kekeluargaan dan profesionalisme kerja. Konsep tersebut diawali dengan membuka komunikasi dengan seluruh guru, berbagai saran dan keluhan disampaikan secara tertulis atau lisan, dan dapat pula disampaikan di luar lingkungan sekolah maupun di dalam lingkungan sekolah. Langkah ini dimaksudkan untuk memetakan seluruh harapan dan keinginan serta hambatan yang dialami guru dalam melaksanakan tugas.
Dalam hal ini kepala sekolah sebagai pimpinan, harus mampu mengelola dan mengendalikan emosi. Karena akan banyak informasi yang kurang mendukung atau informasi yang dapat menyakitkan hati sebagai seorang pimpinan. Hal yang perlu dimiliki adalah memaksimalkan fungsi telinga dalam mereka seluruh informasi yang ada baik positif maupun negative.
Dengan terangkumnya seluruh informasi yang ada, akan lebih mudah disusun rumusan riil, guna merealisasikan harapan dan tujuan sekolah. Rumusan dan kebijakan sekolah dilakukan dengan menganalisis bersama antara kepala sekolah dan guru berdasarkan informasi lisan dan tertulis yang telah disampaikan oleh guru sebelum rapat berlangsung.
Untuk tidak menimbulkan kondisi pro kontra yang dapat mengarah pada suasana yang tidak nyaman, perlu dibangun sistem yang lebih demokratis, hak masing-masing anggota rapat perlu dihormati dengan dijaga secara baik. Rumusan diperolah dan disusun dengan mengedepankan konsep kebersamaan dan kerjasama team.
C. Keterbukaan Dalam Menyusun Kebijakan
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan sekolah diharapkan mampu membangun rasa saling menghormati dan sikap saling mempercayai antara guru dan kepala sekolah dan guru dengan guru. Yang pada akhirnya akan berkembang menjadi sebuah kekuatan dan usaha bersama dalam meningkatkan kinerja individu dan kinerja sekolah.
Paradigma baru pendidikan memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya dalam melaksanakan fungsi manajerialnya agar dapat mencapai tujuan sesuai visi dan misi sekolah.
Kepala sekolah tidak lagi terlalu menghambakan diri pada kebijakan atasan, namun ia harus mampu menyusun perencanaan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah. Kemampuan memandang jauh ke depan dan kecakapan menyusun strategi besar dalam meraih visi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang harus dilakukan kepala sekolah untuk dapat mengembangkan institusi sekolah yang dimpimpinnya.
Dengan berpedoman pada teori tersebut, kepala sekolah berusaha membangun visi sesuai dengan kondisi sekolah, kesesuaian tersebut sangat dibutuhkan agar masyarakat sekolah tidak terlalu jauh untuk melangkah guna meraih dan merealisasikan visi. Searahnya visi dan misi sekolah dengan kenyataan yang ada ternyata mampu memberi rasa percaya diri bagi masyarakat sekolah, baik orang tua, siswa dan guru.
Yang selanjutnya secara bersama-sama ketiga komponen tersebut membentuk sebuah kesatuan besar yang saling membantu, sehingga setiap kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik. Proses pembelajaran yang pada awalnya berjalan tersendat Karena kurangnya tanggung jawab guru dapat diminimalisir demikian pula dengan hambatan belajar yang dialami siswa mulai dapat diatasi dengan baik.
D. Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Managemen Sekolah
James Stoner dikutip dari Ketonegoro menyatakan bahwa tugas manejer adalah :
1. Bertanggung jawab atas tindakan sendiri dan tindakan bawahan
2. Menyelaraskan tujuan yang saling bersaingan dengan memberikan prioritas sesuai waktu, sumber daya dan kemampuan karyawan
3. Memikir secara konseptual, mampu melihat seluruh tugas secara abstrak, memikir secara analitis, dan memperoleh pemecahan atas masalah konkrit
4. Bekerja dengan dan melalui orang lain, bawahan, atasan, sejawat, dan melakukan komunikasi untuk bertukar informasi
5. Bertindak secara mediator, arbitrator, dan hakim untuk menyelesaikan perselisihan dan ketidak cocokan antar karyawan
6. Sebagai politisi membentuk aliansi, koalisi dan saling tanggung jawab serta menggunakan persuasi untuk kompromi
7. Sebagai diplomat, mewakili unit kerjanya atau organisasinya secara keseluruhan dalam negoisiasi
8. Membuat keputusan yang sulit, meskipun keputusan itu tidak popular
Searah dengan pernyataan tersebut, kepala sekolah perlu mengoptimalkan fungsi mata untuk melihat seluruh kondisi masa kini dan harapan masa depan sekolah. Sesuai keterbatasan yang dimiliki, kepala sekolah juga perlu mengoptimalkan fungsi mata dari seluruh komponen sekolah. Kerjasama seluruh kekuatan yang ada akan mampu melihat seluruh kebutuhan yang ada. Baik kebutuhan sekolah secara umum, kebutuhan siswa sebagai peserta didik, kebutuhan guru sebagai team kerja dan kebutuhan guru sebagai individu.
Kepala sekolah harus memendam kepentingan pribadi, karena ia harus mampu melihat kebutuhan sekolah secara menyeluruh. Sukses kepala sekolah sebagai pimpinan, jelas merupakan sukses guru dalam merealisasikan konsep dan operasional sekolah. Setiap individu guru perlu diberi haknya untuk maju, difasilitasi setiap kondisi yang ada agar potensi yang ada dapat berkembang secara optimal.
Dalam konteks ini fungsi mata dari seorang pemimpin sangat berperan guna membangun organisasi sekolah yang sesuai dengan harapan dan keinginan dari seluruh pihak. Konsep kebersamaan dan tenggang rasa dan tidak mementingkan pribadi sendiri merupakan tonggak utama dalam membangun organisasi sekolah yang profesional.
Wahjosumidjo menyatakan kepemimpinan sebagai suatu proses yang menyangkut beberapa hal diantaranya :
1. Keterlibatan orang lain atau sekelompok orang (follower, subordinates) dalam kegiatan mencapai tujuan.
2. Adanya faktor tertentu yang ada pada pemimpin sehingga orang lain bersedia digerakkan dan dipengaruhi untuk berbuat mencapai tujuan.
3. Adanya usaha bersama serta pengerahan berbagai sumber .
Optimalnya peran kepala sekolah sebagai pimpinan terletak pada kuat atau rendahnya dukungan guru terhadap kepemimpinan yang dilakukan. Semakin sesuai langkah yang dilakukan kepala sekolah dengan harapan guru akan semakin kuat keberadaan kepala sekolah dalam lingkungan sekolah.
Kepala sekolah yang dihormati oleh guru sebagai follower akan lebih mudah menggerakkan guru untuk bekerja optimal dalam mencapai tujuan. Usaha menggerakkan guru sebagai bawahan untuk melaksanakan kebijakan yang ada hanya mungkin dilakukan dengan dukungan fungsi hati dari seorang pemimpin.
Kepala sekolah sebagai pimpinan perlu bertindak bijak, dan penuh pengertian dengan guru, pekerjaan dan tugas yang dibebankan kepada guru harus didasarkan oleh perhitungan yang baik, dengan mensejajarkan antara tingkat kesulitan kerja dengan kemampuan guru. Selanjutnya kepala sekolah harus memiliki perhatian terhadap keberadaan guru. Hal ini dimaksudkan agar guru tidak merasa dirinya tertekan dengan kondisi kerja yang ada.
Sikap hormat menghormati antar pimpinan dan bawahan perlu dikelola secara bijak, hal ini merupakan sebuah bentuk tenaga yang mampu membangun fungsi hati dari seorang pimpinan dalam membangun organisasi sekolah yang terampil dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Dengan mengembangkan ketiga komponen tersebut, guru sebagai bawahan merasa dirinya menjadi bagian dari keberhasilan sekolah. Yang selanjutnya dari sikap tersebut tumbuh sebuah sikap hormat dan patuh terhadap pimpinan. Harapan kepala sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran dapat terwujud karena seluruh komponen yang ada dapat dengan rela melaksanakan tugas sesuai pembagian kerja.
Pada sisi lain, kepala sekolah tidak hanya bekerja sendiri namun bekerja secara team yang saling isi mengisi, saling melengkapi, keberadaan kepala sekolah bukan sebagai penguasa yang perlu dilayani, namun kehadiran kepala sekolah lebih sebagai pengarah dan penyusun strategi kerja yang lebih professional, lebih terarah. Dengan membangun kepemimpinan yang menedepankan fungsi mata, hati dan telinga seperti yang disebutkan diatas, fungsi manajemen dapat berlangsung lebih efektif.
Secara umum fungsi manajemen seorang pimpinan diantaranya adalah :
1. Perencanaan, yaitu memikirkan terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, termasuk menetapkan tujuan dan program untuk mencapainya, pemilihan kegiatan harus dipikirkan secara baik, dengan mempertimbangkan faktor pendukung dan faktor penghalang, keduanya secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi operasional organisasi
2. Pengorganisasian, yaitu mengkoordininasikan berbagai sumber daya termasuk menyusun struktur dan pembagian tugas kerja untuk melaksanakan program, dalam konteks ini manajer atau pimpinan perlu memikirkan dan memiliki data yang akurat dari pegawainya, sehingga penetapan kebijakan tepat sasaran
3. Pengarahan, yaitu mengarahkan dan memotivasi anggota organisasi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mencapai tujuan organisasi, langkah ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan bersifat mendidik, tidak mendikte dan memaksakan kehendak pada bawahan.
4. Pengawasan, kegiatan pengawasan dibutuhkan sebagai sarana untuk menjamin agar organisasi bergerak menuju tujuan, termasuk pengendalian kegiatan agar sesuai dengan rencana dan melakukan koreksi sesuai keperluan.
E. Sekolah sebagai Organisasi
Sekolah sebagai sebuah organisasi melibatkan begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan yang berbeda satu sama lain. Baik dari latar belakang social, pendidikan bahkan sebagai individu yang memiliki kepribadian yang juga berbeda satu sama lain. Masing – masing individu itu saling bekerja sama satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang sama dari organisasi yang menaunginya.
Bukan hal mudah bagi seorang pemimpin organisasi untuk membangun kerja sama yang harmonis dalam organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin organisasi yang dalam hal ini diperankan oleh kepala sekolah harus mampu mengelola organisasi dengan baik lebih – lebih pada aspek pengelolaan personalia sebagai sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak suatu organisasi.
Pengelolaan personalia ini dimanifestasikan pada job description yang jelas untuk menghindari terjadinya job overlapping. Pengelolaan personalia ini dimulai sejak tahap rencana pengadaan pegawai, penempatan, penyesuaian diri, evaluasi, perbaikan, kompensasi pegawai sampai pemberhentian pegawai. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan profil pegawai yang benar - benar memiliki kualifikasi dari segi keahlian, kecakapan, motivasi, dan kreatifitas yang maksimal.
Maka, pada akhirnya orang yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah kepala sekolah. Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara : memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatifitas dalam menjalankan tugas – tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha – usaha individu.
BAB III
KESIMPULAN
Kualitas siswa lulusan suatu sekolah ditentukan oleh mutu proses pengajaran maupun pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Karena itu, peranan dan kemampuan Kepala Sekolah sebagai pimpinan dan penanggung jawab pengelolaan sekolah sangat menentukan dalam menghasilkan kualitas sekolah.
Sekolah sebagai organisasi membutuhkan pimpinan, tanpa didukung oleh pimpinan yang layak dan berkualitas, sekolah akan mengalami banyak hambatan dalam mencapai tujuannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan jelas bukan penguasa yang hanya memerintah guru untuk bekerja. Kepala sekolah merupakan sosok yang mampu memberi dorongan, dukungan dan arahan kepada guru untuk melaksanakan fungsinya secara optimal.
Sekolah sebagai sebuah organisasi melibatkan begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan yang berbeda satu sama lain. Baik dari latar belakang social, pendidikan bahkan sebagai individu yang memiliki kepribadian yang juga berbeda satu sama lain. Masing – masing individu itu saling bekerja sama satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang sama dari organisasi yang menaunginya
Secara garis besar dari makalah di atas, dapat kami simpulkan bahwa Kepala Sekolah selaku pimpinan mempunyai tugas :
o 1. Menyusun perencanaa
o 2. Mengiorganisasikan kegiatan
o 3. Mengarahkan kegiatan
o 4. Mengkoordinasikan kegiatan
o 5. Melaksanakan pengawasan
o 6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
o 7. Menentukan kebijaksanaan
o 8. Mengadakan rapat
o 9. Mengambil keputusan
o 10. Mengatur proses belajar mengajar
o 11. Mengatur administrasi : kantor, siswa, pegawai, perlengkapan dan keuangan (RAPBS)
o 12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
o 13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha.
PENDAHULUAN
Kepala sekolah mempunyai dua peran utama, pertama sebagai pemimpin institusi bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen.
Pembaharuan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS) dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan dengan lebih mantap berbagai fungsi dari kedua peran tsb
Beberapa kepala sekolah yang lebih berani, berada dalam tahap di mana mereka dan beberapa guru-gurunya dapat mengembangkan inovasi mereka sendiri, sehingga menyebabkan guru dari sekolah lain beramai-ramai mengunjungi sekolah tsb dalam usaha mereka mencari gagasan gagasan baru. Kepala sekolah yang lebih progresif ini juga menggunakan berbagai strategi yang juga merupakan suatu inovasi untuk mendorong agar guru berinovasi, dan menularkan inovasi mereka ke guru lain di sekolah tsb.
Banyak kepala sekolah menyesuaikan kinerjanya agar memenuhi situasi baru di sekolah dan di masyarakat, dan menerapkan perubahan-perubahan. Mereka menyadari bahwa mereka harus lebih menjadi kolega dari pada atasan dari para guru dan bekerjasama lebih erat dengan para guru dan masyarakat dalam menangani permasalah-permasalah pendidikan.
Kerjasama penanganan masalah ini termasuk tugas pengelolaan penting, seperti: supervisi kelas untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan PAKEM, memimpin pertemuan informal dengan para guru, untuk menstimulasi, berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inovasi, menghargai dan mendukung hasil kerja dari komite sekolah untuk sekolah
Beberapa perubahan kinerja kepala sekolah yang dilaporkan termasuk: (i) manajemen terbuka-menjadi transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan dan pengembangan program sekolah bersama sama dengan para guru dan masyarakat; (ii) menciptakan dan mengelola suasana belajar yang ramah dan positif di sekolah; (iii) terbuka dan mendukung inovasi.
Di lain pihak, kepala sekolah lebih enggan dalam hal-hal lain, seperti mendelegasikan tanggung jawab pelaksanaan program sekolah kepada yang lain, mengunjungi dan memonitor guru kelas, atau memimpin rapat formal dengan komite dan orang tua murid lebih sering dari kebiasaan selama ini, yakni sebulan sekali, atau satu semester sekali.
Sebagai simpulan, kepala sekolah nampak lebih nyaman melakukan peran pimpinan manajemen dari pada pimpinan pembelajaran. Beberapa kepala sekolah mempunyai persepsi mereka sendiri mengenai perannya lebih terfokus pada pimpinan institusi dan menganggap bahwa "mengajar adalah urusan guru".
BAB II
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PIMPINAN SEKOLAH
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan tidak hanya ditunjang oleh satu komponen saja melainkan beberapa komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya seperti misalnya kurikulum, pendidik, instansi terkait, fasilitas dan sebagainya. Salah satu komponen pentingnya adalah kepala sekolah. Sebagai pimpinan dalam satuan unit terkecil di pendidikan, kepala sekolah memiliki peran penting dan vital dalam tugasnya. Kepala sekolah tidak hanya sebagai pemimpin, tetapi juga dituntut juga untuk membina guru dalam lingkungan sekolahnya, melaksanakan manajemen sekolah, berperan ganda sebagai pendidik dan tugas-tugas lainnya. Untuk itu diperlukan sosok kepala sekolah yang memiliki kemampuan kepemimpinan, wawasan luas, terampil dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Kualitas siswa lulusan suatu sekolah ditentukan oleh mutu proses pengajaran maupun pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Karena itu, peranan dan kemampuan Kepala Sekolah sebagai pimpinan dan penanggung jawab pengelolaan sekolah sangat menentukan dalam menghasilkan kualitas sekolah. Demikian pula tidak kalah penting, peran guru, baik sebagai pengajar sekaligus sebagai pembimbing anak didik memiliki pengaruh besar dalam menghasilkan mutu sekolah yang akan menentukan kemampuan dalam kehidupan selanjutnya.
A. Kualitas Pemimpin Pendidikan
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu, pada gilirannya, menunjukkan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Peran utama yang harus diemban oleh kepala sekolah yang membedakannya dari jabatan-jabatan kepala lainnya adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Apa saja kualitas itu? Pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna mewujudkan visi itu. Dan ketiga, kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya.
Selain itu kepala sekolah juga mesti memiliki kompetensi. Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut
1. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
2. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
3. Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
4. Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
5. Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
6. Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
B. Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Sekolah sebagai organisasi membutuhkan pimpinan, tanpa didukung oleh pimpinan yang layak dan berkualitas, sekolah akan mengalami banyak hambatan dalam mencapai tujuannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan jelas bukan penguasa yang hanya memerintah guru untuk bekerja. Kepala sekolah merupakan sosok yang mampu memberi dorongan, dukungan dan arahan kepada guru untuk melaksanakan fungsinya secara optimal.
Dalam teori kepemimpinan, terdapat enam sifat yang membedakan pemimpin dengan bukan pemimpin di antaranya adalah :
1. Semangat dan ambisi
2. Keinginan untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain
3. Kejujuran dan integritas
4. Percaya diri
5. Pintar
6. Menguasai pengetahuan teknis yang berhubungan dengan area tanggung jawab
mereka
Mengacu pada teori kepemimpinan tersebut, kepala sekolah dengan segala otoritas yang dimiliki mulai membangun semangat dan ambisi kerja guru agar berkembang ke arah yang lebih positif. Ambisi guru sebagai agen pembaharu perlu dibangun dan ditingkatkan secara berencana dan berjenjang.
Membangun semangat dan ambisi kerja, dilakukan dengan memadukan pendekatan kekeluargaan dan profesionalisme kerja. Konsep tersebut diawali dengan membuka komunikasi dengan seluruh guru, berbagai saran dan keluhan disampaikan secara tertulis atau lisan, dan dapat pula disampaikan di luar lingkungan sekolah maupun di dalam lingkungan sekolah. Langkah ini dimaksudkan untuk memetakan seluruh harapan dan keinginan serta hambatan yang dialami guru dalam melaksanakan tugas.
Dalam hal ini kepala sekolah sebagai pimpinan, harus mampu mengelola dan mengendalikan emosi. Karena akan banyak informasi yang kurang mendukung atau informasi yang dapat menyakitkan hati sebagai seorang pimpinan. Hal yang perlu dimiliki adalah memaksimalkan fungsi telinga dalam mereka seluruh informasi yang ada baik positif maupun negative.
Dengan terangkumnya seluruh informasi yang ada, akan lebih mudah disusun rumusan riil, guna merealisasikan harapan dan tujuan sekolah. Rumusan dan kebijakan sekolah dilakukan dengan menganalisis bersama antara kepala sekolah dan guru berdasarkan informasi lisan dan tertulis yang telah disampaikan oleh guru sebelum rapat berlangsung.
Untuk tidak menimbulkan kondisi pro kontra yang dapat mengarah pada suasana yang tidak nyaman, perlu dibangun sistem yang lebih demokratis, hak masing-masing anggota rapat perlu dihormati dengan dijaga secara baik. Rumusan diperolah dan disusun dengan mengedepankan konsep kebersamaan dan kerjasama team.
C. Keterbukaan Dalam Menyusun Kebijakan
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan sekolah diharapkan mampu membangun rasa saling menghormati dan sikap saling mempercayai antara guru dan kepala sekolah dan guru dengan guru. Yang pada akhirnya akan berkembang menjadi sebuah kekuatan dan usaha bersama dalam meningkatkan kinerja individu dan kinerja sekolah.
Paradigma baru pendidikan memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya dalam melaksanakan fungsi manajerialnya agar dapat mencapai tujuan sesuai visi dan misi sekolah.
Kepala sekolah tidak lagi terlalu menghambakan diri pada kebijakan atasan, namun ia harus mampu menyusun perencanaan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah. Kemampuan memandang jauh ke depan dan kecakapan menyusun strategi besar dalam meraih visi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang harus dilakukan kepala sekolah untuk dapat mengembangkan institusi sekolah yang dimpimpinnya.
Dengan berpedoman pada teori tersebut, kepala sekolah berusaha membangun visi sesuai dengan kondisi sekolah, kesesuaian tersebut sangat dibutuhkan agar masyarakat sekolah tidak terlalu jauh untuk melangkah guna meraih dan merealisasikan visi. Searahnya visi dan misi sekolah dengan kenyataan yang ada ternyata mampu memberi rasa percaya diri bagi masyarakat sekolah, baik orang tua, siswa dan guru.
Yang selanjutnya secara bersama-sama ketiga komponen tersebut membentuk sebuah kesatuan besar yang saling membantu, sehingga setiap kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik. Proses pembelajaran yang pada awalnya berjalan tersendat Karena kurangnya tanggung jawab guru dapat diminimalisir demikian pula dengan hambatan belajar yang dialami siswa mulai dapat diatasi dengan baik.
D. Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Managemen Sekolah
James Stoner dikutip dari Ketonegoro menyatakan bahwa tugas manejer adalah :
1. Bertanggung jawab atas tindakan sendiri dan tindakan bawahan
2. Menyelaraskan tujuan yang saling bersaingan dengan memberikan prioritas sesuai waktu, sumber daya dan kemampuan karyawan
3. Memikir secara konseptual, mampu melihat seluruh tugas secara abstrak, memikir secara analitis, dan memperoleh pemecahan atas masalah konkrit
4. Bekerja dengan dan melalui orang lain, bawahan, atasan, sejawat, dan melakukan komunikasi untuk bertukar informasi
5. Bertindak secara mediator, arbitrator, dan hakim untuk menyelesaikan perselisihan dan ketidak cocokan antar karyawan
6. Sebagai politisi membentuk aliansi, koalisi dan saling tanggung jawab serta menggunakan persuasi untuk kompromi
7. Sebagai diplomat, mewakili unit kerjanya atau organisasinya secara keseluruhan dalam negoisiasi
8. Membuat keputusan yang sulit, meskipun keputusan itu tidak popular
Searah dengan pernyataan tersebut, kepala sekolah perlu mengoptimalkan fungsi mata untuk melihat seluruh kondisi masa kini dan harapan masa depan sekolah. Sesuai keterbatasan yang dimiliki, kepala sekolah juga perlu mengoptimalkan fungsi mata dari seluruh komponen sekolah. Kerjasama seluruh kekuatan yang ada akan mampu melihat seluruh kebutuhan yang ada. Baik kebutuhan sekolah secara umum, kebutuhan siswa sebagai peserta didik, kebutuhan guru sebagai team kerja dan kebutuhan guru sebagai individu.
Kepala sekolah harus memendam kepentingan pribadi, karena ia harus mampu melihat kebutuhan sekolah secara menyeluruh. Sukses kepala sekolah sebagai pimpinan, jelas merupakan sukses guru dalam merealisasikan konsep dan operasional sekolah. Setiap individu guru perlu diberi haknya untuk maju, difasilitasi setiap kondisi yang ada agar potensi yang ada dapat berkembang secara optimal.
Dalam konteks ini fungsi mata dari seorang pemimpin sangat berperan guna membangun organisasi sekolah yang sesuai dengan harapan dan keinginan dari seluruh pihak. Konsep kebersamaan dan tenggang rasa dan tidak mementingkan pribadi sendiri merupakan tonggak utama dalam membangun organisasi sekolah yang profesional.
Wahjosumidjo menyatakan kepemimpinan sebagai suatu proses yang menyangkut beberapa hal diantaranya :
1. Keterlibatan orang lain atau sekelompok orang (follower, subordinates) dalam kegiatan mencapai tujuan.
2. Adanya faktor tertentu yang ada pada pemimpin sehingga orang lain bersedia digerakkan dan dipengaruhi untuk berbuat mencapai tujuan.
3. Adanya usaha bersama serta pengerahan berbagai sumber .
Optimalnya peran kepala sekolah sebagai pimpinan terletak pada kuat atau rendahnya dukungan guru terhadap kepemimpinan yang dilakukan. Semakin sesuai langkah yang dilakukan kepala sekolah dengan harapan guru akan semakin kuat keberadaan kepala sekolah dalam lingkungan sekolah.
Kepala sekolah yang dihormati oleh guru sebagai follower akan lebih mudah menggerakkan guru untuk bekerja optimal dalam mencapai tujuan. Usaha menggerakkan guru sebagai bawahan untuk melaksanakan kebijakan yang ada hanya mungkin dilakukan dengan dukungan fungsi hati dari seorang pemimpin.
Kepala sekolah sebagai pimpinan perlu bertindak bijak, dan penuh pengertian dengan guru, pekerjaan dan tugas yang dibebankan kepada guru harus didasarkan oleh perhitungan yang baik, dengan mensejajarkan antara tingkat kesulitan kerja dengan kemampuan guru. Selanjutnya kepala sekolah harus memiliki perhatian terhadap keberadaan guru. Hal ini dimaksudkan agar guru tidak merasa dirinya tertekan dengan kondisi kerja yang ada.
Sikap hormat menghormati antar pimpinan dan bawahan perlu dikelola secara bijak, hal ini merupakan sebuah bentuk tenaga yang mampu membangun fungsi hati dari seorang pimpinan dalam membangun organisasi sekolah yang terampil dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Dengan mengembangkan ketiga komponen tersebut, guru sebagai bawahan merasa dirinya menjadi bagian dari keberhasilan sekolah. Yang selanjutnya dari sikap tersebut tumbuh sebuah sikap hormat dan patuh terhadap pimpinan. Harapan kepala sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran dapat terwujud karena seluruh komponen yang ada dapat dengan rela melaksanakan tugas sesuai pembagian kerja.
Pada sisi lain, kepala sekolah tidak hanya bekerja sendiri namun bekerja secara team yang saling isi mengisi, saling melengkapi, keberadaan kepala sekolah bukan sebagai penguasa yang perlu dilayani, namun kehadiran kepala sekolah lebih sebagai pengarah dan penyusun strategi kerja yang lebih professional, lebih terarah. Dengan membangun kepemimpinan yang menedepankan fungsi mata, hati dan telinga seperti yang disebutkan diatas, fungsi manajemen dapat berlangsung lebih efektif.
Secara umum fungsi manajemen seorang pimpinan diantaranya adalah :
1. Perencanaan, yaitu memikirkan terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, termasuk menetapkan tujuan dan program untuk mencapainya, pemilihan kegiatan harus dipikirkan secara baik, dengan mempertimbangkan faktor pendukung dan faktor penghalang, keduanya secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi operasional organisasi
2. Pengorganisasian, yaitu mengkoordininasikan berbagai sumber daya termasuk menyusun struktur dan pembagian tugas kerja untuk melaksanakan program, dalam konteks ini manajer atau pimpinan perlu memikirkan dan memiliki data yang akurat dari pegawainya, sehingga penetapan kebijakan tepat sasaran
3. Pengarahan, yaitu mengarahkan dan memotivasi anggota organisasi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mencapai tujuan organisasi, langkah ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan bersifat mendidik, tidak mendikte dan memaksakan kehendak pada bawahan.
4. Pengawasan, kegiatan pengawasan dibutuhkan sebagai sarana untuk menjamin agar organisasi bergerak menuju tujuan, termasuk pengendalian kegiatan agar sesuai dengan rencana dan melakukan koreksi sesuai keperluan.
E. Sekolah sebagai Organisasi
Sekolah sebagai sebuah organisasi melibatkan begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan yang berbeda satu sama lain. Baik dari latar belakang social, pendidikan bahkan sebagai individu yang memiliki kepribadian yang juga berbeda satu sama lain. Masing – masing individu itu saling bekerja sama satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang sama dari organisasi yang menaunginya.
Bukan hal mudah bagi seorang pemimpin organisasi untuk membangun kerja sama yang harmonis dalam organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin organisasi yang dalam hal ini diperankan oleh kepala sekolah harus mampu mengelola organisasi dengan baik lebih – lebih pada aspek pengelolaan personalia sebagai sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak suatu organisasi.
Pengelolaan personalia ini dimanifestasikan pada job description yang jelas untuk menghindari terjadinya job overlapping. Pengelolaan personalia ini dimulai sejak tahap rencana pengadaan pegawai, penempatan, penyesuaian diri, evaluasi, perbaikan, kompensasi pegawai sampai pemberhentian pegawai. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan profil pegawai yang benar - benar memiliki kualifikasi dari segi keahlian, kecakapan, motivasi, dan kreatifitas yang maksimal.
Maka, pada akhirnya orang yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah kepala sekolah. Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara : memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatifitas dalam menjalankan tugas – tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha – usaha individu.
BAB III
KESIMPULAN
Kualitas siswa lulusan suatu sekolah ditentukan oleh mutu proses pengajaran maupun pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Karena itu, peranan dan kemampuan Kepala Sekolah sebagai pimpinan dan penanggung jawab pengelolaan sekolah sangat menentukan dalam menghasilkan kualitas sekolah.
Sekolah sebagai organisasi membutuhkan pimpinan, tanpa didukung oleh pimpinan yang layak dan berkualitas, sekolah akan mengalami banyak hambatan dalam mencapai tujuannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan jelas bukan penguasa yang hanya memerintah guru untuk bekerja. Kepala sekolah merupakan sosok yang mampu memberi dorongan, dukungan dan arahan kepada guru untuk melaksanakan fungsinya secara optimal.
Sekolah sebagai sebuah organisasi melibatkan begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan yang berbeda satu sama lain. Baik dari latar belakang social, pendidikan bahkan sebagai individu yang memiliki kepribadian yang juga berbeda satu sama lain. Masing – masing individu itu saling bekerja sama satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang sama dari organisasi yang menaunginya
Secara garis besar dari makalah di atas, dapat kami simpulkan bahwa Kepala Sekolah selaku pimpinan mempunyai tugas :
o 1. Menyusun perencanaa
o 2. Mengiorganisasikan kegiatan
o 3. Mengarahkan kegiatan
o 4. Mengkoordinasikan kegiatan
o 5. Melaksanakan pengawasan
o 6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
o 7. Menentukan kebijaksanaan
o 8. Mengadakan rapat
o 9. Mengambil keputusan
o 10. Mengatur proses belajar mengajar
o 11. Mengatur administrasi : kantor, siswa, pegawai, perlengkapan dan keuangan (RAPBS)
o 12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
o 13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha.
Metode Pembelajaran Tuntas
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia yang banyak diperbincangkan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar, khususnya peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA). Masalah lain adalah bahwa pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan sebagai subjek didik.
Demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah.
Sesuai dengan cita-cita dari tujuan pendidikan nasional, guru perlu memiliki beberapa prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal peserta didik di dalam merancang strategi dan melaksanakan pembelajaran.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan. Masalah ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik, terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu. Dengan menempatkan pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Untuk itu perlu adanya panduan yang memberikan arah serta petunjuk bagi guru dan warga sekolah tentang bagaimana pembelajaran tuntas seharusnya dilaksanakan.
B. Tujuan
1. memberikan kesamaan pemahaman mengenai pembelajaran tuntas (mastery learning);
3. menyelesaikan tugas yang telah diberikan dosen pada saya.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini membahas tentang hakikat belajar dan mengajar, pembelajaran, pembelajaran tuntas dan pelaksanaannya.
BAB II
METODE PEMBELAJARAN TUNTAS
A. Belajar
Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut diatur sedemikian rupa, sehingga berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara optimal.
Proses belajar merupakan proses yang komplek dan senantiasa berlangsung dalam berbagai situasi dan kondisi. Percival dan Ellington (1984) menggambarkan model sistem pendidikan dalam proses belajar yang berbentuk kotak hitam (black box). Masukan (input) untuk sistem pendidikan atau sistem belajar terdiri dari orang, informasi, dan sumber lainnya. Keluaran (output) terdiri dari orang/peserta didik dengan penampilan yang lebih maju dalam berbagai aspek. Di antara masukan dan keluaran terdapat “black box” yang berupa proses belajar atau pendidikan.
Pada dasarnya, belajar merupakan masalah bagi setiap orang. Dengan belajar maka pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, nilai, sikap, tingkah laku dan semua perbuatan manusia terben¬tuk, disesuaikan dan dikembangkan. Dari berbagai pandangan para ahli yang mencoba memberikan definisi belajar dapat diambil kesimpulan bahwa belajar selalu melibatkan tiga hal pokok yaitu adanya perubahan tingkah laku, sifat perubahan yang rela¬tif permanen, dan perubahan yang disebabkan oleh interaksi dengan lingkungan, bukan oleh proses kedewasaan ataupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang temporer sifat¬nya. Jadi pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak secara sengaja dirancang namun dimanfaatkan (by utilization). Proses belajar tidak hanya terjadi karena adanya interaksi antara peserta didik dengan guru. Hasil bela¬jar yang maksimal dapat pula diperoleh lewat interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber belajar lainnya.
Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik. Dalam perkembangan dan cara berfungsinya, otak manusia sangat dipengaruhi oleh hasil interaksinya dengan objek belajar atau lingkungan. Konsekuensi dari berfungsinya organisasi biologik itu adalah inteligensi (kecerdasan) yang bersumber dari otak manusia. Meskipun pada waktu anak manusia dilahirkan ia tidak memiliki ide atau konsep, namun konstitusinya memungkinkan untuk bereaksi terhadap lingkungan melalui saluran pengalaman yang dibawa sejak lahir (Conny Semia¬wan, 1988). Pada tahap awal perkembangan otak peserta didik, reaksi-reaksi berjalan secara refleks, namun selanjutnya akan menjadi suatu organisasi mental yang semakin mantap dan terstruktur.
Belahan otak manusia terbagi menjadi dua, kiri dan kanan. Tugas, fungsi dan ciri setiap belahan otak adalah khusus dan membuat reaksi secara berbeda terhadap berbagai jenis pengalaman belajar. Keterlibatan otak sebelah kanan lebih tertuju pada variabel keseluruhan, holistik (utuh), imaginatif, sedangkan belahan otak sebelah kiri lebih berfungsi untuk mengembangkan berfikir rasional, linear dan teratur. Emosi, terletak dalam ke dua belahan otak dan memberi warna tertentu terhadap kejadian belajar yang dialami oleh seseorang. Bila keseimbangan berfungsinya kondisi otak terjaga, dengan melibatkan emosi, maka terjadilah belajar kreatif.
Untuk memberikan landasan akademik/filosofis terhadap pelaksanaan pembelajaran khususnya pada jenjang SMA, maka perlu dikemukakan sejumlah pandangan dari para ahli pendidikan dan pembelajaran. Ada tiga pakar pendidikan yang teori serta pandangannya bisa digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu John Dewey, Vygotsky, dan Ausubel.
Menurut Dewey (2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi peserta didik. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu peserta didik menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru dengan yang lama. Pengalaman belajar yang baru melalui pengalaman belajar yang lama akan melekat pada struktur kognitif peserta didik dan menjadi pengetahuan baru bagi peserta didik.
Menurut Vygotsky (2001), terdapat hubungan yang erat antara pengalaman sehari-hari dengan konsep keilmuan (scientific), tetapi ada perbedaan secara kualitatif antara berpikir kompleks dan berpikir konseptual. Berpikir kompleks didasarkan atas kategorisasi objek berdasarkan suatu situasi, sedangkan berpikir konseptual berbasis pada pengertian yang lebih abstrak. Ia menegaskan bahwa pengembangan kemampuan menganalisis, membuat hipotesis, dan menguji pengalaman pada dasarnya terpisah dari pengalaman sehari-hari. Kemampuan ini tidak ditentukan oleh pengalaman sehari-hari, tetapi lebih tergantung pada tipe spesifik interaksi sosial.
Menurut Ausubel (1969), pengalaman belajar baru akan masuk ke dalam memori jangka panjang dan akan menjadi pengetahuan baru apabila memiliki makna. Pengalaman belajar adalah interakasi antara subjek belajar dengan objek belajar, misalnya peserta didik mengerjakan tugas membaca, melakukan pemecahan masalah, mengamati suatu gejala, peristiwa, percobaan, dan sejenisnya. Agar pengalaman belajar yang baru menjadi pengetahuan baru, semua konsep dalam matapelajaran diusahakan memiliki nilai terapan di lapangan.
B. Mengajar
Joyce, Weil & Showers (1992) menyatakan bahwa mengajar (teaching) pada hakikatnya adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri, dan cara-cara belajar bagaimana belajar. Hasil akhir atau hasil jangka panjang dari proses mengajar adalah kemampuan peserta didik yang tinggi untuk dapat belajar dengan mudah dan efektif. Tujuan utama dari kegiatan mengajar adalah pada peserta didik yang belajar. Dengan demikian hakikat mengajar adalah memfasilitasi peserta didik agar mereka mendapatkan kemudahan dalam belajar.
C. Pengertian Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan padanan dari kata dalam bahasa Inggris instruction, yang berarti proses membuat orang belajar. Tujuannya ialah membantu orang belajar, atau memanipulasi (merekayasa) lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar. Gagne dan Briggs (1979) mendefinisikan pembela¬jaran sebagai suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dsb.) yang secara sengaja dirancang untuk mempenga¬ruhi peserta didik (pembelajar), sehingga proses belajarnya dapat berlangsung dengan mudah. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada peristiwa yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua peristiwa yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia. Pembelajaran mencakup pula kejadian-kejadian yang dimuat dalam bahan-bahan cetak, gambar, program radio, televisi, film, slide, maupun kombinasi dari bahan-bahan tersebut.
Berbagai perangkat elektronik, yang berupa program-program komputer dimanfaatkan untuk pembelajaran, yang dikenal dengan e-learning (electronic-learning) seperti: CAI (Computer Assisted Instruction) atau CAL (Computer Assisted Learning), belajar lewat internet, SIG (Sistem Informasi Geografis) pendidikan, web-site sekolah, dll. Dengan demikian, sesuai dengan perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), fungsi pembelajaran bukan hanya fungsi guru, melainkan juga fungsi pemanfaatan sumber-sumber belajar lain yang digunakan oleh pembelajar untuk belajar sendiri.
D. Prinsip Umum Pembelajaran
Teknologi pembelajaran dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang diambil dari teori psikologi, terutama teori belajar dan hasil-hasil penelitian dalam kegiatan pembelajaran. Atwi Suparman (1997) yang mengutip pendapat Filbeck mengelompokkan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pembelajaran menjadi 12 macam, yaitu:
1. Respon yang berakibat menyenangkan pembelajar
Implikasi:
a. Perlunya umpan balik positif dengan segera
b. keharusan pembelajar untuk aktif membuat respons
c. perlunya pemberian latihan (exercise) dan tes
2. Kondisi atau tanda untuk menciptakan perilaku tertentu
Implikasi:
a. perlunya kejelasan mengenai standar kompetensi maupun kompetensi dasar.
b. penggunaan variasi metode dan media
3. Pembelajaran yang menyenangkan
Implikasi:
a. pemberian isi/materi pembelajaran yang berguna
b. imbalan dan penghargaan terhadap keberhasilan peserta didik
c. seringnya pemberian latihan dan tes
4. Pembelajaran kontekstual
Implikasi:
a. pemberian kegiatan belajar yang mirip dengan kondisi yang sesungguhnya
b. pemberian contoh-contoh riel/nyata
c. penggunaan metode dan media
5. Generalisasi dan pembedaan sebagai dasar untuk belajar sesuatu yang kompleks
Implikasi:
perlunya keseimbangan dalam memberikan contoh (baik-buruk, positif-negatif, ganjil-genap, konkrit-abstrak, dsb.)
6. Pengaruh status mental terhadap perhatian dan ketekunan
Implikasi:
perlunya menarik/memusatkan perhatian pembelajar
7. Membagi kegiatan ke dalam langkah-langkah kecil
Implikasi:
a. Penggunaan buku teks terprogram (programmed texts atau programmed instructions)
b. Pemenggalan kegiatan menjadi kecil-kecil, disertai latihan dan umpan balik
8. Pemodelan bagi materi yang kompleks
Implikasi:
penggunaan metode dan media yang dapat menggambarkan model (simplifikasi) dari benda/kegiatan nyata.
9. Keterampilan tingkat tinggi terbentuk dari keterampilan-keterampilan dasar
Implikasi:
Standar kompetensi maupun kompetensi dasar hendaknya dirumuskan seoperasional mungkin dan diturunkan/dijabarkan melalui analisis instruksional.
10. Pemberian informasi tentang perkembangan kemampuan pembelajar
Implikasi:
a. urutan pembelajaran dimulai dari yang sederhana bertahap menuju ke yang makin kompleks
b. kemajuan harus diinformasikan
11. Variasi dalam kecepatan belajar
Implikasi:
a. pentingnya penguasaan materi prasyarat
b. kesempatan untuk maju menurut kecepatan masing-masing
12. Persiapan/kesiapan
Implikasi:
pemberian kebebasan kepada pembelajar untuk memilih waktu, cara dan sumber belajar lain.
E. Pembelajaran Tuntas (Mastery-Learning))
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
BAB III
KESIMPULAN
Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan.
Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik.
Joyce, Weil & Showers (1992) menyatakan bahwa mengajar (teaching) pada hakikatnya adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri, dan cara-cara belajar bagaimana belajar.
Gagne dan Briggs (1979) mendefinisikan pembela¬jaran sebagai suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dsb.) yang secara sengaja dirancang untuk mempenga¬ruhi peserta didik (pembelajar), sehingga proses belajarnya dapat berlangsung dengan mudah. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada peristiwa yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua peristiwa yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia.
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari.
Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya.
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya. Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Pustaka Setia
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
Udin S. Winataputra, dkk. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar Jakarta :. Grasindo.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia yang banyak diperbincangkan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar, khususnya peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA). Masalah lain adalah bahwa pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan sebagai subjek didik.
Demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah.
Sesuai dengan cita-cita dari tujuan pendidikan nasional, guru perlu memiliki beberapa prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal peserta didik di dalam merancang strategi dan melaksanakan pembelajaran.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan. Masalah ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik, terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu. Dengan menempatkan pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Untuk itu perlu adanya panduan yang memberikan arah serta petunjuk bagi guru dan warga sekolah tentang bagaimana pembelajaran tuntas seharusnya dilaksanakan.
B. Tujuan
1. memberikan kesamaan pemahaman mengenai pembelajaran tuntas (mastery learning);
3. menyelesaikan tugas yang telah diberikan dosen pada saya.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini membahas tentang hakikat belajar dan mengajar, pembelajaran, pembelajaran tuntas dan pelaksanaannya.
BAB II
METODE PEMBELAJARAN TUNTAS
A. Belajar
Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut diatur sedemikian rupa, sehingga berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara optimal.
Proses belajar merupakan proses yang komplek dan senantiasa berlangsung dalam berbagai situasi dan kondisi. Percival dan Ellington (1984) menggambarkan model sistem pendidikan dalam proses belajar yang berbentuk kotak hitam (black box). Masukan (input) untuk sistem pendidikan atau sistem belajar terdiri dari orang, informasi, dan sumber lainnya. Keluaran (output) terdiri dari orang/peserta didik dengan penampilan yang lebih maju dalam berbagai aspek. Di antara masukan dan keluaran terdapat “black box” yang berupa proses belajar atau pendidikan.
Pada dasarnya, belajar merupakan masalah bagi setiap orang. Dengan belajar maka pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, nilai, sikap, tingkah laku dan semua perbuatan manusia terben¬tuk, disesuaikan dan dikembangkan. Dari berbagai pandangan para ahli yang mencoba memberikan definisi belajar dapat diambil kesimpulan bahwa belajar selalu melibatkan tiga hal pokok yaitu adanya perubahan tingkah laku, sifat perubahan yang rela¬tif permanen, dan perubahan yang disebabkan oleh interaksi dengan lingkungan, bukan oleh proses kedewasaan ataupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang temporer sifat¬nya. Jadi pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak secara sengaja dirancang namun dimanfaatkan (by utilization). Proses belajar tidak hanya terjadi karena adanya interaksi antara peserta didik dengan guru. Hasil bela¬jar yang maksimal dapat pula diperoleh lewat interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber belajar lainnya.
Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik. Dalam perkembangan dan cara berfungsinya, otak manusia sangat dipengaruhi oleh hasil interaksinya dengan objek belajar atau lingkungan. Konsekuensi dari berfungsinya organisasi biologik itu adalah inteligensi (kecerdasan) yang bersumber dari otak manusia. Meskipun pada waktu anak manusia dilahirkan ia tidak memiliki ide atau konsep, namun konstitusinya memungkinkan untuk bereaksi terhadap lingkungan melalui saluran pengalaman yang dibawa sejak lahir (Conny Semia¬wan, 1988). Pada tahap awal perkembangan otak peserta didik, reaksi-reaksi berjalan secara refleks, namun selanjutnya akan menjadi suatu organisasi mental yang semakin mantap dan terstruktur.
Belahan otak manusia terbagi menjadi dua, kiri dan kanan. Tugas, fungsi dan ciri setiap belahan otak adalah khusus dan membuat reaksi secara berbeda terhadap berbagai jenis pengalaman belajar. Keterlibatan otak sebelah kanan lebih tertuju pada variabel keseluruhan, holistik (utuh), imaginatif, sedangkan belahan otak sebelah kiri lebih berfungsi untuk mengembangkan berfikir rasional, linear dan teratur. Emosi, terletak dalam ke dua belahan otak dan memberi warna tertentu terhadap kejadian belajar yang dialami oleh seseorang. Bila keseimbangan berfungsinya kondisi otak terjaga, dengan melibatkan emosi, maka terjadilah belajar kreatif.
Untuk memberikan landasan akademik/filosofis terhadap pelaksanaan pembelajaran khususnya pada jenjang SMA, maka perlu dikemukakan sejumlah pandangan dari para ahli pendidikan dan pembelajaran. Ada tiga pakar pendidikan yang teori serta pandangannya bisa digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu John Dewey, Vygotsky, dan Ausubel.
Menurut Dewey (2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi peserta didik. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu peserta didik menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru dengan yang lama. Pengalaman belajar yang baru melalui pengalaman belajar yang lama akan melekat pada struktur kognitif peserta didik dan menjadi pengetahuan baru bagi peserta didik.
Menurut Vygotsky (2001), terdapat hubungan yang erat antara pengalaman sehari-hari dengan konsep keilmuan (scientific), tetapi ada perbedaan secara kualitatif antara berpikir kompleks dan berpikir konseptual. Berpikir kompleks didasarkan atas kategorisasi objek berdasarkan suatu situasi, sedangkan berpikir konseptual berbasis pada pengertian yang lebih abstrak. Ia menegaskan bahwa pengembangan kemampuan menganalisis, membuat hipotesis, dan menguji pengalaman pada dasarnya terpisah dari pengalaman sehari-hari. Kemampuan ini tidak ditentukan oleh pengalaman sehari-hari, tetapi lebih tergantung pada tipe spesifik interaksi sosial.
Menurut Ausubel (1969), pengalaman belajar baru akan masuk ke dalam memori jangka panjang dan akan menjadi pengetahuan baru apabila memiliki makna. Pengalaman belajar adalah interakasi antara subjek belajar dengan objek belajar, misalnya peserta didik mengerjakan tugas membaca, melakukan pemecahan masalah, mengamati suatu gejala, peristiwa, percobaan, dan sejenisnya. Agar pengalaman belajar yang baru menjadi pengetahuan baru, semua konsep dalam matapelajaran diusahakan memiliki nilai terapan di lapangan.
B. Mengajar
Joyce, Weil & Showers (1992) menyatakan bahwa mengajar (teaching) pada hakikatnya adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri, dan cara-cara belajar bagaimana belajar. Hasil akhir atau hasil jangka panjang dari proses mengajar adalah kemampuan peserta didik yang tinggi untuk dapat belajar dengan mudah dan efektif. Tujuan utama dari kegiatan mengajar adalah pada peserta didik yang belajar. Dengan demikian hakikat mengajar adalah memfasilitasi peserta didik agar mereka mendapatkan kemudahan dalam belajar.
C. Pengertian Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan padanan dari kata dalam bahasa Inggris instruction, yang berarti proses membuat orang belajar. Tujuannya ialah membantu orang belajar, atau memanipulasi (merekayasa) lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar. Gagne dan Briggs (1979) mendefinisikan pembela¬jaran sebagai suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dsb.) yang secara sengaja dirancang untuk mempenga¬ruhi peserta didik (pembelajar), sehingga proses belajarnya dapat berlangsung dengan mudah. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada peristiwa yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua peristiwa yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia. Pembelajaran mencakup pula kejadian-kejadian yang dimuat dalam bahan-bahan cetak, gambar, program radio, televisi, film, slide, maupun kombinasi dari bahan-bahan tersebut.
Berbagai perangkat elektronik, yang berupa program-program komputer dimanfaatkan untuk pembelajaran, yang dikenal dengan e-learning (electronic-learning) seperti: CAI (Computer Assisted Instruction) atau CAL (Computer Assisted Learning), belajar lewat internet, SIG (Sistem Informasi Geografis) pendidikan, web-site sekolah, dll. Dengan demikian, sesuai dengan perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), fungsi pembelajaran bukan hanya fungsi guru, melainkan juga fungsi pemanfaatan sumber-sumber belajar lain yang digunakan oleh pembelajar untuk belajar sendiri.
D. Prinsip Umum Pembelajaran
Teknologi pembelajaran dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang diambil dari teori psikologi, terutama teori belajar dan hasil-hasil penelitian dalam kegiatan pembelajaran. Atwi Suparman (1997) yang mengutip pendapat Filbeck mengelompokkan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pembelajaran menjadi 12 macam, yaitu:
1. Respon yang berakibat menyenangkan pembelajar
Implikasi:
a. Perlunya umpan balik positif dengan segera
b. keharusan pembelajar untuk aktif membuat respons
c. perlunya pemberian latihan (exercise) dan tes
2. Kondisi atau tanda untuk menciptakan perilaku tertentu
Implikasi:
a. perlunya kejelasan mengenai standar kompetensi maupun kompetensi dasar.
b. penggunaan variasi metode dan media
3. Pembelajaran yang menyenangkan
Implikasi:
a. pemberian isi/materi pembelajaran yang berguna
b. imbalan dan penghargaan terhadap keberhasilan peserta didik
c. seringnya pemberian latihan dan tes
4. Pembelajaran kontekstual
Implikasi:
a. pemberian kegiatan belajar yang mirip dengan kondisi yang sesungguhnya
b. pemberian contoh-contoh riel/nyata
c. penggunaan metode dan media
5. Generalisasi dan pembedaan sebagai dasar untuk belajar sesuatu yang kompleks
Implikasi:
perlunya keseimbangan dalam memberikan contoh (baik-buruk, positif-negatif, ganjil-genap, konkrit-abstrak, dsb.)
6. Pengaruh status mental terhadap perhatian dan ketekunan
Implikasi:
perlunya menarik/memusatkan perhatian pembelajar
7. Membagi kegiatan ke dalam langkah-langkah kecil
Implikasi:
a. Penggunaan buku teks terprogram (programmed texts atau programmed instructions)
b. Pemenggalan kegiatan menjadi kecil-kecil, disertai latihan dan umpan balik
8. Pemodelan bagi materi yang kompleks
Implikasi:
penggunaan metode dan media yang dapat menggambarkan model (simplifikasi) dari benda/kegiatan nyata.
9. Keterampilan tingkat tinggi terbentuk dari keterampilan-keterampilan dasar
Implikasi:
Standar kompetensi maupun kompetensi dasar hendaknya dirumuskan seoperasional mungkin dan diturunkan/dijabarkan melalui analisis instruksional.
10. Pemberian informasi tentang perkembangan kemampuan pembelajar
Implikasi:
a. urutan pembelajaran dimulai dari yang sederhana bertahap menuju ke yang makin kompleks
b. kemajuan harus diinformasikan
11. Variasi dalam kecepatan belajar
Implikasi:
a. pentingnya penguasaan materi prasyarat
b. kesempatan untuk maju menurut kecepatan masing-masing
12. Persiapan/kesiapan
Implikasi:
pemberian kebebasan kepada pembelajar untuk memilih waktu, cara dan sumber belajar lain.
E. Pembelajaran Tuntas (Mastery-Learning))
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
BAB III
KESIMPULAN
Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan.
Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik.
Joyce, Weil & Showers (1992) menyatakan bahwa mengajar (teaching) pada hakikatnya adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri, dan cara-cara belajar bagaimana belajar.
Gagne dan Briggs (1979) mendefinisikan pembela¬jaran sebagai suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dsb.) yang secara sengaja dirancang untuk mempenga¬ruhi peserta didik (pembelajar), sehingga proses belajarnya dapat berlangsung dengan mudah. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada peristiwa yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua peristiwa yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia.
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari.
Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya.
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya. Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Pustaka Setia
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
Udin S. Winataputra, dkk. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar Jakarta :. Grasindo.
Langganan:
Postingan (Atom)